Makassar — YASMIB Sulawesi melakukan pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Selatan di sekretariat Komisi Informasi Sulawesi Selatan. Kamis, 28 Juli 2022. Pertemuan ini membahas terkait pemantauan transparansi partai politik (parpol) yang dilakukan YASMIB Sulawesi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) di Sulawesi Selatan.
Komisi Informasi mendukung pemantauan ini, karena parpol juga termasuk badan public yang harus patuh terhadap regulasi, sehingga perlu membuka informasi public yang diamanatkan undang-undang kepada masyarakat. Selain itu, pemantauan ini juga bisa menjadi salah satu bentuk edukasi kepada parpol untuk mengetahui pentinganya keterbukaan informasi parpol.
“Pemantauan ini bisa menjadi salah satu bentuk edukasi terhadap parpol”, ujar Pahir Halim.
Dijelaskan dalam UU KIP bahwa Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Indeks Kinerja Organisasi (IKO) dan Indeks Kinerja Forum (IKF) dibahas di Pangkep dengan dihadiri oleh Simpul Belajar MABACA, Lead Partner (LP) Lekrac, Distrik Support Program (DSP) Madani Pangkep YASMIB Sulawesi, serta Field Coordinator (FC) Madani Pangkep Junardi Jufri di Café Titik Jumpa, Kabupaten Pangkep. Selasa, 26 Juli 2022.
Tujuannya untuk membahas IKO tahap ke 2 LEKRAC dan IKF Simpul Belajar Mabaca. Selain itu diskusi dilaksanakan dengan santai tanpa mengurangi subtansi.
Andi Muh. Hidayat (DSP) menyampaikan terkait pentingnya memastikan posisi level dalam penafsiran IKO. Selain itu, dokumen pendukung sebagai alat verifikasi posisi level harus disiapkan dan didokumentasikan dengan baik.
“Sehingga tidak terjadi kebingungan dalam proses memverifikasi dan memastikan posisi level IKO berdasarkan alat verifikasinya,” tambahnya.
Selanjutnya LP akan memfinalkan laporan IKO berdasarkan masukan dari semua pihak.
Diskusi kedua LP memaparkan hasil pengukuran IKF tahap ketiga, dimulai dengan Firdaus (Lekrac) memaparkan hasil IKF tahap ketiga, 8 (Delapan) dari 14 orang anggota telah mengisi formulir berbasis online yang telah disediakan oleh LP.
Harapannya 14 orang mengisi formulir tersebut yang merupakan representasi dari 7 lembaga dalam keangggotaan simpul belajar. Tindak lanjutnya akan ada pertemuan untuk memfinalisasi hasil IKF bersamaan dengan laporannya di minggu ke dua Agustus.
Selain itu, Simpul Belajar juga mendiskusikan pengembangan keanggotaan yang sementara ini hanya melibatkan 7 (Tujuh) Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kabupaten Pangkep.
Dari diskusi yang berkembang Simpul Belajar akan melibatkan personal birokrat, tokoh masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi serta media.
diharapkan kedepannya simpul belajar bisa menjadi forum multistakeholder yang menghadirkan berbagai solusi dalam pembangunan di Kabupaten Pangkep.
http://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/IKO-dan-IKF.gif550750adminyasmibhttp://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Logo-YASMIB-300x160.pngadminyasmib2022-07-27 14:53:282022-07-27 15:12:22IKO dan IKF Dibahas Paralel di Pangkep
Pangkep — YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi atas dukungan dari USAID MADANI melaksanakan program MADANI – Civil Society Support Initiative di Kabupaten Pangkep. Sebagai rangkaian implementasi program ini, YASMIB Sulawesi selaku District Support Program (DSP) menggelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Daerah sebagai penguatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kabupaten Pangkep.
Tujuan kegiatan yakni memberikan pengetahuan, pemahaman serta keterampilan kepada Lead Partner (LP) dan Forum Mabaca terkait proses perencanaan dan penganggaran daerah (tingkat dasar).
Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, pada tanggal 22-23 Juli 2022 yang bertempat di Café Titik Jumpa Kabupaten Pangkep.
Sebanyak 11 orang mengikuti pelatihan pendidikan anggaran tingkat dasar. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta mampu mengetahui dan memahami proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Junardi selaku FC MADANI Pangkep, menyampaikan, pelatihan ini meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keterampilannya OMS untuk melakukan advokasi anggaran dengan terlebih dahulu memahami bagaimana proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan.
“Dengan demikian diharapkan LP & Forum MABACA punya pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bisa mempengaruhi kebijakan dari sisi advokasi anggaran dengan memahami tahapan-tahapannya,” tambahnya.
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Andi. Muh. Hidayat selaku penanggungjawab DSP MADANI Pangkep mengatakan, maka perlu mendorong OMS mengetahui proses perencanaan dan penganggaran di daerah.
