Beberapa waktu yang lalu, Ojhil seorang difabel kinetik (cerebral Palsy), mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat ingin menjadi nasabah di Bank BRI di Kabupaten Bone. Menurut penuturan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone Andi Takdir, pegawai bank tidak mau menerima Ojhil karena dianggap mengalami keterbelakangan mental.

“Saat itu, saya langsung menjelaskan pada ibu yang di customer service kalau ojhil bukan keterbelakangan mental, tapi penyandang disabilitas fisik,” jelas Takdir

Direktur Eksekutif Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan, Abdul Rahman, mendatangi Kantor Wilayah BRI di Makassar

Takdir melanjutkan, usai mendengarkan penjelasannya, saat itu customer service mencoba menghubungi atasannya. Akan tetapi, hasilnya tetap sama. Ojhil tidak bisa membuka rekening di Bank BRI kalau tidak ada perwakilan atau keputusan dari pengadilan.

Peristiwa tersebut sempat di unggah Takdir ke akun media sosial facebook, dan mendapat tanggapan beragam dari netizen.

Merespon kabar tersebut, Direktur Eksekutif Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan, Abdul Rahman, mendatangi Kantor Wilayah BRI di Makassar. Mengadvokasi dan mempertanyakan diskriminasi yang dialami Ojhil.

Menurut Siska Supervisor BRI yang ditemui, kejadian tersebut merupakan kesalahan dari petugas customer bank yang saat itu bertugas. Petugas tersebut salah persepsi tentang disabilitas.

Padahal, kata Siska, BRI telah melatih karyawannya dalam memberikan pelayanan yang ramah terhadap nasabah difabel. Dia melanjutkan bahwa sejak tahun 2013 dan 2016, BRI telah mengeluarkan surat edaran tentang pelayanan yang ramah difabel. Mengenai petugas Customer Service yang saat itu menolak Ojhil, Siska mengatakan bahwa BRI telah memberi sanksi berupa teguran.

Sementara itu Abd Rahman, mengatakan bahwa peristiwa ini seharusnya bisa menjadi bahan pembelajaran bagi semua bank khususnya BRI agar memperhatikan pelayanan yang ramah bagi difabel.

Menurut Rahman, dalam memberikan pelayanan, semua bank seharusnya berpedoman pada prinsip-prinsip pelayanan keuangan yang berbasis inklusif yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan kementerian keuangan pada tahun 2016.

Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 menjelaskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)  merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk  jangka periode selama 5 (lima) tahunan  yang berisi  penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional, RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi, dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan.

Ada 5 Prinsip-prinsip yang penting harus diperhatikan pada saat proses penyusunan RPJMD yaitu 1. Strategis 2. Demokratis dan Partisipatif 3. Politis 4.  Perencanaan Bottom Up  5. Perencanaan Top Down, Untuk dapat mengukur keberhasilan Tujuan dan Sasaran maka harus dilengkapi indikator. Tujuan dan Sasaran harus menggambarkan urusan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang terlaksana Rabu, 10  Februari 2016 yang bertempat di Hotel Remcy Panakukkang (Ex Horison Panakkukang) dengan dihadiri oleh Unsur Pemerintah Kabupaten Gowa, Pemerintah Desa, elemen masyarakat, pemuda dan NGO itu sendiri.

Pada kegiatan ini yang akan menjadi Narasumber H.Muchlis, SE, MSi  Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa (Menjelaskan Pokok-pokok Pembangunan Inklusif di Kabupaten Gowa) Sujjadah, S.Stp, MM Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Gowa (Menjelaskan Pokok-pokok Draft RPJMD Kabupaten Gowa yang mendukung Pembangunan Inklusif). 

Kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui gambaran awal draft RPJD Kabupaten Gowa terkait pembangunan Inklusif untuk menyamakan persepsi terkait Pembangunan Inklusif di Kabupaten Gowa dan harapan dari kegiatan ini  adanya Gambaran awal terkait Pembagunan Inklusif ke dalam draft RPJMD Kabuoaten Gowa, terbangunnya persepsi yang sama tentang pembangunan inklusif antara CSO, NGO (Non Government Organization), DPO (Difabel People Organization) dengan Pemerintah Kab. Gowa.

