Pangkep — Tim YASMIB Sulawesi mengunjungi Desa Mattiro Baji dan Mattiro Uleng di Kecamatan Liukang Tuppabiring Utara yang berbeda pulau, dan satu desa lagi di gunung, yakni Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang,  Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada 26 Januari 2021. Kunjungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan pemantauan penanggulangan dan pencegahan COVID-19, terkait publikasi anggaran khusus Covid-19 APBDes 2020.

Nasir, Sekretaris Desa Mattiro Baji, menyatakan anggaran Covid-19 lebih banyak diperuntukkan bagi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

“BLT-DD ini diperuntukan untuk masyarakat Mattiro Baji yang belum menerima bantuan sosial seperti BPNP, BST dan PKH maupun bantuan sosial lainnya,” ujarnya.

Ahmadi, Wakil Ketua BPD Mattiro Uleng,  menyatakan peran BPD di desanya sudah mulai membaik. Ini terlihat dari keterlibatan BPD dalam beberapa kegiatan pemerintah desa seperti Sosialisasi Covid-19 maupun menjadi relawan Covid-19.

“Kami masih butuh pendampingan YASMIB Sulawesi dan Seknas FITRA karena inovasi-inovasinya yang dilakukan masih sangat dibutuhkan sehingga kinerja BPD lebih baik lagi kedepan,” ujarnya.*/**

MAKASSAR – Direktur Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi, Rosniaty Azis menilai, politik uang di Indonesia khususnya Sulawesi, ibarat penyakit sudah memasuki stadium empat hingga lima.

Itu disampikan lewat program Women Talk edisi#8, Politik Uang: Ancaman Bagi Kesejahteraan Sosial.

Menghadirkan tiga pembicara, Ketua Prodi Doktor Ilmu Politik Unhas, Gustiana A Kambo, Komisioner Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih, dan Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Azis.

Women Talk merupakan program Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) bekerjasama dengan Woman Demokrasi Network (WDN) disupport oleh Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel dan Kaukus Perempuan Politik Sulsel.

Rosniaty menyampaikan, dalam situasi serba sulit terkadang uang atau barang merupakan alat kampanye yang cukup ampuh mempengaruhi masyarakat. Sering sekali kecerdasan intelektual  tidak jadi tolak ukur untuk mengukur satu calon layak atau tidak dipilih.

“Karena ternyata faktor kekayaan finansial jadi penentu pemenangan pemilu,” jelasnya lewat program Women Talk edisi #8 yang disiarkan lewat YouTube tribun-timur, Jumat (23/7/2021) sore.

Dijelaskan Rosniaty, praktik politik uang terjadi mulai dari proses pemilihan kepala desa, bupati atau wali kota, gubernur hingga pemilihan legislatif.

“Dulu masih mendengar politik uang hanya terjadi di pilcaleg tapi ternyata tingkat Pilkades pun begitu. Sepertinya kalau penyakit ini sudah stadium empat hingga lima,” tuturnya.

Ia menilai, fenomena ini adalah ancaman kesejahteraan sosial. Itu terjadi di Sulawesi dengan terkikisnya nilai-nilai budaya.

“Kita selalu menyampaikan ke publik nilai masyarakat yang kita bangun dari dulu ada yang namanya malempu (jujur), magetteng (tegas), kalau dipadukan satu paket adalah nilainya integritas,” ungkapnya.

“Ditambah dengan sipakkainge, sudah mulai luntur dan saya melihat nilai ini hanya ada di atas kertas tapi praktiknya di lapangan sudah terkikis habis,” sambungnya.

Bantaeng — Hari Selasa, 13 Juli 2021, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baruga, melakukan penggalian data berbasis dusun di Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kegiatan Pekan Aspirasi Warga ini difasilitasi oleh YASMIB Sulawesi, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK). Tujuan penggalian data adalah untuk dapat mengidentifikasi masalah yang dihadapi masyarakat sehingga bisa dicarikan solusinya dalam proses perencanaan desa dan pembangunan di Desa Baruga.

Jumlah personil yang terlibat 9 orang. Nur Hana, sekertaris BPD Desa Baruga, mengatakan penggalian aspirasi warga baru pertama kali lakukan oleh BPD.

