Makassar — YASMIB Sulawesi melakukan pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Selatan di sekretariat Komisi Informasi Sulawesi Selatan. Kamis, 28 Juli 2022. Pertemuan ini membahas terkait pemantauan transparansi partai politik (parpol) yang dilakukan YASMIB Sulawesi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) di Sulawesi Selatan.

Komisi Informasi mendukung pemantauan ini, karena parpol juga termasuk badan public yang harus patuh terhadap regulasi, sehingga perlu membuka informasi public yang diamanatkan undang-undang kepada masyarakat. Selain itu, pemantauan ini juga bisa menjadi salah satu bentuk edukasi kepada parpol untuk mengetahui pentinganya keterbukaan informasi parpol.

“Pemantauan ini bisa menjadi salah satu bentuk edukasi terhadap parpol”, ujar Pahir Halim.

Dijelaskan dalam UU KIP bahwa Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Indeks Kinerja Organisasi (IKO) dan Indeks Kinerja Forum (IKF) dibahas di Pangkep dengan dihadiri oleh Simpul Belajar MABACA, Lead Partner (LP) Lekrac, Distrik Support Program (DSP) Madani Pangkep YASMIB Sulawesi, serta Field Coordinator (FC) Madani Pangkep Junardi Jufri di Café Titik Jumpa, Kabupaten Pangkep. Selasa, 26 Juli 2022.

Tujuannya untuk membahas IKO tahap ke 2 LEKRAC dan IKF Simpul Belajar Mabaca. Selain itu diskusi dilaksanakan dengan santai tanpa mengurangi subtansi.

Andi Muh. Hidayat (DSP) menyampaikan terkait pentingnya memastikan posisi level dalam penafsiran IKO. Selain itu, dokumen pendukung sebagai alat verifikasi posisi level harus disiapkan dan didokumentasikan dengan baik.

“Sehingga tidak terjadi kebingungan dalam proses memverifikasi dan memastikan posisi level IKO berdasarkan alat verifikasinya,” tambahnya.

Selanjutnya LP akan memfinalkan laporan IKO berdasarkan masukan dari semua pihak.

Diskusi kedua LP memaparkan hasil pengukuran IKF tahap ketiga, dimulai dengan Firdaus (Lekrac) memaparkan hasil IKF tahap ketiga, 8 (Delapan) dari 14 orang anggota telah mengisi formulir berbasis online yang telah disediakan oleh LP.

Harapannya 14 orang mengisi formulir tersebut yang merupakan representasi dari 7 lembaga dalam keangggotaan simpul belajar. Tindak lanjutnya akan ada pertemuan untuk memfinalisasi hasil IKF bersamaan dengan laporannya di minggu ke dua Agustus.

Selain itu, Simpul Belajar juga mendiskusikan pengembangan keanggotaan yang sementara ini hanya melibatkan 7 (Tujuh) Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kabupaten Pangkep.

Dari diskusi yang berkembang Simpul Belajar akan melibatkan personal birokrat, tokoh masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi serta media.

diharapkan kedepannya simpul belajar bisa menjadi forum multistakeholder yang menghadirkan berbagai solusi dalam pembangunan di Kabupaten Pangkep.

Pangkep — YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi atas dukungan dari USAID MADANI melaksanakan program MADANI – Civil Society Support Initiative di Kabupaten Pangkep. Sebagai rangkaian implementasi program ini, YASMIB Sulawesi selaku District Support Program (DSP) menggelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Daerah sebagai penguatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kabupaten Pangkep.

Tujuan kegiatan yakni memberikan pengetahuan, pemahaman serta keterampilan kepada Lead Partner (LP) dan Forum Mabaca terkait proses perencanaan dan penganggaran daerah (tingkat dasar).

Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, pada tanggal 22-23 Juli 2022 yang bertempat di Café Titik Jumpa Kabupaten Pangkep.

