Memutus Rantai Korupsi, ICW Bersama YASMIB Sulawesi Latih APIP Maros

,
Doc.YASMIB Sulawesi

Maros — Upaya Pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pengadaan adalah dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam beleid tersebut terdapat tiga fokus aksi, salah satunya terkait dengan isu Keuangan Negara. Aksi-aksi yang terkandung dalam fokus Keuangan Negara yakni mencakup tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Meskipun sudah banyak hal dilakukan untuk mendorong perbaikan pengadaan pemerintah, namun PBJ masih menjadi sektor yang rawan dikorupsi. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2016, 2017, 2018, dan 2019 rata – rata 40% kasus korupsi setiap tahun terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Bahkan pada 2019 jumlahnya mencapai 64%. Kasus korupsi terjadi didominasi di tingkat daerah.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi di sektor pengadaan, diantara faktor penting yang tidak dapat diabaikan adalah masih kurang transparannya informasi pengadaan dan partisipasi publik dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa. Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak tahun 2013 telah mengembangkan instrumen pemantauan yang dapat digunakan oleh publik untuk melakukan pengawasan pengadaan di setiap daerah berupa situs website yang dapat diakses oleh publik dengan nama opentender.net.

Untuk memutus rantai korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, penting adanya upaya kolaborasi yang dilakukan oleh Pemerintah dengan masyarakat sipil untuk menekan angka korupsi, terutama di Kabupaten Maros. Untuk mencegah korupsi di daerah, Pemerintah Kabupaten Maros menginisiasi sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam menyelenggarakan bimbingan teknis penggunaan Opentender yang dikembangkan oleh ICW sebagai instrumen pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Doc. YASMIB Sulawesi

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin-Selasa, 10-11 Juli 2023 di Grand Town Hotel Kabupaten Maros yang dihadiri unsur Inspektorat Kabupaten Maros berjumlah 40 orang yang terdiri dari perempuan 27 (67%) orang dan Laki-Laki 13 (33%) orang. Tujuan kegiatan untuk memperdalam penggunaan opentender.net sebagai instrumen yang dapat digunakan oleh APIP untuk mengidentifikasi objek audit dan memberikan teknik investigasi pengadaan melalui sumber terbuka.

Kegiatan diawali dengan materi Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Maros Ir. H. Muhammad Alfian Amri, M.Si mengenai pentingnya Probity Audit dalam melakukan pencegahan penyimpangan atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Korupsi pada masa orde baru tidak semasif mas reformasi. Pada masa orde baru korupsi hanya itu-itu saja tetapi pada masa reformasi korupsi sangat massif dan semua sector dikorupsi tanpa terkecuali.” ungkapnya.

Setelah pemaparan materi kepala inspektorat, dilanjutkan dengan materi pengenalan opentender.net yang dikembangkan ICW dan Penelusuran Melalui Sumber Terbuka (OSINT) dalam melakukan pengawasan PBJ oleh Wana Alamsyah dan Lalola Easter Tim ICW.

Untuk memaksimalkan peserta memahami penggunaan opentender.net dalam melakukan pemantauan/pengawasan PBJ, fasilitator membagi peserta menjadi 5 kelompok untuk melakukan pemantauan PBJ Kabupaten Maros pada tahun 2020-2022 dengan menggunakan opentender.net. Setelah selesai diskusi kelompok, peserta begitu antusias dalam menyampaikan hasil diskusi kelompoknya dan kelompok lain aktif dalam melakukan diskusi untuk mengkonfirmasi hasil temuan dari setiap kelompok.

 

Pewarta: Andri Siswanto

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *