YASMIB Sulawesi Kecam Pelaku Pemerkosaan Terhadap Perempuan Disabilitas
MAKASSAR – Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berusia 36 tahun ini, mendapatkan perhatian serius dari yasmib Sulawesi. Mereka mengecam tindakan pelaku dan meminta polisi agar lebih serius penangannya.
Korban tersebut bernisial JPB (36 tahun), merupakan perempuan penyandang disabilitas di Desa Loka, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja.
“Yang pertama jelas kita mengecam pelaku, apalagi seorang guru. Pelaku tega ‘memanfaatkan’ kondisi korban yang seorang disabilitas,” tegas Masita Syam, Direktur Program Yasmib Sulawesi yang juga penyelenggara program peduli disabilitas di Yasmib Sulawesi, Sabtu (5/1/2019).
Ia menambahkan, pelaku ini benar benar tidak punya hati nurani. Kalau membaca beritanya bahwa pelalu dilepas hanya karena dianggap belum cukup bukti, kita berharap aparat tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Hal itu diperlukan agar kasusnya makin jelas, Kalaupun dikatakan belum melakukan pemerkosaan. Tapi kan sudah ada upaya percobaan pemerkosaan”
“Seorang perempuan disabilitas memang sangat rawan mengalami kasus seperti itu, menjadi korban kekerasan, Pelaku menganggapnya lemah,”jelasnya.
Jika kasus-kasus, seperti itu dianggap tidak serius penangannya, ini akan berdampak buruk bagi kinerja sebagai aparat polisi, akan terkesan pemerintah abai melakukan perlindungan bagi kelompok marginal.
“Justru korban seperti disabilitas ini lah yang harus didampingi penyelesian kasusnya karena dengan kondisi kedisabiltasannya, dia tidak akan bisa menjelaskan apa-apa, sehingga dibutuhkan pihak lain. Baiknya juga pihak sekolah dimana pelaku tersebut mengajar, memberi sanksi,” tegasnya.
Itu bisa disampaikan ke Dinas Pemberdyaan perempuan dan Perlindungan Anak. “Di sana ada P2TP2A,” katanya. [SHR]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!