Hari Sabtu, 30 Oktober 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) bekerjasama dengan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi merumuskan kegiatan inovasi Perempuan Kawal Desa (PerKaSa) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kegiatan bertempat di sekretariat Bonthain Institute (BI), Jln. Andi Manappiang, Kel. Lembang, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng.

Narasumber, Rahman Ramlan, dari tim Inovasi Kab. Bantaeng, mengatakan inovasi Perempuan Kawal Desa (PerKaSa) adalah komitmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perempuan untuk mengawal isu-isu perempuan serta mengidentifikasi potensi dan masalah yang ada dalam ruang lingkup perempuan. “Sehingga memudahkan untuk mengadvokasi perencanaan dan penganggaran di desa dengan perspektif perempuan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri antara lain oleh DPMDPP, PA Yasmib Sulawesi, dan pengurus PerKaSa.*/**

Selasa, 26 Oktober 2021, dilakukan Musyawarah Penetapan Maklumat Pelayanan Desa Baruga di aula Desa Baruga,  Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Peserta yang hadir dalam acara ini adalah BPD Baruga, TP PKK Baruga, perwakilan Kepala Dusun, Karang Taruna, tokoh perempuan, pendidik, difabel, anak dan kader kesehatan, serta imam desa.

Menurut Kepala Desa Baruga H. Asri, Maklumat Pelayanan membantu pemerintah desamemastikan masyarakat bisa mengakses layanan yang dibutuhkan.

“Maklumat pelayanan akan kami jalankan di desa kami demi mewujudkan pelayanan yang sebaik-baiknya, “Baji Pa’mai”,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ruslan mengatakan lembaganya akan melaksanakan tanggung jawab dalam mengawal kebutuhan yang diharapkan oleh warga desa.

Musdes Maklumat Pelayanan diselenggarakan oleh Lembaga Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi, Seknas FITRA, dan KOMPAK.

Makassar, Terkini.id – YASMIB Sulawesi melakukan audience dengan Komisi Informasi (KI) Provisinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di ruang Komisi Informasi Lt. 3 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Kamis, 21 Oktober 2021.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim, komisioner Komisi Informasi Benny Mansyur, Fauziah Erwin dan Andi Taddampali.

Kegiatan diawali dengan pengantar oleh Rosniaty Azis sekaligus menjelaskan program yang akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan kedepan. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan informasi publik di sektor sumber daya alam  dan lingkungan hidup serta memperkuat pemahaman organisasi masyarakat sipil terkait keterbukaan informasi publik.

Ketua KI Sulsel mengatakan, dengan melibatkan semua stakeholder yang mempunyai komitmen kuat akan menjawab problem selama ini terjadi.

“Salah satu penyebab utama dari permasalah selama ini yakni tertutupnya informasi publik di beberapa OPD,” ungkapnya.

Sementara Komisioner KI Sulsel Benny Mansyur MP menambahkan, bahwa hampir semua OPD sudah memiliki SOP terkait pengelolaan informasi publik akan tetapi belum secara maksimal berjalan dengan baik.

“Dengan adanya program ini diharapkan bisa memaksimalkan pengelolaan informasi publik khususnya di OPD Sulawesi Selatan,” tutur Benny.

Suara.com – Seperti yang kita ketahui bahwa negara yang kita tinggali saat ini menganut sistem demokrasi, dimana musyawarah adalah sebuah metode yang digunakan dalam pemecahan masalah. Namun apa saja ciri-ciri musyawarah dan apa manfaatnya bagi kita?

Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang 10 manfaat musyawarah beserta pengertian, ciri dan tujuannya. Simak penjelasannya di bawah ini.

Mengutip dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) musyawarah memiliki makna sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan secara bersama dengan maksud dan tujuan untuk mencapai keputusan atas masalah yang dihadapi bersama.

Secara harfiah kata musyawarah diambil dari kata syawara-yasy’uru-musyawarah atau syura yang mengandung arti tanda, petunjuk, nasihat, pertimbangan. Perlu anda ketahui bahwa musyawarah merupakan salah satu konsep yang juga diterapkan dalam menggagas negara kita, menyadur di dalam buku Diskursus Demokrasi Deliberatif di Indonesia (2019) yang ditulis oleh Fahrl Muzaqqi gagasan musyawarah sudah diterapkan sebagai tradisi asli masyarakat Indonesia sejak dulu.

Megingat bahwa masyarakat kita yang memiliki sikap gotong royong, tolong menolong dan koetivistik, hal ini juga pernah dikemukakan secara hati-hati oleh Muhammad Yamin tentang pandangan bahwa musyawarah merupakan bentuk penguatan ajaran Islam atas tradisi serupa yang terjadi di Indonesia.

Ciri-ciri musyawarah

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa kegiatan musyawarah selalu dilakukan dengan tujuan untuk menemukan solusi berdasarkan keputusan bersama, namun disamping itu terdapat pula beberapa ciri lain dari musyawarah, yakni:

  • Hasil keputusan yang muncul dari musyawarah harus mengedepankan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani, sehingga hasilnya dapat diterima oleh siapapun.
  • Mengutamakan pertimbangan moral dan bersumber dari hati nurani yang luhur.
  • Didasari oleh kepentingan bersama
  • Pendapat yang dikemukakan di dalam forum bersifat mudah dipahami dan tidak memberatkan anggota musyawarah

Tujuan Musyawarah

  • Mencapai dan menjalankan kesepakatan bersama yang berhasil disimpulkan dari musyawaraholeh seluruh anggota dengan penuh rasa tanggung jawab
  • Menyelesaikan kesulitan dan memberikan kesempatan untuk melihat masalah dari berbagai sudut pandang sehingga keputusan yang dihasilkan sesuai persepsi dan standar anggota musyawarah. Keputusan yang diambil dengan musyawarah akan lebih berbobot karena di dalamnya terdapat pemikiran, pendapat, dan ilmu dari para anggotanya.

10 Manfaat Musyawarah

Setelah mengetahui konsep dasar dan definisi dari musyawarah, berikut kami sertakan 10 manfaat musyawarah dalam kehidupan yang perlu anda ketahui:

  1. Melatih untuk mengemukakan pendapat.
  2. Masalah dapat segera terpecahkan.
  3. Keputusan yang dihasilkan mempunyai nilai keadilan.
  4. Hasil keputusan yang diambil menguntungkan semua pihak.
  5. Dapat menyatukan pendapat yang berbeda.
  6. Adanya kebersamaan.
  7. Dapat mengambil kesimpulan yang benar.
  8. Mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan.
  9. Menghindari celaan.
  10. Terciptanya stabilitas emosi.

Demikian adalah ulasan tentang 10 manfaat musyawarah lengkap dengan definisi, ciri dan tujuannya, semoga dapat memberikan referensi baru untuk anda sekalian.

Yasmib (Yayasan Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) dan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) dalam pekan aspirasi menyelenggarakan musyawarah desa penyelesaian pengaduan dan umpan balik di Kantor Desa Kanaungan,Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, 5 Oktober 2021.

Kegiatan musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai bagian dari Program Implementasi Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Desa yang Transparan dan Partisipatif di Desa Kabba tanggal 1 Oktober 2021, di Desa Tabo-Tabo tanggal 4 Oktober 2021, dan di Desa Kanaungan tanggal 5 Oktober 2021.

Musyawarah desa ini sebagai langkah lanjutan membahas dan menetapkan aspirasi dan usulan masyarakat yang disampaikan melalui Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pekan aspirasi. Aspirasi dan usulan masyarakat akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan Belanja Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah DaerahKabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun anggaran 2022 mendatang.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tabo-Tabo, Arman Tolaki, mengatakan pekan aspirasi sangat bermanfaat bagi BPD, seluruh masyarakat desa dan berharap kegiatan ini terus berlanjut ke depannya.

Terkini.id, Pangkep — YASMIB Sulawesi melalui Program Implementasi  Akuntabiitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintah Desa yang Transparan dan Partisipatif kerjasama Seknas FITRA dan KOMPAK melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyelesaian Pengaduan dan Umpan Balik di tiga desa kabupaten Pangkep.

