Kepala Desa Taan, Rahmat Kasim melakukan pelantikan kepengurusan Desa Tangguh Bencana (Destana) yang diinisiasi oleh YASMIB Sulawesi dan YAPPIKA-ActionAid di kantor Desa Taan, Dusun Kampung Baru, Desa Taan, Kabupaten Mamuju pada 09:00 WITA, Sabtu 17 Juni 2023.

Diketahui masa jabatan kepengurusan Destana masa bakti 2023-2025 ini, dipimpun oleh Amran Jafar dan jajarannya.

Rahmat sangat mengapresiasi pelantikan ini. “Dengan dilantiknya forum Destana tidak sekedar dibetuk tetapi juga benar-benar bermanfaat masyarakat desa Taan,” ungkapnya.

Selain itu, Andri Siswanto selaku Program Manager pada program Women-Led Community Based Protection (WLCBP) juga berharap dengan adanya forum Destana ini mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang tangguh bencana.

“Masyarakat tangguh bencana yang lebih terarah, terencana, terpadu dan terkoordinasi dengan berbagai kegaitan yang telah direncanakan,” jelanya.

Ketua Umum Destana yang baru saja dilantik, Amran Jafar mengatakan “Dengan adanya Destana ini, kita selangkah lebih maju. Saya harap kita dapat menjalankan tugas dan fungsi dari Destana ini sebaik mungkin,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, Babinsa, dan Bhabinkamtibnas untuk mendukung secara penuh Badan Pengurus Harian (BPH) Destana Desa Taan.

Setelah dilantik, BPH Destana Desa Taan langsung melanjutkan rapat kerja pengurus dan berakhir hingga 13.30 Wita.

Pemilihan umum serentak tahun 2024 tinggal menghitung waktu. Praktis seluruh partai politik mulai bergerilya menarik simpati masyarakat untuk meraup suara sebanyak-banyaknya demi memenangkan kontestasi pesta demokrasi. Mudah ditebak, janji politik sudah barang tentu bertaburan kepada masyarakat, tak terkecuali menyangkut isu antikorupsi. Namun, sebagaimana terjadi pada periode sebelumnya, janji yang diucapkan kerap berbeda dengan realita sebenarnya. Oleh karena itu, penting untuk menguji konsistensi antikorupsi partai politik jelang pemilu mendatang, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) telah meletakkan Partai Politik sebagai Badan Publik. Maka dari itu, konsekuensi logis dari pengaturan itu pun menegaskan bahwa segala informasi, termasuk laporan pengelolaan keuangan, wajib disediakan secara berkala oleh partai politik. Ditambah lagi terdapat yurisprudensi putusan Komisi Informasi Pusat Nomor 207/VI/KIP-PS-M-A/2012 antara ICW melawan Partai Demokrat yang memutuskan rincian laporan keuangan partai dikategorikan sebagai informasi terbuka. Melandaskan pada regulasi dan yurisprudensi tersebut, tidak ada pilihan lagi bagi partai untuk berdalih menutupi informasi keuangannya dari masyarakat.

Sepanjang bulan April lalu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sumatera Utara), Lembaga Perkumpulan Media Lintas Komunitas (DKI Jakarta), Aliansi Jurnalis Independen Surabaya (Jawa Timur), Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Nusa Tenggara Timur), dan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Sulawesi Selatan) serentak mengajukan permintaan informasi keuangan kepada sejumlah partai politik. Adapun informasi yang diminta terdiri dari lima bagian, diantaranya:

  1. Surat Keputusan Partai yang memuat Daftar Program Umum tahun 2020 dan 2021.
  2. Rencana Penggunaan Anggaran Partai Tahun 2020 dan 2021.
  3. Laporan Realisasi Anggaran Partai Tahun 2020 dan 2021.
  4. Laporan Neraca Partai Tahun 2020 dan 2021.
  5. Laporan Arus Kas Partai Tahun 2020 dan 2021.

