Yasmib (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi menggelar diskusi terbatas evaluasi RPJMDes desa dampingan Program Peduli Disabilitas, Desa Mallari dan Desa Carigading, Kabupaten Bone, Minggu 22 April 2018.
Review RPJMDes pada dua desa dampingan Program Peduli Pilar Disabilitas ini melibatkan Pemerintah Desa, BPD, P3MD, Relawan Desa Yasmib Sulawesi, CSO, Disable People Organizatiom / PPDI Bone, dan Tim Penyusun RPJMDesa.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat serta memastikan dalam RPJMDes setiap desa sudah terintegrasi isu inklusi/disabilitas,” kata Direktur Program Yasmib Sulawesi, Masita Syam.
Beberapa masukan dan tanggapan diberikan peserta dalam review RPJMDes ini.
Masita mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini untuk melihat sejauh mana RPJMDesa Mallari dan Carigading memuat dan memasukkan isu inklusif/disabilitas. Apakah tersedia data disabilitas dalam RPJMDes.
“Di sini juga peran pemerintah desa dan kontrol pemerintah desa dalam pemenuhan hak dan layanan dasar terhadap penyandang difabel yang ada di desa,” kata Masita.
Ketua BPD desa Mallari Adil mengatakan, untuk Desa Mallari sudah bisa terlihat pelaksanaan program inklusifitasnya. Hanya saja masih ada beberapa item yang mau dikurangi ataupun ditambahkan.
Tujuan Review RPJMdes ini untuk memastikan isu inklusif termuat dalam RPJMDesa dan untuk melihat kembali dokumen RPJMDesa.
“Hasil yang diharapkan dalam pertemuan ini adalah termuatnya isu inklusif ke dalam dokumen RPJMDesa,” kata Hamzah, Penanggung Jawab Wilayah Program Peduli Kabupaten Bone.
https://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Yasmib-Gelar-Diskusi-Terbatas-RPJMDES-Desa-Mallari-dan-Carigading.gif400750adminyasmibhttp://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Logo-YASMIB-300x160.pngadminyasmib2018-04-22 10:54:412022-07-27 10:58:39Yasmib Gelar Diskusi Terbatas RPJMDES Desa Mallari dan Carigading
Penyandang disabilitas di Kabupaten Bone diharapkan mampu memanfaatkan Pos Pelayanan Desa (Posyandes) dengan baik. Segala permasalahan yang berhubungan dengan kepentingan disabilitas harus dibahas di Posyandes.
Hal ini mencuat dalam diskusi penyusunan regulasi lokal desa tentang disabilitas, di Cafe Kusuka, Kabupaten Bone, Sabtu 21 April 2018.
Diskusi melibatkan P3MD Kabupaten Bone, Pemerintah Desa Mallari dan Carigading serta Difabel People Organization (DPO/PPDI). Peserta mendiskusikan mekanisme dan struktur Posyandes, dalam hal ini membahas Perkades yang dijadikan sebagai dasar hukum dalam implementasinya.
Peserta menyusun draft awal mekanisme Pos Pelayanan Desa Mallari dan Desa Carigading. Sehingga ada draft awal rancangan Perkades Mekanisme Pos Pelayanan Desa dan struktur pengurus di Mallari dan Carigading
Penanggung Jawab Wilayah Program Peduli Kabupaten Bone Hamzah mengatakan, rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari kerja advokasi Yasmib Sulawesi dalam pemenuhan hak difabel di Kabupaten Bone.
“Salah satunya membetuk wadah layanan yang bisa dijadikan tempat mendapatkan informasi terkait adminduk, sosial, pendidiikan hukum, kesehatan dan lainnya bagi semua lapisan masyarakat desa atau inklusifitas,” kata Hamzah.
Kepala Desa Mallari Andi Wahyuli S.Pd mengatakan, pertemuan ini sangat membantu masyarakat. Karena memang hal seperti ini mesti ada di desa.
“Memang dalam model pos layanan ini sudah ada, namun belum ada kekuatan hukum yang mengatur dan menjadi landasan dalam penerapan pos pelayanan desa ini. Dalam hal ini tentu kami akan manfaatkan anggota kami di desa,” kata Wahyuli.