YASMIB, Tingkat Kualitas pembangunan awalnya ditentukan oleh perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik akan tercermin dari ketersediaan data yang valid dan inklusif. Yang berarti bahwa tidak ada lagi unsur  masyarakat yang tidak terakomodir dalam sistem pendataan yang ada. Kualitas informasi yang tersedia mempengaruhi tingkat keberhasilan program pembangunan di suatu wilayah pemerintahan.

Pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan di tingkat pusat seringkali bersandar pada basis data yang tidak akurat dari pemerintahan yang ada di bawahnya. Oleh karena itu, Desa sebagai wilayah administrasi terdepan menjadi tumpuan utama untuk membangun basis data yang lebih akurat.

Terkadang salah sasarannya suatu pelaksanaan program disebabkan oleh data yang tidak akurat bahkan tidak ada. Apalagi jika program tersebut merupakan program pusat yang diarahkan ke daerah. Kebingungan sering terjadi apabila tidak tersedia data yang dibutuhkan.

Berbicara masalah ketersediaan data yang inklusi, seringkali pada profil Desa atau sistem pendataan yang ada di desa belum mengakomodir pihak atau  kelompok masyarakat yang selama ini masih termarginalkan. Sebagai contoh, di tingkat desa ditemukan, belum tersedianya data jumlah orang dengan disabilitas (penyandang cacat). Belum lagi ketika lebih spesifik mempertanyakan terkait jenis dan ragam disabilitas tersebut.

Pada tingkat pemerintah kabupaten, diakui telah ada data disabilitas tetapi pun masih perlu terus mengevaluasinya karena di beberapa daerah data tersebut terkadang hanya berorientasi pada suatu program saja. Sehingga penyediaan data masih disesuaikan dengan kebutuhan program. Misalnya, data disabilitas yang ada hanya menyasar jumlah disabilitas kategori berat.

Untuk memastikan pembangunan basis data tersebut, oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2007 mengatur Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.Dalam Pasal 7 Data sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi: a. jumlah; b.  usia; c.  pendidikan; d.  mata pencaharian pokok; e.  agama dan aliran kepercayaan; f.  kewarganegaraan; g.  etnis/suku bangsa; h. cacat fisik dan mental; dan i. tenaga kerja.

Dari beberapa indikator data sumber daya manusia pada profil desa tersebut di atas telah menyebutkan tentang orang dengan disabilitas ( huruf h, cacat fisik dan mental), namun mungkin masih perlu dibedah karena setelah dilakukan pengecekan pada rekap data di profil desa di beberapa wilayah, tidak ditemukan adanya data disabilitas (penyandang cacata) tersebut. Selanjutnya masih perlu ditambahkan lebih jauh terkait penjelasan secara detil menurut ragam dan jenis disabilitas tersebut. Bahkan mungkin pada kelompok atau unsur masyarakat yang lain, Jangan sampai ada yang belum masuk ke sistem tersebut.

Olehnya YASMIB Sulawesi telah melaksanakan Workshop Penyusunan Data Kependudukan yang Inklusif, pada tanggal 12 Januari 2016 yang bertempat di Hotel Remcy Panakkukang dengan dihadiri oleh KPI Gowa, LPP Bone, HWDI Sulsel, PPDI Sulsel, Kepala Desa Pakatto (Gowa), Sekretaris Desa (Barembeng), Kepala Desa Carigadding (Bone), Kepala Desa Mallari (Bone) dan Tim YASMIB Sulawesi

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terkhusus bagi Desa Pakatto Kabupaten Gowa, karena dengan adanya data ini agar seluruh lapisan masyarakat dapat terdata dan tepat sasaran”, Ungkap Basir (Kepala Desa Pakatto). Senada dengan Andi Wahyuli (Kepala Desa Mallari) bahwa dari data ini kita bisa melihat kebutuhan penyandang disabilitas.

Workshop ini bertujuan “Untuk Menyusun dan menyamakan persepsi terkait pengembangan data kependudukan yang inklusif khususnya data kependudukan di tingkat desa, Untuk memfinalkan Draft awal Form Data Kependudukan yang inklusif” dengan harapan 1. Terbangunnya persepsi yang sama tentang Data Kependudukan inklusif khususnya data kependudukan di tingkat desa, 2. Adanya Draft Form Data Kependudukan yang inklusif di Desa yang nantinya digunakan dalam Pendataan.

