Dalam mendorong akuntabilitas sosial Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi & P3MD akan menerapakan Pekan Aspirasi & Musrenbang Desa Iklusi sebagai kegiatan rutinitas tahunan Desa dalam proses penyusunan RKPDes melalui Petunjuk Teknis (JUKNIS) Rencana Kerja Pembangunan Desa.

Pembahasan Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Kabupaten Pangkep yang diselenggarakan di Ruang Kantor Bupati Lantai III. Kegiatan ini di bagi menajdi 2 gelombang, gelombang pertama melibatkan 4 Kecamatan dan sekitar 28 Desa dari Kepulauan. Gelombang kedua melibatkan 8 Kecamatan dan 37 Desa. Dari Kecamatan diwakili oleh Sekretaris Camat, dan dari Desa yakni Ketua BPD, Ketua LPM dan Kaur Perencanaan Desa serta dihadiri juga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Kegiatan dibuka Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dzulfadli, beliau memberikan pengantar arah pembangunan desa. Melalui Juknis RPKDes 2023 ini, ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan baik dari Pemerintah Desa, BPD dan LPM sebagai penanggungjawab kegiatan/agenda tersebut.

Djajang selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan desa harus mendukung pencapaian SDGs dan IDM. Jka Pemerintah Desa atau Tim Penyusun RKP Desa tidak paham silakan bertanya dan jangan pernah menunda-nunda pekerjaan yang akan dilakukan.

Tolak ukur kemajuan/perkembangan desa hanya bisa di lihat dari Indeks Desa Membangun (IDM). “tambahnya.

Kepala Bidang Pemdes DPMD M. Ria Ady Saputra, mengatakan kita berharap dengan kolaborasi yang kita lakukan ini bisa mendongkrat pembangunan desa dengan merujuk pada pencapaian SDGs & IDM.

Setelah sambutan dilanjutkan dengan pemaparan Struktur Juknis RKP Desa 2023 oleh Mardini TA. P3MD, TA, Andi Ombong Sapada & Nasruddin TA P3MD.

YASMIB Sulawesi yang diwakili oleh Andri Siswanto, menjelaskan tentang gambaran umum pelaksanaan Pekan Aspirasi Masyarakat Desa & Musrenbang Desa Inklusi.

Pekan Aspirasi merupakan wadah untuk menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi, termasuk pengaduan warga desa yang disampaikan baik secara lisan maupun tertulis dan dikelola oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuannya agar aspirasi/keluhan/pengaduan warga desa dapat dengan cepat dan tepat ditangani dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Serap aspirasi merupakan salah satu bagian dari penguatan kinerja/peran BPD. Hal ini sesuai dengan mandat Permendagri 110 tahun 2016 dimana salah satu fungsi BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Peran dan fungsi BPD yang kuat dapat berdampak pada perbaikan kinerja pembangunan desa, serta percepatan pencapaian tujuan pembangunan desa yang lebih baik.

Selain untuk meningkatkan kinerja/peran BPD sebagai badan legislatif Desa. Pekan Aspirasi akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan akuntabilitas sosial.

Kegiatan diskusi penyusunan regulasi lokal desa tentang difabel yang membahas terkait rencana aksi forum penggerak inklusif kabupaten bone merupakan kegiatan tindak lanjut dari sebelumnya, karena pada pertemuan sebelumnya telah di bentuk FORGESI ini maka pertemuan kali ini memetakkan setiap peran anggota dalam gerakan mendorong pembangunan yang inklusif dikabupaten bone.

Tujuan dari kegiatan ini yaitu menyusun rencana aksi Forum Penggerak Inklusif (FORGESI) Kabupaten Bone, adapun hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini yaitu adanya rencana aksi yang sebagai dasar dalam pergerakan memperjuangkan pembangunan yang inklusif di Kabupaten Bone.