Untuk partai politik sendiri, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta informasi pada tingkat pusat dan daerah. Secara lebih rinci, pembagian partainya sebagai berikut:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya
  3. Partai Golongan Karya
  4. Partai Demokrat
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Kebangkitan Bangsa
  7. Partai Keadilan Sejahtera
  8. Partai Amanat Nasional
  9. Partai Persatuan Pembangunan
  10. Partai Solidaritas Indonesia
  11. Partai Persatuan Indonesia
  12. Partai Hati Nurani Rakyat
  13. Partai Bulan Bintang

Merujuk pada UU KIP, belasan partai politik di atas memiliki waktu selama 10 hari untuk menjawab permintaan informasi tersebut. Jika tak kunjung dijawab, maka Koalisi Masyarakat Sipil akan meneruskan mekanisme permohonan informasi hingga nanti berujung pada persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat.

Rilis Media
16 April 2023

Proses seleksi di tingkat KPU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang berlangsung di 118 kabupaten/kota perlu menjadi perhatian bersama. Sejauh ini, tahapan terakhir yang telah dilewati oleh peserta adalah tes tertulis dan psikotest, selanjutnya peserta seleksi akan menghadapi tes wawancara dan tes kesehatan oleh tim seleksi di masing-masing wilayah seleksi. Dari hasil tes wawancara dan tes kesehatan yang akan berlangsung, tim seleksi akan menetapkan dua kali jumlah nama yang dibutuhkan sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota. Nama-nama tersebut akan disampaikan kepada KPU RI untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI.

Dalam penetapan kelulusan calon anggota KPU Kabupaten/Kota oleh tim seleksi, PKPU 4 Tahun 2023 mengamanatkan agar tim seleksi memperhatikan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan. Hal ini perlu menjadi acuan dan pedoman tim seleksi dalam bekerja sebagai perpanjangan tangan KPU RI dalam proses seleksi. Tim Seleksi harus bekerja dalam koridor regulasi yang telah diatur yakni dalam UU 7/2017 dan PKPU 4/2023, termasuk soal ketentuan afirmatif yang telah diatur dalam regulasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan kami pada beberapa tahapan seleksi, kondisi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota jumlahnya cukup mengkhawatirkan. Kondisi keterwakilan perempuan di beberapa daerah perlu menjadi perhatian serius.

Pada tahapan administrasi, dari total 4.760 pendaftar seleksi, jumlah pendaftar perempuan yang lolos seleksi administrasi hanya sebanyak 780 orang (16,4%), sementara pendaftar laki-laki yang lolos tahapan seleksi sebanyak 3.980 orang (83,6%).

Pada tahapan tes tertulis dan psikotest, kondisi keterwakilan perempuan pada tahapan ini tidak jauh berbeda dengan tahapan sebelumnya. Dari 118 Kabupaten/Kota yang tersebar di 15 Provinsi, hanya sebanyak 381 atau 17% peserta perempuan yang dinyatakan lolos. Sedangkan, 1.861 atau 83% merupakan peserta laki-laki dari total 2.242 peserta yang dinyatakan lolos administrasi.

Secara rinci, hanya 8 Kab/Kota yang memiliki keterwakilan perempuan di atas 30%, yakni Kab. Solok Selatan, Kota Tanjung Pinang, Kab. Bangka Barat, Kab. Tanah Laut, Kab. Maros, Kab. Minahasa Utara, Kota Tomohon, Kota Adm Jakarta Timur. Di 46 Kab/Kota, jumlah keterwakilan perempuannya mencapai 20%-30%. Sisanya terdapat 52 Kab/Kota dengan keterwakilan perempuan hanya direntang 10%-20%.

Kondisi yang paling mengkhawatirkan adalah terdapat 12 Kab/Kota yang sangat rawan karena keterwakilan perempuan yang lolos di tahap tes tertulis dan psikologi di bawah 10%. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 kabupaten/kota yang keterwakilan perempuannya paling rendah, yaitu 5%. Daerah tersebut adalah Kab. Mentawai, Kab. Batanghari, Kab. Sarolangun, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Bengkulu Tengah, Kab. Pandeglang, Kab. Bombana, Kab. Konawe Kepulauan, dan Kota Kendari.

