Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Awangpone 13 Februari 2018 di Kantor Kecamatan Awangpone melibatkan penyandang disabilitas. Bersama beberapa unsur dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah  Kecamatan Awangpone, dan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Awangpone.

Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.

Tujuannya adalah singkronisasi dan keselarasan antar berbagai usulan kegiatan yang dihasilkan melalui Musrenbang Desa dan terakomodirnya usulan-usulan dari desa yang pro terhadap kelompok marginal.

“Khususnya usulan terkait dengan penyandang disabilitas,” kata Hamsah, Program Officer Yasmib Sulawesi Kabupaten Bone.

Adapun hasil yang diharapkan dalam musrembang kecamatan ini yaitu tersinkronisasinya usulan dari desa dalam Musrenbang Kecamatan dan usulan yang pro terhadap disabilitas bisa di akomodir dalam Musrenbang Kecamatan.

Yang terlibat dalam Musrembang RKPD Kabupaten di Kecamatan Awangpone adalah tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat Tingkat Kecamatan, Tokoh Pemuda, Tokoh/Kelompok Perempuan, Kelompok Usaha Kecil, Kelompok Lanjut Usia, Forum Anak Tingkat Kecamatan, Penyandang Disabilitas Desa Mallari dan Desa Carigading, Relawan Desa Mallari dan Carigading, PPDI Kabupaten Bone, LPP Kabupaten Bone, dan YASMIB Sulawesi.

Sejumlah masalah yang dikeluhkan peserta adalah fasilitas yang ada di kantor kecamatan yang kurang layak di tempati melakukan pelayanan kepada masyarakat. Karena beberapa ruang kantor yang plafonnya sudah mau roboh. Sehingga bisa menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten dan DPRD kabupaten Bone.

“Pembangunan di kabupaten bone yang tidak terlalu merata khususnya pembangunan fisik, dikarenakan APBD Kabupaten Bone yang terbatas,” kata Andi Akbar Yahya, Ketua DPRD Kabupaten Bone.

Untuk tahun 2018 APBD 2,1 Triliun, dengan anggaran tersebut terpotong oleh belanja pegawai hampir 1 Triliun, dengan itu diharapkan sistem perencanaan ini tidak ada yang saling menyalahkan. Makanya sistem perencanaan kita, atas bawah dan bawah atas.

“Ada kolerasi keduanya sehingga bisa tercipta sistem perencanaan pembangunan yang sesuai yang kita harapkan bersama,” katanya.

Asisten 2 Setda Kabupaten Bone Andi Gunaldi Ukra mengatakan, melalui sistem perencanaan seperti ini mesti melibatkan atau mewakilkan semua kelompok-kelompok masyarakat, termasuk kelompok marginal seperti disabilitas, masyarakat miskin dan lainnya.

“Agar mereka juga mengetahui bagaimana rencana pembangunan yang ada di kecamatan,” kata Ukra.

Dalam Forum Musrembang Kecamatan Awangpone diumumkan juga penerima bantuan atau pendayagunaan para penyandang disabilitas dan eks trauma berupa bantuan paket jual campuran sebesar 7 juta per orang.

Anggaran realisasi 2018 khususnya bantuan paket jualan campuran dari dinas sosial dibacakan langsung dalam forum Musrembang kecamatan dan yang menerima bantuan tersebut masyarakat disabilitas di dua desa dampingan YASMIB yaitu Ibu Rosmini (Tuna Netra Low Vision) dari Desa Carigading dan Diana (Tuna Daksa) dari Desa Mallari. Pada akhir sesi musrembang forum menyepakati delegasi yang dari kecamatan awangpone yang akan mengikuti forum OPD, diantaranya Perwakilan dari kecamatan awangpone 2 orang, Perwakilan Dari Pemerintah Desa 1 orang yaitu Kepala Desa Kading, Kelompok Perempuan 2 Orang, dan Pendamping Lokal Desa 2 orang.

Kelompok rentan di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo dan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu membentuk lembaga pelayanan desa. Lembaga ini akan menjadi wadah diskusi dan pengaduan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.

“Menyelesaikan semua masalah warga desa. Jika mengalami terkendala dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, hukum, dan administrasi kependudukan,” kata Masita Syam, Direktur Program Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi, Minggu 28 Januari 2018.