Tenaga ahli P3MD Kabupaten Bone Sudardi Mandang, mengatakan, konsep yang sudah dibuat harus masuk dalam struktur Posyandes. Agar kemampuan disabilitas bisa dilihat dalam Posyandes.
“Sekaligus memberikan akses bagi disabilitas untuk berkegiatan,” kata Sudardi function
https://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Penyandang-Disabilitas-Harus-Manfaatkan-Pos-Pelayanan-Desa.jpg352556adminyasmibhttp://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Logo-YASMIB-300x160.pngadminyasmib2018-04-21 19:20:002022-07-24 19:23:43Penyandang Disabilitas Harus Manfaatkan Pos Pelayanan Desa
Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Gowa membahas strategi pembangunan yang inklusif. Peserta terdiri dari OPD, pemerintah desa, PPDI Gowa, Aliansi Disabilitas Gowa, dan Forum Keluarga Disabilitas.
“Kita harus membangun dengan bukti,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Muchlis.
Dalam Workshop bertema “Penyusunan Grand Design Menuju Kabupaten Gowa Inklusif” di Hotel Lynt, Selasa 13 Maret 2018.
Muchlis mengatakan, semua aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Gowa harus paham tentang pembangunan yang inklusif. Agar semua masyarakat merasakan program yang dibuat oleh pemerintah.
“Tidak ada lagi kelompok masyarakat di Gowa yang merasa dianaktirikan,” kata Muchlis.
Pemerintah Kabupaten Gowa bekerjasama dengan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi, membedah program pemerintah yang masih dirasakan tidak menyentuh semua kelompok masyarakat. Seperi penyandang disabilitas, anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
“Gowa tidak boleh lagi mundur ke belakang. Karena sudah terlanjur jadi percontohan untuk pengembangan diri sebagai kabupaten yang pembangunannya inklusif. Mudah-mudahan kita sukses mengantar Gowa dan pembangunannya betul-betul inklusif,” kata Muchlis.
Dia mencontohkan, pentingnya pemahaman pembangunan inklusif bagi ASN dan masyarakat, agar tidak ada lagi trotoar jalan yang dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima. Atau menyimpan pot besar di atas trotoar. “Dampaknya pejalan kaki atau penyandang disabilitas akan kesulitan,” kata Muchlis.
Sekda Gowa Muchlis mengingatkan, dalam penyusunan strategi pembangunan inklusif, OPD harus mempersiapkan data yang baik. Data mengenai kelompok rentan harus ada. “Karena bicara inklusi bukan hanya disabilitas. Tapi juga data kondisi layanan yang belum aksesibel,” kata Muchlis.
“Ini harus menjadi perhatian OPD,” tambahnya.
Analisis Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Yasmib Sulawesi Affan Nasir mengatakan, workshop ini penting untuk mengarahkan program pembangunan atau fasilitas publik tepat sasaran. Dirasakan oleh semua kelompok masyarakat.
“Utamanya penyandang disabilitas,” kata Affan.
Aspek yang dibahas dalam workshop ini antara lain ekonomi, infrastruktur, dan sosial. Dia mengatakan, pembahasan strategi ini kelanjutan dari RPJMD Gowa tahun 2015-2021. Dimana Gowa bertekad menjadi kabupaten inklusif. “Setiap proses pembangunan di Gowa harus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan,” kata Affan.
Kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan program pembangunan inklusif, kata Affan, adalah kurangnya pengetahuan mengenai konsep pembangunan inklusif. Padahal sudah ada regulasi yang mengatur.
“Pemerintah daerah juga kurang melibatkan kelompok disabilitas dalam melakukan perencanaan,” kata Affan.
Direktur Yasmib Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan, pemerintah harus memberikan pelayanan terkait perlindungan kepada kelompok rentan. Setiap pemberian bantuan harus diperhatikan dengan baik.
“Masih banyak kelompok rentan yang tidak bisa berpartisipasi dan merasakan pembangunan yang adil dan merata,” kata Rosniaty.
https://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Yasmib-Sulawesi-Fasilitator-Rencana-Pembangunan-Gowa-yang-Inklusif.gif400750adminyasmibhttp://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Logo-YASMIB-300x160.pngadminyasmib2018-03-13 11:12:322022-07-28 10:29:45Yasmib Sulawesi Fasilitator Rencana Pembangunan Gowa yang Inklusif
Rangkaian kegiatan musrenbang di Kabupaten Bone dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilaksanakan.
Forum OPD merupakan forum yang strategis dan penting bagi para pemangku kepentingan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui Forum Musrenbang baik dari desa/kelurahan maupun kecamatan yang nantinya akan diakomodir oleh OPD terkait pada perencanaan pembangunan di Kabupaten Bone.
Forum OPD di kabupaten Bone di bagi menjadi 5 forum yakni forum kesehatan (Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, DP3A, Disdukcapil, DPMD, DPPKB, dan RSUD Tenriawaru), forum pendidikan (Dinas Pendidikan, DISPORA, DISBUD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), forum ekonomi dan pertanian (Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, tanaman pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi UKM, DPMPT, BAPENDA, dan BPKAD).
Forum Stabilitas Informasi Birokrasi (Inpektorat, SATPOL PP, DISKOMINFO, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah, Badan Kesbangpol, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD ) dan forum infrastruktur (Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pengelolaan SDA, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas LH, BPBD) yang masing-masing forum terdiri dari OPD terkait dengan unit kerjanya.
Forum OPD Kabupaten Bone bertujuan untuk mensinkronkan RENJA OPD dengan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan, dan mensinergikan program/kegiatan antar OPD untuk tercapainya sasaran yang diharapkan secara efektif dan efisien.
Hasil yang diingin dicapai dalam forum OPD ini yaitu usulan terkait dengan kebutuhan disabilitas yang sebelumnya sudah diakomodir dalam Musrenbang kecamatan terakomodir juga dalam Forum OPD.
Peserta yang terlibat dalam Forum OPD di Kabupaten Bone terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten yang sesuai dengan forum di bidangnya. Delegasi dari masing-masing kecamatan yaitu delegasi pemerintah kecamatan, delegasi pemerintah desa, delegasi kelompok perempuan, delegasi pendamping lokal desa, LSM, relawan desa YASMIB, dan perwakilan masyarakat dengan disabilitas dampingan YASMIB Sulawesi.
Tempat pelaksanaan Forum OPD terpisah pada masing-masing Bidang. Bidang Kesehatan dilaksanakan di Hotel Helios Kabupaten Bone pada tanggal 26 Februari 2018, Bidang Pendidikan dilaksanakan di Hotel Sarlim Kabupaten Bone pada tanggal 27 Februari 2018, Bidang Ekonomi dan Pertanian dilaksanakan di Hotel helios pada tanggal 27 Februari 2018, Bidang Infrastruktur di laksanakan di Aula Sao Daeng Kantor PU dan Penataan Ruang Kab.Bone.
Dalam Forum Ekonomi dan Pertanian, Pelaksana Tuguas Bupati Bone Andi Bakti Haruni menyampaikan tujuan pelaksanaan Forum OPD yaitu antara lain untuk mensinkronkan RENJA SKPD dengan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan, dan mensinrgikan program/kegiatan antar SKPD untuk tercapainya sasaran yang diharapkan secara efektif dan efisien.
Melalui forum ini akan menghasilkan program dan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan pula dalam forum ini terwujudnya rencana program dan kegiatan yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan Kabupaten Bone nantinya akan benar-benar komprehensif dan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat.
https://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Yasmib-Kawal-Kebutuhan-Disabilitas-di-Musrenbang-Forum-OPD.gif400750adminyasmibhttp://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Logo-YASMIB-300x160.pngadminyasmib2018-02-27 11:06:112022-07-27 11:11:53Yasmib Kawal Kebutuhan Disabilitas di Musrenbang Forum OPD
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Awangpone 13 Februari 2018 di Kantor Kecamatan Awangpone melibatkan penyandang disabilitas. Bersama beberapa unsur dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah Kecamatan Awangpone, dan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Awangpone.
Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Tujuannya adalah singkronisasi dan keselarasan antar berbagai usulan kegiatan yang dihasilkan melalui Musrenbang Desa dan terakomodirnya usulan-usulan dari desa yang pro terhadap kelompok marginal.
“Khususnya usulan terkait dengan penyandang disabilitas,” kata Hamsah, Program Officer Yasmib Sulawesi Kabupaten Bone.