“Jadi kami selaku BPD perempuan mempergunakan kesempatan ini untuk menggali informasi terkait permasalahan yang paling urgent dihadapi oleh warga, utamanya kelompok rentan. Semoga kami dapat mengawal aspirasi warga sampai proses kebijakan pemerintah desa,” ujarnya.*/**

Yasmib (Yayasan Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) dengan dukungan Department of Foreign Affair and Trade Australia, mengadakan focus group discussion (FGD) implementasi akuntabilitas sosial Kabupaten Pangkep, 7 Juli 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Tujuan FGD adalah:

  1. Merumuskan komitmen bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa terkait implementasi akuntabilitas sosial untuk mewujudkan pemerintah desa yang transparan dan partisipatif
  1. Mendorong pemerintah daerah, badan permusyawaratan desa (BPD) dan pemerintah desa terkait replikasi pekan aspirasi dan Sekar Desa
  1. Mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep melahirkan sebuah kebijakan anggaran untuk penguatan BPD di Kabupaten Pangkep

Abdul Haris, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Pangkep, yang membuka kegiatan FGD, menyampaikan bahwa peran Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) dalam mewujudkan akuntabilitas sosial sangat penting karena salah satu perannya memonitor dan mengevaluasi pembangunan desa.

Andi Muhammad Hidayat, Koordinator Kabupaten Program Implementasi Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintah Desa yang Transparan dan Partisipatif, menjelaskan refleksi program tahun 2020.

Dzulfadli, Kepala Bidang Pemerintah Desa PMD, menyampaikan pendapatnya yaitu untuk menciptakan desa yang transparan maka desa harus membentuk peraturan desa atau peraturan kepala desa tentang keterbukaan informasi dan pelayanan informasi yang mengakomodir terbentuknya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Setelah tanya-jawab, FGD diakhiri dengan penandatanganan komitmen implementasi akuntabilitas sosial di Kabupaten Pangkep dan penyerahan Buku Sekar Desa versi terbaur kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangkep.

Setelah penjelasan Fasilitator dilanjut dengan Sesi Diskusi dan diakhir dengan Penandatanganan Komitmen Implementasi Akuntabilitas Sosial di Kabupaten Pangkep & penyerahan Buku Sekar Desa versi terbaru kepada DPMD Kab. Pangkep. Ada 5 point komitment yang disepakati dalam kegiatan FGD Implememtasi Akuntabilitas Sosial Kab. Pangkep.

Pangkep —Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Desa yang transparan, partisipatif akuntabel dan inklusi dibutuhkan komitmen berbagai pihak, baik Pemerintah Desa, BPD, Masyarakat serta Supra Desa dalam hal ini Pemerintah Kabupaten.

YASMIB Sulawesi bersama Seknas FITRA dan KOMPAK yang didukung oleh DFAT Australia melaksanakan FGD Implementasi Akuntabilitas Sosial Kabupaten Pangkep, di ruang Pola kantor Bupati Kabupaten Pangkep yang dihadiri oleh peserta berjumlah 22 orang diantaranya dari, TA, P3MD, PTPD, Pemerintah Desa dan BPD pada Rabu, 7 Juli 2021.

Kegiatan tersebut bertujuan yaitu pertama untuk merumuskan komitmen bersama antara pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa terkait implementasi akuntabilitas sosial untuk mewujudkan Pemerintah Desa yang transparan dan partisipatif, kedua mendorong Pemerintah Daerah, BPD dan Pemerintah Desa terkait replikasi pekan aspirasi dan SEKAR Desa dan terakhir mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep melahirkan sebuah kebijakan untuk penguatan BPD di Kabupaten Pangkep

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pangkep, Abd. Haris membuka kegiatan tersebut secara resmi dan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa peran PTPD dalam mewujudkan Akuntabilitas Sosial sangat penting karena salah satu perannya yakni monitoring dan evaluasi pembangunan Desa.

Setelah sambutan Kadis PMD, dilanjut dengan Rekleksi Program tahun 2020 oleh Koordinator Kabupaten A. Muh. Hidayat.

Dzulfadli selaku Kepala Bidang Pemerintah Desa PMD mengatakan, untuk menciptakan Desa yang transparan maka Desa harus membentuk Peraturan Desa atau Peraturan Kepala Desa tentang Keterbukaan Informasi/Pelayanan Informasi yang akan mengakomodir terbentuknya PPID Desa.

Setelah penjelasan Fasilitator dilanjut dengan Sesi Diskusi dan diakhir dengan Penandatanganan Komitmen Implementasi Akuntabilitas Sosial di Kabupaten Pangkep dan penyerahan buku Sekar Desa versi terbaru kepada DPMD Kab. Pangkep.