Fasilitator Lina May dari KPI dan Darwis Rampi, TA P3MD Kabupaten Gowa bersama Kepala Desa Barembeng Nurhadi

Masita mengatakan, salah satu indikator terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dapat dilihat dari kualitas layanan publik pemerintah.

Pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan. Bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelaksanaan pelayanan publik ini merupakan salah satu fungsi pemerintah dalam memberikan kemudahan masyarakat menggunakan hak dan kewajibannya.

“Pemerintah desa mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemberian pelayanan publik. Baik atau buruk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan tergantung pada kualitas dan kuantitas,” kata Masita.

Lembaga kelompok rentan ini berhasil dibentuk setelah melewati diskusi kampung. Menghadirkan fasilitator Lina May dari Koalisi Perempuan Indonesia dan Darwis Rampi, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Gowa.

Warga Desa Barembeng sepakat memberi nama lembaga mereka “Sipakatau”. Diambil dari bahasa Bugis Makassar. Artinya memanusiakan manusia. Tidak boleh ada diskriminasi. “Semua orang punya hak yang sama,” kata Kepala Desa Barembeng Nurhadi Haris.

Sementara warga Desa Pakatto sepakat mengambil nama Assamaturu. “Artinya kurang lebih bergerak dan berjuang bersama-sama,” kata Sekretaris Desa Pakatto Buyuti Daeng Kanang.

Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada pemerintah desa mengelola pemerintahan. Sesuai dengan kewenangannya. Kementerian Dalam Negeri RI juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa.

Permendagri tersebut mengatur tentang urusan pemerintahan desa dalam melayani kepentingan masyarakat desa. Lahirnya SPM Desa bermaksud mendekatkan, mempermudah, transparansi, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tapi masih banyak masyarakat yang tidak paham. Pemerintah desa juga bingung menjalankan program pemberdayaan. Karena tidak ada data pasti mengenai jumlah kelompok rentan,” kata Darwis Rampi.

Masalah Kelompok Rentan

Dari hasil diskusi kampung Yang digelar Yasmib Sulawesi melalui Program Peduli. Diperoleh beberapa catatan permasalahan yang sering dihadapi kelompok rentan. Misalnya tidak adanya akses bagi penyandang disabilitas dalam ruang publik.

“Kantor-kantor masih banyak menggunakan tangga biasa. Tidak ada tangga khusus disabilitas,” kata Kamaruddin, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gowa.

Penyandang disabilitas juga masih mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. “Dampaknya banyak yang tidak percaya diri. Tidak berani tampil di muka umum,” kata Kamaruddin.

Yasmib memfasilitasi kelompok rentan di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo dan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu

Penyandang disabilitas juga masih sulit mendapatkan jaminan sosial kesehatan. Lembaga pendidikan khusus disabilitas jarang. Kalau ada sulit diakses.

“Kami sudah usulkan agar pemerintah kabupaten Gowa segera membuat Perda perlindungan disabilitas,” ungkap Kamaruddin.

Hadirnya lembaga pelayanan kelompok rentan di setiap desa diharapkan menjadi solusi atas permasalahan masyarakat desa. Lembaga ini akan dikelola oleh warga yang sudah dilatih. Kepala Desa akan memberikan surat keputusan (SK) demi legalitas lembaga. Sekaligus sebagai Pembina lembaga.

“Selanjutnya lembaga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga atau instansi pemerintah yang mengurusi layanan publik,” kata Masita.

Lembaga ini mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan desa dan menjadi kontrol masyarakat kepada pemerintah.

Pelayanan dimaksud tentu saja yang responsif gender dan inklusif. Sehingga tidak ada lagi kelompok yang tertinggal, termasuk kelompok disabilitas.

Salah satu hal yang terkadang belum ditemukan di tingkat desa, ketersediaan fasilitas atau wadah khusus bagi masyarakat. Mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhannya yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga masyarakat.

“Khususnya perempuan, anak, dan disabilitas serta kelompok rentan lainnya. Kehadiran lembaga ini akan sangat penting mewujudkan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi,” kata Masita.

Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi melakukan pendampingan terhadap tujuh penyandang disabilitas di Dusun Parang Carammeng, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Tujuh penyandang disabilitas melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di rumah Kepada Desa Parang Carammeng, Arifin Daeng Sau, Kamis 21 Desember 2017.

Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa, membawa alat-alat perekaman KTP ke rumah Kepala Desa.

Sekretaris Dukcapil Gowa, Edy Sucipto mengatakan, perekaman KTP untuk para penyandang disabilitas adalah bagian pelayanan serta mempermudah masyarakat Gowa untuk melakukan perekaman KTP.

Apalagi penyandang disabilitas tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika tidak memiliki KTP.

“Makanya kita menerapkan sistem jemput bola untuk mempermudah para penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman,” kata Edy.

“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, masyarakat itu baru mau mengurus KTP ketika terdesak. Misalnya mau pinjam uang di bank atau urus BPJS dan lainnya, itu tidak bisa mengurus apa-apa kalau tidak ada KTP. Maka dari itu masyarakat harus menyadari pentingnya KTP,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jika KTP para penyandang disabilitas, pihaknya akan mengantarkan KTP-nya.

“Kalau bagus jaringan, satu hari sudah selesai. Kalau sudah jadi, bisa diambil oleh perwakilannya atau kita antarkan langsung ke pemiliknya,” tambahnya.

Koordinator Divisi Analisis Perencanaan Yasmib Sulawesi Affan Natsir berharap, perekaman untuk penyandang disabilitas di dusun Parang Carammeng, diharapkan Dukcapil di daerah lain dapat juga menerapkan sistem jemput bola.

“Kasihan para penyandang disabilitas kalau mau mengurus KTP, pastinya membutuhkan banyak tenaga,” katanya.

Sumber : Makassar Terkini

BONE – Jejaring Sosial Disabilitas tingkat desa di Kabupaten Bone menggelar diskusi dengan tema : “Penjangkauan Layanan Adminduk yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas” di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bone, Senin 26 September 2017.

Penelusuran di lapangan, masih banyak ditemukan data disabilitas yang tidak sesuai. Mulai dari desa, kecamatan, dan data kabupaten. Organisasi perangkat daerah (OPD) juga tidak memiliki data disabilitas.

“ Sehingga mempengaruhi proses perencanaan pembangunan di tingkat desa maupun di tingkat Kabupaten Bone,” kata Direktur Program YASMIB Sulawesi Masita Syam.

Diskusi melibatkan beberapa unsur antara lain dari Bappeda Kabupaten Bone, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Pemerintah Desa Mallari, Pemerintah Desa Carigading, Ketua Forum Disabilitas Mallari, Ketua Forum Disabilitas Carigading, Orang Tua Disabilitas Mallari dan Carigading, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone, Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LLP) Kabupaten Bone, Media, dan YASMIB Sulawesi.

Masita Syam mengatakan tujuan kegiatan ini adalah mengetahui ketersediaan dan indikator database desa yang ada di Kabupaten Bone dan merumuskan upaya sinkronisasi data penduduk desa inklusif dengan database desa dan kabupaten.

Dalam diskusi ini juga beberapa hal yang ingin dicapai yaitu pertama, adanya informasi indikator database desa yang ada di Kabupaten Bone. Kedua, rumusan upaya sinkronisasi data penduduk desa inklusif dengan database desa kabupaten di Bone.

Kegiatan yang dipandu oleh fasilitator Andi Ratnawati dari LPP Kabupaten Bone ini ingin melihat apakah masih ada di dua desa dampingan (Mallari dan Carigading) masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan dokumen adminduk dan bisa bebas adminduk tahun ini. “Sesuai dengan harapan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bone,” kata Masita.

Diharapkan ada komitmen untuk penjangkauan layanan adminduk yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Dan yang perlu juga diketahui bersama bahwa yang dimaksud inklusif bukan hanya dilihat dari disabilitasnya. “Namun juga yang termasuk kelompok rentan lainnya,” kata Masita.

Andi Amda, Sekretaris Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone mengatakan, tugas Dukcapil adalah memberi layanan yang sama ke setiap penduduk untuk penerbitan kartu kependudukannya. Termasuk warga penyandang disabilitas. “Harus kita beri ruang dalam mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia,” kata Andi.

Salah satu program Dukcapil Bone untuk memudahkan penyandang disabilitas adalah pelayanan bergerak (Mobile). Datang langsung melakukan perekaman di setiap kecamatan.

