MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kiprah perempuan di panggung politik masih sangat minim dimana perempuan masih dianggap belum mampu untuk melebarkan sayapnya dipanggung politik.

Lantas bagaimana peran emak-emak kedepan. Bertepatan tanggal 22 Desember memperingati hari ibu. Bentuk peringatan tersebut bersifat tak sekadar domestik saja, tetapi ada yang memperingati dengan hal-hal bermakna dan bersifat edukatif guna refleksi untuk mengenang jasa perjuangan kaum perempuan.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa dalam DCT dari masing-masing parpol terhadap 85 caleg hampir rata-rata terdapat caleg perwakilan perempuan.

“KPU menetapkan 1.138 DCT lewat rapat pleno serentak pada tanggal 3 dan diumukan ke publik tanggal 4 November 2023. Jumlahnya  persentase perempuan 404 orang,” singkatnya, Kamis (21/12/2023).

Menurut pengurus IKA Unhas itu, dalam penetapan DCT KPU  merujuk pada ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Sesuai PKPU, saat sebelum penetapan DCT anggota DPRD Provinsi pada Pemilu 2024, kami lakukan verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT dari 18 parpol di Sulsel,” katanya.

Sesuai data yang dihimpun wartawan Harian Rakyat Sulsel, jika berkaca pada pemilu 2019 lalu. Dari 4 kursi DPD RI hanya 1 perwakilan perempuan. Sedangkan kursi DPR RI yang kuota 24, hanya 5 perempuan duduk di Senayan. Sedangkan DPRD Sulsel daei total 85 kursi, hanya 23 orang mewakili kaum perempuan terpilih.

Memasuki Pemilu 2024 tentu momentum bagi Perempuan tampil lebih semangat di panggung politik. Baik pileg dan pilkada untuk mengisi jabatan strategi.

Sesuai DCT 2024, untuk calon senator DPD RI kini 18 orang, mayoritas laki-laki, hanya 2 perempuan refresentasi kaum Hawa. Sedangkan caleg DPR RI sebanyak 406 orang dari dapil Sulsel, hanya 140 perempuan.

Dan untuk DPRD Provinsi 2024, sebanyak 1.138 caleg DPRD Provinsi Sulsel akan memperebutkan 85 kursi. Kini 404 masuk dalam DCT persaingan nantinya.

Secara terpisah, Rosniaty Azis selaku Presidium Nasional Perempuan Ibu Rumah Tangga, Koalisi Perempuan Indonesia. Berharap momentum Hari Ibu 2024 dan pemilu, agar partai politik dapat memberikan ruang kepada kaum perempun.

“Partai politik wajib memastikan bagi caleg Perempuan di partai politik, parptai wajib memastikan suara Perempuan terjaga dan tidak dicurangi,” harapnya, saat dimintai tanggapan.

Menurutnya, pengalaman pada pemilu tahun 2019, bagaimana seorang caleg Perempuan memiliki suara terbanyak di partainya. Menurut daerah pemilihannya dan memenuhi syarat untuk dilantik yang terpilih untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian malam sebelum pelantikan keluar surat pemberhentian dari partai, tanpa proses dan mekanisme partai. Dan kemudian digantikan oleh caleg laki-laki dengan nomor urut di bawahnya.

Ini kan tentunya sangat merugikan bagi Perempuan dan memnghambat jalan Perempuan untuk duduk dalam posisi strategis. Proses seperti ini tentunya dapat menjadi pengalam buruk bagi caleg tersebut untuk maju kembali dalam kontestasi pemilu.

“Saya berharap hal seperti ini tidak terulang lagi, partai tidak hanya menjadikan Perempuan sebagai pengumpul suara,” tutur Direktur Eksekutif Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi itu.

Lebih lanjut, dia memberikan pandangan edukasi. Untuk pemilih Perempuan, partai wajib memberikan Pendidikan politik yang benar tanpa money politic. Dalam proses ini cara-cara yang berintegritas perlu dilakukan oleh partai dalam memperoleh dukungan suara dari Perempuan.

“Termasuk bagaimana partai membangun komuniksai kepada pemilih terkait keberpihakan mereka  terhadap isu-isu Perempuan,” katanya ibu yang kini aktif dalam organisasi aktivis perempuan itu.