“Untuk mendorong kontrol OMS atas perencanaan dan penganggaran di daerah, organisasi masyarakat sipil perlu memiliki pengetahuan serta pemahaman tentang proses perencanaan dan penganggaran di daerah,” jelasnya.
Selain itu salah satu peserta, Andi Bangsawan dari Lembaga Semut Indonesia mengungkapkan rasa terima kasih dengan adanya pelatihan pendidikan anggaran.
“Kami berterima kasih dan pengapresiasi kegiatan ini dan diharap kegiatan ini terus menerus dilakukan ke OMS untuk menambah pengetahuan serta pemahaman terkait proses perencanaan dan penganggaran di daerah,” ungkapnya.
Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini merupakan pendidikan anggaran tingkat dasar, materi pelatihan hanya menyajikan materi-materi dasar anggaran seperti bagaimana hakikat anggaran daerah, pengenalan regulasi perencanaan dan penganggaran daerah, pengenalan document perencanaan maupun penganggaran daerah, gambaran siklus/alur perencanaan dan penganggaran daerah, serta membaca dan analisis anggaran.
Tingkatan pendidikan anggaran atau yang dikenal dengan Pusat Belajar Anggaran (PUSJAGA) YASMIB Sulawesi memiliki 3 tingkatan yakni dasar, menengah dan expert.
Poverty Alleviation Only Designed by Good Governance
Hak-hak penyandang disabilitas kerap kali diabaikan oleh pemerintah setempat. Selain itu adanya keterbatasan akses bagi mereka terhadap pemenuhan hak-haknya. Tapi sangat di sayangkan, jika dalam kebijakan pemerintah desa tidak tertuang hak dan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas yang memadai. Bagi penyandang disabilitas bahwa layanan atas hak-hak yang mungkin hanya sebatas angan-angan belaka yang sangat sulit untuk diraih. Mengapa hal ini bisa terjadi?, karena mereka masih menganggap bahwa dirinya dianggap tidak berguna dalam kondisi yang tidak normal. Namun kondisi ini mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah desa secara bertahap mulai menyadari dan memperhatikan hak-hak mereka. Pemerintah Desa mulai terbuka pikiran dan hatinya untuk memenuhi kebutuhan warganya yang terpinggirkan. Adanya Sekolah Anggaran Desa Kabupaten Bantaeng melalui pekan aspirasi yang menjadi salah satu sarana untuk menjawab keluh kesah mereka memberikan pengaruh baik bahkan terakomodirnya berbagai kebutuhan dasar bagi Penyadang Disabilitas maupun kelompok rentan. Padahal, sebelum Sekar Desa ini dilaksanakan, kerap kali penyandang disabilitas maupun kelompok rentan tidak diberikan kebutuhan dasar bahkan dipandang sebelah mata oleh Pemerintah Desa jika bukan berasal dari keluarganya, hal ini merupakan pernyataan secara umum bagi masyarakat kelompok rentan pada saat melakukan pekan aspirasi di desa, salah satu contohnya sperti ibu Hanaang (65 Tahun) salah satu penyandang disabilitas Tuna Netra, beliau bercerita mengenai kondisinya, “Selama ini saya bingung menyampaikan kepada siapa aduan, dan keluhan saya bisa terdengar ke Pemerintah Desa bahwa saya butuh untuk diperhatikan dan difasilitas bantuan sosial sebagai warga yang berkebutuhan khusus, saya merasa dibedakan dan diacuhkan oleh Pemerintah Desa tetapi semuanya berubah, ketika dilaksanakannya pekan aspirasi yang dilakukan oleh BPD. Akhirnya aspirasi saya tersampaikan dan saya merasa terbantu dengan adanya aspirasi ini yang terakomodir dalam program Baik Tuntas dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui Puskesos Desa yang dikawal oleh BPD Desa Lumpangan.”
Sekolah Anggaran Desa dilakukan sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 memberikan ruang sebagai sarana untuk mendukung program kerja pemerintah desa. Melalui program tersebut terdapat 11 desa yang menjadi dampingan serta merupakan ruang bagi BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan masyarakat desa untuk belajar bersama mendorong desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, responsif gender, dan inklusif. Kecamatan pajukukang merupakan salah satu lokasi Posko Aspirasi yang telah memberikan pengaruh baik bagi penyandang disabilitas baik bagi pemerintah Kabupaten, Pemerintah desa, BPD, Kelompok perempuan, anak, disabilitas, maupun lansia. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah desa yaitu dengan melakukan koordinasi dengan korduk capil agar dapat memastikan identitas para penyandang disabilitas. Selanjutnya, fasilitator SLRT melakukan komunikasi dengan Baznas terkait pengadaan sembako yang harus disiapkan bagi panyandang disabilitas.