Sebanyak 11 orang mengikuti pelatihan pendidikan anggaran tingkat dasar. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta mampu mengetahui dan memahami proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Junardi selaku FC MADANI Pangkep, menyampaikan, pelatihan ini meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keterampilannya OMS untuk melakukan advokasi anggaran dengan terlebih dahulu memahami bagaimana proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan.

“Dengan demikian diharapkan LP & Forum MABACA punya pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bisa mempengaruhi kebijakan dari sisi advokasi anggaran dengan memahami tahapan-tahapannya,” tambahnya.

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Andi. Muh. Hidayat selaku penanggungjawab DSP MADANI Pangkep mengatakan, maka perlu mendorong OMS mengetahui proses perencanaan dan penganggaran di daerah.

“Untuk mendorong kontrol OMS atas perencanaan dan penganggaran di daerah, organisasi masyarakat sipil perlu memiliki pengetahuan serta pemahaman tentang proses perencanaan dan penganggaran di daerah,” jelasnya.

Selain itu salah satu peserta, Andi Bangsawan dari Lembaga Semut Indonesia mengungkapkan rasa terima kasih dengan adanya pelatihan pendidikan anggaran.

“Kami berterima kasih dan pengapresiasi kegiatan ini dan diharap kegiatan ini terus menerus dilakukan ke OMS untuk menambah pengetahuan serta pemahaman terkait proses perencanaan dan penganggaran di daerah,” ungkapnya.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini merupakan pendidikan anggaran tingkat dasar, materi pelatihan hanya menyajikan materi-materi dasar anggaran seperti bagaimana hakikat anggaran daerah, pengenalan regulasi perencanaan dan penganggaran daerah, pengenalan document perencanaan maupun penganggaran daerah, gambaran siklus/alur perencanaan dan penganggaran daerah, serta membaca dan analisis anggaran.

Tingkatan pendidikan anggaran atau yang dikenal dengan Pusat Belajar Anggaran (PUSJAGA) YASMIB Sulawesi memiliki 3 tingkatan yakni dasar, menengah dan expert.

Poverty Alleviation Only Designed by Good Governance

Hak-hak penyandang disabilitas kerap kali diabaikan oleh pemerintah setempat. Selain itu adanya keterbatasan akses bagi mereka terhadap pemenuhan hak-haknya. Tapi sangat di sayangkan, jika dalam kebijakan pemerintah desa tidak tertuang hak dan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas yang memadai. Bagi penyandang disabilitas bahwa layanan atas hak-hak yang mungkin hanya sebatas angan-angan belaka yang sangat sulit untuk diraih. Mengapa hal ini bisa terjadi?, karena mereka masih menganggap bahwa dirinya dianggap tidak berguna dalam kondisi yang tidak normal. Namun kondisi ini mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah desa secara bertahap mulai menyadari dan memperhatikan hak-hak mereka. Pemerintah Desa mulai terbuka pikiran dan hatinya untuk memenuhi kebutuhan warganya yang terpinggirkan. Adanya Sekolah Anggaran Desa Kabupaten Bantaeng melalui pekan aspirasi yang menjadi salah satu sarana untuk menjawab keluh kesah mereka memberikan pengaruh baik bahkan terakomodirnya berbagai kebutuhan dasar bagi Penyadang Disabilitas maupun kelompok rentan. Padahal, sebelum Sekar Desa ini dilaksanakan, kerap kali penyandang disabilitas maupun kelompok rentan tidak diberikan kebutuhan dasar bahkan dipandang sebelah mata oleh Pemerintah Desa jika bukan berasal dari keluarganya, hal ini merupakan pernyataan secara umum bagi masyarakat kelompok rentan pada saat melakukan pekan aspirasi di desa, salah satu contohnya sperti ibu Hanaang (65 Tahun) salah satu penyandang disabilitas Tuna Netra, beliau bercerita mengenai kondisinya, “Selama ini saya bingung menyampaikan kepada siapa aduan, dan keluhan saya bisa terdengar ke Pemerintah Desa bahwa saya butuh untuk diperhatikan dan difasilitas bantuan sosial sebagai warga yang berkebutuhan khusus, saya merasa dibedakan dan diacuhkan oleh Pemerintah Desa tetapi semuanya berubah, ketika dilaksanakannya pekan aspirasi yang dilakukan oleh BPD. Akhirnya aspirasi saya tersampaikan dan saya merasa terbantu dengan adanya aspirasi ini yang terakomodir dalam program Baik Tuntas dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui Puskesos Desa yang dikawal oleh BPD Desa Lumpangan.”