Sejatinya perempuan tidak harus mengurus rumah tangga, melayani suami, dan mendidik anak-anak. Akan tetapi masuk kedunia politik, karena keterwakilan perempuan masih sangat minim dibawah laki-laki.

Persoalan ketidaksetaraan gender masih sangat tercermin jelas di dalam rendahnya perwakilan kaum perempuan di struktur lembaga perwakilan Indonesia saat ini.

Lantas bagaimana melihat peran perempuan dipanggung politik tahun sebelumnya. Dan apa dilakukan agar bisa tampil di panggung politik tahum akan datang. Menanggapi hal ini, Rosniaty Azis menyebutkan, tidak bisa dipungkiri bahwa peran Perempuan di panggung politik selama ini, dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Bahkan di Sulawesi Selatan, dalam periode 2019-2024, DPRD dipimpin oleh legislator Perempuan. Ini merupakan torehan Sejarah yang pertama kalinya DPRD Sulsel dipimpin oleh seorang Perempuan.

“Tapi, meskipun demikian, tidak bisa juga dinafikkan jika peran-peran perempuan dalam dunia publik masih belum secara optimal dirasakan bagi masyarakat,” terangnya.

Dia menyebutkan, publik masih sangat berharap, agar perempuan dalam panggung politik bisa memberikan pengaruh siginifikan dalam proses dan pengambilan Keputusan terkait kebijakan public yang lebih sensitive gender dan inklusif.

“Termasuk, bagaiman mereka juga mewarnai lingkungan politik yang lebih berintegritas tanpa korupsi,” jelasnya.

Kaitan dengan melihat dinamikan pertarungan perebutan kursi di setiap lembaga. Dengam quota 30 persen, apakah menjamin hak perempaun? Dia menegaskan, seharusnya kebijakan quota 30 persen dapat menjamin hak Perempuan untuk mendapatkan akases dalam jabatan publik.

Tetapi faktanya, ternyata kebijakan ini tidak sepenuhnya dipatuhi oleh sebagian pihak yang memiliki kewenangan dalam penentuannya. Mereka belum sepenuhinya konsisten dalam menerapkannya.

Dia juga mempertanyakan, apakah pemegang kewenangan atas penentuan Perempuan dalam posisi tersebut paham akan makna dan substansi quata 30 persen atau tidak.

Dalam hal ini memang sanhat dibutuhkan iklim politik yang sensitf gender, untuk memastikan quota 30 persen tersebut terpenuhi.

“Jika quota 30 persen sudah terpenuhi, maka PR selanjutnya adalah memastikan Perempuan yang duduk dalam posisi tersebut juga memilki sensitifitas gender dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” sebutnya.

Harapan di hari ibu, terkait apa perlu dibenahi generasi muda kalangan perempuan. Ia menitipkan pesan ke generasi perempuan. Kata dia, sangat menyadari bahwa untuk menjadi politikus atau pemimpin yang berhasil, tenrnyata tidak ada jalan bebas hambatan untuk.

Sebaliknya jalan tersebut bercabang-cabang, terjal dan berbatu. Namun kita bisa belajar dengan memahami bagaimana Perempuan dapat mempelajari berbagai dinamika politik selama ini.

“Dan mengambil sisi positifnya menjadi pembelajaran dalam mempraktikkannya pada masa kini dan yang akan dating,” pesan Rosniaty Azis.

Ditambahkan, bagi generesi muda yang sekarang ini banyak dikenal sebagai GenZ yang memehi syarat sebagai pemilih, mereka adalah salah satu kelompok pemilih yang menjadi primadona peserta pemilu.

Karena selain jumlahnya yang besar, juga karena  generasi muda dianggap dapat membawa ide-ide baru yang bisa mendorong perubahan.

Ia berharap, pada pemilu tahun 2024 ini, mereka tidak apatis dalam perilaku politik yang terjadi selama  ini, harus menggunakan hak pilihnya alias tidak menjadi golput (golongan putih).

“Sebab keputusan politik yang mereka ambil akan ikut berpengaruh terhadap nasib bangsa ini 5 tahun ke depan, termasuk pada nasib Peremouan dan anak yang membutuhkan pemenuhan hak dan perlindungan,” harapnya.