Adapun hasil yang diharapkan dalam musrembang kecamatan ini yaitu tersinkronisasinya usulan dari desa dalam Musrenbang Kecamatan dan usulan yang pro terhadap disabilitas bisa di akomodir dalam Musrenbang Kecamatan.
Yang terlibat dalam Musrembang RKPD Kabupaten di Kecamatan Awangpone adalah tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat Tingkat Kecamatan, Tokoh Pemuda, Tokoh/Kelompok Perempuan, Kelompok Usaha Kecil, Kelompok Lanjut Usia, Forum Anak Tingkat Kecamatan, Penyandang Disabilitas Desa Mallari dan Desa Carigading, Relawan Desa Mallari dan Carigading, PPDI Kabupaten Bone, LPP Kabupaten Bone, dan YASMIB Sulawesi.
Sejumlah masalah yang dikeluhkan peserta adalah fasilitas yang ada di kantor kecamatan yang kurang layak di tempati melakukan pelayanan kepada masyarakat. Karena beberapa ruang kantor yang plafonnya sudah mau roboh. Sehingga bisa menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten dan DPRD kabupaten Bone.
“Pembangunan di kabupaten bone yang tidak terlalu merata khususnya pembangunan fisik, dikarenakan APBD Kabupaten Bone yang terbatas,” kata Andi Akbar Yahya, Ketua DPRD Kabupaten Bone.
Untuk tahun 2018 APBD 2,1 Triliun, dengan anggaran tersebut terpotong oleh belanja pegawai hampir 1 Triliun, dengan itu diharapkan sistem perencanaan ini tidak ada yang saling menyalahkan. Makanya sistem perencanaan kita, atas bawah dan bawah atas.
“Ada kolerasi keduanya sehingga bisa tercipta sistem perencanaan pembangunan yang sesuai yang kita harapkan bersama,” katanya.
Asisten 2 Setda Kabupaten Bone Andi Gunaldi Ukra mengatakan, melalui sistem perencanaan seperti ini mesti melibatkan atau mewakilkan semua kelompok-kelompok masyarakat, termasuk kelompok marginal seperti disabilitas, masyarakat miskin dan lainnya.
“Agar mereka juga mengetahui bagaimana rencana pembangunan yang ada di kecamatan,” kata Ukra.
Dalam Forum Musrembang Kecamatan Awangpone diumumkan juga penerima bantuan atau pendayagunaan para penyandang disabilitas dan eks trauma berupa bantuan paket jual campuran sebesar 7 juta per orang.
Anggaran realisasi 2018 khususnya bantuan paket jualan campuran dari dinas sosial dibacakan langsung dalam forum Musrembang kecamatan dan yang menerima bantuan tersebut masyarakat disabilitas di dua desa dampingan YASMIB yaitu Ibu Rosmini (Tuna Netra Low Vision) dari Desa Carigading dan Diana (Tuna Daksa) dari Desa Mallari. Pada akhir sesi musrembang forum menyepakati delegasi yang dari kecamatan awangpone yang akan mengikuti forum OPD, diantaranya Perwakilan dari kecamatan awangpone 2 orang, Perwakilan Dari Pemerintah Desa 1 orang yaitu Kepala Desa Kading, Kelompok Perempuan 2 Orang, dan Pendamping Lokal Desa 2 orang.
Kelompok rentan di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo dan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu membentuk lembaga pelayanan desa. Lembaga ini akan menjadi wadah diskusi dan pengaduan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.
“Menyelesaikan semua masalah warga desa. Jika mengalami terkendala dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, hukum, dan administrasi kependudukan,” kata Masita Syam, Direktur Program Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi, Minggu 28 Januari 2018.
Fasilitator Lina May dari KPI dan Darwis Rampi, TA P3MD Kabupaten Gowa bersama Kepala Desa Barembeng Nurhadi
Masita mengatakan, salah satu indikator terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dapat dilihat dari kualitas layanan publik pemerintah.
Pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan. Bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelaksanaan pelayanan publik ini merupakan salah satu fungsi pemerintah dalam memberikan kemudahan masyarakat menggunakan hak dan kewajibannya.
“Pemerintah desa mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemberian pelayanan publik. Baik atau buruk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan tergantung pada kualitas dan kuantitas,” kata Masita.