Dengan harapan akan dapat berdiskusi dengan para CSO, Pemerintah Desa dan Pendamping Desa Di dua Kabupaten Bone dan Gowa untuk pengembangan sistem pendataan yang inklusif. Workshop ini merupakan Lanjutan dari Kegiatan Workshop Sebelumnya, dari program Peduli Difabel/Disabilitas di Sulawesi Selatan (Kabupaten Bone dan Gowa).

Yasmib Sulawesi, Dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan bahwa pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945.

Upaya dimaksud dilaksanakan oleh semua komponen bangsa. Definisi ini mereperesentasikan kesadaran pemerintah bahwa pembangunan bersifat lintas bidang, sehingga harus dijalankan dengan memberdayakan semua potensi bangsa.

Sejatinya, tujuan pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah, adalah dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakatnya. UU No: 25 tahun  2009 Tentang Pelayanan Publik menyebutkan bahwa setiap warga negara  mendapatkan pelayanan publik yang adil. 

Salah satu indicator penting di dalamnya adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil untuk semua. Tak terkecuali kelompok marginal. Perempuan, anak dan disabilitas/difabel/penyandang cacat (Saat ini lebih disarankan untuk menggunakan istilah disabilitas/difabel setelah terbitnya UU No 19 tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention on The Rights of Persons With Disabilities/Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas).

Khusus berbicara disabilitas, aksesibilitas merupakan hal penting dalam mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan mereka. Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi difabel guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Hal ini dalam rangka menuju pembangunan yang inklusif. Salah satu di dalamnya adalah inklusi social.

Inklusi sosial adalah proses membangun hubungan sosial dan menghormati individu serta komunitas, sehingga mereka yang marjinal dan mengalami prasangka dapat berpartisipasi penuh dalam pengambilan keputusan, kehidupan ekonomi, sosial, politik, budaya, serta memiliki akses dan kontrol yang sama atas sumber daya (untuk memenuhi kebutuhan dasar) dalam rangka menikmati standar kesejahteraan yang dianggap layak di dalam kelompok  masyarakat yang bersangkutan (World Bank PSF, Peduli Phase II Design, 2013) 

Secara global dan Indonesia, pembahasan isu difabel dan pengalaman orang yang hidup dengan disabilitas selalu diirngi stigma dan persepsi yang menempatkan mereka dalam perbedaan atau konteks luara biasa. Hal ini menyebabkan perlakuaan tidak layak atau diskriminasi terhadap difabel. Baik secara individu maupun kelompok untuk mendapatkan layanan dasar.Menindakdaklanjti ratifikasi Hak Asasi Penyandang Disabilitas pada bulan November 2011 berbagai upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan pelayanan social di Indonesia mulai berusaha mengintegrasikan upaya inklusi disabilitas dalam berbagai program pembangunan dan kemajuan.

Meskipun demikian, upaya-upaya inklusi disabilitas lintas sektoral yang dilakukan oleh berbagai pihak dan kalangan masih terkesan parsial dan tidak efektif Karena kurangnya koordinasi, baik di tingakat nasional maupun wilayah/daerah.  Sering kali individu dan kelompok difabel yang ingin mendapatkan layanan akses kesehatan, pendidikan atau kredit usaha kecil dirujuk ke Dinas Sosial yang masih berprinsip belas kasihan, santunan atau kompensasi.

Salah satu faktor kunci yang mempersulit inklusi difabel dalam program layanan dasar yang tersedia adalah ketidakcocokan ideologi. Pembentukan program layanan umum belum bisa mengakomodasi prinsip hak difabilitas karena awalnya penangganan difabilitas dilandasi oleh persepsi difabel sebagai kelompok yang tidak mempunyai kemampuan, bukan kelompok yang berpotensi untuk dikembangkan. 

Banyak bangunan pusat layanan kesehatan dan rumah sakit tidak dapat diakses dengan mudah oleh difabel dan lansia, terutama yang mengunakan kursi roda atau terbatas mobilitasnya, informasi kesehatan tidak tersedia dalam bahasa dan format yang mudah dipahami bagi kelompok netra, tuli dan grahita.

Tidak dipungkiri bahwa kalangan difabel sendiri memiliki kesadaran rendah akan layanan kesehatan atau pelatihan kesehatan yang tersedia di kampung atau kota.