Kegiatan ini melibatkan beberapa unsur yang tergabung dalam forum penggerak inklusif (FORGESI) Pemerintah desa Mallari dan Carigading, Disabilitas desa Mallari dan Carigading, Relawan desa Mallari dan Carigading,  HWDI Bone, PPDI Bone, PERMATA Bone, POSPERA Bone, NPC Bone, LPP Bone, Pendamping Desa, PKH, Akademisi, Asosiasi BPD, dan YASMIB Sulawesi.

Karena dalam diskusi ini ada beberapa unsur yang baru bergabung maka di mulai dengan perkenalan sesama anggota forum, dilanjutkan dengan penyusunan dan pemetaan rencana aksi yang akan dilakukan oleh FORGESI kedepan. Salah satu peserta (Akbar/Akademisi) mengatakan selama ini dalam kegiatannya pada saat pengawalan PERDA Disabilitas kabupaten bone dia aktif berpartisipasi dalam penyusunan PERDA Disabilitas, banyak  mendampingi kawan-kawan PPDI Bone  dalam setiap kegiatannya, alumni dilibatkan dalam setiap kegiatan PPDI,  ada juga lembaga khusus terkait pengabdian masyarakat dan diharapkan PPDI bone bisa berkontribusi dalam lembaga tersebut.

Seoarang akademisi juga berperan diluar kampus, diantaranya membuat kegiatan-kegiatan keagamaan, dengan pejelasan Akbar sebagai akademisi terdapat juga peluang mendorong pembangunan inklusif disabilitas. Peserta lainnya (Andi Wahyuli/Kepala Desa Mallari) mengatakn terkait disabilitas di desa kami telah tersedia data by name by adress dan program kami didesa juga sudah menyentuh secara langsung penerima manfaat (disabilitas).

Koordinator FORGESI (Suardi Mandang) mengatakan unsure masyarakat yang tergabung dalamm gerakan ini perlunya kita mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan penganggran salah satunya adalah pelibatan dalam musrembang, karena ada juga kepala desa, pendamping desa, maka perlu nya kita memastikan pada saat ada kegiatan tersebut maka tugas kita adala memastikan disabilitas dan kelompok rentan lainnya itu dilabatkan dan diusahakan memberikan suaranya dalam proses perencanaan, tentunya pendamping desa, kepala desa dan BPD bisa mengakomodir hal ini. Terkait juga dengan PERDA Disabilitas, selama dalam medorong perda ada beberapa teman-teman yang terlibat seperti akademisi yang hadir dan beberapa juga NGO itu tentu telah memahami konteks ini maka yang perlu dilakukan agar lahir PERBUB disabilitas ini adalah kerjama berjejaring.

YASMIB – Pulau Sabutung, Desa Matiro Kanja, Kecamatan Liukang Tuppabiring Utara (LTU), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) adalah daerah yang menjadi fokus pendampingan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) – mitra lokal program The Asia Foundation – Social Accountability and Public Participation (TAF-SAPP). Mendapat dukungan juga dari Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK).

Untuk sampai ke lokasi, butuh waktu sekitar 30 menit dari Pelabuhan Maccini Baji, Pangkep. Menggunakan jalur laut. Pulau ini dihuni 1.732 jiwa.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 2016, alokasi untuk sektor pendidikan dan kesehatan relatif sedikit, hanya Rp 3 juta dialokasikan untuk kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Rp 75 juta untuk perahu ambulans desa, dan Rp 54 juta untuk prasarana air bersih.

Dari keseluruhan Rp 934 juta APBDesa Matiro Kanja. Tidak ada anggaran yang ditujukan untuk warga difabel sama sekali. 

Untuk kelompok perempuan, hanya dialokasikan Rp 11,6 juta untuk bantuan kepada Sekolah Perempuan. Komunitas perempuan yang didukung Kapal Perempuan dan YKPM melalui program MAMPU (didanai DFAT Australia). 

