YASMIB.org – Bagaimana jika penyandang disabilitas tidak bisa mengakses kantor pemerintah ? untuk mengurus berkas administrasi kependudukan (Adminduk). Pertanyaan ini dilontarkan Kamaruddin, Ketua PPID Gowa yang menjadi peserta diskusi rutin jejaring sosial bertema : “Penjangkauan Layanan Administrasi Kependudukan yang Inklusif, Khususnya bagi Disabilitas di Desa”, di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa 28 Agustus2017.


Kamaruddin berharap Program Peduli yang dilakukan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi mau berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melayani disabilitas di Kabupaten Gowa.

“Agar pendataan di Dinas Sosial makin mudah,” katanya.


Layanan administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi serta pendayagunaan. Hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan.


Administrasi Kependudukan merupakan suatu hal yang sangat urgen di dalam kehidupan masyarakat saat ini. Kependudukan selalu bersentuhan dengan setiap aktivitas kita. Diantaranya adalah saat pendataan penerima bantuan, pemilu legislatif, pemilu presiden, Pilkada, mengurus surat-surat kendaraan, mengurus surat-surat tanah, dan lain sebagainya.
Apabila kita akan berdomisili pada suatu wilayah maka kita wajib memiliki tanda domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Masalah kependudukan memang sering menuai masalah, diantaranya adalah masalah proses pendataan masyarakat rentan seperti kelompok disabilitas atau pun kelompok masyarakat lainnya.


Di Kabupaten Gowa, masih banyak masyarakat disabilitas yang belum memiliki administrasi kependudukan yang baik.
Salah satu tujuan utama program Peduli ialah meningkatkan akses pelayanan hak dasar dan penerimaan sosial bagi mereka yang termarginalkan.


Karena itu, YASMIB Sulawesi kerjasama dengan The Asia Foundation atas dukungan penuh dari Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia melakukan diskusi rutin. Dengan harapan akan dapat berdiskusi lebih banyak dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat lainnya demi untuk mendukung terlaksanakannya Program Peduli Pilar Disabilitas tahap II (2017-2018) di Kabupaten Gowa.


Edy Sucipto Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa mengatakan, untuk pelayanan bagi disabilitas, Pemerintah Gowa akan mendatangi rumah penyandang disabilitas yang tidak bisa ke kantor pemerintah.


Edy mengatakan, tokoh masyarakat juga bisa membantu penyandang disabilitas agar bisa datang ke kantor pemerintah. “Kalau penyandang disabilitasnya malu, kami akan datang ke rumahnya,” kata Edy.


Direktur YASMIB Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan proses updating sangat penting dilakukan Dukcapil, mengingat banyak sekali kasus. Warga yang telah meninggal datanya belum di-update. Padahal warga ini penerima bantuan sosial.


“Seharusnya bantuan tersebut bias ke warga lain yang membutuhkan. Tetapi untuk proses ini butuh kolaborasi dari pemerintah desa dan dinas lainnya,” kata Rosniaty.


Menurut Edy, persoalan yang dihadapi disabilitas di Gowa, hampir sama juga yang dialami di daerah lain.

“Untuk Gowa, kami akan berinovasi membuat server khusus agar bisa meng-update semua data,” katanya.

Penjangkauan Layanan Administrasi Kependudukan yang Inklusif, Khususnya bagi Disabilitas di Desa