Mengawali implementasi Program KOMPAK kerjasama YASMIB Sulawesi – Seknas Fitra dan KOMPAK ditandai dengan penyerahan modul Sekolah Anggaran Desa (SEKAR DESA) kepada wakil bupati pangkep, Syahban Sammana pada pelaksanaan Launching Sekolah Anggaran Desa (SEKAR DESA) di Kabupaten Pangkep pada Selasa, 28 Mei 2019 di Lantai 3 Kantor Bupati Pangkajene Kepulauan.
Kegiatan ini rangkaian awal pelaksanaan program Desa Melek Anggaran untuk Pembangunan desa yang responsif gender dan inklusif. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 orang yang merupakan unsur dari 6 (enam) Pemerintah desa (Mattiro Baji, Mattiro Uleng, Panaikang, Kabbah, Padang Lampe dan Pitusunggu), BPD, OPD, organisasi masyarakat sipil serta organisasi Disabilitas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana menyampaikan apresiasi rencana pelaksanaan SEKAR DESA di Pangkep oleh YASMIB Sulawesi – Seknas Fitra atas dukungan KOMPAK, yang sasaran utamanya adalah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan pemerintah desa. “BPD selaku DPRD-nya desa, harus mengerti tentang penyusunan anggaran, begitu juga Kepala desa”, ungkapnya. “Jika ingin Sekar Desa berhasil, lakukan bimtek untuk peningkatan kapasitas terkait penyusunan anggaran, dan ini harus dianggarkan oleh DPMD”, lanjutnya.
Pernyataan tersebut diamini oleh Ahmar Djalil yang juga hadir pada kegiatan ini, selaku Koordinator KOMPAK Sulawesi Selatan, bahwa pihaknya akan memberikan support untuk mewujudkan hal itu. Melek anggaran, berarti bisa membuka mata dengan kata lain, mengerti, memahami dan mampu menerapkan keterampilan tersebut.
Menurut Ahmar, BPD bisa belajar tentang pelaksanaan fungsi BPD di SEKAR DESA. “Jadi harapannya, di akhir program/kegiatan nanti, BPD telah memiliki tata tertib dan mampu menyusun rencana kerja BPD, mampu melakukan analisis RKP dan APBDesa sekaligus LPJ Kepala desa”, harapnya.
Narasumber dari Sekans FITRA, Gurnadi Ridwan menjelaskan tentang Latar belakang penyusunan modul. Dalam penjelasannya, dikatakan bahwa selama 3 tahun implementasi UUDesa, fungsi BPD tersebut belum secara optimal dijalankan. Banyak anggota BPD yang belum sepenuhnya memahami fungsinya berdasarkan UU Desa yang baru. Bahkan, sebagiana besar keberadaan BPD “matisuri” . paling tidak ada 4 kelemahan BPD; pertama, dalam penyusunan Peraturan Desa, tentang RPJMDesa, RKP Desa dan APBDEsa mislanya, BPD selalu hadir tapi cenderun menyepakati begitu saja rancangan Perdes tersebut.
BPD jarang membahas dan tidak pernah membuat catatan atas rancangan peraturan desa secara intrenal BPD. Ini mengindikasikan bahwa fungsi BPD belum digunakan secara maksimal;, Kedua, dalam fungsinya sebgaai penmapung dan penyalur aspirasi/aduan warga, BPD masih lemah. BPD belum mengembangkan mekanisme serapa spirasi mandiri dilaur proses formal perencanaan desa.; Ketiga, terkait fungsi pengawasan, terhadap kinerja Kepala Desa. Pada desa-desa yang ketua BPDnya pernah menjadi pesaing kepala desa terpilih kontrol yang dilakukan BPD cenderung ketat, tidak kompromis dan belum terstruktur. Di desa –desa lain, pengawasan BPD relatif longgar.; Keempat, rendahnya dukungan pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat (supra desa). Pemda belum serius melakukan penguatan kepada BPD.
Pada dasarnya, pemeirntah desa maupun pihak BPD yang hadir, termasuk pendmamping desa (P3MD) memberikan spresiasi yang sangat tinggi, seiring harapannya terhadap program ini. Mengingat diakui bahwa fungsi BPD memang belum berjalan sesuai aturan. Sekretaris Bappeda, dalam tanggapannya juga sangat mengapresiasi, bahwa selama ini kita hanya fokus di lingkup pemerintah desa, ternyata ada sisi yang terlupakan, BPD. Menurutnya, penting memahamkan tupoksi BPD dan SEKAR DESA ini sangat pas dan dinantikan.
Begitu juga DPMD yang sempat hadir mengatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan rangkaian program ini.
Berikut tanggapan dari Narasumber, Gurnadi Ridwan terkait proses pelaksanaan Launching SEKAR DESA di Kabupaten Pangkep:
“Antusias peserta tinggi atas acara launching sekolah anggaran, semoga 3 desa yang menjadi percontohan tersebut bisa memanfaatkan program ini dengan baik. Pengetahuan perangkat desa sebenarnya sudah cukup bagus dalam memahami tugas dan peran, tetapi mereka masih kurang percaya diri”. Sebutnya.

“Tujuan dilakukannya sekolah anggaran adalah menjadi embrio terbentuknya desa melek anggaran dan juga ini bisa menjadi wahana bagi perangkat desa terutama BPD dan komunitas masyarakat untuk bisa belajar bersama dan meningkatkan kemampuan. Kegiatan ini tentu bisa menjadi momentum perbaikan pelayanan publik terutama dari tingkat desa. Semoga OPD yang juga hadir dalam launching sekolah anggaran ini bisa bersinergi dengan 3 desa percontohan agar hasilnya dapat maksimal”. Tambahnya.