Sedangkan, pengamat politik UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengungkapkan bahwa jika melihat latar belakang hari ibu, sejarah mencatat dicetuskannya di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya merebut kemerdekaan.

Mantan Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi itu menyebutkan, tahun 2024 bertepatan pemilu. Menjadi momentum bagi perempuan, sebagai motor penggerak keberhasilan pembangunan di masa mendatang.

“Tentu, perempuan dalam sektor politik juga menunjukkan perubahan-perubahan progresif ketika mereka terlibat hadir memimpin dan mengambil keputusan berdasarkan pengalaman-pengalaman konkrit perempuan dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.

Dia menilai, dalam wacana budaya, sudah tidak perlu diragukan lagi, bahwa perempuan adalah garda penting untuk terlibat dalam berbagai kesempatan untuk meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik.

Apalagi, kata dia. UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memang telah mengamanatkan bahwa dalam menentukan komposisi di panggung politik harus memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

“Namun realisasinya masih belum terlaksana maksimal,” jelaanya.

Di tahun mendatang, perlu agenda-agenda seperti sosialisasi pendidikan politik perempuan akan terus dilakukan parpol. Ini adalah langkah yang penting untuk mengadakan lebih banyak kegiatan terkait perempuan dalam politik di masa depan.

Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam panggung politik bukan sekadar jadi tim hore. Namun keberadaan mereka guna mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan representatif.

“Perempuan memiliki perspektif yang berbeda dari laki-laki, dan perspektif ini penting untuk diwakili dalam proses pengambilan keputusan di lembaga publik dan sosial,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa dalam DCT dari masing-masing parpol terhadap 85 caleg hampir rata-rata twrdapat caleg perwakilan perempuan.

“KPU menetapkan 1.138 DCT lewat rapat pleno serentak pada tanggal 3 dan diumukan ke publik tanggal 4 November 2023. Jumlahnya  persentase perempuan 404 orang,” singkatnya.

Menurut pengurus IKA Unhas itu, dalam penetapan DCT KPU  merujuk pada ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Sesuai PKPU, untuk DCT anggota DPRD Provinsi pada Pemilu 2024, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT dari 18 parpol di Sulsel,” katanya. (Yadi/B)

 

Sumber: https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2023/12/21/hari-ibu-2023-404-caleg-perempuan-dprd-sulsel-diharap-bukan-sekedar-tim-penggembira/7/

Maros — Upaya Pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pengadaan adalah dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam beleid tersebut terdapat tiga fokus aksi, salah satunya terkait dengan isu Keuangan Negara. Aksi-aksi yang terkandung dalam fokus Keuangan Negara yakni mencakup tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Meskipun sudah banyak hal dilakukan untuk mendorong perbaikan pengadaan pemerintah, namun PBJ masih menjadi sektor yang rawan dikorupsi. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2016, 2017, 2018, dan 2019 rata – rata 40% kasus korupsi setiap tahun terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Bahkan pada 2019 jumlahnya mencapai 64%. Kasus korupsi terjadi didominasi di tingkat daerah.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi di sektor pengadaan, diantara faktor penting yang tidak dapat diabaikan adalah masih kurang transparannya informasi pengadaan dan partisipasi publik dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa. Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak tahun 2013 telah mengembangkan instrumen pemantauan yang dapat digunakan oleh publik untuk melakukan pengawasan pengadaan di setiap daerah berupa situs website yang dapat diakses oleh publik dengan nama opentender.net.

Untuk memutus rantai korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, penting adanya upaya kolaborasi yang dilakukan oleh Pemerintah dengan masyarakat sipil untuk menekan angka korupsi, terutama di Kabupaten Maros. Untuk mencegah korupsi di daerah, Pemerintah Kabupaten Maros menginisiasi sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam menyelenggarakan bimbingan teknis penggunaan Opentender yang dikembangkan oleh ICW sebagai instrumen pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Doc. YASMIB Sulawesi

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin-Selasa, 10-11 Juli 2023 di Grand Town Hotel Kabupaten Maros yang dihadiri unsur Inspektorat Kabupaten Maros berjumlah 40 orang yang terdiri dari perempuan 27 (67%) orang dan Laki-Laki 13 (33%) orang. Tujuan kegiatan untuk memperdalam penggunaan opentender.net sebagai instrumen yang dapat digunakan oleh APIP untuk mengidentifikasi objek audit dan memberikan teknik investigasi pengadaan melalui sumber terbuka.

Kegiatan diawali dengan materi Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Maros Ir. H. Muhammad Alfian Amri, M.Si mengenai pentingnya Probity Audit dalam melakukan pencegahan penyimpangan atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Korupsi pada masa orde baru tidak semasif mas reformasi. Pada masa orde baru korupsi hanya itu-itu saja tetapi pada masa reformasi korupsi sangat massif dan semua sector dikorupsi tanpa terkecuali.” ungkapnya.

Setelah pemaparan materi kepala inspektorat, dilanjutkan dengan materi pengenalan opentender.net yang dikembangkan ICW dan Penelusuran Melalui Sumber Terbuka (OSINT) dalam melakukan pengawasan PBJ oleh Wana Alamsyah dan Lalola Easter Tim ICW.

Untuk memaksimalkan peserta memahami penggunaan opentender.net dalam melakukan pemantauan/pengawasan PBJ, fasilitator membagi peserta menjadi 5 kelompok untuk melakukan pemantauan PBJ Kabupaten Maros pada tahun 2020-2022 dengan menggunakan opentender.net. Setelah selesai diskusi kelompok, peserta begitu antusias dalam menyampaikan hasil diskusi kelompoknya dan kelompok lain aktif dalam melakukan diskusi untuk mengkonfirmasi hasil temuan dari setiap kelompok.

 

Pewarta: Andri Siswanto

Bantaeng — Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Borong Loe melakukan penggalian aspirasi desa Borong Loe dalam rangka penyusunan Rencangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2023. Senin, 19 Juni 2023.

Tujuan dari penggalian aspirasi untuk meningkatkan peran BPD dalam merespon aspirasi dan aduan masyarakat khususnya kelompok rentan.

Ketua BPD desa Borong Loe menyampaikan fungsi dan tugas BPD adalah membarikan ruang terbaik bagi masyarakat dan kelompok rentan.

“Pegangan kami dalam memberikan ruang yang terbaik bagi kelompok rentan, salasatunya adalah dari perwakilan anak yang duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) atas nama Rahmat dalam aduannya menginginkan rumah yang layak huni, dari penjelasannya mereka numpang sama neneknya dimana orang tuanya merantau ke Malaysia. Ditempat terpisah kami juampai ibu Nur Sitti yang mempunyai dua buah hati penyandang Disabilitas menginginkan untuk difasilitasi dengan Puskesos desa dan koordinator PKH untuk mendapatkan kembali haknya sebagai penerima manfaat PKH,” tambanya.

Selain itu, Herman selaku volunteer lembaga YASMIB Sulawesi yang selama ini mendapingi BPD di Desa Borong Loe menyampaikan, dengan adanya penggalian aspirasi dapat mensinergikan perenan BPD dan pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan desa yang nilai manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat rentan di Desa Borong Loe.

“Data aduan dalam penggalian aspirasi akan didorong dalam Musdes oleh BPD sehingga menjadi acuan dalam perencanaan pemerintah desa dan selebihnya adauan yang tidak tertuang dalam RKPDesa akan didorong dalam Musrenbang Desa sampai ditingkat Kecamatan dan Kabupaten,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai 19 Juni 2023, bertempat di desa Borong Loe Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng.

Kepala Desa Taan, Rahmat Kasim melakukan pelantikan kepengurusan Desa Tangguh Bencana (Destana) yang diinisiasi oleh YASMIB Sulawesi dan YAPPIKA-ActionAid di kantor Desa Taan, Dusun Kampung Baru, Desa Taan, Kabupaten Mamuju pada 09:00 WITA, Sabtu 17 Juni 2023.

Diketahui masa jabatan kepengurusan Destana masa bakti 2023-2025 ini, dipimpun oleh Amran Jafar dan jajarannya.

Rahmat sangat mengapresiasi pelantikan ini. “Dengan dilantiknya forum Destana tidak sekedar dibetuk tetapi juga benar-benar bermanfaat masyarakat desa Taan,” ungkapnya.

Selain itu, Andri Siswanto selaku Program Manager pada program Women-Led Community Based Protection (WLCBP) juga berharap dengan adanya forum Destana ini mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang tangguh bencana.