“Untuk kedepannya akan fokus dengan pendanaan untuk program Pemenuhan Kebutuhan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.” H. Basri Kepala Desa Baruga
Posko aspirasi memberikan manfaat yang sangat baik terhadap penyandang disabilitas yaitu dengan adanya “Penerima Manfaat Posko Aspirasi” terdapat 4 warga penyandang disabilitas yang telah diberikan bantuan dari Baznas, PKH, Sembako APBDES tahun 2020 hingga 2022 bahkan tertuang dalam kebijakan pemerintah desa sampai ke Pemerintah Kabupaten. Posko Aspirasi dalam Sekolah Anggaran Desa memberikan kepercayaan bagi kelompok rentan terkait persoalan yang dihadapi saat ini terutama terpenuhi kebutuhan hidupnya dalam bentuk sandang pangan dan pengadaan kursi roda. Salah satu penerima manfaat posko aspirasi yaitu anak kembar disabilitas cinta dan kasih. Berikut ucapan terima kasih ibu Siti Nurhalisa (ibu dari 2 anak kembar) kepada Tim Pekan Aspirasi dan pemerintah desa.
“Terima kasih banyak kepada BPD dan Pemerintah Desa atas bantuan yang diberikan kepada anak saya.
Pekan aspirasi menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi warga, seperti kebutuhan anak saya. “Siti Nurhalisa”
Semua data aspirasi warga tertuang dalam usulan rencana kerja Pemerintah Desa dan Penetapan Anggaran Belanja Desa. Hal ini, dikuatkan dalam juknis perencanaan kinerja Pemerintah Desa dan jika tidak terselesaikan aspirasi tersebut maka didorong oleh Pemerintah Kabupaten untuk di sinergikan dalam “Program Baik Tuntas”.
http://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/TULISAN-KIKI-YASMIB-SULAWESI.png12401748adminyasmibhttp://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Logo-YASMIB-300x160.pngadminyasmib2022-07-24 16:50:372022-07-24 16:53:03Energi Baru Difabel dari Posko Aspirasi
Dalam mendorong akuntabilitas sosial Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi & P3MD akan menerapakan Pekan Aspirasi & Musrenbang Desa Iklusi sebagai kegiatan rutinitas tahunan Desa dalam proses penyusunan RKPDes melalui Petunjuk Teknis (JUKNIS) Rencana Kerja Pembangunan Desa.
Pembahasan Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Kabupaten Pangkep yang diselenggarakan di Ruang Kantor Bupati Lantai III. Kegiatan ini di bagi menajdi 2 gelombang, gelombang pertama melibatkan 4 Kecamatan dan sekitar 28 Desa dari Kepulauan. Gelombang kedua melibatkan 8 Kecamatan dan 37 Desa. Dari Kecamatan diwakili oleh Sekretaris Camat, dan dari Desa yakni Ketua BPD, Ketua LPM dan Kaur Perencanaan Desa serta dihadiri juga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Kegiatan dibuka Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dzulfadli, beliau memberikan pengantar arah pembangunan desa. Melalui Juknis RPKDes 2023 ini, ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan baik dari Pemerintah Desa, BPD dan LPM sebagai penanggungjawab kegiatan/agenda tersebut.
Djajang selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan desa harus mendukung pencapaian SDGs dan IDM. Jka Pemerintah Desa atau Tim Penyusun RKP Desa tidak paham silakan bertanya dan jangan pernah menunda-nunda pekerjaan yang akan dilakukan.
Tolak ukur kemajuan/perkembangan desa hanya bisa di lihat dari Indeks Desa Membangun (IDM). “tambahnya.
Kepala Bidang Pemdes DPMD M. Ria Ady Saputra, mengatakan kita berharap dengan kolaborasi yang kita lakukan ini bisa mendongkrat pembangunan desa dengan merujuk pada pencapaian SDGs & IDM.
Setelah sambutan dilanjutkan dengan pemaparan Struktur Juknis RKP Desa 2023 oleh Mardini TA. P3MD, TA, Andi Ombong Sapada & Nasruddin TA P3MD.
YASMIB Sulawesi yang diwakili oleh Andri Siswanto, menjelaskan tentang gambaran umum pelaksanaan Pekan Aspirasi Masyarakat Desa & Musrenbang Desa Inklusi.
Pekan Aspirasi merupakan wadah untuk menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi, termasuk pengaduan warga desa yang disampaikan baik secara lisan maupun tertulis dan dikelola oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuannya agar aspirasi/keluhan/pengaduan warga desa dapat dengan cepat dan tepat ditangani dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Serap aspirasi merupakan salah satu bagian dari penguatan kinerja/peran BPD. Hal ini sesuai dengan mandat Permendagri 110 tahun 2016 dimana salah satu fungsi BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Peran dan fungsi BPD yang kuat dapat berdampak pada perbaikan kinerja pembangunan desa, serta percepatan pencapaian tujuan pembangunan desa yang lebih baik.
Selain untuk meningkatkan kinerja/peran BPD sebagai badan legislatif Desa. Pekan Aspirasi akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan akuntabilitas sosial.