Yasmib (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) dan atas dukungan CIDA (Canadian International Development Agency) menyelaenggarakan temu konstituen dengan DPRD Kab. Polewali Mandar di 4 Daerah Pemilihan (DAPIL). Kegiatan tersebut dilaksanakan agar semakin terbangunnya komunikasi antara anggota DPRD dengan konstituennya/masyrakat yang diwakilinya. Agar masyrakat dapat menyam[aikan aspirasi, unek-unek dan permasalahan yang dirasakan dan dialami selama ini, sedangkan anggota DPRD dapat menyerap aspirasi tersebut kemudian memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Temu konstiotuen tersebut diselenggarakan di 4 tempat yang berbeda berdasarkan wilayah daerah pemilihan, Dapil I dilaksanakan pada hari Senin, Tanggal 6 April 2013 di aula Kantor Camat Polewali, Dapil III dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 10 April 2013 di aula KUA Kec. Campalagian, Dapil II dilaksanakan pada hari Kamis, Tanggal 11 April 2013 di aula kantor UPTD DIKNAS, sedangkan Dapil IV dilaksanakan pada hari Sabtu, Tangga 13 April 2013 kantor Kecamatan Balanipa.
Pada temu konstituen tersebut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kab. Polewali Mandar. Dapil I dihadiri oleh 3 anggota DPRD yaitu Muhiddin Mochtar, M. Fariduddin dan Jamar Jain Badu, Dapil III 4 anggota DPRD yaitu Abdul Rahim, Rahmadi Anwar, Hj. Nuraliyah dan H. Muh Amin, Dapil II dihadiri oleh A. Mappangara dan Ir, H. Latif Abbas, sedangkan Dapil IV dihadiri oleh 3 anggota DPRD,2 anggota DPRD kab. Polewali Mandar yaitu Busman. M. Yunus dan Syamsul Samad dan 1 anggota DPRD Provinsi yaitu Ajbar.
Peserta yang hadir mengikuti temu konstituen tersebut merupakan perwakilan dari masing-masing 4 dapil. Dapil I dihadiri 66 orang peserta, Laki-laki 29 orang dan perempuan 37 orang, Dapil III dihadiri oleh 70 peserta, laki-laki 43 orang dan perempuan 27 orang, Dapil II dihadiri oleh 67 orang peserta, laki-laki 38 orang dan perempuan 29 peserta,dan Dapil IV dihadiri oleh 74 orang, laki-laki 40 orang dan perempuan 34 orang. Peserta 4 dapil yang hadir tersebut merupakan perwakilan dari beberapa unsure yaitu tokoh agama, tokoh masyarakat, URT, mahasiswa dan pelajar, kepala desa dan lurah, PKK, tokoh pemuda, PNPM, LSM/media radio dan cetak, guru, anggota BPD, setrawan, kepala UPTD PKM, tokoh perempua, basis/relawan desa, jaringan perempuan Kab. Polewali Mandar dan Camat.
Yang menjadi perbincangan pada pelaksanaan temu konstituen tersebut adalah, pada Dapil I Jamar Jasin Badu, S.Sos selaku wakil DPRD Kab. Polewali Mandar menjelaskan terkait dana aspirasi yang menurutnya tidak boleh diterapkan karena tidak ada dasar hokum atau paying hukumnya, yang harus dilakukan bagaimana mengawal kebutuhan masyarakat melalui sitem perencanaan yaitu musrenbang. Yang kedua adalah baimana sulitnya partai mencari Caleg perempuan yang memenuhi standar kualifikasi dari aspek kualitas dan SDM.
Berbeda dengan M. Fariduddin Wahid selaku Ketua Komisi I menjelaskan terkait proporsi APBD Kab. Polewalai Mandar Tahun 2013 yang berkisar 802 M, Belanja pegawa hamper 70 % yang khusus untuk menggaaji pegawai yang berjumalh 7300 orang, belanja barang dan jasa sekitar 123 M dan belanja yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yaitu belanja modal yang juga sekitar 134 M yang dibagi ke 167 dea/kelurahan, dari proporsi APBD 2013 menurutnya sudah mengakomodir dan sudah ada keberpihakan terhadap kebutuhan perempuan dan kemiskinan. Amanah yang dituangkan dalam UUD 45 yaitu cerdaskan rakyat, sehatkan rakyat dan sejahterakan rakyat, hal lain yang disampaikan bahwa kelemahan selama ini masih kurangnya koordinasi yang baik antar DPRD kab, Provinsi dan Pusat yang berdampak terhadap tumpang tidihmya program/kegiatan.
Tanggapan dari peserta beraneka ragam seperti Kepala Desa Mammi mengatakan temu konstituen harus dilaksanaka disetiap kecamatan secara merata, persentase anggaran yang berpihak kepada perempuan dan masyarakat miskin, Camat Anreapi mengatakan desa Pappandangan adalah salah satu desa layak anak, akan tetpi masih banyak anaka yang belum memiliki akte kenal lahir, sementara anaka yang berusia 1 tahun keatas harus melalui pengadilan hal tersebut akan memeberatkan masyarakat, sedangkan peserta lain menanyakan tentang persoalan anak putus sekolah, hak-hak politik perempuan, penerimaan cpns harus rasional, kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan musrenbang.
Permasalahan yang mengemuka pada Dapil III antara lain keluhan masyarakat tentang Raskin yang sangat jauh dari layak konsumsi. Menanggapi itu, anggota DPRD, Rahmadi mengatakan bahwa DRPD sudah melakukan RDP dengan pihak Bulog. penjelasan pihak Bulog bahwa mereka sudah melakukan pemeliharaan beras sesuai standar internasional. Hal ini menjadi pertanyaan mengapa kualitas Raskin yang diterima oleh masyarakat sangat buruk ( berbau dan berwarna kekuningan), jika memang sudah dilakukan pemeliharaan sesuai aturan.
Tentang proses prioritas usulan musrenbang, kembali menjadi sorotan. Tidak maksimalnya sosialisasi awal ke masyarakat terkait renstra SKPD. Inovasi Forum SKPD dengan sistem Desk juga ternyata bagi sebagian masyarakat belum menjadi terobosan yang mempengaruhi akan terakomodirnya usulan mereka.
Pada Dapil II yang menjadi pembicaraan adalah pembangunan yang tidak merata menyentuh masyarakat khususnya terkait jalan, kebersihan, jamkesmas yang belum merata pembagiannya, usulan musrenbang yang tidak terealisasi, pungutan yang masih ada disekolah terkait denmgan pembelian buku, Fungsi pengawasan DPRD sangat kurang, Penguatan pendidikan politik masyarakat yang harus dimaksimalkan, penempatan tenaga kesehatan dan pendidik.
Sedangkan pada Dapil IV, persoalan yang mengemuka adalah peningkatan alokasi anggaranbagi perempuan Perempuan dan kelompok miskin, program aspirasi DPRD, Pola pembangunan berbasis partisipatif, realisasi pembangunan harus memperhatiakn Muatan RPJMDes di amsing-masing desa karena banyak realisasi pembangunan tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, program pembinaan perempuan, program bedah rumah, pemberian bantuan kepada nelayan, Jalan dan pembuangan sampah, bahkan ada yang menanyakan gaji sebagai anggota DPRD.
Terkait dengan permasalahan yang menguat dalam temu konstituen, anggota DPRD akan melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait untuk mengklarifikasi semua aspirasi measyarakat tersebut agar di cari soslusi dan dapat diselesaikan.