Sekolah Anggaran Desa dilakukan sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 memberikan ruang sebagai sarana untuk mendukung program kerja pemerintah desa. Melalui program tersebut terdapat 11 desa yang menjadi dampingan serta merupakan ruang bagi BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan masyarakat desa untuk belajar bersama mendorong desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, responsif gender, dan inklusif. Kecamatan pajukukang merupakan salah satu lokasi Posko Aspirasi yang telah memberikan pengaruh baik bagi penyandang disabilitas baik bagi pemerintah Kabupaten, Pemerintah desa, BPD, Kelompok perempuan, anak, disabilitas, maupun lansia. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah desa yaitu dengan melakukan koordinasi dengan korduk capil agar dapat memastikan identitas para penyandang disabilitas. Selanjutnya, fasilitator SLRT melakukan komunikasi dengan Baznas terkait pengadaan sembako yang harus disiapkan bagi panyandang disabilitas.

“Untuk kedepannya akan fokus dengan pendanaan untuk program Pemenuhan Kebutuhan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.” H. Basri Kepala Desa Baruga

Posko aspirasi memberikan manfaat yang sangat baik terhadap penyandang disabilitas yaitu dengan adanya “Penerima Manfaat Posko Aspirasi” terdapat 4 warga penyandang disabilitas yang telah diberikan bantuan dari Baznas, PKH, Sembako APBDES tahun 2020 hingga 2022 bahkan tertuang dalam kebijakan pemerintah desa sampai ke Pemerintah Kabupaten. Posko Aspirasi dalam Sekolah Anggaran Desa memberikan kepercayaan bagi kelompok rentan terkait persoalan yang dihadapi saat ini terutama terpenuhi kebutuhan hidupnya dalam bentuk sandang pangan dan pengadaan kursi roda. Salah satu penerima manfaat posko aspirasi yaitu anak kembar disabilitas cinta dan kasih. Berikut ucapan terima kasih ibu Siti Nurhalisa (ibu dari 2 anak kembar) kepada Tim Pekan Aspirasi dan pemerintah desa.

“Terima kasih banyak kepada BPD dan Pemerintah Desa atas bantuan yang diberikan kepada anak saya.

Pekan aspirasi menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi warga, seperti kebutuhan anak saya. “Siti Nurhalisa”

Semua data aspirasi warga tertuang dalam usulan rencana kerja Pemerintah Desa dan Penetapan Anggaran Belanja Desa. Hal ini, dikuatkan dalam juknis perencanaan kinerja Pemerintah Desa dan jika tidak terselesaikan aspirasi tersebut maka didorong oleh Pemerintah Kabupaten untuk di sinergikan dalam “Program Baik Tuntas”.

Dalam mendorong akuntabilitas sosial Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi & P3MD akan menerapakan Pekan Aspirasi & Musrenbang Desa Iklusi sebagai kegiatan rutinitas tahunan Desa dalam proses penyusunan RKPDes melalui Petunjuk Teknis (JUKNIS) Rencana Kerja Pembangunan Desa.

