Mamuju — 19 Desember 2021, Temu Kader Remaja Perempuan Kabupaten Mamuju, yang merupakan salah satu bagian dari Program kemanusiaan dan ketangguhan (Humanitarian dan Resilience-Har) oleh lembaga Swadaya Mitra bangsa (Yasmib) dan Yappika, hari ini digelar di wisma Malaqbi mamuju.

Dalam kegiatan yang di ikuti oleh puluhan remaja perempuan dari desa taan dan ahu sebagai salah satu lokus kegiatan Yasmib, serta dari forum anak, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si, mengaku sangat respect terhadap kegiatan dalam upaya pengembangan SDM perempuan yang digelar Yasmib, terlebih dalam kegiatan tersebut akan menjadi forum diskusi untuk melahirkan rekomendasi dalam upaya mencari kiat-kiat terbaik dalam mengatasi kompleksitas persoalan perempuan dan remaja, seperti persoalan kekerasan maupun pelecehan seksual yang angkanya masih terbilang tinggi di kabupaten mamuju.

Selebihnya, Sutinah Suhardi, mengaku pemerintah kabupaten mamuju akan senantiasa siap untuk mengawal rekomendasi hasil dari forum temu kader remaja perempuan oleh Yasmib dan Yappika dan akan dilakukan singkronisasi terhadap kebijakan pemerintah daerah, demi membuka kesempatan kepada kaum perempuan untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah serta masih dalam upaya menekan angka kekerasan dan pelecehan perempuan di kabupaten mamuju.

Sebelum itu, Direktur eksekutif Yasmib Sulawesi, Rosniati Azis, menerangkan, gelaran temu kader remaja perempuan yang dilaksanakan tersebut, berangkat dari rasa tanggung jawab terhadap berbagai issu dan persoalan yang masih dihadapi oleh kaum perempuan dan anak, ia menilai hal itu tentu tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah melainkan perlu keterlibatan semua stakeholders terutama dari kalangan remaja dan perempuan sendiri yang akan memikirkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan yang dihadapi dewasa ini, karenanya melalui forum diskusi temu kader remaja perempuan dipastikan akan merumuskan rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan rumusan kebijakan daerah yang diharap lebih akomodatif terhadap persoalan anak dan perempuan.

Selain dihadiri bupati, temu kader oleh yasmib juga di ikuti oleh kepala bappepan mamuju,Budianto Muin, serta Plt Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Herlina Dahlan.(Diskominfosandi)

Mamuju — Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi bersama YAPPKI menggelar pertemuan kader perempuan di Mamuju, membahas rumusan rekomendasi terkait pencegahan kekerasan berbasis gender.

Pertemuan tersebut diselenggarakan di Wisma Malaqbi selama dua hari, mulai Minggu 19 Desember hingga Senin 20 Desember.

Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi, Rosniaty Azis mengatakan, dari pertemuan dua hari tersebut, pihaknya telah melahirkan sepuluh rekomendasi yang bakal diberikan ke Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, untuk diharapkan dapat ditindaklanjuti.

“Berbicara terkait remaja perempuan ada banyak tugas yang mesti diselesaikan bersama. Semua pihak mesti bergandengan tangan. Sehingga berbagai persoalan terkait isu gender tidak lagi terjadi,” kata Rosniaty.

Menurutnya, rekomendasi tersebut berasal dari rumusan masalah yang didapat dari dua desa di Mamuju, yakni Desa Ahu di Tapalang Barat dan Desa Taan di Tapalang. Atas berbagai permasalahan tersebut, maka lahirlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan di Mamuju.

Kepala DP3AP2KB Sulbar, Djamila mengaku, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dalam memerangi kekerasan berbasis gender dan pencegahan perkawinan anak.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan temu akder perempuan, apalagi kegiatan ini melibatkan desa. Memang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, juga menjadi tanggung jawab bersama,” sebutnya.
Menutunya, telah terjadi penurunan angka kekerasan terhadap perempuan, namun hal itu meski tetap harus diwaspadai.

Kamis, 2 Desember 2021, BPD Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengikuti bimbingan teknis peningkatan kapasitas. Kegiatan dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan BPD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan Permendagri 110 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati No 38 TA 2018 tentang BPD.

Narasumber kegiatan ini adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng Dr Rivai Nur, SH. M.Si dan Camat Pa’jukukang. Kegiatan Kegiatan didukung oleh DPMD KOMPAK, Seknas FITRA, dan YASMIB Sulawesi.

Kepada peserta, Rivai mengatakan, kantornya menugaskan auditor di desa dan kelurahan, untuk membantu dalam perencanaan pembangunan desa sehingga apabila permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat. Karena itu komunikasi dengan auditor harus aktif dan efektif.

Peserta kegiatan ini adalah 9 anggota BPD Desa Nipa-nipa dan 7 Kepala Dusun.