Dalam mengawal proses rekrutmen yang berintegritas dan afirmatif dalam rangka menjaga kualitas kepercayaan publik terhadap pemilu, kami menyampaikan beberapa dorongan sebagai berikut.

  1. Tim Seleksi perlu memastikan proses seleksi yang dilakukan secara berintegritas dan inklusif, memperhatikan keadilan dan keberimbangan gender;
  2. Tim Seleksi perlu bekerja dalam kerangka UU 7/2017 dan PKPU 4/2023 yang salah satunya mengatur bahwa penetapan anggota KPU kabupaten/kota oleh Tim Seleksi dilakukan dengan memperhatikan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan;
  3. Tim Seleksi perlu memperhatikan kabupaten/kota yang tidak memiliki keterwakilan perempuan pada periode sebelumnya. Selain sebagai upaya memperbaiki kondisi representasi di lembaga penyelenggara pemilu, hal ini menunjukan komitmen dan pencapaian Tim Seleksi dalam proses seleksi;
  4. Tim Seleksi perlu merancang strategi afirmasi pada tahapan tes kesehatan dan tes wawancara. Ini misalnya bisa dilakukan dengan melakukan pemeringkatan terpilah laki-laki dan perempuan, serta afirmasi kelompok marjinal seperti perempuan disabilitas atau perempuan masyarakat adat.
  5. KPU RI perlu mengingatkan dan mendorong tim seleksi KPU Kabupaten/Kota akan pentingnya keterwakilan perempuan di dalam setiap tahapan seleksi serta menghadirkan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada sejumlah nama yang akan diserahkan kepada KPU RI.

Narahubung:
Hurriyah (Direktur Eksekutif Puskapol UI) – 081-1916-654
Delia Wildianti (Peneliti Puskapol UI) – 0812-2164-5621
Kevin Sairullah (LIPPI Gorontalo) – 0822-9106-1154
Nyimas Aliah (Srikandi TP. Sriwijaya) – 0821-1734-0965
Noorhalis Majid (Ambin Demokrasi Kalimantan Selatan) – 0811-512-351
Samsang Syamsir (FIK Ornop Sulsel) – 0813-5529-0311
Rosniaty Azis (YASMIB Sulawesi) – 0812-4136-6679
Ruth Ketsia Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) – 0813-2837-3900
Husnawati (Rumpun Perempuan Sultra) – 0813-4151-7413
Lili Karliani (Alpen Sultra) – 0822-5230-8678
Aflina Mustafainah (YPMP Sulsel) – 0813-4231-7804
Nyimas Halimah (Koalisi Perempuan Indonesia Propinsi Bengkulu) – 0853-6635-0100

Mamuju — YASMIB Sulawesi yang didukung oleh YAPPIKA-ActionAid melaksanakan pelatihan usaha mikro kecil menengah (UMKM) terkait Peran dan Kapasitas Perempuan dalam Pengembangan UMKM bagi perempuan dan pemuda desa di kantor Desa Ahu, Kabupaten Mamuju. Kamis, 9 Maret 2023.

sebanyak 25 kader perempuan mengikuti kegiatan pelatihan tersebut dengan tujuan memberikan pemahaman kepada peserta dalam menggali potensi ekonomo yang ada di desa dan bagaimana cara mengembangkan UMKM di desa.

“Pelatihan ini bagaimana menggali ekonomi dan peran kapasitas perempuan dalam mengembangkan UMKM di desa,” kata Hasrini selaku Program Officer (PO) WLCBP.

Selain itu, Penyuluh Perundistrian Andi Arief Budiman sekaligus narasumber menyampaikan, bahwa kontribusi sektor UMKM dalam meningkatkan PDB tidak lepas dari perempuan, baik sebagai pelaku usaha maupun pekerja, dimana status ekonomi wanita dilihat dari aktivitasnya dalam kegiatan mencari nafkah, akses terhadap faktor produksi, tingkat pendapatan yang dihasilkan dan kontribusinya terhadap pendapatan keluarga.