Pembahasan Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Kabupaten Pangkep yang diselenggarakan di Ruang Kantor Bupati Lantai III. Kegiatan ini di bagi menajdi 2 gelombang, gelombang pertama melibatkan 4 Kecamatan dan sekitar 28 Desa dari Kepulauan. Gelombang kedua melibatkan 8 Kecamatan dan 37 Desa. Dari Kecamatan diwakili oleh Sekretaris Camat, dan dari Desa yakni Ketua BPD, Ketua LPM dan Kaur Perencanaan Desa serta dihadiri juga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Kegiatan dibuka Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dzulfadli, beliau memberikan pengantar arah pembangunan desa. Melalui Juknis RPKDes 2023 ini, ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan baik dari Pemerintah Desa, BPD dan LPM sebagai penanggungjawab kegiatan/agenda tersebut.

Djajang selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan desa harus mendukung pencapaian SDGs dan IDM. Jka Pemerintah Desa atau Tim Penyusun RKP Desa tidak paham silakan bertanya dan jangan pernah menunda-nunda pekerjaan yang akan dilakukan.

Tolak ukur kemajuan/perkembangan desa hanya bisa di lihat dari Indeks Desa Membangun (IDM). “tambahnya.

Kepala Bidang Pemdes DPMD M. Ria Ady Saputra, mengatakan kita berharap dengan kolaborasi yang kita lakukan ini bisa mendongkrat pembangunan desa dengan merujuk pada pencapaian SDGs & IDM.

Setelah sambutan dilanjutkan dengan pemaparan Struktur Juknis RKP Desa 2023 oleh Mardini TA. P3MD, TA, Andi Ombong Sapada & Nasruddin TA P3MD.

YASMIB Sulawesi yang diwakili oleh Andri Siswanto, menjelaskan tentang gambaran umum pelaksanaan Pekan Aspirasi Masyarakat Desa & Musrenbang Desa Inklusi.

Pekan Aspirasi merupakan wadah untuk menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi, termasuk pengaduan warga desa yang disampaikan baik secara lisan maupun tertulis dan dikelola oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuannya agar aspirasi/keluhan/pengaduan warga desa dapat dengan cepat dan tepat ditangani dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Serap aspirasi merupakan salah satu bagian dari penguatan kinerja/peran BPD. Hal ini sesuai dengan mandat Permendagri 110 tahun 2016 dimana salah satu fungsi BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Peran dan fungsi BPD yang kuat dapat berdampak pada perbaikan kinerja pembangunan desa, serta percepatan pencapaian tujuan pembangunan desa yang lebih baik.

Selain untuk meningkatkan kinerja/peran BPD sebagai badan legislatif Desa. Pekan Aspirasi akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan akuntabilitas sosial.

Kegiatan ini dilaksanakan secara online via zoom pada Kamis, 23 Juni 2022. Dihadiri oleh YASMIB Sulawesi sebagai District Support Program (DSP) dan LEKRAC sebagai Lead Partner (LP) yang berjumlah 9 orang yang terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan. Tujuan pelaksanaan pengukuran IKO (Indeks Kinerja Organisasi) untuk mengidentifikasi kinerja organisasi sekaligus mengeksplorasi kapasitas organisasi.

Indeks Kinerja Organisasi (IKO) merupakan tools untuk mengukur dan menilai kinerja organisasi, sehingga dapat diketahui posisi organisasi atau tergambar kinerja organisasi. IKO sendiri memilik indikator 5 domain dan 16 sub-domain. Tahun 2021 yang lalu, telah dilaksanakan pengukuran IKO I (Pertama) dengan posisi kinerja organisasi Tumbuh (Nascent) menuju Berkembang (Emergen) (level 1 menuju 2).

Harapannya pada tahap II ini, ada peningkatan level atau posisi kinerja yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaan organisasi untuk memenuhi indikator. Sehingga proses ini akan membawa performa organisasi akan lebih baik lagi.

Kegiatan dibuka Andi Muh. Hidayat selaku District Support Program (DSP) Pangkep, kegiatan ini untuk merupakan Pra Pengukuran IKO II yang akan kita laksanakan pada bulan Juli 2022.