Lembaga kelompok rentan ini berhasil dibentuk setelah melewati diskusi kampung. Menghadirkan fasilitator Lina May dari Koalisi Perempuan Indonesia dan Darwis Rampi, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Gowa.
Warga Desa Barembeng sepakat memberi nama lembaga mereka “Sipakatau”. Diambil dari bahasa Bugis Makassar. Artinya memanusiakan manusia. Tidak boleh ada diskriminasi. “Semua orang punya hak yang sama,” kata Kepala Desa Barembeng Nurhadi Haris.
Sementara warga Desa Pakatto sepakat mengambil nama Assamaturu. “Artinya kurang lebih bergerak dan berjuang bersama-sama,” kata Sekretaris Desa Pakatto Buyuti Daeng Kanang.
Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada pemerintah desa mengelola pemerintahan. Sesuai dengan kewenangannya. Kementerian Dalam Negeri RI juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa.
Permendagri tersebut mengatur tentang urusan pemerintahan desa dalam melayani kepentingan masyarakat desa. Lahirnya SPM Desa bermaksud mendekatkan, mempermudah, transparansi, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tapi masih banyak masyarakat yang tidak paham. Pemerintah desa juga bingung menjalankan program pemberdayaan. Karena tidak ada data pasti mengenai jumlah kelompok rentan,” kata Darwis Rampi.
Masalah Kelompok Rentan
Dari hasil diskusi kampung Yang digelar Yasmib Sulawesi melalui Program Peduli. Diperoleh beberapa catatan permasalahan yang sering dihadapi kelompok rentan. Misalnya tidak adanya akses bagi penyandang disabilitas dalam ruang publik.
“Kantor-kantor masih banyak menggunakan tangga biasa. Tidak ada tangga khusus disabilitas,” kata Kamaruddin, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gowa.
Penyandang disabilitas juga masih mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. “Dampaknya banyak yang tidak percaya diri. Tidak berani tampil di muka umum,” kata Kamaruddin.
Yasmib memfasilitasi kelompok rentan di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo dan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu
Penyandang disabilitas juga masih sulit mendapatkan jaminan sosial kesehatan. Lembaga pendidikan khusus disabilitas jarang. Kalau ada sulit diakses.
“Kami sudah usulkan agar pemerintah kabupaten Gowa segera membuat Perda perlindungan disabilitas,” ungkap Kamaruddin.
Hadirnya lembaga pelayanan kelompok rentan di setiap desa diharapkan menjadi solusi atas permasalahan masyarakat desa. Lembaga ini akan dikelola oleh warga yang sudah dilatih. Kepala Desa akan memberikan surat keputusan (SK) demi legalitas lembaga. Sekaligus sebagai Pembina lembaga.
“Selanjutnya lembaga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga atau instansi pemerintah yang mengurusi layanan publik,” kata Masita.
Lembaga ini mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan desa dan menjadi kontrol masyarakat kepada pemerintah.
Pelayanan dimaksud tentu saja yang responsif gender dan inklusif. Sehingga tidak ada lagi kelompok yang tertinggal, termasuk kelompok disabilitas.
Salah satu hal yang terkadang belum ditemukan di tingkat desa, ketersediaan fasilitas atau wadah khusus bagi masyarakat. Mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhannya yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga masyarakat.
“Khususnya perempuan, anak, dan disabilitas serta kelompok rentan lainnya. Kehadiran lembaga ini akan sangat penting mewujudkan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi,” kata Masita.
https://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Menuju-Gowa-Inklusi-Kelompok-Rentan-Bentuk-Pos-Pelayanan.jpg166295adminyasmibhttp://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Logo-YASMIB-300x160.pngadminyasmib2018-01-28 13:26:002022-07-24 18:35:58Menuju Gowa Inklusi, Kelompok Rentan Bentuk Pos Pelayanan
Diskusi kampung disabilitas Yasmib Sulawesi membahas pembentukan pos layanan atau pelayanan yang responsif gender dan inklusif di Desa Mallari dan Desa Carigading. Mengangkat tema : “Pelayanan Publik Yang Responsive Gender Dan Inklusif”.