“Masyarakat tangguh bencana yang lebih terarah, terencana, terpadu dan terkoordinasi dengan berbagai kegaitan yang telah direncanakan,” jelanya.

Ketua Umum Destana yang baru saja dilantik, Amran Jafar mengatakan “Dengan adanya Destana ini, kita selangkah lebih maju. Saya harap kita dapat menjalankan tugas dan fungsi dari Destana ini sebaik mungkin,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, Babinsa, dan Bhabinkamtibnas untuk mendukung secara penuh Badan Pengurus Harian (BPH) Destana Desa Taan.

Setelah dilantik, BPH Destana Desa Taan langsung melanjutkan rapat kerja pengurus dan berakhir hingga 13.30 Wita.

Pemilihan umum serentak tahun 2024 tinggal menghitung waktu. Praktis seluruh partai politik mulai bergerilya menarik simpati masyarakat untuk meraup suara sebanyak-banyaknya demi memenangkan kontestasi pesta demokrasi. Mudah ditebak, janji politik sudah barang tentu bertaburan kepada masyarakat, tak terkecuali menyangkut isu antikorupsi. Namun, sebagaimana terjadi pada periode sebelumnya, janji yang diucapkan kerap berbeda dengan realita sebenarnya. Oleh karena itu, penting untuk menguji konsistensi antikorupsi partai politik jelang pemilu mendatang, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) telah meletakkan Partai Politik sebagai Badan Publik. Maka dari itu, konsekuensi logis dari pengaturan itu pun menegaskan bahwa segala informasi, termasuk laporan pengelolaan keuangan, wajib disediakan secara berkala oleh partai politik. Ditambah lagi terdapat yurisprudensi putusan Komisi Informasi Pusat Nomor 207/VI/KIP-PS-M-A/2012 antara ICW melawan Partai Demokrat yang memutuskan rincian laporan keuangan partai dikategorikan sebagai informasi terbuka. Melandaskan pada regulasi dan yurisprudensi tersebut, tidak ada pilihan lagi bagi partai untuk berdalih menutupi informasi keuangannya dari masyarakat.

Sepanjang bulan April lalu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sumatera Utara), Lembaga Perkumpulan Media Lintas Komunitas (DKI Jakarta), Aliansi Jurnalis Independen Surabaya (Jawa Timur), Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Nusa Tenggara Timur), dan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Sulawesi Selatan) serentak mengajukan permintaan informasi keuangan kepada sejumlah partai politik. Adapun informasi yang diminta terdiri dari lima bagian, diantaranya:

  1. Surat Keputusan Partai yang memuat Daftar Program Umum tahun 2020 dan 2021.
  2. Rencana Penggunaan Anggaran Partai Tahun 2020 dan 2021.
  3. Laporan Realisasi Anggaran Partai Tahun 2020 dan 2021.
  4. Laporan Neraca Partai Tahun 2020 dan 2021.
  5. Laporan Arus Kas Partai Tahun 2020 dan 2021.

Untuk partai politik sendiri, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta informasi pada tingkat pusat dan daerah. Secara lebih rinci, pembagian partainya sebagai berikut:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya
  3. Partai Golongan Karya
  4. Partai Demokrat
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Kebangkitan Bangsa
  7. Partai Keadilan Sejahtera
  8. Partai Amanat Nasional
  9. Partai Persatuan Pembangunan
  10. Partai Solidaritas Indonesia
  11. Partai Persatuan Indonesia
  12. Partai Hati Nurani Rakyat
  13. Partai Bulan Bintang

Merujuk pada UU KIP, belasan partai politik di atas memiliki waktu selama 10 hari untuk menjawab permintaan informasi tersebut. Jika tak kunjung dijawab, maka Koalisi Masyarakat Sipil akan meneruskan mekanisme permohonan informasi hingga nanti berujung pada persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat.

Rilis Media
16 April 2023

Proses seleksi di tingkat KPU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang berlangsung di 118 kabupaten/kota perlu menjadi perhatian bersama. Sejauh ini, tahapan terakhir yang telah dilewati oleh peserta adalah tes tertulis dan psikotest, selanjutnya peserta seleksi akan menghadapi tes wawancara dan tes kesehatan oleh tim seleksi di masing-masing wilayah seleksi. Dari hasil tes wawancara dan tes kesehatan yang akan berlangsung, tim seleksi akan menetapkan dua kali jumlah nama yang dibutuhkan sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota. Nama-nama tersebut akan disampaikan kepada KPU RI untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI.