Terkait dengan persoalan layanan warga disabilitas, ada juga pelayanan khusus. Contohnya bagi yang tidak memiliki tangan (Disabilitas Daksa) tetap bisa melakukan perekaman. Cukup hanya melambaikan tangannya, dan juga bagi yang tidak bisa melihat (Disabilitas Netra) itu tetap bisa dilakukan perekaman retina mata selama matanya masih bisa terbuka.

“Kami juga meminta data disabilitas di dua desa dampingan YASMIB Sulawesi agar Administrasi kependudukan bisa segera kita tuntaskan, agar ada sinergitas antara pemerintah desa, YASMIB, dan Dukcapil,” kata Andi.

Dia menghimbau kepada warga yang belum memiliki dokumen adminduk, segera melapor.  Langsung menghadap ke Kepala Dinas atau Kepala bidang terkait untuk pelayanan prima. “Karena kita harap jangan karena Dukcapil sehingga mempersulit program peduli disabilitas ini,” kata Andi.

Andi takdir salah satu peserta dan juga Ketua PPDI Bone mengatakan, persoalan administrasi kependudukan sangat penting bagi penyandang disabilitas. Salah satu contoh kasus, ada bantuan kursi roda dari salah satu lembaga di Provinsi Sulsel berjumlah 10 unit kursi roda. Setelah diusulkan hanya sembilan yang berhak menerima. “Karena satu orang tidak lengkap administrasinya,” kata Takdir.

“Maka dari itu saya katakan adminduk ini sangat penting dan harus segera kita tuntaskan terkait dengan penjangkauan layanan adminduk bagi penyandang disabilitas,” tambah Takdir.

YASMIB – Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) DR Nursini SE, MA mengatakan, pemerintah harus melaksanakan pembangunan yang inklusif. Cara pandang perencanaan pembangunan harus modern. Dibutuhkan perumusan isu strategis daerah yang berspektif gender dan inklusif. “Berarti tidak ada lagi satu pun masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan. kata Nursini saat membawakan materi berjudul, “Merumuskan Isu Strategis Daerah yang berperspektif Gender dan Inklusif”. Selasa, 26 September 2017.

Jika pemerintah salah dalam menyusun perencanaan akan berakibat fatal. Nursina mengibaratkan, jika seorang dokter salah mendiagnosa penyakit  pasien, hanya akan berakibat terhadap satu orang.

“Namun ketika seorang perencana keliru dalam merencanakan kegiatan, akan berdampak buruk terhadap banyak orang,” kata Nursini.

Kepala Bappeda Gowa Taufiq Mursad mengatakan, Pendekatan pemenuhan disabilitas  dimulai  dari perencanaan. Sebagai tonggak perencanaan, wajib memperkaya diri dengan pemahaman disabilitas.

Proses perencanaan bukan hanya  sekedar menyusun progam atau kegiatan. Jika hanya membuat rencana kegiatan, semua orang bisa melakukan. Namun yang diharapkan adanya pengembangan sebuah proses berpikir.

“Ketika ada permintaan atau perintah pimpinan untuk membuat rencana kegiatan,  maka kriteria tentang  disabilitas harus menjadi satu parameter,” kata Taufiq.

Dia mengatakan pemetaan disabilitas akan menjadi pekerjaan rumah Kabupaten Gowa. Menyelesaikan persoalan disabilitas tidak hanya memberi pencerahan. “Tetapi harus membuat pemetaan. Pemetaan data disabilitas per kecamatan menurut ragam disabilitas,” kata taufiq.

Menurut Taufiq, berbeda ragam akan berbeda pula intervensinya. “Setiap menyusun perencanaan harus sejak awal melibatkan disabilitas,” ungkapnya.

YASMIB.org – Bagaimana jika penyandang disabilitas tidak bisa mengakses kantor pemerintah ? untuk mengurus berkas administrasi kependudukan (Adminduk). Pertanyaan ini dilontarkan Kamaruddin, Ketua PPID Gowa yang menjadi peserta diskusi rutin jejaring sosial bertema : “Penjangkauan Layanan Administrasi Kependudukan yang Inklusif, Khususnya bagi Disabilitas di Desa”, di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa 28 Agustus2017.


