KI Sulsel Dukung Pemantauan Parpol, Pahir : Bentuk Edukasi Terhadap Parpol
Makassar — YASMIB Sulawesi melakukan pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Selatan di sekretariat Komisi Informasi Sulawesi Selatan. Kamis, 28 Juli 2022. Pertemuan ini membahas terkait pemantauan transparansi partai politik (parpol) yang dilakukan YASMIB Sulawesi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) di Sulawesi Selatan.
Komisi Informasi mendukung pemantauan ini, karena parpol juga termasuk badan public yang harus patuh terhadap regulasi, sehingga perlu membuka informasi public yang diamanatkan undang-undang kepada masyarakat. Selain itu, pemantauan ini juga bisa menjadi salah satu bentuk edukasi kepada parpol untuk mengetahui pentinganya keterbukaan informasi parpol.
“Pemantauan ini bisa menjadi salah satu bentuk edukasi terhadap parpol”, ujar Pahir Halim.
Dijelaskan dalam UU KIP bahwa Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!