Dalam penetapan kelulusan calon anggota KPU Kabupaten/Kota oleh tim seleksi, PKPU 4 Tahun 2023 mengamanatkan agar tim seleksi memperhatikan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan. Hal ini perlu menjadi acuan dan pedoman tim seleksi dalam bekerja sebagai perpanjangan tangan KPU RI dalam proses seleksi. Tim Seleksi harus bekerja dalam koridor regulasi yang telah diatur yakni dalam UU 7/2017 dan PKPU 4/2023, termasuk soal ketentuan afirmatif yang telah diatur dalam regulasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan kami pada beberapa tahapan seleksi, kondisi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota jumlahnya cukup mengkhawatirkan. Kondisi keterwakilan perempuan di beberapa daerah perlu menjadi perhatian serius.

Pada tahapan administrasi, dari total 4.760 pendaftar seleksi, jumlah pendaftar perempuan yang lolos seleksi administrasi hanya sebanyak 780 orang (16,4%), sementara pendaftar laki-laki yang lolos tahapan seleksi sebanyak 3.980 orang (83,6%).

Pada tahapan tes tertulis dan psikotest, kondisi keterwakilan perempuan pada tahapan ini tidak jauh berbeda dengan tahapan sebelumnya. Dari 118 Kabupaten/Kota yang tersebar di 15 Provinsi, hanya sebanyak 381 atau 17% peserta perempuan yang dinyatakan lolos. Sedangkan, 1.861 atau 83% merupakan peserta laki-laki dari total 2.242 peserta yang dinyatakan lolos administrasi.

Secara rinci, hanya 8 Kab/Kota yang memiliki keterwakilan perempuan di atas 30%, yakni Kab. Solok Selatan, Kota Tanjung Pinang, Kab. Bangka Barat, Kab. Tanah Laut, Kab. Maros, Kab. Minahasa Utara, Kota Tomohon, Kota Adm Jakarta Timur. Di 46 Kab/Kota, jumlah keterwakilan perempuannya mencapai 20%-30%. Sisanya terdapat 52 Kab/Kota dengan keterwakilan perempuan hanya direntang 10%-20%.

Kondisi yang paling mengkhawatirkan adalah terdapat 12 Kab/Kota yang sangat rawan karena keterwakilan perempuan yang lolos di tahap tes tertulis dan psikologi di bawah 10%. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 kabupaten/kota yang keterwakilan perempuannya paling rendah, yaitu 5%. Daerah tersebut adalah Kab. Mentawai, Kab. Batanghari, Kab. Sarolangun, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Bengkulu Tengah, Kab. Pandeglang, Kab. Bombana, Kab. Konawe Kepulauan, dan Kota Kendari.

Dalam mengawal proses rekrutmen yang berintegritas dan afirmatif dalam rangka menjaga kualitas kepercayaan publik terhadap pemilu, kami menyampaikan beberapa dorongan sebagai berikut.

  1. Tim Seleksi perlu memastikan proses seleksi yang dilakukan secara berintegritas dan inklusif, memperhatikan keadilan dan keberimbangan gender;
  2. Tim Seleksi perlu bekerja dalam kerangka UU 7/2017 dan PKPU 4/2023 yang salah satunya mengatur bahwa penetapan anggota KPU kabupaten/kota oleh Tim Seleksi dilakukan dengan memperhatikan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan;
  3. Tim Seleksi perlu memperhatikan kabupaten/kota yang tidak memiliki keterwakilan perempuan pada periode sebelumnya. Selain sebagai upaya memperbaiki kondisi representasi di lembaga penyelenggara pemilu, hal ini menunjukan komitmen dan pencapaian Tim Seleksi dalam proses seleksi;
  4. Tim Seleksi perlu merancang strategi afirmasi pada tahapan tes kesehatan dan tes wawancara. Ini misalnya bisa dilakukan dengan melakukan pemeringkatan terpilah laki-laki dan perempuan, serta afirmasi kelompok marjinal seperti perempuan disabilitas atau perempuan masyarakat adat.
  5. KPU RI perlu mengingatkan dan mendorong tim seleksi KPU Kabupaten/Kota akan pentingnya keterwakilan perempuan di dalam setiap tahapan seleksi serta menghadirkan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada sejumlah nama yang akan diserahkan kepada KPU RI.