Warga anggota Sekolah Perempuan telah menjadi kekuatan masyarakat yang selama ini membantu mendorong pelayanan kesehatan di Kecamatan LTU lebih diperhatikan. Begitu juga proses perencanaan dan penganggaran di desa hingga kabupaten, diikuti secara aktif oleh perempuan anggota Sekolah Perempuan dan kader desa.

Sebelum November 2016, desa ini masih dipimpin pelaksana tugas dari staf kantor kecamatan. Dampaknya pelayanan di kecamatan maupun di desa tidak maksimal.

Hingga akhirnya pada pemilihan kepala desa pada bulan November 2016, Musakkir terpilih sebagai Kepala Desa definitif. 

Musakkir bergelar sarjana. Pernah mengajar selama 6 bulan di madrasah. Kemudian menjadi pekerja lepas.

Kini Musakkir memegang amanah sebagai Kepala Desa Matiro Kanja untuk periode 2016-2021. Saat pemilihan, Musakkir memperoleh 54 persen suara.

YASMIB membangun komunikasi dengan Kepala Desa Musakkir guna sosialisasi program TAF-SAPP. Bagaimana proses-proses pemerintahan desa dapat diakselerasi, dengan menekankan pada pentingnya desa memperhatikan mereka yang marjinal. Tidak hanya perempuan, tetapi juga warga difabel.

Kepala Desa Matiro Kanja yang baru menyambut baik kegiatan YASMIB. Sebagai langkah konkrit, Kepala Desa meminta adanya masukan dalam penyusunan draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) 2017-2021 dan Rencana RAPBDesa Matiro Kanja 2017 yang harus disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep pada bulan Maret 2017 .

Bulan Desember 2016 adalah momentum yang tepat yang telah diperhitungkan oleh YASMIB untuk memulai mengawal penyusunan RPJMDesa dan RAPBDesa 2017.

Kepala Desa Matiro Kanja yang baru bersedia untuk difasilitasi pertemuan dengan para pemangku kepentingan di desa. Seperti anggota Sekolah Perempuan, pendamping desa, pendamping kecamatan, keluarga difabel, YKPM, tokoh masyarakat, kepala dusun, dan Badan Perwakilan Desa (BPD).

Pertemuan pertama ini berhasil memilih 11 orang yang terdiri dari staf desa, perwakilan perempuan, dan BPD Matiro Kanja (“Tim 11”) yang akan terlibat dalam penyusunan RPJMDesa dan RAPBDesa. Para pemangku kepentingan desa tersebut ikut mengumpulkan data untuk pertemuan penyusunan draft tersebut selama tiga hari di kantor desa Matiro Kanja.

Setelah draf ini selesai disusun, pada bulan Maret 2017, Kepala Desa segera mengirimkannya kepada Tim Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Pangkep yang bertugas  mengkaji RPJMDesa dan RAPBDesa. 

YASMIB juga mengadvokasi tim ahli P3MD dengan menekankan pentingnya perhatian pada kegiatan yang memperhatikan akses warga difabel pada proses pembangunan desa dan layanan dasar.

Tim ahli P3MD bersedia untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai salah satu perhatian utama dalam proses penetapan RPJMDesa dan APBDesa.

Pada bulan April 2017, RPJMDesa Matiro Kanja 2017-2022 disahkan dengan memuat seluruh masukan dari YASMIB dan organisasi yang terlibat khususnya tentang gender dan pemenuhan hak difabel.

Masukan paling penting dalam RPJMDesa ini adalah adanya jaminan bagi warga difabel untuk mendapatkan akses layanan dasar dan keterlibatannya dalam proses pembangunan di desa.

PJMDesa ini memuat: (1) kegiatan pengadaan alat bantu bagi disabilitas (2) pemberdayaan masyarakat dimana ada pelatihan bagi aparatur desa, tenaga medis, pendidik untuk melakukan pelayanan yang inklusif di desa, (3) sosialisasi gerakan masyarakat inklusi, (4) kunjungan tenaga medis ke Lansia dan warga difabel, serta (5) pembinaan forum anak dan keluarga difabel.