Diskusi ingin melahirkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa untuk mendekatkan, mempermudah, transparansi, dan efektifitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan desa dan menjadi kontrol masyarakat kepada pemerintah
Sederhananya, SPM Desa adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang merupakan urusan desa yang berhak diperoleh setiap masyarakat desa secara minimal. Pelayanan dimaksud tentu saja yang responsif gender dan inklusif sehingga tidak ada lagi kelompok yang tertinggal, termasuk kelompok disabilitas.
Salah hal yang terkadang belum ditemukan di tingkat desa yakni ketersediaan fasilitas atau wadah khusus bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhannya yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga masyarakat. Termasuk perempuan, anak, dan disabilitas serta kelompok rentan lainnya.
Diskusi kampung mendorong peningkatan pelayanan desa berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa dan mendorong ketersediaan pos layanan desa yang inklusif yang terintegrasi dengan layanan publik di kabupaten.
Dengan kegiatan ini diharapkan bisa melahirkan komitmen pemerintah desa untuk pemberian pelayanan desa berbasis Standar Pelayanan Minimal SPM dan adanya draft pembentukan pos layanan desa yang inklusif
Kegiatan yang terlaksana di Aula Kantor Desa Mallari melibatkan kelompok disabilitas Desa Mallari, Pemerintah Desa Mallari, BPD Mallari, pendamping lokal Desa Mallari, P3MD Kabupaten Bone, LPP Kabupaten Bone, PPDI Kabupaten Bone, Mahasiswa STAIN Watampone dan YASMIB Sulawesi. Diskusi ini di terlaksana pada tanggal 25 desember 2017.
Masita Syam Direktur Program YASMIB Sulawesi menyampaikan beberapa poin terkait program dan kegiatan yang terlaksana. Poin penting yang disampaikan adalah pertemuan atau diskusi kampung ini mendorong adanya tempat atau wadah untuk menyampaikan informasi atau mendapatkan pengetahuan tentang informasi layanan yang ada di desa.
Salah satunya informasi dasar, seperti bagaimana mendapatkan informasi tentang kesehatan, pendidikan, ekonomi informasi tentang layanan adminduk dan lain sebagainya.
Semua masyarakat harus berpartisipasi dalam pembangunan desa. Ketika ada Standar Pelayanan Minimal (SPM), tentu akan membuat Desa Mallari lebih mendapatkan akses dalam memberikan informasi.
Contoh pelayanan yang inovasi adalah ketika ada masyarakat atau warga yang ingin mengurus KTP/BPJS, gampang masyarakat mengaksesnya. Karena sudah tersedia di desa.
“Nanti kita akan banyak diskusi terkait sistem pelayanan desa,” kata Masita.
Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi melakukan pendampingan terhadap tujuh penyandang disabilitas di Dusun Parang Carammeng, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Tujuh penyandang disabilitas melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di rumah Kepada Desa Parang Carammeng, Arifin Daeng Sau, Kamis 21 Desember 2017.
Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa, membawa alat-alat perekaman KTP ke rumah Kepala Desa.
Sekretaris Dukcapil Gowa, Edy Sucipto mengatakan, perekaman KTP untuk para penyandang disabilitas adalah bagian pelayanan serta mempermudah masyarakat Gowa untuk melakukan perekaman KTP.
Apalagi penyandang disabilitas tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika tidak memiliki KTP.
“Makanya kita menerapkan sistem jemput bola untuk mempermudah para penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman,” kata Edy.
“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, masyarakat itu baru mau mengurus KTP ketika terdesak. Misalnya mau pinjam uang di bank atau urus BPJS dan lainnya, itu tidak bisa mengurus apa-apa kalau tidak ada KTP. Maka dari itu masyarakat harus menyadari pentingnya KTP,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jika KTP para penyandang disabilitas, pihaknya akan mengantarkan KTP-nya.
“Kalau bagus jaringan, satu hari sudah selesai. Kalau sudah jadi, bisa diambil oleh perwakilannya atau kita antarkan langsung ke pemiliknya,” tambahnya.
Koordinator Divisi Analisis Perencanaan Yasmib Sulawesi Affan Natsir berharap, perekaman untuk penyandang disabilitas di dusun Parang Carammeng, diharapkan Dukcapil di daerah lain dapat juga menerapkan sistem jemput bola.