Narahubung:
Hurriyah (Direktur Eksekutif Puskapol UI) – 081-1916-654
Delia Wildianti (Peneliti Puskapol UI) – 0812-2164-5621
Kevin Sairullah (LIPPI Gorontalo) – 0822-9106-1154
Nyimas Aliah (Srikandi TP. Sriwijaya) – 0821-1734-0965
Noorhalis Majid (Ambin Demokrasi Kalimantan Selatan) – 0811-512-351
Samsang Syamsir (FIK Ornop Sulsel) – 0813-5529-0311
Rosniaty Azis (YASMIB Sulawesi) – 0812-4136-6679
Ruth Ketsia Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) – 0813-2837-3900
Husnawati (Rumpun Perempuan Sultra) – 0813-4151-7413
Lili Karliani (Alpen Sultra) – 0822-5230-8678
Aflina Mustafainah (YPMP Sulsel) – 0813-4231-7804
Nyimas Halimah (Koalisi Perempuan Indonesia Propinsi Bengkulu) – 0853-6635-0100

Mamuju — YASMIB Sulawesi yang didukung oleh YAPPIKA-ActionAid melaksanakan pelatihan usaha mikro kecil menengah (UMKM) terkait Peran dan Kapasitas Perempuan dalam Pengembangan UMKM bagi perempuan dan pemuda desa di kantor Desa Ahu, Kabupaten Mamuju. Kamis, 9 Maret 2023.

sebanyak 25 kader perempuan mengikuti kegiatan pelatihan tersebut dengan tujuan memberikan pemahaman kepada peserta dalam menggali potensi ekonomo yang ada di desa dan bagaimana cara mengembangkan UMKM di desa.

“Pelatihan ini bagaimana menggali ekonomi dan peran kapasitas perempuan dalam mengembangkan UMKM di desa,” kata Hasrini selaku Program Officer (PO) WLCBP.

Selain itu, Penyuluh Perundistrian Andi Arief Budiman sekaligus narasumber menyampaikan, bahwa kontribusi sektor UMKM dalam meningkatkan PDB tidak lepas dari perempuan, baik sebagai pelaku usaha maupun pekerja, dimana status ekonomi wanita dilihat dari aktivitasnya dalam kegiatan mencari nafkah, akses terhadap faktor produksi, tingkat pendapatan yang dihasilkan dan kontribusinya terhadap pendapatan keluarga.

“Berdasarkan data kontribusi UMKM terhadap pendapatan negara mencapai 61,1% pada tahun 2021, bahkan sebagian besar UMKM 64,5% atau 37 juta di Indonesia dikelola oleh perempuan. Sedangkan data industri kecil Mamuju, dimana jumlah nilai produksi usaha mencapai Rp. 73.480.948.800. Ini adalah jumlah yang sangat besar yang dihasilkan oleh perempuan perempuan hebat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama beberapa peserta melontarkan pertanyaan terkait persyaratan dalam mengurus nomor induk dan syarat mendapatkan bantuan dari dinas koperasi.

“Apa syarat untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi” tanya Focal point Perempuan, Marliani.

Andi Arif budiman menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan nomor induk cukup dengan KTP, NPWP, Email, Nomor HP selain itu untuk mendapatkan nomor induk usaha semuanya gratis dan berlaku baik usaha kelompok maupun individu sedangkan untuk mendapatkan bantuan perlu membuat pengajuan bantuan modal usaha, alat dan bahan produksi.

“Untuk mendapatkan bantuan modal maka perlu mengajukan permohonan bantuan baik itu bantuan modal usaha, alat dan bahan produksi,” ungkapnya.

Sementara, salah satu kader perempuan, Ramlawati menceritakan pengalamannya dalam mengelola dan membuat miyak kelapa yang di kelola oleh kelompok perempuan yang dimana rata-rata produksi dibuthkan 150 kepala yang dibeli seharga RP. 500 perkelapa sedangkan untuk mendapatkan aroma yang wamngi maka diperlukan waktu 1 malam dan di masak kurang lebih 3 jam. Dari hasil itulah kami jual dengan harga perliter Rp. 15.000 sampai Rp.25.000.