RAPB-Desa 2017 juga telah memasukkan usulan YASMIB tentang kegiatan penyusunan database untuk pelayanan dasar (kesehatan, pendidikan, dan identitas hukum) yang inklusif dan partisipatif, termasuk kelompok disabilitas, di Matiro Kanja sebesar Rp 15 juta.

Pembelajaran dari inisiatif ini meyakinkan berbagai pemangku kepentingan di desa dan kabupaten, bahwa pendekatan kolaboratif dan komunikasi yang baik dapat mendorong partisipasi dari aktor-aktor desa maupun mereka yang selama ini tidak dilibatkan. Berbasis informasi yang akurat untuk terlibat dalam memastikan pelayanan masyarakat yang lebih inklusif di desa.

Kegiatan Teknikal Asistensi merupakan kegiatan untuk mengidentifikasi  dan memastikan bahwa OPD kabupaten bone telah memasukkan issu inklusif disabiitas kedalam perencanaan penganggran OPD, kegiatan ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu pada pelatihan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsive Gender dan Inklusif (PPRG I) yang terlaksana pada bulan Oktober tahun 2017.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2018 di cafe teras watampone yang terlaetak di jalan merdeka Kabupaten Bone

Tujuan dari pertemuan ini yaitu Memastikan setiap OPD terkait memasukkan isu inklusif disabilitas dalam Perencanaan Penganggaran yang Responsive Gender dan Inklusif  (PPRGI) dan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah tersedianya perencanaan penganggaran yang responsive gender dan inklusif pada setiap OPD.

Teknikal asistensi ini dilaksanakan di cafe teras watampone kabupaten bone, pertemuan ini melibatkan dinas pendidkan, dinas kesehatan, dinas pariwisata, DPPPA, DISPORA, Dinas, BAPPEDA, BPBD, Dinas Tenagakerja, Dinas peternakan, dinas Perikanan, LPP Bone, dan PPDI Bone.

Dalam proses kegiatan setiap OPD memaparkan perencanaan penggarannya yang berhubungan dengan gender dan inklusif, peran fasilitator dalam hal ini tim YASMIB Sulawesi menyampaikan dan memberikan masukan kepada OPD yang dokumen perencanaannya yang belum responsiive gender dan inklusif.

Tahun 2018 merupakan tahun ke 4 YASMIB Sulawesi melalui Program Peduli, Pilar Disabilitas mendampingi 2 desa di Kabupaten Bone yaitu Desa Mallari dan Desa Carigading yang di jadikan sebagai desa Piloting untuk desa yang lainnya di Kabupaten Bone.

Telah banyak praktek-praktek baik yang dilakukan oleh berbagai pihak, salah satunya yaitu pemerintah desa. Pada Foto Dokumentasi dibawah merupakan salah salah bukti dan bentuk kepedulian pemerintah desa carigading kepada masyarakat dengan disabilitas.

Bantuan-bantuan dan kegiatan pemberdayaan/penguatan kapasitas lainnya di anggarkan melalui APBDES, salah satunya yaitu pemberian beasiswa bagi anak disabilitas yang masih bersekolah, Pemberian Alat Bantu Dengar dan pemberian ternak ayam bagi masyarakat dengan disabilitas dan ini semua pengganggaran ini ada sejak tahun 2016 hingga sekarang.

Bentuk kepedulian pemerintah desa carigading di harapkan bisa membentuk kemandirian bagi penyadang disabilitas dalam memperjuangkan dan mendapatkan hak nya.

Yasmib (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi menggelar diskusi terbatas evaluasi RPJMDes desa dampingan Program Peduli Disabilitas, Desa Mallari dan Desa Carigading, Kabupaten Bone, Minggu 22 April 2018.