PANGKEPINFO — Kompak kerjasama Yasmib dan Seknas FITRA Gelar kegiatan Pokus Group Discussion (PGD) Program Implementasi Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan Pemerintah Desa yang trasparan dan partisipatif, di tingkat Kabupaten, Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (7/7/2021).

Haris Has Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep menerangkan, terkait pelaksanaan kegiatan ini PTPD adalah pendamping utama dalam hal pelaksanaan kegiatan pemerintah desa BPD seragam dan sejalan terkait dengan apa yang harus dilaksanakan di desa. Ujar Haris Has Saat membuka Pokus Group Discussion (PGD).

Lanjut Haris, ia selalu mengingatkan bahwa dimana pada pelaksanaan musrembang desa berbeda dengan musrembang kelurahan, dimana hasil musrembang desa ada dua diantaranya pelayanan dasar yang dikenal APBdes dan yang menjadi kewenagan dan bukan kewenagan itu kita dampingi ditingkat kabupaten. Ujarnya.

Ia juga berharap kepada BPD dan Kepala Desa agar melakukan koordinasi yang baik dengan LPM dimana LPM juga punya tugas perencanaan, menampung aspirasi dan BPD tetap mitra kepala desa,

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa kegitan ini bukan cuma sekedar seremoni, namun beberapa kegiatan TRASPARASI seperi di balocco misten, itu banyak pihak memberi apresiasi dan berharap kegitan-kegiatan sperti itu terus berlanjut, kami berharap kehadiran PTPD bisa membantu BPD. Katanya.

“Perhatian teman-teman Yasmid dan Kompak terhadap pemerintah daerah itu sangat besar khusunya di desa, tak lupa Haris mengatakan bahwa pada kegiatan hari bukan hanya sekedar datang atau seremoni tapi betul-betul menerima ilmu dan bisa diterapkan di desa masing-masing.” Jelas Haris

Pada kegiatan tersebut, Kabid PMD Kabupaten Pangkep Zulfadli, dalam penyampaianya bahwa membangun sebuah skema, bagaiman mengimplementasikan yang terkait dengan Akuntabilitas yang ada di pemerintahan desa.

Lanjut Zulfadli, ia mengatkan ini sangat erat kaitanya dengan BPD, Kepala Desa dalam hal melakukan kewajiban memberikan ruang ke fublik terkait informasi-informasi desa.

Hari ini kita akan meramuh sebuah konsep untuk mendorong berlanjutnya sebuah Akuntabilitas (keterbukaan informasi fublik) tentang layanan standar inpormasi fublik yang ada di desa

Dikatan juga, bahwa terkait peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik, ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum yang memamfaatkan dasar hukum ini, juga memberikan statmen bahwa desa tidak terbuka, trasparan, akutabel tidak bisa mempertanggung jawabkan serta tidak ketrasparan.

Disampaikan juga, bahwa kepala desa tidak bisa serta merta Ketika mau melaksanakan pemberian informasi tentu ada yang harus dipenuhi, seperti informasi secara berkala dan wajib diumumkan, tentu ada juga informasi tidak tiap hari diumumkan dan harus ada persetujuan bersama baru di umumkan, seperi papan trasparansi sudah memenuhi dalan hal memberikan informasi secara berkala.

“Yang perlu dilakukan adalah metris program yamg masuk kedesa dimana selama ini yang selalu di informasikan adalah program yang bersumber dari Dana Desa (DD), inilah salah saru kewajiban kepala deaa berkaitan dengan mengimpertarisir juga program-program selain APBdes.” Jelas Zulfadli.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama YASMIB Sulawesi menggelar rapat penyusunan Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) di ruang rapat DP2ADALDUKKB, Makassar, pada 1 Juli 2021.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Hastina, mengatakan tujuan rapat ini dimaksudkan untuk menyusun draf awal PUG. Dia berharap semua yang terlibat di forum ini bisa saling bersinergi. Satria, Kepala Subbidang PUG, berharap hasil rapat ini bisa mencakup isi pedoman PUG.

Peserta rapat di antaranya Sekretaris DP2ADALDUKKB Sulsel, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepala Bidang KB, BAPPEDA, perwakilan OPD, selain YASMIB Sulawesi.*/**