“Cermati baik-baik setiap indikator dan levelnya LEKRAC sudah dimana, kita berharap ada peningkatan pada domain dan atau sub domain,” ucapnya.

Setelah pembukaan dilanjutkan presentase indikator domain dan sub domain oleh LEKRAC melalui Program Manager Firdaus.

“Ada beberapa peningkatan level yang terjadi di sub domain salah satunya yakni 3.3 terkait Penyampaian Pesan Kunci dengan pencapaian level 4 pada tahap kedua ini,” tambahnya.

Setelah melakukan diskusi yang cukup panjang maka dapat disimpulkan bahwa ada beberapa peningkatan dan untuk memperkuat peningkatan setiap domain atau sub domain maka perlu mengumpulkan bukti (evidence).

SuaraSulsel.id – Untuk memutus mata rantai korupsi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Penting adanya upaya kolaborasi yang dilakukan oleh pemerintah dengan masyarakat sipil. Untuk menekan angka korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama YASMIB Sulawesi melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Maros. Dalam rangka pencegahan korupsi di bidang PBJ, di Ruang Baruga B Kantor Bupati Maros, Senin, 6 Juni 2022.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan yang pertama di Indonesia. Hal ini pun diapresiasi oleh ICW sebagai langkah maju Pemkab Maros dalam pencegahan korupsi.

“MoU ini yang pertama di Indonesia. Pemkab Maros yang satu-satunya yang siap berkolaborasi. Kita sudah mencoba mendekati menawarkan ke Pemda lain tapi paling cepat responnya Pemkab Maros,” ungkapnya.

Selain penandatanganan MoU, juga dilakukan bimbingan teknis penggunaan opentender.net sebagai instrumen untuk mendeteksi potensi korupsi.

Menurut Adnan, Opentender.net nantinya akan digunakan oleh inspektorat. Guna mempermudah fungsi pengawasan. Termasuk pemetaan titik rawan korupsi di sektor PBJ serta memudahkan inspektorat dalam strategi mitigasinya.

“Dengan menggunakan tools ini (opentender.net) akan mengurangi potensi kerugian negara. Selain itu juga memudahkan pengawasan dan pemetaan serta mitigasi korupsi di PBJ,” jelasnya.

Bupati Maros Chaidir Syam yang hadir membuka secara resmi kegiatan mengaku sengaja menggandeng ICW. Sebagai lembaga yang konsen dengan isu korupsi di Indonesia. Untuk mencegah perilaku korupsi di Pemerintah kabupaten Maros.

“Bagi kami Pemerintah Daerah pastinya akan sangat terbantu. Ini juga sebagai wujud komitmen pemerintahan kami dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya MoU bersama ICW dan YASMIB Sulawesi, pihaknya bisa melakukan pengawasan, pemetaan, hingga penentuan strategis. Dalam mencegah korupsi di bidang PBJ yang dirasakan masih sangat rawan.

“Kedepannya kami berharap, pengawasan bisa lebih ketat. Sehingga potensi korupsi tidak terjadi,” harap Bupati Maros.

Dalam upaya untuk meningkatkan peranan perempuan dalam pengembangan wirausaha, terutama melalui iptek, YASMIB Sulawesi kerjasama dengan YAPPIKA-ActionAid melakukan kegiatan Lokakarya Keberlanjutan Usaha Ekonomi Perempuan berbasis Desa di Wisma Malaqbi Kabupaten Mamuju pada tanggal 23-24 Mei 2022.

Tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui potensi pengembangan ekonomi perempuan desa dan merumuskan strategi keberlanjutannya.

Peserta kegiatan terdiri dari, Pemerintah Kabupaten, Dunia Usaha, OMS/CSO, Pemerintah Desa, dan Komunitas Desa sebanyak 25 orang.

Rosniaty Azis, selaku fasilitator menyampaikan, pasca bencana gempa Mamuju tahun 2021. Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah persoalan ekonomi keluarga, terutama perempuan. YASMIB Sulawesi bersama YAPPIKA-ActionAid melakukan upaya penguatan ekonomi perempuan berbasis desa.

