YASMIB – Febriani, SKM, M.Kes Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan membawa materi pengarusutamaan gender dan perencanaan penganggaran responsif gender, di Hotel Yasmin Makassar, 27 September 2017.
Febriani menekankan pentingnya pemahaman peserta tentang gender. “Bahwa gender bukan hanya perempuan. Tetapi juga laki-laki terkait peran dan tanggung jawab sosial,” kata Febriani.
Pemahaman yang benar tentang gender akan menjadi modal awal dalam memahami Pengarusutamaan gender (PUG).
PUG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.
Pelaksanaan PUG diitndaklanjuti dalam penyusunan kebijakan melalui perencanaan dan penganggaran untuk menjamin program dan kegiatan yang dibuat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi responsif gender.
Disampaikan pula bahwa dalam penyusunan perencanaan dengan menggunakan tools analisis gender memperhatikan 4 (empat) hal yang menjadi pisau analisisnya. Yakni akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.
“Agar hasil penyusunan perencanaan yang responsif gender tersebut dipastikan dianggarkan dengan memasukkan dalam form GBS (Gender Budegt Statement),” kata Febriani.
Salah satu indikator suatu daerah dalam upaya mengimpelementasikan pemberdayaan dan perlindungan anak adalah komitmen yanfg kuat. “Juga yang terpenting adalah dokumen RKA yang memuat lampiran GBS,” kata Febriani.
Direktur Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan, peserta harus mengetahui tools analisis gender (Gender Analyisis Gender/GAP) dan lembar Gender Budget Statement sebagai lembar komitmen anggaran yang responsif gender.
Salah satu yang ditekankan Rosniaty saat menjadi fasilitator pelatihan adalah ketersediaan data pilah gender. Sebab itulah salah satu indikator penting penting dalam penyusunan perencanaan yang menggunakan tools analysis gender.
Dalam tools 9 langkah tersebut, terkait ketersediaan data pilah terdapat pada langkah kedua pada kolom Data Pembuka Wawasan.
Anjuran Penggunaan form analysis ini terdapat dalam Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah. Merupakan starategi nasional percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
Juklak tersebut ditandatangani oleh 4 (empat) kementerian, yaitu Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2012.
“Minimnya data pilah masih menjadi masalah klasik yang belum teratasi di berbagai daerah,” kata Rosniaty.