“Berdasarkan data kontribusi UMKM terhadap pendapatan negara mencapai 61,1% pada tahun 2021, bahkan sebagian besar UMKM 64,5% atau 37 juta di Indonesia dikelola oleh perempuan. Sedangkan data industri kecil Mamuju, dimana jumlah nilai produksi usaha mencapai Rp. 73.480.948.800. Ini adalah jumlah yang sangat besar yang dihasilkan oleh perempuan perempuan hebat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama beberapa peserta melontarkan pertanyaan terkait persyaratan dalam mengurus nomor induk dan syarat mendapatkan bantuan dari dinas koperasi.

“Apa syarat untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi” tanya Focal point Perempuan, Marliani.

Andi Arif budiman menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan nomor induk cukup dengan KTP, NPWP, Email, Nomor HP selain itu untuk mendapatkan nomor induk usaha semuanya gratis dan berlaku baik usaha kelompok maupun individu sedangkan untuk mendapatkan bantuan perlu membuat pengajuan bantuan modal usaha, alat dan bahan produksi.

“Untuk mendapatkan bantuan modal maka perlu mengajukan permohonan bantuan baik itu bantuan modal usaha, alat dan bahan produksi,” ungkapnya.

Sementara, salah satu kader perempuan, Ramlawati menceritakan pengalamannya dalam mengelola dan membuat miyak kelapa yang di kelola oleh kelompok perempuan yang dimana rata-rata produksi dibuthkan 150 kepala yang dibeli seharga RP. 500 perkelapa sedangkan untuk mendapatkan aroma yang wamngi maka diperlukan waktu 1 malam dan di masak kurang lebih 3 jam. Dari hasil itulah kami jual dengan harga perliter Rp. 15.000 sampai Rp.25.000.

Andi Arief Budimana berharap dari pengalaman perempuan dalam mengelola dan memproduksi minyak kelapa dapat berkontribusi di desa Ahu selain itu juga perempuan perlu menggali potensi ekonomi di desa Ahu sehingga dapat menghasilkan pendapatn untuk peningkatan ekonomi.

“Peren perempuan dalam dunia usaha sangat berkontribusi. Saya berharap perempuan desa Ahu dapat menggali potensi ekonomi di desa. kami akan membantu proses pembuatan nomor induk usaha serta akan melakukan kunjungan di tempat produksi ibu-ibu sekalian,” tutur andi arief.

 

Penulis: Hasrini, PO WLCBP

Melalui program Women-Led Community Based Protection (WLCBP) YASMIB Sulawesi yang didukung oleh YAPPIKA-ActionAid melakukan pertemuan rutin remaja perempuan inklusif di desa Taan, Kabupaten Mamuju. Minggu 05 Maret 2023.

Pada pertemuan rutin kali ini membahas terkait dengan kekerasan dalam pacaran. sebelum kegiatan dilaksanakan, remaja perempuan bersama Community Organization (CO) melakukan bersih-bersih lingkungan di sekita balai desa Taan.

Syukrina Dwi Kasita selaku CO desa Taan, memberikan pengantar terkait kekerasan dalam pacaran, yang dimana usia remaja berada pada usia transisi menuju dewasa sehingga rentan adanya hubungan antara laki-laki dan perempuan.

“Tak sedikit remaja terjebak dalam pacaran yang tidak sehat karena belum mampu melihat potensi dirinya menjadi korban ataupun pelaku kekerasan,” ungkapnya.

selain itu, Andri Siswanto selaku Program Manager  (PM) dan Hasrini selaku Program Officer (PO) ikut berperan dalam memberikan penjelasan tentang bentuk-bentuk kekerasan dan bagaimana memutus rantai kekerasan.

Dalam proses kegiatan, remaja perempuan secara langsung terlibat sebagai moderator, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas remaja perempuan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 13.00 Wita yang tidak hanya melalui penjelasan materi, tetapi juga melakukan diskusi dengan membagi dua kelompok untuk memecahkan contoh suatu kasus, dengan harapan para kader remaja perempuan dapat mengidentifikasi akar penyebab, pemicu, bentuk, dan dampak terjadinya kekerasan dalam pacaran, serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Syukrina Dwi Kasita

Diadakan pertemuan terkahir untuk kegiatan pertemuan rutin forum perempuan inklusif di Desa Taan dalam program Women-Led Community Based Protection (WLCBP) ini berlangsung pukul 13.30 Wita di Posyandes, Dusun Taan, Desa Taan, Mamuju. Sabtu, 4 Maret 2023.

Kegiatan dibuka langsung oleh kader perempuan, Sri Astuti, sebagai moderator pada pertemuan tersebut, kemudian memberikan kesempatan kepada Community Organization (CO) Desa Taan, Syukrina Dwi Kasita untuk memberikan pengantar mengenai perlindungan perempuan dan anak, serta mengingatkan kembali materi pertemuan-pertemuan sebelumnya yang membahas tentang perlindungan.

Dikesempatan yang sama, Program Manager Andri Siswanto, menjelaskan terkait alur layanan perlindungan perempuan dan anak dimana ketika terjadi kasus kader dapat mengetahui dimana harus melapor dan mekanismenya bagaimana.

“Sebagai kader perempuan Desa Taan, ibu-ibu perlu mengetahui bagaimana alur layanan apabila mendapat suatu kasus atau laporan tindak kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, dan juga seperti apa pendampingan terhadap korban sampai ditahap solusi,” ujar Andri Siswanto.

Kegiatan pertemuan berlangsung seru hingga pukul 17.30 Wita dengan saling melempar pertanyaan dari kedua kelompok dalam menjawab contoh-contoh kasus yang diberikan, dengan harapan bahwa kader perempuan di Desa Taan dapat memfasilitasi masyarakat Desa Taan dengan adanya tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Penulis: Syukrina Dwi Kasita

Mamuju — Program Women-Led Community Based Protection (WLCBP) yang telah berjalan kurang lebih 5 bulan lamanya, mengadakan pertemuan rutin forum perempuan dan remaja perempuan focal point di tingkat desa yang kedua. Pertemuan tersebut merupakan forum bagi kader-kader terbaik dampingan YASMIB Sulawesi dan YAPPIKA-ActionAid. Kegiatan berlangsung pukul 10.30 Wita di Balai Desa Taan, Dusun Taan, Desa Taan, Kabupaten Mamuju, Minggu 19 Februari 2023.

Kader remaja perempuan, Iqlima Ramadani, sebagai moderator pada pertemuan kali ini mengawalinya dengan membuka acara, serta memberikan kesempatan kepada CO Desa Taan, Syukrina Dwi Kasita untuk memandu proses berjalannya kegiatan dan memberikan pengantar, kepada perempuan dan remaja perempuan untuk mengeksplor kemampuan dirinya agar dapat menjadi focal point.

“Di Desa Taan kami memberikan ruang bagi para perempuan dan remaja perempuan untuk mengeksplor kemampuan dirinya, semua bisa ikut bergabung sebagai kader dalam program WLCBP ini, namun tidak semua kader menjadi focal point. Tetapi bagaimanupun juga, kami berharap semua kader bisa menjadi focal point,” tutur Syukrina.

Pada kegiatan ini, Program Manager (PM) Andri Siswanto sekaligus fasilitastor kegiatan, menjelaskan tentang persoalan ketidakadilan gender di tingka desa. Tidak hanya memberikan penjelasan, namun juga memberikan praktik (perumpamaan), agar peserta lebih bisa menangkap maksud dan tujuan perumpamaan tersebut serta mampu memaknainya.

Peserta tampak antusias dalam kegiatan tersebut, dengan banyaknya peserta (perempuan dan remaja perempuan) yang saling memberikan pertanyaan, sanggahan, dan mengutarakan pendapatnya.