Review RPJMDes pada dua desa dampingan Program Peduli Pilar Disabilitas ini melibatkan Pemerintah Desa, BPD, P3MD, Relawan Desa Yasmib Sulawesi, CSO, Disable People Organizatiom / PPDI Bone, dan Tim Penyusun RPJMDesa.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat serta memastikan dalam RPJMDes setiap desa sudah terintegrasi isu inklusi/disabilitas,” kata Direktur Program Yasmib Sulawesi, Masita Syam.

Beberapa masukan dan tanggapan diberikan peserta dalam review RPJMDes ini.

Masita mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini untuk melihat sejauh mana RPJMDesa Mallari dan Carigading memuat dan memasukkan isu inklusif/disabilitas. Apakah tersedia data disabilitas dalam RPJMDes.

“Di sini juga peran pemerintah desa dan kontrol pemerintah desa dalam pemenuhan hak dan layanan dasar terhadap penyandang difabel yang ada di desa,” kata Masita.

Ketua BPD desa Mallari Adil mengatakan, untuk Desa Mallari sudah bisa terlihat pelaksanaan program inklusifitasnya. Hanya saja masih ada beberapa item yang mau dikurangi ataupun ditambahkan.

Tujuan Review RPJMdes ini  untuk memastikan isu inklusif termuat dalam RPJMDesa dan untuk melihat kembali dokumen RPJMDesa.

“Hasil yang diharapkan dalam pertemuan ini adalah termuatnya isu inklusif ke dalam dokumen RPJMDesa,” kata Hamzah, Penanggung Jawab Wilayah Program Peduli Kabupaten Bone.

Penyandang disabilitas di Kabupaten Bone diharapkan mampu memanfaatkan Pos Pelayanan Desa (Posyandes) dengan baik. Segala permasalahan yang berhubungan dengan kepentingan disabilitas harus dibahas di Posyandes.

Hal ini mencuat dalam diskusi penyusunan regulasi lokal desa tentang disabilitas, di Cafe Kusuka, Kabupaten Bone, Sabtu 21 April 2018.

Diskusi melibatkan P3MD Kabupaten Bone, Pemerintah Desa Mallari dan Carigading serta Difabel People Organization (DPO/PPDI). Peserta mendiskusikan mekanisme dan struktur Posyandes, dalam hal ini membahas Perkades yang dijadikan sebagai dasar hukum dalam implementasinya.

Peserta menyusun draft awal mekanisme Pos Pelayanan Desa Mallari dan Desa Carigading. Sehingga ada draft awal rancangan Perkades Mekanisme Pos Pelayanan Desa dan struktur pengurus di Mallari dan Carigading

Penanggung Jawab Wilayah Program Peduli Kabupaten Bone Hamzah mengatakan, rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari kerja advokasi Yasmib Sulawesi dalam pemenuhan hak difabel di Kabupaten Bone.

“Salah satunya membetuk wadah layanan yang bisa dijadikan tempat mendapatkan informasi terkait adminduk, sosial, pendidiikan hukum, kesehatan dan lainnya bagi semua lapisan masyarakat desa atau inklusifitas,” kata Hamzah.

Kepala Desa Mallari Andi Wahyuli S.Pd mengatakan, pertemuan ini sangat membantu masyarakat. Karena memang hal seperti ini mesti ada di desa.

“Memang dalam model pos layanan ini sudah ada, namun belum ada kekuatan hukum yang mengatur dan menjadi landasan dalam penerapan pos pelayanan desa ini. Dalam hal ini tentu kami akan manfaatkan anggota kami di desa,” kata Wahyuli.

Tenaga ahli P3MD Kabupaten Bone Sudardi Mandang, mengatakan, konsep yang sudah dibuat harus masuk dalam struktur Posyandes. Agar  kemampuan disabilitas bisa dilihat dalam Posyandes.