“Perempuan memiliki potensi dalam mengembangkan sumber daya alam yang ada di desa. Persoalan ekonomi perempuan di desa tidak bisa di serahkan kepada pemerintah desa sepenuhnya, diharapkan keterlibatan semua sektor baik itu dari pemerintah maupun swasta yang memiliki program peningkatan ekonomi,” ungkapnya.

Selain itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Khatmah Ahmad selaku Narasumber mengatakan, dalam RPJMN perempuan bisa menjadi aktor strategis dalam pembangunan.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki program prioritas yang dikemas dalam Three Ends, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Nursiah menyampaikan, kami sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh YASMIB dengan membentuk kelompok usaha yang ada di Desa Taan dan Desa Ahu.

Ia menambahkan, Dinas Koperasi akan mensupport proses perizinan usaha kelompok yang telah di bentuk. Legalitas badan usaha sangat penting karena untuk mendapatkan bantuan baik berupa peningkatan kapasitas maupun bantuan modal usaha, kelompok usaha harus memiliki legalitas yang jelas.

Dilain sisi, salah satu peserta dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan, informasi program inkubasi bisnis bagi kelompok usaha baru memulai usaha yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Lanjutnya, Program Inkubasi Bisnis ini untuk kelompok usaha yang baru, kelompok usaha tersebut akan di inkubasi seperti bayi, yang betul-betul kami bina sampai menjadi kelompok usaha yang mandiri. Kami juga akan bimbing kelompok tersebut memiliki jiwa semangat yang tidak mudah menyerah.

“Kami juga akan membantu untuk mendapatkan perizinan SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan). SKP tersebut akan memudahkan dalam mengurus perizinan usaha,” jelasnya.

Diakhir sesi, peserta mengidentifikasi masalah pengembangan ekonomi perempuan di level desa, kabupaten dan provinsi. Salah satu masalahnya yaitu belum ada tools yang dimiliki Pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi program terkait ekonomi.

YASMIB Sulawesi bersama YAPPIKA-ActionAid akan membuat tools monev untuk mengukur kinerja/tingkat keberhasilan program yang dilaksanakan.

Pangkep — Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) sebagai suatu ruang interaksi sosial yang terletak di antara ekonomi dan negara. Terdiri dari lingkungan kekerabatan, lingkungan organisasi/asosiasi, gerakan sosial, dan bentuk-bentuk komunikasi publik. Serta mendorong dibukanya partisipasi bagi masyarakat dalam proses pelaksanaan kebijakan.

Untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas OMS yang ada di daerah, Direktur USAID DRG Walter Doetsch melakukan kunjungan di Sulawesi Selatan. Untuk diskusi dan berinteraksi langsung dengan OMS lokal.

Utamanya menganai isu-isu yang berkaitan dengan penguatan demokrasi dan pemerintah di tingkat lokal di Indonesia. USAID mengundang mitra utama diantaranya YASMIB Sulawesi, LEKRAC, dan Anggota Simpul Belajar MABACA di Sekretariat LEKRAC, Kabupaten Pangkep, Kamis 12 Mei 2022.

Dalam meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan OMS di daerah maka perlu membangun relasi yang responsif terhadap kerja-kerja OMS.

Direktor YASMIB Sulawesi Rosniaty Azis selaku DPS menyampaikan, pada tahun pertama menjalankan program MADANI, YASMIB Sulawesi berupaya memperkuat kapasitas organisasi lain dengan pengetahuan yang ditransfer dari teknikal asistensi yang dilakukan oleh MADANI pusat.

Kemudian selain itu mengawal dan memperkuat LEKRAC untuk menajdi Lead Parnert (LP) di tahun kedua meskipun ini menjadi tugas yang berat.