Kegiatan berjalan dengan seru hingga pukul 13.15 Wita dengan diakhiri dengan harapan, para kader perempuan dan remaja perempuan bisa lebih memahami perannya dan mampu mengatasi persoalan ketidakadilan gender.

 

Penulis: Syukrina Dwi Kasita, CO Desa Taan

Mamuju — YASMIB Sulawesi bersama YAPPIKA-ActionAid memfasilitasi para multipihak Desa Taan dalam program Women-Led Community Based Protection (WLCBP) dengan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memberikan gambaran terkait peran desa dalam mitigasi bencana. Acara berlangsung pukul 09.30 Wita di Kantor Desa Taan, Dusun Kampung Baru, Desa Taan, Mamuju, Kamis, 16 Februari 2023.

Program Manager Andri Siswanto, memandu sepanjang proses kegiatan berlangsung yang diawali dengan memberikan kesempatan kepada sekretaris desa untuk membuka acara Pertemuan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Tingkat Desa.

Pada kesemapatan yang sama, Abdul Wahab selaku Koordinator Posko Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Mamuju, menjelaskan tentang dasar-dasar hukum, penanggulangan bencana dan peraturan perundang-undangan yang terkait, kemudian menjelaskan lebih luas jenis-jenis mitigasi bencana, kebijakan serta strategi mitigasi bencana.

“Dari data di BPBD daerah yang rawan, yaitu sepanjang tanggul pantai yang rentan terjadinya abrasi. Terjadinya gempa kamarin (tahun 2021) BPBD baru berencana untuk melakukan pemetaan baru daerah rawan bencana untuk setiap dusun di Desa Taan,” ucapnya.

Peserta tampak antusias, dengan mengajukan beberapa pertanyaan tentang titik-titik rawan bencana di Desa Taan, serta jalur-jalur pengaduan jika terjadi bencana.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 12.30 Wita dengan diakhiri hasil diskusi rencana tindak lanjut dalam kegiatan ini yaitu akan melakukan pembentukan tim desa tahan bencana (Desatana) di Desa Taan.

Penulis : Syukrina Dwi Kasita

YASMIB Sulawesi dan YAPPIKA-ActionAid melaksanakan kegiatan forum pertemuan pengurangan resiko bencana (PRB) tingkat desa di kantor Desa Ahu, Desa Ahu, Kabupaten Mamuju. Jumat 17 Februari 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam hal pengurangan resiko dan peran Desa dalam mitigasi bencana.

Kegiatan di awali oleh Andri siswanto selaku koordinator program Program Women-Led Community Based Protection (WLCBP) dan mempersilahkan kepada kepala desa Ahu untuk membuka acara secara resmi.

Jasmin selaku Kepala Desa Ahu menyampaikan, dalam kurung waktu 3 tahun terakhir YASMIB Sulawesi tak hentinya memberikan pendampingan kepada Desa Ahu dan memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada perempuan dan remaja perempuan. Ini adalah salah satu hal yang istimewa bagi desa Ahu sendiri.

Selain itu, Budi dari BPBD Kabupaten Mamuju dan sekaligus narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan, Mamuju adalah salah satu daerah yang rawan bencana maka di perlukan peran desa dalam pengurangan dan mitigasi bencana.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan faktor non alam maupun faktor manusia. terkadang masyarakat menganggap air yang tergenang yang tidak menganggu adalah bencana. Padahal sangat jelas bahwa bencana adalah yang menganggu atau mengancam hidup.

“Kita perlu membentuk Destana (Desa Tangguh Bencana) dan melakukan upaya penanganan cepat agar mendorong desa yang tahan terhadap bencana,” Tutupnya.