“Sekaligus memberikan akses bagi disabilitas untuk berkegiatan,” kata Sudardi function

Rangkaian kegiatan musrenbang di Kabupaten Bone dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilaksanakan.

Forum OPD merupakan forum yang strategis dan penting bagi para pemangku kepentingan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui Forum Musrenbang baik dari desa/kelurahan maupun kecamatan yang nantinya akan diakomodir oleh OPD terkait pada perencanaan pembangunan di Kabupaten Bone.

Forum OPD di kabupaten Bone di bagi menjadi 5 forum yakni forum kesehatan (Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, DP3A, Disdukcapil, DPMD, DPPKB, dan RSUD Tenriawaru), forum pendidikan (Dinas Pendidikan, DISPORA, DISBUD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), forum ekonomi dan pertanian (Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, tanaman pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi UKM, DPMPT, BAPENDA, dan BPKAD).

Forum Stabilitas Informasi Birokrasi (Inpektorat, SATPOL PP, DISKOMINFO, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah, Badan Kesbangpol, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD ) dan forum infrastruktur (Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pengelolaan SDA, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas LH, BPBD) yang masing-masing forum terdiri dari OPD terkait dengan unit kerjanya.

Forum OPD Kabupaten Bone bertujuan untuk mensinkronkan RENJA OPD dengan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan, dan mensinergikan program/kegiatan antar OPD untuk tercapainya sasaran yang diharapkan secara efektif dan efisien.

Hasil yang diingin dicapai dalam forum OPD ini yaitu usulan terkait dengan kebutuhan disabilitas yang sebelumnya sudah diakomodir dalam Musrenbang kecamatan terakomodir juga dalam Forum OPD.

Peserta yang terlibat dalam Forum OPD di Kabupaten Bone terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten yang sesuai dengan forum di bidangnya. Delegasi dari masing-masing kecamatan yaitu delegasi pemerintah kecamatan, delegasi pemerintah desa, delegasi kelompok perempuan, delegasi pendamping lokal desa, LSM, relawan desa YASMIB, dan perwakilan masyarakat dengan disabilitas dampingan YASMIB Sulawesi.

Tempat pelaksanaan Forum OPD terpisah pada masing-masing Bidang. Bidang Kesehatan dilaksanakan di Hotel Helios Kabupaten Bone pada tanggal 26 Februari 2018, Bidang Pendidikan dilaksanakan di Hotel Sarlim Kabupaten Bone pada tanggal 27 Februari 2018, Bidang Ekonomi dan Pertanian dilaksanakan di Hotel helios pada tanggal 27 Februari 2018, Bidang Infrastruktur di laksanakan di Aula Sao Daeng Kantor PU dan Penataan Ruang Kab.Bone.

Dalam Forum Ekonomi dan Pertanian, Pelaksana Tuguas Bupati Bone Andi Bakti Haruni menyampaikan tujuan pelaksanaan Forum OPD yaitu antara lain untuk mensinkronkan RENJA SKPD dengan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan, dan mensinrgikan program/kegiatan antar SKPD untuk tercapainya sasaran yang diharapkan secara efektif dan efisien.

Melalui forum ini akan menghasilkan program dan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan pula dalam forum ini terwujudnya rencana program dan kegiatan yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan Kabupaten Bone nantinya akan benar-benar komprehensif dan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Awangpone 13 Februari 2018 di Kantor Kecamatan Awangpone melibatkan penyandang disabilitas. Bersama beberapa unsur dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah  Kecamatan Awangpone, dan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Awangpone.

Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.

Tujuannya adalah singkronisasi dan keselarasan antar berbagai usulan kegiatan yang dihasilkan melalui Musrenbang Desa dan terakomodirnya usulan-usulan dari desa yang pro terhadap kelompok marginal.

“Khususnya usulan terkait dengan penyandang disabilitas,” kata Hamsah, Program Officer Yasmib Sulawesi Kabupaten Bone.