Kamaruddin berharap Program Peduli yang dilakukan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi mau berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melayani disabilitas di Kabupaten Gowa.

“Agar pendataan di Dinas Sosial makin mudah,” katanya.


Layanan administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi serta pendayagunaan. Hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan.


Administrasi Kependudukan merupakan suatu hal yang sangat urgen di dalam kehidupan masyarakat saat ini. Kependudukan selalu bersentuhan dengan setiap aktivitas kita. Diantaranya adalah saat pendataan penerima bantuan, pemilu legislatif, pemilu presiden, Pilkada, mengurus surat-surat kendaraan, mengurus surat-surat tanah, dan lain sebagainya.
Apabila kita akan berdomisili pada suatu wilayah maka kita wajib memiliki tanda domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Masalah kependudukan memang sering menuai masalah, diantaranya adalah masalah proses pendataan masyarakat rentan seperti kelompok disabilitas atau pun kelompok masyarakat lainnya.


Di Kabupaten Gowa, masih banyak masyarakat disabilitas yang belum memiliki administrasi kependudukan yang baik.
Salah satu tujuan utama program Peduli ialah meningkatkan akses pelayanan hak dasar dan penerimaan sosial bagi mereka yang termarginalkan.


Karena itu, YASMIB Sulawesi kerjasama dengan The Asia Foundation atas dukungan penuh dari Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia melakukan diskusi rutin. Dengan harapan akan dapat berdiskusi lebih banyak dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat lainnya demi untuk mendukung terlaksanakannya Program Peduli Pilar Disabilitas tahap II (2017-2018) di Kabupaten Gowa.


Edy Sucipto Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa mengatakan, untuk pelayanan bagi disabilitas, Pemerintah Gowa akan mendatangi rumah penyandang disabilitas yang tidak bisa ke kantor pemerintah.


Edy mengatakan, tokoh masyarakat juga bisa membantu penyandang disabilitas agar bisa datang ke kantor pemerintah. “Kalau penyandang disabilitasnya malu, kami akan datang ke rumahnya,” kata Edy.


Direktur YASMIB Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan proses updating sangat penting dilakukan Dukcapil, mengingat banyak sekali kasus. Warga yang telah meninggal datanya belum di-update. Padahal warga ini penerima bantuan sosial.


“Seharusnya bantuan tersebut bias ke warga lain yang membutuhkan. Tetapi untuk proses ini butuh kolaborasi dari pemerintah desa dan dinas lainnya,” kata Rosniaty.


Menurut Edy, persoalan yang dihadapi disabilitas di Gowa, hampir sama juga yang dialami di daerah lain.

“Untuk Gowa, kami akan berinovasi membuat server khusus agar bisa meng-update semua data,” katanya.

Penjangkauan Layanan Administrasi Kependudukan yang Inklusif, Khususnya bagi Disabilitas di Desa

YASMIB.org – Saharuddin N, Sekretaris Desa Pakatto Kabupaten Gowa mengatakan bersyukur dengan hadirnya Program Disabilitas yang dijalankan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi.

“Banyak terjadi perubahan yang dirasakan masyarakat disabilitas di Desa Pakatto. Saya pribadi rasakan masyarakat disabilitas tidak malu lagi berbaur dengan masyarakat non disabilitas,” kata Saharuddin saat diskusi kampung khusus disabilitas, di Balai Desa Barembeng, Senin 31 Juli 2017.

Saharuddin berharap, kegiatan 17 Agustus nanti, disabilitas bisa berpartisipasi. Bisa dalam bentuk pentas nyanyi, baca puisi, dan menari. “Nanti saya berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Camat Bontonompo,” ungkapnya.

“Anak saya sudah tidak malu bermain dengan anak non disabilitas. Mereka bermain hingga magrib tiba. Kadang juga anak saya baru masuk rumah jam 7 malam,” kata salah salah satu orang tua disabilitas.

Penyandang disabilitas juga berani mendiskusikan kepentingan kelompok mereka. Walau komunikasinya harus menggunakan bahasa isyarat. “Kami rutin bersilaturahmi sesama disabilitas,” kata Daeng Roa.