“Di tahun pertama juga kami mengawal pembentukan Learning Forum (LF) yang ada beberapa oranisasi lokal yang saat itu juga memperkuat mereka dalam berbagai isu. Khususnya yang dikawal oleh teman-teman yaitu KIBBL. Selain proses penguatan dari forum kami juga memperkuat proses advokasi, walaupun YASMIB sudah bekerja di Kabupaten Pangkep tapi untuk isu KIBBL kami berupaya bagaimana membawa ke isu strategis di level kabupaten,” katanya.

Program Manager LP Lekrac, Firdaus AR memaparkan progress kinerja sebagai LP. Selama menjalankan program MADANI dilakukan isu tematik yaitu kesehatan ibu bayi baru lahir (KIBBL) dan pembentukan Pokja Kolaboratif Desa Sehat sebagai proses keberlanjutan Pokja pasca Program selesai.

“Progres dari apa yang dikerjakan selama ini dengan dilakukakannya isu tematik KIBBL, Pembentukan Pokja Kolaboratif Desa Sehat dan wacana replikasi di wilayah kepulauan,” ungkapnya.

Menanggapi diskusi tersebut, Direktur USAID/DRG Walter Doetsch menyampaikan, setiap organisasi memiliki karakter yang berbeda-beda. USAID-MADANI tidak dapat mengajarkan caranya, tetapi berperan untuk menfasilitasi.

Untuk memilih pihak yang diajak bekerjasama perlu rencana strategis. Karena tidak semua pihak yang diajak membangun relasi adalah pihak yang responsif.

“Organisasi juga perlu terus menjaga kredibilitas, ketika organisasi dapat dipercaya, maka akan berhasil dan mendapat lebih banyak dukungan,” ucapnya.

Diakhir pertemuan bersama OMS lokal yang ada di Pangkep Direktur USAID memberikan startegi agar OMS lokal tetap bertahan dan berkelanjutan dalam kinerja-kinerjanya.

“Dalam melakukan intervensi juga dapat fokus melakukan kemitraan. Organisasi juga perlu mengembangan kapasitas, jika tantangan dihadapi besar cukup dikerjakan secara bertahap,” ungkapnya.

YASMIB Sulawesi atas dukungan dari USAID MADANI dan Lembaga Demokrasi Celebes (LEKRAC) bertindak sebagai Lead Partner (LP) melaksanakan diskusi terarah dengan CSO dengan menggandeng pula Simpul Belajar MABACA sebagai Lead Forum (LF) di Cafe Logos Pangkep. Kamis, 21 April 2022.

Kegiatan tersebut bagaimana mendorong komitmen Organisasi Masyarakat Sipil/Organisasi Kemasyarakatan untuk meningkatkan peran serta kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam pembangunan di kabupaten Pangkep dan menguatnya jaringan antara Organisasi Masyarakat Sipil/Organisasi Kemasyarakatan dan Pemerintah Daerah di kabupaten Pangkep.

Manager Program LEKRAC Firdaus, mengatakan, pemerintah daerah perlu memberikan pembinaan yang baik kepada Ormas yang potensial di daerah.

“Pemerintah daerah juga perlu membuka ruang untuk berkolaborasi dengan OMS untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” tambahnya.

Hal tersebut diharapkan pula OMS dapat mengakses Swakelola Tipe III.

Kesbangpol kabupaten Pangkep Amril menyampaikan, ormas cenderung mengakses Swakelola Tipe IV sedangkan OMS diarahkan mengakses Swakelola Tipe III.

“Kami tetap membuka ruang bagi OMS meskipun belum memiliki legalitas tetapi dengan syarat ada surat keterangan keberadaan lembaganya,” tambahnya.

Selain itu, Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi Rosniaty Azis berharap kedepannya perlu ada terobosan baru dengan membentuk Forum Masyarakat Sipil Pangkep guna memperkuat jejaring dan partisipasi OMS lokal.

“Untuk ke depannya perlu adanya terobosan baru dengan membuat Forum Masyarakat Sipil Pangkep,” ucapnya.