Andi Arief Budimana berharap dari pengalaman perempuan dalam mengelola dan memproduksi minyak kelapa dapat berkontribusi di desa Ahu selain itu juga perempuan perlu menggali potensi ekonomi di desa Ahu sehingga dapat menghasilkan pendapatn untuk peningkatan ekonomi.

“Peren perempuan dalam dunia usaha sangat berkontribusi. Saya berharap perempuan desa Ahu dapat menggali potensi ekonomi di desa. kami akan membantu proses pembuatan nomor induk usaha serta akan melakukan kunjungan di tempat produksi ibu-ibu sekalian,” tutur andi arief.

 

Penulis: Hasrini, PO WLCBP

Melalui program Women-Led Community Based Protection (WLCBP) YASMIB Sulawesi yang didukung oleh YAPPIKA-ActionAid melakukan pertemuan rutin remaja perempuan inklusif di desa Taan, Kabupaten Mamuju. Minggu 05 Maret 2023.

Pada pertemuan rutin kali ini membahas terkait dengan kekerasan dalam pacaran. sebelum kegiatan dilaksanakan, remaja perempuan bersama Community Organization (CO) melakukan bersih-bersih lingkungan di sekita balai desa Taan.

Syukrina Dwi Kasita selaku CO desa Taan, memberikan pengantar terkait kekerasan dalam pacaran, yang dimana usia remaja berada pada usia transisi menuju dewasa sehingga rentan adanya hubungan antara laki-laki dan perempuan.

“Tak sedikit remaja terjebak dalam pacaran yang tidak sehat karena belum mampu melihat potensi dirinya menjadi korban ataupun pelaku kekerasan,” ungkapnya.

selain itu, Andri Siswanto selaku Program Manager  (PM) dan Hasrini selaku Program Officer (PO) ikut berperan dalam memberikan penjelasan tentang bentuk-bentuk kekerasan dan bagaimana memutus rantai kekerasan.

Dalam proses kegiatan, remaja perempuan secara langsung terlibat sebagai moderator, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas remaja perempuan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 13.00 Wita yang tidak hanya melalui penjelasan materi, tetapi juga melakukan diskusi dengan membagi dua kelompok untuk memecahkan contoh suatu kasus, dengan harapan para kader remaja perempuan dapat mengidentifikasi akar penyebab, pemicu, bentuk, dan dampak terjadinya kekerasan dalam pacaran, serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Syukrina Dwi Kasita

Diadakan pertemuan terkahir untuk kegiatan pertemuan rutin forum perempuan inklusif di Desa Taan dalam program Women-Led Community Based Protection (WLCBP) ini berlangsung pukul 13.30 Wita di Posyandes, Dusun Taan, Desa Taan, Mamuju. Sabtu, 4 Maret 2023.

Kegiatan dibuka langsung oleh kader perempuan, Sri Astuti, sebagai moderator pada pertemuan tersebut, kemudian memberikan kesempatan kepada Community Organization (CO) Desa Taan, Syukrina Dwi Kasita untuk memberikan pengantar mengenai perlindungan perempuan dan anak, serta mengingatkan kembali materi pertemuan-pertemuan sebelumnya yang membahas tentang perlindungan.

Dikesempatan yang sama, Program Manager Andri Siswanto, menjelaskan terkait alur layanan perlindungan perempuan dan anak dimana ketika terjadi kasus kader dapat mengetahui dimana harus melapor dan mekanismenya bagaimana.

“Sebagai kader perempuan Desa Taan, ibu-ibu perlu mengetahui bagaimana alur layanan apabila mendapat suatu kasus atau laporan tindak kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, dan juga seperti apa pendampingan terhadap korban sampai ditahap solusi,” ujar Andri Siswanto.

Kegiatan pertemuan berlangsung seru hingga pukul 17.30 Wita dengan saling melempar pertanyaan dari kedua kelompok dalam menjawab contoh-contoh kasus yang diberikan, dengan harapan bahwa kader perempuan di Desa Taan dapat memfasilitasi masyarakat Desa Taan dengan adanya tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Penulis: Syukrina Dwi Kasita