Tujuh Penyandang Disabilitas di Desa Pakatto Rekam KTP Elektronik
Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi melakukan pendampingan terhadap tujuh penyandang disabilitas di Dusun Parang Carammeng, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Tujuh penyandang disabilitas melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di rumah Kepada Desa Parang Carammeng, Arifin Daeng Sau, Kamis 21 Desember 2017.
Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa, membawa alat-alat perekaman KTP ke rumah Kepala Desa.
Sekretaris Dukcapil Gowa, Edy Sucipto mengatakan, perekaman KTP untuk para penyandang disabilitas adalah bagian pelayanan serta mempermudah masyarakat Gowa untuk melakukan perekaman KTP.
Apalagi penyandang disabilitas tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika tidak memiliki KTP.
“Makanya kita menerapkan sistem jemput bola untuk mempermudah para penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman,” kata Edy.
“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, masyarakat itu baru mau mengurus KTP ketika terdesak. Misalnya mau pinjam uang di bank atau urus BPJS dan lainnya, itu tidak bisa mengurus apa-apa kalau tidak ada KTP. Maka dari itu masyarakat harus menyadari pentingnya KTP,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jika KTP para penyandang disabilitas, pihaknya akan mengantarkan KTP-nya.
“Kalau bagus jaringan, satu hari sudah selesai. Kalau sudah jadi, bisa diambil oleh perwakilannya atau kita antarkan langsung ke pemiliknya,” tambahnya.
Koordinator Divisi Analisis Perencanaan Yasmib Sulawesi Affan Natsir berharap, perekaman untuk penyandang disabilitas di dusun Parang Carammeng, diharapkan Dukcapil di daerah lain dapat juga menerapkan sistem jemput bola.
“Kasihan para penyandang disabilitas kalau mau mengurus KTP, pastinya membutuhkan banyak tenaga,” katanya.
Sumber : Makassar Terkini
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!