Selain itu, banyak tenaga atau kader kesehatan tidak memahami cara menjangkau atau melayani penyandang difabel. Beberapa kader kesehatan di Sumba Timur berbagi bahwa mereka tidak begitu nyaman untuk berkomunikasi dengan difabel. 

Faktor biaya sering disebutkan oleh penyandang difabel sebagai hambatan besar untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Secara teknis, biaya kesehatan bagi kelompok rentan digratiskan selama mereka memiliki Kartu Sehat, namun bantuan kesehatan yang diberikan tidak mencakup biaya transportasi, makanan, akomodasi atau bahkan biaya untuk pendamping. Bagi penyandang difabel yang mobilitasnya terhambat (berat atau ringan), mereka harus menggunakan transportasi alternatif yang kadang memakan lebih banyak biaya dan waktu, apalagi mengingat sarana dan prasarana transportasi dikota dan desa sangat tidak memadai.

Sehubungan dengan permasalahan di atas, YASMIB Sulawesi kerjasama dengan LPP Bone atas dukungan Kemenko PMK (Pembengunan Manusia dan Kebudayaan) RI dan The Asia Foundation akan melaksanakan Seminar dan Lokakarya Pembangunan Kesehatan yang Berbasis Kebutuhan Disabilitas  kabupaten Bone. Kegiatan tersebut  sebagai salah satu rangkaian kegiatan dari Program Peduli Pilar Difabel di Sulawesi Selatan. Dengan tujuan “Peningkatan pemahaman stakeholder terkait  disabilitas/difabilitas, Melakukan pemetaan permasalahan pembangunan kesehatan yang responsive disabilitas di Kabupaten Bone, Menyusun Rumusan rekomendasi kepada pemerintah terkait akses layanan kesehatan yang pro disabilitas” Kegiatan ini terlaksana pada Senin/7 September 2015 bertempat  Hotel Novena Bone.

Program Peduli Pilar Difabel yang dilaksanakan oleh YASMIB Sulawesi kerjasama dengan Mitra local LPP Bone di Bone dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan untuk wilayah Gowa  dalam rangkaian Mendorong upaya inklusi social untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Bone dan Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Program ini telah terimplementasi sejak akhir Mei 2015 lalu. Telah ada beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan, mulai dari peningkatan kapasitas internal  Tim pelaksana program dan DPO serta relawan desa, koordinasi dengan  pemerintah tingkat kabupaten sampai desa dan pihak terkait lainnya, pertemuan di tingkat desa dengan penyandang disabilitas serta Theory of Change.

Rangkaian  program telah berjalan selama kurang lebih 4 bulan ini, salah satu hal penting untuk dilaksanakan yang  memang merupakan bagian dalam system manajemen proyek adalah Monitoring dan Evaluasi Program. Monev menjadi penting untuk melihat capaian awal program dan untuk mengevaluasi kinerja (perencanaan dan capaian). Apakah kebijakan, metode dan actor/pihak yang terlibat sesuai dengan arah dan  tujuan program.

Penilaian dalam rangakaian Monev tersebut akan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program selanjutnya. Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah Learning, atau pembelajaran.

Proses ini dilakukan seiring dengan Monitoring dan Evaluasi dalam mendokumentasikan hal-hal yang dianggap praktek-praktek baik dan perubahan signifikan yang terjadi selama siklus program berjalan.

Montoring, Evaluation dan Learning akan dilaksanakan secara berkala yang dalam prosesnya akan mencoba melihat rencana awal program berdasarkan output dan outcome program,  perubahan pada proses TOC dan akan menyesuaikan dengan perkembangan proses kegiatan di lapangan.

Proses Workshop Monitoring, Evaluation and Learning (MEL) ini akan dilaksanakan oleh YASMIB Sulawesi yang akan melibatkan seluruh Tim/Pengelola Program Peduli Difabel Sulsel bersama Mitra local yang akan dihadiri langsung Tim Monev dari The Asia Foundation. Workshop ini bertujuan “Mendapatkan informasi tentang perkembangan program (capaian dan tantangan) dari seluruh pengelola program, Merefleksikan hasil TOC dengan perkembangan program di lapangan, Menyusun strategi perubahan yang diinginkan, Menyusun rencana kegiatan untuk 6 – 12  bulan kedepan.

