Musrenbang Awangpone Libatkan Kelompok Disabilitas

, ,

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Awangpone 13 Februari 2018 di Kantor Kecamatan Awangpone melibatkan penyandang disabilitas. Bersama beberapa unsur dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah  Kecamatan Awangpone, dan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Awangpone.

Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.

Tujuannya adalah singkronisasi dan keselarasan antar berbagai usulan kegiatan yang dihasilkan melalui Musrenbang Desa dan terakomodirnya usulan-usulan dari desa yang pro terhadap kelompok marginal.

“Khususnya usulan terkait dengan penyandang disabilitas,” kata Hamsah, Program Officer Yasmib Sulawesi Kabupaten Bone.

Adapun hasil yang diharapkan dalam musrembang kecamatan ini yaitu tersinkronisasinya usulan dari desa dalam Musrenbang Kecamatan dan usulan yang pro terhadap disabilitas bisa di akomodir dalam Musrenbang Kecamatan.

Yang terlibat dalam Musrembang RKPD Kabupaten di Kecamatan Awangpone adalah tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat Tingkat Kecamatan, Tokoh Pemuda, Tokoh/Kelompok Perempuan, Kelompok Usaha Kecil, Kelompok Lanjut Usia, Forum Anak Tingkat Kecamatan, Penyandang Disabilitas Desa Mallari dan Desa Carigading, Relawan Desa Mallari dan Carigading, PPDI Kabupaten Bone, LPP Kabupaten Bone, dan YASMIB Sulawesi.

Sejumlah masalah yang dikeluhkan peserta adalah fasilitas yang ada di kantor kecamatan yang kurang layak di tempati melakukan pelayanan kepada masyarakat. Karena beberapa ruang kantor yang plafonnya sudah mau roboh. Sehingga bisa menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten dan DPRD kabupaten Bone.

“Pembangunan di kabupaten bone yang tidak terlalu merata khususnya pembangunan fisik, dikarenakan APBD Kabupaten Bone yang terbatas,” kata Andi Akbar Yahya, Ketua DPRD Kabupaten Bone.

Untuk tahun 2018 APBD 2,1 Triliun, dengan anggaran tersebut terpotong oleh belanja pegawai hampir 1 Triliun, dengan itu diharapkan sistem perencanaan ini tidak ada yang saling menyalahkan. Makanya sistem perencanaan kita, atas bawah dan bawah atas.

“Ada kolerasi keduanya sehingga bisa tercipta sistem perencanaan pembangunan yang sesuai yang kita harapkan bersama,” katanya.

Asisten 2 Setda Kabupaten Bone Andi Gunaldi Ukra mengatakan, melalui sistem perencanaan seperti ini mesti melibatkan atau mewakilkan semua kelompok-kelompok masyarakat, termasuk kelompok marginal seperti disabilitas, masyarakat miskin dan lainnya.

“Agar mereka juga mengetahui bagaimana rencana pembangunan yang ada di kecamatan,” kata Ukra.

Dalam Forum Musrembang Kecamatan Awangpone diumumkan juga penerima bantuan atau pendayagunaan para penyandang disabilitas dan eks trauma berupa bantuan paket jual campuran sebesar 7 juta per orang.

Anggaran realisasi 2018 khususnya bantuan paket jualan campuran dari dinas sosial dibacakan langsung dalam forum Musrembang kecamatan dan yang menerima bantuan tersebut masyarakat disabilitas di dua desa dampingan YASMIB yaitu Ibu Rosmini (Tuna Netra Low Vision) dari Desa Carigading dan Diana (Tuna Daksa) dari Desa Mallari. Pada akhir sesi musrembang forum menyepakati delegasi yang dari kecamatan awangpone yang akan mengikuti forum OPD, diantaranya Perwakilan dari kecamatan awangpone 2 orang, Perwakilan Dari Pemerintah Desa 1 orang yaitu Kepala Desa Kading, Kelompok Perempuan 2 Orang, dan Pendamping Lokal Desa 2 orang.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *