Secara umum Advokasi Anggaran dapat dipahami sebagai upaya memperjuangkan anggaran agar lebih berpihak kepada masyarakat rentan, serta dapat mengakomodasikan adanya kebutuhan yang berbeda antara kelompok dalam masyarakat (laki-laki, perempuan, anak, remaja, lansia, serta disabilitas)

Sedangkan Dasar argumentasi, anggaran merupakan hak masyarakat, tujuannya agar kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama mereka yang lemah, mereka yang terpinggirkan, dan mereka yang tidak terperhatikan. 

Salah- satu indikator keberhasilan advokasi anggaran yang sering dilakukan adalah sejauh mana terjadi perubahan pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) menjadi lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara kelompok masyarakat yang tercermin pada program-program yang ada dan besaran anggarannya. 

Salah satu bentuk penguatan kapasitas penyandang Disabilitas, DPO (Disabilitas people organization), CO/PO dan Organisasi Mitra (LPP Bone dan KPI Gowa) yang sudah dilakukan bagi Mitra Program Peduli Difabel adalah penyelenggaraan Pelatihan Bebarapa waktu lalu YASMIB Sulawesi telah melakukan 2 kegiatan yaitu Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Daerah dan Pelatihan Perencanaan Penganggaran Desa dengan jumlah peserta 30 orang dari 7 Lembaga berbeda.

Pasca Pelatihan, diharapkan teman-teman DPO (Disabilitas people organization), CO/PO dan Organisasi Mitra (LPP Bone dan KPI Gowa) telah belajar memahami siklus dan kondisi proses perencanaan dan penganggaran di daerahnya masing-masing. Pelaksanaan Pelatihan tersebut sebagai bentuk dukungan peningkatan kapasitas dalam melakukan pendampingan Program Peduli Difabel di Kabupaten Gowa dan Bone. 

Untuk memberi tambahan ‘amunisi’ bagi kekuatan advokasi masyarakat sipil bagi percepatan pelaksanaan implementasi UU Desa di Kab. Gowa dan Bone serta intervensi pada tingkat Daerah, YASMIB Sulawesi bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Advokasi bagi Alumni Pelatihan Perencanaan Desa Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang telah dilakukan sebelumnya. 

Dengan tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan ini ialah Menguatkan konsep dan praktik strategi advokasi anggaran Penyandang disabilitas DPO (PPDI Su, HWDI) Organisasi mitra (LPP, KPI), Meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan Penyandang disabilitas DPO (PPDI Su, HWDI) Organisasi mitra (LPP, KPI) dalam mendampingi  proses perencanaan pembangunan di desa dan kabupaten, Meningkatkan kapasitas Penyandang disabilitas DPO (PPDI Su, HWDI) Organisasi mitra (LPP, KPI) dalam melakukan advokasi perencanaan dan penganggaran dana desa dan kabupaten di daerah masing-masing.

Dan dari kegiatan ini hasil yang diharapkan : Adanya tukar pengalaman advokasi anggaran yang sudah dilakukan oleh peserta, Peningkatan pemahaman tentang konsep dan bentuk-bentuk advokasi anggaran, Peningkatan ketrampilan (skill) peserta dalam mempraktikkan bentuk-bentuk advokasi anggaran, Terlatihnya penyandang disabilitas, DPO dan organisasi mitra yang akan melakukan advokasi perencanaan dan penganggaran desa dan daerah dalam konteks implementasi Undang-Undang Desa, Rumusan kerja advokasi perencanaan advokasi perencanaan desa dan daerah. 

Kegiatan ini di fasilitatori oleh

  1. Akhmad Misbahkul Hasan (Seknas FITRA)
  2. Rosniaty Azis (YASMIB Sulawesi)
  3. Masita Syam (Co Fasilitator/YASMIB Sulawesi)
  4. Affan Nasir (Co Fasilirator/YASMIB Sulawesi)

Dengan dihadiri  oleh Peserta pelatihan ini sebanyak 30 orang yang merupakan alumni Pelatihan Perencanaan Desa, Pelatihan Perencanaan Penganggaran Daerah yang telah dilaksanalan sebelumnya. 

Adapun unsure peserta yakni dari pelaksana Program Yasmib Sulawesi, KPI WIl.