Workshop ini pula dihadiri oleh :

  • Pengelola Program Peduli Difabel Sulsel: Direktur Lembaga (Yasmib dan Mitra Lokal), Penanggung Jawab Program, Tim Leader Program, Koordinator Wilayah Bone dan Gowa, Bagian Keuangan Yasmib, Tim Program Mitra Lokal LPP Bone beserta Relawan Desa Mallari dan Carigading di Bone dan KPI Sulsel beserta Relawan Desa Pakkatto dan Barembeng di Gowa.

Yasmib Sulawesi, Program Peduli dirancang sebagai bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), untuk mengatasi kondisi bahwa sebagian masyarakat miskin justru mengalami kemiskinan karena mereka mengalami stigma dan ekslusi sosial.  Kelompok masyarakat ini belum mendapat manfaat dari program pembangunan yang berbasis masyarakat serta pertumbuhan ekonomi.

Program Peduli dirancang untuk mendorong inklusi sosial bagi kaum marjinal agar meningkatkan akses kepelayanan publik, memberikan kesempatan kerja, dan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. Program Peduli juga diharapkan akan memperkuat hubungan sosial  dan memperkuat kebijakan dan peraturan pemerintah pusat maupun daerah agar lebih inklusif.

Inklusi sosial akan mendorong cita-cita, nilai, dan tujuan kebebasan, kesetaraan, demokrasi dan pengakuan. Inklusi sosial memiliki empattitik akhir: kemampuan, keadilan, partisipasi, dan hak asasi manusia.

(Silver, 2012, Background Paper PNPMPeduli, World Bank PSF).

Sehubungan dengan itu, YASMIB Sulawesi akan melaksanakan Workshop Pelaksanaan Program dan Pengelolaan Keuangan pada Program Peduli Difabel Kabupaten Gowa dan Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu/Minggu, 23 – 24 Mei 2015 di hotel Horison Panakkukang Makassar. Cheek In hari Jumat, 22 Mei 2015 jam 16.00 Wita, Cheek Out hari Minggu, 24 Mei 2015 jam 12.30 Wita. dengan dukungan penuh dari The Asia Foundation, Kemenko PMK dan DFAT (Australian Aid).

Dengan tujuan :

1. Menyamakan persepsi pengelola program terkait isu Difabel,

2. Meningkatkan pemahaman pengelola program terkait subtansi program Peduli Difabel,

3. Sosialisasi mekanisme pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan pada program Peduli Difabel.

Rabu 4 Maret 2015 bertempat di Hotel Horison Panakukang, YASMIB Sulawesi menyelenggarakan Multistakeholder Meeting Pemantauan Pelaksanaan barang dan Jasa secara elektronik dilingkungan pemerintah Kota Makassar yang diselenggarakan atas kerja sama ICW (Indonesia Corruption Watch), kegiatan ini dibuka Muh. Mario Said Selaku Kepala bagian Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Sekertaris Daerah Kota Makassar

kegiatan ini bertujuan :

  1. Memberikan pemahaman tentang konsep pemantauan proyek e-Procurement untuk para pengambil kebijakan dan pengguna anggaran di tingkat daerah
  2. Menginisiasi upaya bersama antara aparat pemerintah daerah dengan CSO di tingkat daerah untuk mengawal PBJ dan mencegah korupsi.
  3. Mendorong iklim usaha yang sehat,transparan dan kompetitif bagi peserta pelaksana kontrak PBJ di Daerah.

Hadir sebagai  peserta pada kegiatan ini Kejaksaan Tinggi Sulsel, Polrestabes Makassar, Inspektorat Sulsel, LPSE Sulsel, Inspektorat Makassar, LPSE Makassar, Sekretariat DPR-D Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dinas Kesehatan Makassar dan Dinas Pekerjaan Umum Makassar, ICW (Indonesia Corruption Watch) dan YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi.

Pada proses kegiatan ini Lais Abid peneliti ICW banyak menjelaskan proses dan cara pemantauan Pelaksanaan Barang dan Jasa dengan metode Potential Fraud Analysis (PFA) metode ini telah dikembangkan ICW dalam bentuk website www.opentender.net  yang bisa digunakan oleh siapapun dimanapun.

pada kegiatan ini peneliti YASMIB Sulawesi Masita Syam menjelaskan proses pemantauan Pengadaan Barang dan jasa dengan menggunakan www.opentender.net  terhadap proses pelaksanaan pengadaan di Sulawesi Selatan.

