Pendirian awal YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi sejak   tahun    1999    dilatarbelakangi oleh adanya realitas bangsa Indonesia yang mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan. Berawal dari Krisis Ekonomi yang berkepanjangan hingga berujung kepada krisis Multidimensional yang sampai sekarang belum diketahui ujung pangkalnya kapan selesai.

Genderang Reformasi yang telah ditabu dengan tumbangnya rezim Orde Baru, dijadikan Rakyat Indonesia untuk menaruh harapan besar dalam melakukan perubahan/perbaikan yang lebih besar dan lebih baik. Di sisi lain harapan tersebut masih menjadi tanda tanya dan membutuhkan perjuangan panjang. Ketimpangan, ketidakadilan, pemandulan demokrasi, korupsi, tarik-menarik kepentingan, dan sebagainya tetap merajalela dimana-mana. Hal tersebut disadari ataupun tidak,  tetap pula RAKYAT yang menjadi korban dan tumbal.

Seiring dengan waktu pasca reformasi, realitas akan kondisi eksistensi reformasi itu sendiri masih terasa dan terlihat jalan ditempat atau mengalami kemandulan. Bahkan Negara (State) dimata rakyatnya masih menganggap setengah hati untuk mewujudkan niat yang hakiki tujuan reformasi untuk melakukan perubahan yang mendasar terhadap eksistensi system pemerintahan dan birokrasi yang sewenang-wenang, diskriminasi, dan otoriter.

Realitas oligharki elit penguasa kian korup karena didukung oleh struktur sosial paternalistik dan patriarkhis serta sistem negara yang melahirkan dan memposisikan ketidakberdayaan rakyat dalam mengontrol pemerintahan. Disisi lain, bangunan kesadaran politik rakyat untuk menggunakan hak-hak politikhya masih sangat lemah dan bahkan lebih jauh dari itu adanya upaya dari Negara untuk tetap dilemahkan. Belum lagi terjadinya perselingkuhan diantara elit masyarakat dengan pihak penguasa dan kelompok pemodal yang menyebabkan ruang dan posisi rakyat yang semakin lemah dan tidak memiliki posisi tawar (bargaining position). Malah Birokrasi justru menjadi mesin keuangan politik bagi kekuatan oligharki yang berkuasa.

Dengan lemahnya posisi dan ketidakberdayaan masyarakat dari semua aspek, maka sudah barang tentu peran dan kontrol masyarakat terhadap penguasa dan sederetan kebijakannya akan berdampak pada pemiskinan dan pembodohan structural bagi masyarakat yang semakin parah. Begitu pula upaya untuk melakukan reformasi birokrasi pemerintahan juga semakin kabur, yang pada akhirnya akan berujung terhadap pelayanan akan kebutuhan dan kepentingan masyarakat terabaikan.

Berdasarkan realitas dan fakta di atas, YASMIB sebagai Organisasi Non Pemerintah (NGO) yang merupakan representasi Rakyat yang independen, tentunya akan menggunakan hak politiknya untuk mendorong lahirnya transformasi sosial, dan menuntut kita sebagai bagian dari warga Negara (Rakyat) untuk merefleksikan, mengapresiasikan serta memaksa kita untuk mengambil peran aktif untuk mendorong dan melakukan upaya-upaya riil dalam melahirkan solusi-solusi nyata untuk penyelesaian persoalan tersebut.