Pada prosesi diskusi peserta antuasi dan aktif untuk bertanya, salah satunya Samsir, pemuda desa Ahu menyampaikan, sembari menunggu adanya tanggul dan batu gajah, apa yang masyarakat lakukan, karena menurutnya pembuatan tanggul sudah lama disuarakan namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Ketua BPD desa Ahu, Guntur menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan bahwa sudah ada Peraturan desa (Perda) tentang pengolahan lingkungan hidup sehingga BPD selalu mengupayakan kepada pemerintah desa maupun Kabupaten untuk dilakukan percepatan dalam mengatasi bencana di desa.

dilain sisi, Risnawati kader perempuan desa Ahu berharap BPBD memberikan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah khususnya pembinaan terhadap perempuan karena menganggap perempuan sebagian masih trauma dengan bencana yang terjadi sebelumnya.

“Mitigasi apa yang kami lakukan ketika terjadi bencana, melihat kami perempuan adalah salah satu kelompok rentan, karena jujur sampai saat ini kami masih trauma,” ungkapnya.

Pada kegiatan ini dihadiri oleh BPBD Kabupaten Mamuju, Pemerintah Desa Ahu, BPD, Babinsa, Toko Adat, toko Agama, Toko Pemuda, Perwakilan Sekolah SMP dan SD,  Karang Taruna, Perwakilan perempuan dan remaja perempuan desa Ahu.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik hingga pukul 17 .00. Dengan harapan dapat melakukan penanganan pertama dan cepat ketika bencana terjadi.

 

Penulis: Hassrini, PO Program WLCBP

Mamuju — Program Women-Led Community Based Protection (WLCBP) yang diinisiasi oleh Yasmib-Yappika berjalan sejak bulan Oktober tahun 2022 ini telah melaksanakan kegiatan Pertemuan Rutin Forum Remaja Perempuan Inklusif di Tingkat Desa yang kedua. Kegiatan berlangsung pukul 09.30 Wita di Posyandes, Dusun Taan, Desa Taan, Mamuju, Minggu (12/02/23).

Kegiatan dibuka langsung oleh Program Officer (PO) WLCBP, Hasrini, dengan memberikan sedikit pengantar mengenai pembahasan materi kali ini. Dirinya mengatakan, sayogyanya bagi para remaja khsusunya kaum perempuan untuk mengetahui dan memahami pentingnya kesehatan reproduksi bagi tubuh dan keberlangsungan hidup kita.

Lebih lanjut, tak lupa juga Hasrini memberikan kesempatan kepada Community Organization (CO) Desa Taan yang baru, Syukrina Dwi Kasita, untuk memperkenalkan dirinya dihadapan para kader remaja perempuan Desa Taan. Sehingga, antara CO Desa Taan dan kader remaja perempuan dapat saling mengenal dan berkomunikasi dengan baik dalam membahas persoalan-persoalan yang terjadi di Desa Taan yang berkaitan dengan program yang sedang dijalankan saat ini.

Selain itu, Haeriah selaku CO Desa AHU sekaligus narasumber menyampaikan, ucapan terima kasih dan memberikan pemahaman kepada remaja perempuan terkait Kespro (pentingnya kesehatan reproduksi).

“Remaja perlu menjaga sistem reproduksinya dengan baik sehingga tetap sehat. Secara global setidaknya sebanyak 21 juta remaja perempuan berusia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya, ini sangat memprihatinkan dan akan berdampak buruk bagi organ reproduksi perempuan yang hamil sebelum organ-organnya belum matang untuk menampung janin. Untuk itu, penting menjaga reproduksi kita agar tetap sehat,” ungkapnya.

Dalam program WLCBP ini, memiliki 3 pilar utama yaitu perlindungan, livelihood, dan kesiapsiagaan yang sasaran utamanya adalah perempuan dan remaja perempuan. Pada pertemuan ini dikhususkan untuk perlindungan terhadap perempuan, baik secara fisik, mental, maupun hak-haknya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 13.00 Wita yang tidak hanya melalui pemaparan materi, tetapi juga mengadakan tanya jawab dan membuka sesi diskusi, dengan harapan para kader remaja perempuan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Syukrina Dwi Kasita, CO Desa Taan, Kabupaten Mamuju