YASMIB Sulawesi – Yasmib ( Swadaya Mitra Bangsa ) Sulawesi bekerja sama dengan Pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan didukung sepenuhnya oleh Prakarsa, menggelar Seminar dan Workshop terkait dengan angka kematian ibu ( AKI ) dan angka kematian bayi (AKB), (20-21/11) di Hotel Anugerah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Pembicara dalam seminar ini adalah, Victoria Panggidae dan Wiko Saputra dari Prakarsa, Drs. Muh. Tahir dari Ahli Kemasyarakatn dan SDM provinsi Sulbar, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin,SKM.M.Kes.MSc.PH, besar FKM Unhas Makassar, dan fasilitator Rosniaty Azis dari YASMIB Sulawesi.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Kemasyarakatn dan SDM provinsi Sulbar, Drs. Muh. Tahir mengatakan pemerintah Provinsi Sulawesi barat sangat merespon positif kegiatan yang dilakukan oleh Yasmib Sulselbar ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini nantinya bisa memberikan sebuah rekomendasi untuk mengurangi tingkat AKI dan AKB yang ada di provinsi Sulbar.

“Pemprov Sulbar mengharapkan dari kegiatan ini nantinya lahir sebuah langkah strategis dan sebuah rekomendasi bagi pemerintah di Sulawesi Barat untuk membuat aturan ataupun perda terkait penanganan AKI dan AKB, sehingga nantinya semua lapisan masyarakat dapat memberikan sumbangsi dalam penurunan AKI dan AKB,” tuturnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin,SKM.M.Kes.MSc.PH, guru besar FKM Unhas Makassar mengatakan, tingginya AKI dan AKB yang ada di Sulbar ini tidak terlepas dari beberapa faktor yaitu, Aspek kualitas penduduk, Pernikahan Dini, Tenaga kesehatan yang kurang terlatih, dan masih minimnya anggran yang dialokasikan untuk aspek kesehatan.

“sebaiknya pemerintah harus lebih responsive dalam permasalahan yang ada di daerah. Jika pemerintah lebih responsive baik dari segi pelayanan dan penganggrannya, optimalisasi pelayanan kesehatan akan lebih baik. Selain itu, penyediaan sara kesehatan yang cukup banyak di sulbar namun, tidak memiliki tenaga pelayanan kesehatan yang terlatih sehingga, hal ini cenderung menjadi faktor yang membuat angka kematian ibu dan bayi makin tinggi’, jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bappeda provinsi Sulbar, dinkes Sulbar, kepala Bappeda se-Sulbar, dinkes se-Sulbar, LSM, dan media.

Pada hari kedua seminar dan workshop penurunan AKI dan AKB, peserta yang mengikuti sebanyak 18 peserta. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 Wita, dengan penjelasan dari fasilitator.

pada workshop ini, yang menjadi pembicara adalah dr. azis kepala dinas kesehatan Provinsi Sulawesi barat. Dalam persentasenya kadis kesehatan menyinggung beberapa hal yang saat ini menjadi masalah dan tantangan dalam penurunan AKI dan AKB di Sulawesi Barat.

Menurut dr. Azis, beban saat ini krn kita akan menyambut jaminan kesehatan nasional sementara AKI dan AKB blum bisa reratasi secara optimal. Terjadi paradox antara yang dikerjakan oleh dinkes dan hasil MDGs.

“bagaimana kita bisa menurunkan AKI dan AKB, sementara kita tidak memiliki kesadaran dan keahlian. Bidan juga harusnya lebih responsive dalam menjalankan tugasnya”, katanya.

Azis juga menambahkan bahwa untuk tahun 2007-2013 proporsi balita Gizi di Sulbar Kurang bahkan menempati 3 dari bawah di atas papua barat dan NTT.Selain itu, jumlah kematian bayi menurut kabupaten di Sulbar 2011-2012, kabupaten Majene, Polman, Mamasa, dan Mamuju mengalami peningkatan AKB sedangkan kabupaten Mamuju Utara cenderung menurun, tambanya.