Tidak hanya itu, penyandang disabilitas di Desa Pakatto juga terbantu dengan pelatihan khusus disabilitas. Penyandang disabilitas juga sudah mulai bangkit untuk melakukan usaha. Mereka berani minta bantuan modal dari pemerintah.

“Masih banyak lagi perubahan-perubahan yang terjadi selama program peduli tahap I,” kata Saharuddin.

Program Peduli diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) — Sebelumnya Kemenko Kesejahteraan Rakyat. Bekerjasama dengan The Asia Foundation atas dukungan penuh dari Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.

Program ini telah banyak melakukan perubahan mulai dari penerimaan sosial, perbaikan layanan public, dan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan kelompok marginal (yang terpinggirkan). Serta perubahan-perubahan perilaku, praktik bermasyarakat, dan layanan yang lebih inklusif mulai dirasakan di banyak tempat.

Diskusi kampung merupakan satu dari sekian banyak rangkaian kegiatan yang dilakukan Program Peduli tahap I. Pada proses ini juga banyak terjadi proses penggalian akar permasalahan yang dirasakan disabilitas. Mulai dari level desa hingga ke level kabupaten. Dalam hal pelayanan hak dasar yang mereka alami.

Kegiatan ini merupakan sumber data yang dimanfaatkan teman-teman YASMIB Sulawesi serta Koalisi Perempuan Indonesia Sulsel. Modal utama dalam melakukan kerja-kerja advokasi di level desa hingga kabupaten dalam hal peningkatan pelayanan dasar untuk disabilitas.

Tujuan diskusi kampung khusus disabilitas adalah mensosialisasikan Program Peduli pilar disabilitas tahap II (2017-2018), mengetahui perubahan yang terjadi pada program peduli tahap I, dan mengetahui perkembangan pelayanan dasar bagi disabilitas di desa.

Hasil yang di harapkan dari Diskusi kampung khusus disabilitas adalah tersosialisasinya rencana kerja Program Peduli pilar Disabilitas tahap II (2017-2018). Serta adanya cerita perubahan yang terjadi setelah program peduli tahap I.

YASMIB Sulawesi, BONE – Diskusi kampung khusus disabilitas merupakan satu dari sekian banyak rangkaian kegiatan Program Peduli Pilar Disabilitas tahap I Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi. Dalam kegiatan ini banyak penggalian akar permasalahan yang dirasakan oleh disabilitas.

Mulai level desa hingga ke level kabupaten. Khususnya pelayanan hak dasar yang dialami disabilitas.

Selain itu, dalam diskusi, YASMIB juga mensosialisasikan program Peduli Pilar Disabilitas tahap II (tahun 2017-2018), mengetahui perubahan yang terjadi pada program peduli tahap I dan  mengetahui perkembangan pelayanan dasar bagi disabilitas di pedesaan.

“Beberapa hal yang dicapai dalam diskusi kampung ini adalah tersosialisasinya rencana kerja program Peduli Pilar Disabilitas tahap II dan adanya cerita perubahan yang terjadi setelah program peduli tahap I,” kata Hamzah, Penanggung Jawab Program Peduli Wilayah Kab.Bone.

Diskusi kampung disabilitas digelar Yasmib di Desa Mallari dan Desa Carigading, Kecamatan Awangpone, 28 Juli 2017.

Peserta atau unsur yang terlibat dalam diskusi kampung ini antara lain aparat pemerintah Desa Mallari dan Carigading, penyandang disabilitas yang ada di Desa Mallari dan Desa Carigading, relawan Desa Mallari dan Carigading, organisasi disabilitas tingkat desa dan kabupaten (PPDI), lembaga mitra lokal kabupaten dalam hal ini Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Kabupaten Bone, dan YASMIB Sulawesi sebagai pelaksana program.

Diskusi Kampung Disabilitas di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone. Jumat, 28 Juli 2017.

Fasilitator dalam kegiatan diskusi kampung khusus disabilitas berasal dari Lembaga Mitra Lokal Yasmib Sulawesi, dalam hal ini adalah LPP Kabupaten Bone.

“Dalam proses diskusi fasilitator mencoba menggali kembali informasi-informasi dari peserta terkait dampak dan manfaat dari program dilakukan pada tahap I,” kata Hamzah.

Informasi yang digali adalah terkait sejauh mana penyandang disabilitas di Desa Mallari dan Carigading mendapat haknya sebagai penyandang disabilitas dari sisi pelayanan dasar atau lainnya.