Musdes ini dilaksanakan sejak tanggal 1, 4 dan 5 Oktober 2021 di tiga desa, Desa Kabba, Tabo-tabo dan Kanaungan, Kabupaten Pangkep. Rabu, 6 Oktober 2021.

Hal tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk membahas dan melakukan penetapan atas aspirasi dan usulan masyarakat yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui pekan aspirasi yang nantinya akan didorong dimasukkan dalam RPKDesa, APBDesa dan RKPD Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2022 mendatang.

Anggota BPD desa Tabo-tabo Armin Tolaki mengatakan, apa yang BPD sudah lakukan di pekan aspirasi ini adalah sebagai bentuk menggali aspirasi masyarakat untuk menjadikan desa lebih baik kedepannya.

“Masyarakat telah memberikan aspirasi untuk pembangunan desa kedepannya untuk menuju desa lebih baik,” terangnya.

Ia juga berharap, program pekan aspirasi ini terus berlanjut kedepannya karena sangat bermanfaat bagi BPD dan seluruh masyarakat desa.

Pangkep — YASMIB Sulawesi melalui Program Implementasi Akuntabiitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintah Desa yang Transparan dan Partisipatif kerjasama Seknas FITRA dan KOMPAK melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyelesaian Pengaduan dan Umpan Balik di tiga desa kabupaten Pangkep.

Musdes ini dilaksanakan sejak tanggal 1, 4 dan 5 Oktober 2021 di tiga desa, Desa Kabba, Tabo-tabo dan Kanaungan, Kabupaten Pangkep. Rabu, 6 Oktober 2021. Hal tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk membahas dan melakukan penetapan atas aspirasi dan usulan masyarakat yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui pekan aspirasi yang nantinya akan didorong dimasukkan dalam RPKDesa, APBDesa dan RKPD Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2022 mendatang.

Anggota BPD desa Tabo-tabo Armin Tolaki mengatakan, apa yang BPD sudah lakukan di pekan aspirasi ini adalah sebagai bentuk menggali aspirasi masyarakat untuk menjadikan desa lebih baik kedepannya.

“Masyarakat telah memberikan aspirasi untuk pembangunan desa kedepannya untuk menuju desa lebih baik,” terangnya.

Ia juga berharap, program pekan aspirasi ini terus berlanjut kedepannya karena sangat bermanfaat bagi BPD dan seluruh masyarakat desa.

YASMIB Sulawesi dan YAPPIKA-ActionAid melaksanakan pelatihan bagi comunity organizer (CO) dan Jaringan Perempuan/Relawan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 3 Oktober 2021, di Wisma Ilham, Mamuju, ini merupakan implementasi dari program “Kemanusian dan Ketangguhan (Humanitarian and Reailience--HAR) Sulawesi Barat”. Tujuannya untuk melahirkan tenaga fasilitator di Kabupaten Mamuju serta memperluas gerakan perlindungan perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Mamuju.

Peserta yang hadir berjumlah 8 orang, terdiri dari 2 laki-laki dan 6 perempuan, yang merupakan perwakilan dari CO, Jaringan Perempuan dan Relawan YASMIB Sulawesi di Kabupaten Mamuju. Kegiatan secara tatap muka (offline) berfokus pada praktek fasilitasi kegiatan sebagai fasilitator.

Pada pertemuan sebelumnya secara virtual selama 4 hari, peserta berfokus pada subtansi materi (modul pelatihan). Salah satu peserta kegiatan, Hasrini, mengatakan kegiatan ini berdampak positif bagi dia secara pribadi karena dengan mengikuti kegiatan ini dilatih untuk menata kata (bahasa) dan etika berbicara serta mengatasi rasa gugup ketika harus berbicara di depan banyak orang. “Benar-benar ilmu yang sangat bermanfaat,” ujarnya. Dia berharap ke depannya pelatihan bisa melibatkan banyak peserta untuk memperluas tenaga fasilitator dan gerakan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Mamuju.*/**