Adapun yang menjadi tantangan yang dihadapi dalam penurunan AKI dan AKB adalah:

  • Dukungan anggran kurang dari 10%
  • Kualitas tenaga kesehatan yang rendah
  • Akses ke sarana pelayanan kesehatan yang sulit
  • Kurangnya sosilalisasi dan partispasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan

Sebagai rencana tindak lanjut dari kegiatan ini yaitu:

  • Membuat satgas sebagai payung hukum daerah dala menentukan budgeting kesehatan di daerahnya
  • Membuat regulasi khusus (perda) untuk mengatur masalah AKI, AKB, dan AKABA
  • Mengadakan pelatihan bagi petugas kesehatan yang ada di Sulbar
  • Mengoptimalkan peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan yang di daerah
  • Pemerintah akan turun ke setiap daerah untuk memantau langsung kondisi kesehatan yang ada di Sulbar.
  • Menjadikan pembelajaran kesehatan sebagai kurikulum untuk SD, SMP hingga SMA, sebagai salah satu muatan pendidikan kesehatan untuk masyarakat
  • Perlu adanya legaliatas dan dukungan pemerintah daerah
  • Perlu adanya regulasi (perda yang mengatur) terkait dengan KIBBLA

Makassar – YASMIB ( Swadaya Mitra Bangsa ) Sulawesi bekerja sama dengan Pemerintah kota Makassar dan Seknas Fitra dukungan dari Ford Foundation, menggelar Tudang Sipulung (30/9) di Wisma Kalla, Jl. Ratulangi, Makassar.

Kegiatan ini mengusung tema “Menakar Program Penanggulangan Kemikiskinan di Kota Makassar” dihadiri oleh berbagai element seperti, pemerintah kota makssar, Bappeda kota Makassar, NGO local, akademisi, masyarakat sipil, dan mahasiswa. Kegiatan ini juga disiarkan langsung oleh salah satu televisi lokal di Makassar.

Selain itu, narasumber dalam kegiatan ini yaitu, Walikota Makassar, Dr. Ir. Ilham Arief Sirajuddin, MM , Faraksi Golkar DPDR kota Makassar, DR. HM. Rudhy Syahruddin SH.MBA.MH, SAPA Nasional, Yauri, Seknas Fitra, Zulkifli Jumli, dan Dr. Alwi Rahman dosen Unhas.

Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin dalam sambutannya mengatakan, tingginya angka urbanisasi yang masuk ke kota Makassar tanpa memiliki skill dan kemampuan menjadi pekerjaan rumah tersendiri untuk pemkot. Menurutnya, urbanisasi juga merupakan faktor yang mempengaruhi tingkat dan jumlah kemiskinan yang ada di kota Makassar.

“Banyaknya urbanisasi setiap tahunnya yang masuk ke Makassar membuat pemkot harus bekerja keras dalam mengantisipasi hal ini. Hal itu dimulai dengan penertiban dan memproteksi layanan identitas kependudukan kota Makassar”, katanya.

Selain itu, IAS menambahkan yang menjadi beban untuk pemkot adalah maslah kesehatan yang terus menjadi keluhan di masyarakat.

Ini terjadi karena memang pihak pemkot tidak memiliki alat ukur untuk kesehatan. “kita tidak tahu kapan masyarakat miskin sakit, jadi kita tidak bisa memberikan tolka ukur untuk kesehatan makanya kami kucurkan anggaran yang besar untuk pelayan kesehatan ini”, tutupnya.

Dalam sambutannya, Abd. Azis Paturungi selaku direktur eksekutif YASMIB SULAWESI mengatakan bahwa, kita perlu member apresiasi kepada pemerintah kota Makassar terkait program penaggulangan kemiskinan di Makassar. Hal ini dibuktikan dari penurunan angka rumah tangga miskin di kota Makassar dari tahun 2009 hingga 2013, dimana pada tahun 2011 jumlah rumah tangga miskin sebanyak 67.988 RT miskin, dan pada tahun 2013 ini jumlah ini turun menjadi 43.696 RT miskin.

Abd. Azis Paturungi juga menambahkan, terlepas dari penurunan jumlah tersebut tidak serta merta bahwa pemekot Makassar berhasil secara keseluruhan melainkan, juga memiliki masih banyak problem yang harus diselesaikan. Salah satunya, problem data yang selama ini terus menjadi sorotan masyarakat belum bisa dituntaskan secara baik.

