Yasmib Dorong Pembentukan Pos Layanan Responsif Gender dan Inklusif
Diskusi kampung disabilitas Yasmib Sulawesi membahas pembentukan pos layanan atau pelayanan yang responsif gender dan inklusif di Desa Mallari dan Desa Carigading. Mengangkat tema : “Pelayanan Publik Yang Responsive Gender Dan Inklusif”.
Diskusi ingin melahirkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa untuk mendekatkan, mempermudah, transparansi, dan efektifitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan desa dan menjadi kontrol masyarakat kepada pemerintah
Sederhananya, SPM Desa adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang merupakan urusan desa yang berhak diperoleh setiap masyarakat desa secara minimal. Pelayanan dimaksud tentu saja yang responsif gender dan inklusif sehingga tidak ada lagi kelompok yang tertinggal, termasuk kelompok disabilitas.
Salah hal yang terkadang belum ditemukan di tingkat desa yakni ketersediaan fasilitas atau wadah khusus bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhannya yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga masyarakat. Termasuk perempuan, anak, dan disabilitas serta kelompok rentan lainnya.
Diskusi kampung mendorong peningkatan pelayanan desa berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa dan mendorong ketersediaan pos layanan desa yang inklusif yang terintegrasi dengan layanan publik di kabupaten.
Dengan kegiatan ini diharapkan bisa melahirkan komitmen pemerintah desa untuk pemberian pelayanan desa berbasis Standar Pelayanan Minimal SPM dan adanya draft pembentukan pos layanan desa yang inklusif
Kegiatan yang terlaksana di Aula Kantor Desa Mallari melibatkan kelompok disabilitas Desa Mallari, Pemerintah Desa Mallari, BPD Mallari, pendamping lokal Desa Mallari, P3MD Kabupaten Bone, LPP Kabupaten Bone, PPDI Kabupaten Bone, Mahasiswa STAIN Watampone dan YASMIB Sulawesi. Diskusi ini di terlaksana pada tanggal 25 desember 2017.
Masita Syam Direktur Program YASMIB Sulawesi menyampaikan beberapa poin terkait program dan kegiatan yang terlaksana. Poin penting yang disampaikan adalah pertemuan atau diskusi kampung ini mendorong adanya tempat atau wadah untuk menyampaikan informasi atau mendapatkan pengetahuan tentang informasi layanan yang ada di desa.
Salah satunya informasi dasar, seperti bagaimana mendapatkan informasi tentang kesehatan, pendidikan, ekonomi informasi tentang layanan adminduk dan lain sebagainya.
Semua masyarakat harus berpartisipasi dalam pembangunan desa. Ketika ada Standar Pelayanan Minimal (SPM), tentu akan membuat Desa Mallari lebih mendapatkan akses dalam memberikan informasi.
Contoh pelayanan yang inovasi adalah ketika ada masyarakat atau warga yang ingin mengurus KTP/BPJS, gampang masyarakat mengaksesnya. Karena sudah tersedia di desa.
“Nanti kita akan banyak diskusi terkait sistem pelayanan desa,” kata Masita.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!