“Kasihan para penyandang disabilitas kalau mau mengurus KTP, pastinya membutuhkan banyak tenaga,” katanya.
https://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2017/12/Tujuh-Penyandang-Disabilitas-di-Desa-Pakatto-Rekam-KTP-Elektronik.gif400750adminyasmibhttp://yasmibsulawesi.org/wp-content/uploads/2022/07/Logo-YASMIB-300x160.pngadminyasmib2017-12-21 18:48:062022-07-26 21:17:37Tujuh Penyandang Disabilitas di Desa Pakatto Rekam KTP Elektronik
Teknikal Asistensi (TA) untuk penyusunan dokumen perencanaan penganggaran di Kabupaten Bone merupakan salah satu rencana tindak lanjut dari kegiatan Yasmib sebelumnya di Hotel Novena, 20-21 Oktober 2017. Pada kegiatan pelatihan perencanaan penganggaran yang responsive gender dan inklusif.
Salah satu tujuan kegiatan ini adalah melihat sejauh mana perkembangan penyusunan dokumen perencanaan penganggaran di setiap OPD. Adapun hasil yang ingin di capai dalam kegiatan ini adalah termuat nya issu gender dan inklusif dalam system perencanaan daerah kabupaten bone.
Kegiatan teknikal asistensi ini terlaksana di sekretariat tim Pembina Kabupaten Bone Sehat pada tanggal 27 Desember 2017, yang di fasilitasi oleh TIM YASMIB Sulawesi.
Target dalam kegiatan ini adalah semua OPD perencana. Namun yang hadir hanya 15 OPD. Dalam prosesnya asistensi ini dipandu lansung oleh Rosniaty Azis, Direktur YASMIB Sulawesi.
Rosniaty menyampaikan bahwa dalam kegiatan yang dilaksanakan ini, bukan untuk memeriksa hasil penyusunan dokumen perencana penganggaran. Namun ingin melihat sejauh mana progress penyusunan OPD. Kemudian satu per satu perwakilan OPD diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil penyusunan GAP dan BPS-nya.
YASMIB – Febriani, SKM, M.Kes Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan membawa materi pengarusutamaan gender dan perencanaan penganggaran responsif gender, di Hotel Yasmin Makassar, 27 September 2017.
Febriani menekankan pentingnya pemahaman peserta tentang gender. “Bahwa gender bukan hanya perempuan. Tetapi juga laki-laki terkait peran dan tanggung jawab sosial,” kata Febriani.
Pemahaman yang benar tentang gender akan menjadi modal awal dalam memahami Pengarusutamaan gender (PUG).
PUG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.
Pelaksanaan PUG diitndaklanjuti dalam penyusunan kebijakan melalui perencanaan dan penganggaran untuk menjamin program dan kegiatan yang dibuat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi responsif gender.
Disampaikan pula bahwa dalam penyusunan perencanaan dengan menggunakan tools analisis gender memperhatikan 4 (empat) hal yang menjadi pisau analisisnya. Yakni akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.
“Agar hasil penyusunan perencanaan yang responsif gender tersebut dipastikan dianggarkan dengan memasukkan dalam form GBS (Gender Budegt Statement),” kata Febriani.
Salah satu indikator suatu daerah dalam upaya mengimpelementasikan pemberdayaan dan perlindungan anak adalah komitmen yanfg kuat. “Juga yang terpenting adalah dokumen RKA yang memuat lampiran GBS,” kata Febriani.
Direktur Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan, peserta harus mengetahui tools analisis gender (Gender Analyisis Gender/GAP) dan lembar Gender Budget Statement sebagai lembar komitmen anggaran yang responsif gender.
Salah satu yang ditekankan Rosniaty saat menjadi fasilitator pelatihan adalah ketersediaan data pilah gender. Sebab itulah salah satu indikator penting penting dalam penyusunan perencanaan yang menggunakan tools analysis gender.
Dalam tools 9 langkah tersebut, terkait ketersediaan data pilah terdapat pada langkah kedua pada kolom Data Pembuka Wawasan.
Anjuran Penggunaan form analysis ini terdapat dalam Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah. Merupakan starategi nasional percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
Juklak tersebut ditandatangani oleh 4 (empat) kementerian, yaitu Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2012.
“Minimnya data pilah masih menjadi masalah klasik yang belum teratasi di berbagai daerah,” kata Rosniaty.