YASMIB.org – Direktur Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan, Program Peduli tahap satu YASMIB telah melatih 20 guru agar bisa menjadi guru pendamping khusus atau guru bayangan.

“Pada program Peduli tahap dua kami akan melakukan pelatihan lagi,” kata Rosniaty saat diseminasi Program Peduli Pilar Disabilitas Kabupaten Gowa, Selasa 25 Juli 2017.

Program Peduli diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kerjasama dengan The Asia Foundation atas dukungan penuh dari Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.

Sebagai salah satu langkah penghapusan kemiskinan bagi kelompok marginal (yang terpinggirkan).

“Kini telah memasuki tahun ketiga,” kata Rosniaty.

Pada periode tahun 2014 – 2016, Program Peduli telah melibatkan tujuh mitra payung (executing organization), dan 73 organisasi masyarakat sipil (CSO) sebagai pelaksana program di 90 kabupaten / kota di Indonesia.

Di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri khusus untuk Pilar Disabilitas dilaksanakan di dua Kabupaten yaitu Bone dan Gowa. Masing-masing kabupaten dilaksanakan di dua desa.

Dari proses Program Peduli tahap I, ada beberapa hasil terkait yaitu upaya peningkatan penerimaan sosial, perbaikan layanan publik dan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan kelompok marginal (yang terpinggirkan) telah dicapai.

Diseminasi Program Peduli Pilar Disabilitas Kabupaten Gowa, Selasa 25 Juli 2017

“Perubahan-perubahan perilaku, praktik bermasyarakat, dan layanan yang lebih inklusif mulai dirasakan di banyak tempat,” kata Rosniaty.

Menurut Rosniaty, tahap ke II Program Peduli ini berfokus pada pada institusionalisasi praktik baik serta memperkuat inklusi sosial untuk pembangunan yang berkeadilan.

Berbagai perubahan yang telah dicapai terutama di tingkat daerah, sekaligus memberikan penguatan kapasitas bagi kelembagaan organisasi masyarakat sipil dan pemerintah dalam mendorong pembangunan inklusif yang lebih baik.

Diseminasi Program Peduli pilar Disabilitas di Kabupaten Gowa diharapkan dapat berdiskusi lebih banyak dengan Pemerintah daerah, pemerintah desa dan organisasi masyarakat lainnya demi mendukung terlaksananya Program Pedulipilar Disabilitas tahap II (2017-2018) di kabupaten Gowa.

Dengan adanya program ini, Rosniaty berharap kabupaten Gowa bisa mendapatkan Anugerah Parahita Eka Praya. “Menjadikan Gowa kabupaten layak anak,” katanya.

YASMIB.org – Desa Mattiro Kanja dan Matiro Baji merupakan dua desa kepulauan di Kecamatan Liukang Tuppabiring Utara, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Dua desa ini dapat dicapai dari pelabuhan Pangkep dengan kapal motor selama 30 menit.

Saat Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi melakukan asesmen program The Asia Foundation – Social Accountability and Public Participation (SAPP) yang didukung KOMPAK sampai akhir Januari 2017 dua desa ini, data resmi pemerintah menunjukkan bahwa tidak ada orang dengan disabilitas.

Padahal, saat YASMIB melakukan pendataan pada bulan Januari 2017, diidentifikasi 48 warga disabel (29 perempuan) di Desa Matiro Kanja dan 36 orang (19 perempuan) di Matiro Baji.

Ketidaktahuan pemerintah mengenai kondisi nyata warganya ini membuat kelompok disabilitas di kedua desa ini tidak pernah dilibatkan dalam diskusi ataupun musyawarah di desa.  Tidak ada juga upaya untuk mengorganisasikan warga disabilitas.

Sementara itu, warga disabiltias juga tidak peduli mengenai kepemilikan identitas hukum.  Menurut mereka, identitas hukum tidak dibutuhkan karena tidak dapat digunakan untuk apapun. Mereka juga merasa malu untuk menanyakan dan mengurus kepemilikan identitas hukumnya.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukannya, YASMIB mulai memetakan warga disabilitas yang mungkin dapat diajak untuk diskusi kampung.  Mereka yang teridentifikasi kemudian didekati secara personal oleh District Facilitator YASMIB, termasuk keluarganya.  Proses pendekatan ini berhasil mengajak 20 orang disabilitas dan keluarganya di masing-masing desa untuk mengikuti diskusi.