“Masih ada temuan dari teman-teman JAMPER terkait data untuk penerimaan raskin belum bisa mengakomodir semua warga miskin”, tuturnya.

Selain melibatkan peserta yang hadir secara langsung di Wisma Kalla, panitia penyelengara juga membuka layanan intraktif via telephone dan sms.

YASMIB Sulawesi – Gabungan berapa NGO lokal di Sulawesi Selatan dan nasional menggelar deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu “kawal pemilu 2014 tanpa kecurangan” di Kantor Bawaslu provinsi Sulsel Senin, 7 April 2014. 

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan pemantau dan paralegal pemilu, Kepolisian daerah SulselBar, KPU dan Bawaslu Sulsel. Deklarasi ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH.MH. Dalam sambutannya SYL mengatakan, deklarasi yang dilakukan oleh NGO yang ada di Sulawesi Selatan ini merupakan wujud dari dan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang ingin melihat Indonesia ini lebih baik. “tahun 2014 ini merupakan tahun yang sangat berarti untuk kita di Indonesia khususnya yang ada di Sulsel ini, dengan hadirnya deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu ini sudah sangat jelas bahwa masyarakat kita itu menginginkan sebuah perubahan yang signifikan dan jelas untuk kemajuan bangsa kita”, kata Syahrul Yasin Limpo.

SYL juga menambahkan, pemilu 2014 ini harus lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya. Karena, masyarakat sudah jenuh dengan segala yang ada saat ini. partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan Indonesia yang lebih baik.

Selain itu, orang nomor satu Sulsel ini  juga menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir dalam deklarasi tersebut untuk tetap mengawal jalannya pemilu 2014 ini. ia menekankan bahwa, jika masyarakat mendapatkan atau lembaga pemantau pemilu mendapatkan pelanggaran pemilu segera dilaporkan kepada pihak pengawas pemilu. “yang harus kita kawal saat ini bukan Cuma tahapannya melainkan, semua aspek yang berhubungan dengan pemilu seperti, logistiknya serta kesiapan penyelenggaranya.

“kalau anda menemukan pelanggaran pemilu disekitar anda segera laporkan kepada pihak pengawas pemilu, dan pihak pengawas juga harus melakukan tindakan  \tegas terkait dengan temuan masyarakat di lapangan”, tutupnya.

Setelah pembukaan oleh Gubernur Sulsel, kegiatan ini pun dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan deklarasi yang dipimpin langsung oleh pimpinan Bawaslu provinsi Sulsel, Fatmawati, SH. MH. Dalam pernyataan yang dibacakan serentak oleh peserta Jaringan Masyarakat Pedulin Pemilu menuntut :

  1. Pemantau pemilu yang tersebar di kab/kota di Sulsel akan mengawal pelaksanaan pemilu2014 dengan melakukan pengawasan terhadap setiap dugaan pelanggaran pemilu dan akan melaporkan kepada pengawas pemilu apabila ditemukan terjadinya pelanggaran pemilu.
  2. Badan Pengawas Pemilu Sulsel akan mendukung dan menjalin konektisitas dengan pemantau pemilu dalam pemberian data pelanggaran dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu termasuk bekerjasama dengan pemantau dalam pengawasan di wilayah pengawasan atau pemantauan masing-masing.
  3. Pemantau pemilu akan memberikan informasi dan data hasil pemantauan masing-masing kepada Bawaslu Sulsel dan pengawas pemilu di wilayah pemantauan masing-masing terkait jalannya proses pemungutan, perhitungan suara rekapitulasi suara dan secepatnya akan melaporkan apabila ditemukan ada dugaan pelanggaran pemilu. Mendesak dan mengutuk keras pelaku pelanggaran pemilu, dan menghimbau untuk tidak melakukan pelanggaran baik di masa tenang kampanye dan hari H tanggal 9 April 2014 nanti. 

Adapun organisasi dan lembaga yang tergabung dalam Jaringan MAsyarakat Peduli Pemilu yaitu, Bawaslu Sulsel, ICW JakartaPerludem JakartaYASMIB SulawesiLBH MakassarFIK Ornop SulselLBH APIK Makassar,Koalisi Perempuan Indonesia SulselJPPR Sulsel, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri SulselFPMP SulselAJI Makassar.