Adapun hasil yang diharapkan dalam musrembang kecamatan ini yaitu tersinkronisasinya usulan dari desa dalam Musrenbang Kecamatan dan usulan yang pro terhadap disabilitas bisa di akomodir dalam Musrenbang Kecamatan.

Yang terlibat dalam Musrembang RKPD Kabupaten di Kecamatan Awangpone adalah tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat Tingkat Kecamatan, Tokoh Pemuda, Tokoh/Kelompok Perempuan, Kelompok Usaha Kecil, Kelompok Lanjut Usia, Forum Anak Tingkat Kecamatan, Penyandang Disabilitas Desa Mallari dan Desa Carigading, Relawan Desa Mallari dan Carigading, PPDI Kabupaten Bone, LPP Kabupaten Bone, dan YASMIB Sulawesi.

Sejumlah masalah yang dikeluhkan peserta adalah fasilitas yang ada di kantor kecamatan yang kurang layak di tempati melakukan pelayanan kepada masyarakat. Karena beberapa ruang kantor yang plafonnya sudah mau roboh. Sehingga bisa menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten dan DPRD kabupaten Bone.

“Pembangunan di kabupaten bone yang tidak terlalu merata khususnya pembangunan fisik, dikarenakan APBD Kabupaten Bone yang terbatas,” kata Andi Akbar Yahya, Ketua DPRD Kabupaten Bone.

Untuk tahun 2018 APBD 2,1 Triliun, dengan anggaran tersebut terpotong oleh belanja pegawai hampir 1 Triliun, dengan itu diharapkan sistem perencanaan ini tidak ada yang saling menyalahkan. Makanya sistem perencanaan kita, atas bawah dan bawah atas.

“Ada kolerasi keduanya sehingga bisa tercipta sistem perencanaan pembangunan yang sesuai yang kita harapkan bersama,” katanya.

Asisten 2 Setda Kabupaten Bone Andi Gunaldi Ukra mengatakan, melalui sistem perencanaan seperti ini mesti melibatkan atau mewakilkan semua kelompok-kelompok masyarakat, termasuk kelompok marginal seperti disabilitas, masyarakat miskin dan lainnya.

“Agar mereka juga mengetahui bagaimana rencana pembangunan yang ada di kecamatan,” kata Ukra.

Dalam Forum Musrembang Kecamatan Awangpone diumumkan juga penerima bantuan atau pendayagunaan para penyandang disabilitas dan eks trauma berupa bantuan paket jual campuran sebesar 7 juta per orang.

Anggaran realisasi 2018 khususnya bantuan paket jualan campuran dari dinas sosial dibacakan langsung dalam forum Musrembang kecamatan dan yang menerima bantuan tersebut masyarakat disabilitas di dua desa dampingan YASMIB yaitu Ibu Rosmini (Tuna Netra Low Vision) dari Desa Carigading dan Diana (Tuna Daksa) dari Desa Mallari. Pada akhir sesi musrembang forum menyepakati delegasi yang dari kecamatan awangpone yang akan mengikuti forum OPD, diantaranya Perwakilan dari kecamatan awangpone 2 orang, Perwakilan Dari Pemerintah Desa 1 orang yaitu Kepala Desa Kading, Kelompok Perempuan 2 Orang, dan Pendamping Lokal Desa 2 orang.

Kelompok rentan di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo dan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu membentuk lembaga pelayanan desa. Lembaga ini akan menjadi wadah diskusi dan pengaduan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.

“Menyelesaikan semua masalah warga desa. Jika mengalami terkendala dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, hukum, dan administrasi kependudukan,” kata Masita Syam, Direktur Program Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi, Minggu 28 Januari 2018.

Fasilitator Lina May dari KPI dan Darwis Rampi, TA P3MD Kabupaten Gowa bersama Kepala Desa Barembeng Nurhadi

Masita mengatakan, salah satu indikator terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dapat dilihat dari kualitas layanan publik pemerintah.

Pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan. Bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelaksanaan pelayanan publik ini merupakan salah satu fungsi pemerintah dalam memberikan kemudahan masyarakat menggunakan hak dan kewajibannya.

“Pemerintah desa mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemberian pelayanan publik. Baik atau buruk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan tergantung pada kualitas dan kuantitas,” kata Masita.

Lembaga kelompok rentan ini berhasil dibentuk setelah melewati diskusi kampung. Menghadirkan fasilitator Lina May dari Koalisi Perempuan Indonesia dan Darwis Rampi, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Gowa.

Warga Desa Barembeng sepakat memberi nama lembaga mereka “Sipakatau”. Diambil dari bahasa Bugis Makassar. Artinya memanusiakan manusia. Tidak boleh ada diskriminasi. “Semua orang punya hak yang sama,” kata Kepala Desa Barembeng Nurhadi Haris.

Sementara warga Desa Pakatto sepakat mengambil nama Assamaturu. “Artinya kurang lebih bergerak dan berjuang bersama-sama,” kata Sekretaris Desa Pakatto Buyuti Daeng Kanang.

Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada pemerintah desa mengelola pemerintahan. Sesuai dengan kewenangannya. Kementerian Dalam Negeri RI juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa.

Permendagri tersebut mengatur tentang urusan pemerintahan desa dalam melayani kepentingan masyarakat desa. Lahirnya SPM Desa bermaksud mendekatkan, mempermudah, transparansi, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tapi masih banyak masyarakat yang tidak paham. Pemerintah desa juga bingung menjalankan program pemberdayaan. Karena tidak ada data pasti mengenai jumlah kelompok rentan,” kata Darwis Rampi.

Masalah Kelompok Rentan

Dari hasil diskusi kampung Yang digelar Yasmib Sulawesi melalui Program Peduli. Diperoleh beberapa catatan permasalahan yang sering dihadapi kelompok rentan. Misalnya tidak adanya akses bagi penyandang disabilitas dalam ruang publik.

“Kantor-kantor masih banyak menggunakan tangga biasa. Tidak ada tangga khusus disabilitas,” kata Kamaruddin, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gowa.

Penyandang disabilitas juga masih mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. “Dampaknya banyak yang tidak percaya diri. Tidak berani tampil di muka umum,” kata Kamaruddin.

Yasmib memfasilitasi kelompok rentan di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo dan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu

Penyandang disabilitas juga masih sulit mendapatkan jaminan sosial kesehatan. Lembaga pendidikan khusus disabilitas jarang. Kalau ada sulit diakses.

“Kami sudah usulkan agar pemerintah kabupaten Gowa segera membuat Perda perlindungan disabilitas,” ungkap Kamaruddin.

Hadirnya lembaga pelayanan kelompok rentan di setiap desa diharapkan menjadi solusi atas permasalahan masyarakat desa. Lembaga ini akan dikelola oleh warga yang sudah dilatih. Kepala Desa akan memberikan surat keputusan (SK) demi legalitas lembaga. Sekaligus sebagai Pembina lembaga.

“Selanjutnya lembaga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga atau instansi pemerintah yang mengurusi layanan publik,” kata Masita.

Lembaga ini mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan desa dan menjadi kontrol masyarakat kepada pemerintah.

Pelayanan dimaksud tentu saja yang responsif gender dan inklusif. Sehingga tidak ada lagi kelompok yang tertinggal, termasuk kelompok disabilitas.

Salah satu hal yang terkadang belum ditemukan di tingkat desa, ketersediaan fasilitas atau wadah khusus bagi masyarakat. Mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhannya yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga masyarakat.

“Khususnya perempuan, anak, dan disabilitas serta kelompok rentan lainnya. Kehadiran lembaga ini akan sangat penting mewujudkan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi,” kata Masita.