Mereka yang bersedia kemudian difasilitasi untuk mengikuti dua kali diskusi kampung khusus kelompok disabilitas di masing-masing desa pada bulan Mei 2017.

Namun demikian, tidak semua warga disabel yang teridentifikasi dapat hadir pada diskusi-diskusi kampung ini.  Di Matiro Kanja 18 orang (12 perempuan) ikut berdiskusi, sementara di Matiro Baji 17 orang (11 perempuan).

Dengan difasilitasi YASMIB dan narasumber dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan, warga disabel kedua desa dibangun kepercayaan dirinya dan diajak berdiskusi tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Diskusi-diskusi kampung ini mengidentifikasi beberapa orang disabel yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), semuanya berasal dari keluarga miskin.

Iri (40 tahun) sejak kecil mengalami tuna netra, sehingga tidak pernah bersekolah dan bekerja.  Rusmawati Saputi (20) dan Hasmania (44) keduanya tuna rungu, tidak menamatkan sekolah dasarnya dan tidak bekerja.

Mursiding (33) dan Sakka (20), keduanya laras mental dan tidak menamatkan pendidikan sekolah dasar.  Nasrung (18) tuna grahita, saat ini bersekolah di kelas 2 SMA, namun tidak memiliki E-KTP.  Semuanya bergantung pada orang tua atau keluarganya dengan pendapatan yang sangat terbatas.

Selain memfasilitasi warga disabilitas di tingkat desa, YASMIB, bekerja sama dengan staf kantor KOMPAK Sulawesi Selatan, melakukan pendekatan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pangkep.

KOMPAK Sulawesi Selatan berhasil meyakinkan Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk meluncurkan Gerakan Desa Bebas Tuntas Administrasi Kependudukan.  Gerakan ini diluncurkan pertengahan Mei 2017 di Rumah Jabatan Bupati.

Pada acara ini YASMIB memfasilitasi tiga disabel dari kedua desa untuk hadir dan secara simbolis menerima E-KTP dari Disdukcapil Pangkep, sebagai bentuk pengakuan pentingnya menjangkau warga disabilitas untuk mendapatkan layanan identitas hukum.

Pencanangan gerakan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pelayanan terpadu (yandu) administrasi kependudukan di Kecamatan Liukang Tuppabiring Utara pada 6 Juni 2017.

Selain Disdukcapil yang memberikan pelayanan E-KTP, penerbitan kartu keluarga dan akta kelahiran, yandu juga melayani isbat (pengesahan) nikah bagi warga yang telah menikah namun belum tercatatkan pernikahannya, serta Kementerian Agama yang mencatatkan pernikahan yang telah diisbat dan menerbitkan buku nikah.

Informasi pelaksanaan yandu ini disampaikan kepada warga disabel yang tidak memiliki E-KTP tanpa memaksa mereka untuk mengikutinya.  Keenam warga disabel dari kedua desa sepakat untuk mengikuti yandu dan menjalani proses perekaman E-KTP, sehingga mereka memiliki bukti status kependudukan.

Pada kesempatan yandu ini juga YASMIB dan PPDI memfasilitasi diskusi mengenai pentingnya identitas hukum untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan.

Cerita ini menunjukkan bahwa penyediaan layanan untuk warga disabilitas perlu dilakukan di berbagai aras dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak. Di tingkat masyarakat, ketiadaan data mengenai disabilitas perlu diatasi terlebih dahulu dengan pendataan.

Selain itu, dibutuhkan peningkatan kepercayaan diri mereka yang selama ini “ditinggalkan” ini serta kesadaran untuk mengakses layanan dasar, melalui proses-proses diskusi kampung.  Berbagai upaya ini perlu dilengkapi dengan pendekatan-pendekatan kepada pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten, sehingga pemerintah melakukan upaya khusus untuk menjangkau kelompok disabilitas.

Kerjasama YASMIB dan KOMPAK provinsi Sulawesi Selatan memungkinkan keenam warga disabilitas dari dua desa ini untuk mengakses layanan administrasi kependudukan.