YASMIB – Pulau Sabutung, Desa Matiro Kanja, Kecamatan Liukang Tuppabiring Utara (LTU), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) adalah daerah yang menjadi fokus pendampingan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) – mitra lokal program The Asia Foundation – Social Accountability and Public Participation (TAF-SAPP). Mendapat dukungan juga dari Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK).
Untuk sampai ke lokasi, butuh waktu sekitar 30 menit dari Pelabuhan Maccini Baji, Pangkep. Menggunakan jalur laut. Pulau ini dihuni 1.732 jiwa.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 2016, alokasi untuk sektor pendidikan dan kesehatan relatif sedikit, hanya Rp 3 juta dialokasikan untuk kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Rp 75 juta untuk perahu ambulans desa, dan Rp 54 juta untuk prasarana air bersih.
Dari keseluruhan Rp 934 juta APBDesa Matiro Kanja. Tidak ada anggaran yang ditujukan untuk warga difabel sama sekali.
Untuk kelompok perempuan, hanya dialokasikan Rp 11,6 juta untuk bantuan kepada Sekolah Perempuan. Komunitas perempuan yang didukung Kapal Perempuan dan YKPM melalui program MAMPU (didanai DFAT Australia).
Warga anggota Sekolah Perempuan telah menjadi kekuatan masyarakat yang selama ini membantu mendorong pelayanan kesehatan di Kecamatan LTU lebih diperhatikan. Begitu juga proses perencanaan dan penganggaran di desa hingga kabupaten, diikuti secara aktif oleh perempuan anggota Sekolah Perempuan dan kader desa.
Sebelum November 2016, desa ini masih dipimpin pelaksana tugas dari staf kantor kecamatan. Dampaknya pelayanan di kecamatan maupun di desa tidak maksimal.
Hingga akhirnya pada pemilihan kepala desa pada bulan November 2016, Musakkir terpilih sebagai Kepala Desa definitif.
Musakkir bergelar sarjana. Pernah mengajar selama 6 bulan di madrasah. Kemudian menjadi pekerja lepas.
Kini Musakkir memegang amanah sebagai Kepala Desa Matiro Kanja untuk periode 2016-2021. Saat pemilihan, Musakkir memperoleh 54 persen suara.
YASMIB membangun komunikasi dengan Kepala Desa Musakkir guna sosialisasi program TAF-SAPP. Bagaimana proses-proses pemerintahan desa dapat diakselerasi, dengan menekankan pada pentingnya desa memperhatikan mereka yang marjinal. Tidak hanya perempuan, tetapi juga warga difabel.
Kepala Desa Matiro Kanja yang baru menyambut baik kegiatan YASMIB. Sebagai langkah konkrit, Kepala Desa meminta adanya masukan dalam penyusunan draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) 2017-2021 dan Rencana RAPBDesa Matiro Kanja 2017 yang harus disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep pada bulan Maret 2017 .
Bulan Desember 2016 adalah momentum yang tepat yang telah diperhitungkan oleh YASMIB untuk memulai mengawal penyusunan RPJMDesa dan RAPBDesa 2017.
Kepala Desa Matiro Kanja yang baru bersedia untuk difasilitasi pertemuan dengan para pemangku kepentingan di desa. Seperti anggota Sekolah Perempuan, pendamping desa, pendamping kecamatan, keluarga difabel, YKPM, tokoh masyarakat, kepala dusun, dan Badan Perwakilan Desa (BPD).
Pertemuan pertama ini berhasil memilih 11 orang yang terdiri dari staf desa, perwakilan perempuan, dan BPD Matiro Kanja (“Tim 11”) yang akan terlibat dalam penyusunan RPJMDesa dan RAPBDesa. Para pemangku kepentingan desa tersebut ikut mengumpulkan data untuk pertemuan penyusunan draft tersebut selama tiga hari di kantor desa Matiro Kanja.
Setelah draf ini selesai disusun, pada bulan Maret 2017, Kepala Desa segera mengirimkannya kepada Tim Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Pangkep yang bertugas mengkaji RPJMDesa dan RAPBDesa.
YASMIB juga mengadvokasi tim ahli P3MD dengan menekankan pentingnya perhatian pada kegiatan yang memperhatikan akses warga difabel pada proses pembangunan desa dan layanan dasar.
Tim ahli P3MD bersedia untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai salah satu perhatian utama dalam proses penetapan RPJMDesa dan APBDesa.
Pada bulan April 2017, RPJMDesa Matiro Kanja 2017-2022 disahkan dengan memuat seluruh masukan dari YASMIB dan organisasi yang terlibat khususnya tentang gender dan pemenuhan hak difabel.
Masukan paling penting dalam RPJMDesa ini adalah adanya jaminan bagi warga difabel untuk mendapatkan akses layanan dasar dan keterlibatannya dalam proses pembangunan di desa.
PJMDesa ini memuat: (1) kegiatan pengadaan alat bantu bagi disabilitas (2) pemberdayaan masyarakat dimana ada pelatihan bagi aparatur desa, tenaga medis, pendidik untuk melakukan pelayanan yang inklusif di desa, (3) sosialisasi gerakan masyarakat inklusi, (4) kunjungan tenaga medis ke Lansia dan warga difabel, serta (5) pembinaan forum anak dan keluarga difabel.
RAPB-Desa 2017 juga telah memasukkan usulan YASMIB tentang kegiatan penyusunan database untuk pelayanan dasar (kesehatan, pendidikan, dan identitas hukum) yang inklusif dan partisipatif, termasuk kelompok disabilitas, di Matiro Kanja sebesar Rp 15 juta.
Pembelajaran dari inisiatif ini meyakinkan berbagai pemangku kepentingan di desa dan kabupaten, bahwa pendekatan kolaboratif dan komunikasi yang baik dapat mendorong partisipasi dari aktor-aktor desa maupun mereka yang selama ini tidak dilibatkan. Berbasis informasi yang akurat untuk terlibat dalam memastikan pelayanan masyarakat yang lebih inklusif di desa.