Tahun 2018 merupakan tahun ke 4 YASMIB Sulawesi melalui Program Peduli, Pilar Disabilitas mendampingi 2 desa di Kabupaten Bone yaitu Desa Mallari dan Desa Carigading yang di jadikan sebagai desa Piloting untuk desa yang lainnya di Kabupaten Bone.

Telah banyak praktek-praktek baik yang dilakukan oleh berbagai pihak, salah satunya yaitu pemerintah desa. Pada Foto Dokumentasi dibawah merupakan salah salah bukti dan bentuk kepedulian pemerintah desa carigading kepada masyarakat dengan disabilitas.

Bantuan-bantuan dan kegiatan pemberdayaan/penguatan kapasitas lainnya di anggarkan melalui APBDES, salah satunya yaitu pemberian beasiswa bagi anak disabilitas yang masih bersekolah, Pemberian Alat Bantu Dengar dan pemberian ternak ayam bagi masyarakat dengan disabilitas dan ini semua pengganggaran ini ada sejak tahun 2016 hingga sekarang.

Bentuk kepedulian pemerintah desa carigading di harapkan bisa membentuk kemandirian bagi penyadang disabilitas dalam memperjuangkan dan mendapatkan hak nya.

Kegiatan pembahasan PERBUB disabilitas ini merupakan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sebelumnya yang membahas rencana aksi FORGESI , kegiatan ini terkait dengan membangun strategis dalam mendorong  sebuah peraturan bupati sebagai regulasi turunan dari PERDA nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten bone.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas Peraturan Bupati sebagai regulasi turunan dari PERDA nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Bone dan hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah Adanya kesepakatan bersama dalam mendorong Peraturan Bupati sebagai regulasi turunan dari PERDA nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Bone.

Dalam proses diskusi ini peserta di yang hadir di berikan ruang berbicara dan memberikan masukan tentang bagaimana strategis dalam mendorong perbub, salah satunya adalah andi ratna (BAPPEDA) mengatakan bahwa untuk peraturan bupati sebenarnya jika yang menjadi leading sektor sadar dan mau bergerak tanpa di dampingi pun perbub juga selesai juga, Ibu arnida sebegai kepala bidang disabilitas di dinas sosial yang bertanggung jawab dalam perbub ini, dan kerja jairngan ini diperlukan dalam memberikan informasi untuk pemerintah khususnya dinsos.

Pak Andi Haedar yang mewakili dinas sosial mengatakan Saya selaku perwakilan dinas sosial siap membantu kawan-kawan dalam mendorong perbub ini, dan membantu mempertemukan dengan kepada dinas sosial. Masita syam (Direktur Program YASMIB Sulawesi) mengatakan Sebenarnya dalam hal ini bukan hanya dinas sosial memiliki tanggung jawab namun banyak OPD lainnya juga, dianataranya dinas pendidikan, kesehatan dan lai-lain.

Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun anggaran 2019, Desa Mallari, (sabtu, 14 Juli 2018) menggelar musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa Tahun 2019). Musyawarah ini di lakukan di rumah belajar masyarakat Desa Mallari yang melibatkan berbagai unsure di antaranya, BPD, Pemerintah Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, perwakilan perempuan,Kelompok anak, perwakilan penyandang disabiilitas, perwakilan pemuda serta kelompok lainnya yang ada di Desa Mallari.

Pelibatan beberapa kelompok rentan dalam musyarawah desa Mallari antaranya kelompok disabilitas, kelompok anak, kelompok perempuan, dan lansia di harapkan akan menjadi contoh untuk desa-desa lain yang belum mengikut sertakan kelompok rentan/marginal kedalam sistem perencanaan desa.