Bantaeng — Hari Selasa, 13 Juli 2021, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baruga, melakukan penggalian data berbasis dusun di Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kegiatan Pekan Aspirasi Warga ini difasilitasi oleh YASMIB Sulawesi, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK). Tujuan penggalian data adalah untuk dapat mengidentifikasi masalah yang dihadapi masyarakat sehingga bisa dicarikan solusinya dalam proses perencanaan desa dan pembangunan di Desa Baruga.

Jumlah personil yang terlibat 9 orang. Nur Hana, sekertaris BPD Desa Baruga, mengatakan penggalian aspirasi warga baru pertama kali lakukan oleh BPD.

“Jadi kami selaku BPD perempuan mempergunakan kesempatan ini untuk menggali informasi terkait permasalahan yang paling urgent dihadapi oleh warga, utamanya kelompok rentan. Semoga kami dapat mengawal aspirasi warga sampai proses kebijakan pemerintah desa,” ujarnya.*/**

Yasmib (Yayasan Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) dengan dukungan Department of Foreign Affair and Trade Australia, mengadakan focus group discussion (FGD) implementasi akuntabilitas sosial Kabupaten Pangkep, 7 Juli 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Tujuan FGD adalah:

  1. Merumuskan komitmen bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa terkait implementasi akuntabilitas sosial untuk mewujudkan pemerintah desa yang transparan dan partisipatif
  1. Mendorong pemerintah daerah, badan permusyawaratan desa (BPD) dan pemerintah desa terkait replikasi pekan aspirasi dan Sekar Desa
  1. Mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep melahirkan sebuah kebijakan anggaran untuk penguatan BPD di Kabupaten Pangkep

Abdul Haris, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Pangkep, yang membuka kegiatan FGD, menyampaikan bahwa peran Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) dalam mewujudkan akuntabilitas sosial sangat penting karena salah satu perannya memonitor dan mengevaluasi pembangunan desa.

Andi Muhammad Hidayat, Koordinator Kabupaten Program Implementasi Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintah Desa yang Transparan dan Partisipatif, menjelaskan refleksi program tahun 2020.

Dzulfadli, Kepala Bidang Pemerintah Desa PMD, menyampaikan pendapatnya yaitu untuk menciptakan desa yang transparan maka desa harus membentuk peraturan desa atau peraturan kepala desa tentang keterbukaan informasi dan pelayanan informasi yang mengakomodir terbentuknya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Setelah tanya-jawab, FGD diakhiri dengan penandatanganan komitmen implementasi akuntabilitas sosial di Kabupaten Pangkep dan penyerahan Buku Sekar Desa versi terbaur kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangkep.

Setelah penjelasan Fasilitator dilanjut dengan Sesi Diskusi dan diakhir dengan Penandatanganan Komitmen Implementasi Akuntabilitas Sosial di Kabupaten Pangkep & penyerahan Buku Sekar Desa versi terbaru kepada DPMD Kab. Pangkep. Ada 5 point komitment yang disepakati dalam kegiatan FGD Implememtasi Akuntabilitas Sosial Kab. Pangkep.

Pangkep —Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Desa yang transparan, partisipatif akuntabel dan inklusi dibutuhkan komitmen berbagai pihak, baik Pemerintah Desa, BPD, Masyarakat serta Supra Desa dalam hal ini Pemerintah Kabupaten.

YASMIB Sulawesi bersama Seknas FITRA dan KOMPAK yang didukung oleh DFAT Australia melaksanakan FGD Implementasi Akuntabilitas Sosial Kabupaten Pangkep, di ruang Pola kantor Bupati Kabupaten Pangkep yang dihadiri oleh peserta berjumlah 22 orang diantaranya dari, TA, P3MD, PTPD, Pemerintah Desa dan BPD pada Rabu, 7 Juli 2021.

Kegiatan tersebut bertujuan yaitu pertama untuk merumuskan komitmen bersama antara pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa terkait implementasi akuntabilitas sosial untuk mewujudkan Pemerintah Desa yang transparan dan partisipatif, kedua mendorong Pemerintah Daerah, BPD dan Pemerintah Desa terkait replikasi pekan aspirasi dan SEKAR Desa dan terakhir mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep melahirkan sebuah kebijakan untuk penguatan BPD di Kabupaten Pangkep

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pangkep, Abd. Haris membuka kegiatan tersebut secara resmi dan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa peran PTPD dalam mewujudkan Akuntabilitas Sosial sangat penting karena salah satu perannya yakni monitoring dan evaluasi pembangunan Desa.

Setelah sambutan Kadis PMD, dilanjut dengan Rekleksi Program tahun 2020 oleh Koordinator Kabupaten A. Muh. Hidayat.

Dzulfadli selaku Kepala Bidang Pemerintah Desa PMD mengatakan, untuk menciptakan Desa yang transparan maka Desa harus membentuk Peraturan Desa atau Peraturan Kepala Desa tentang Keterbukaan Informasi/Pelayanan Informasi yang akan mengakomodir terbentuknya PPID Desa.

Setelah penjelasan Fasilitator dilanjut dengan Sesi Diskusi dan diakhir dengan Penandatanganan Komitmen Implementasi Akuntabilitas Sosial di Kabupaten Pangkep dan penyerahan buku Sekar Desa versi terbaru kepada DPMD Kab. Pangkep.

PANGKEPINFO — Kompak kerjasama Yasmib dan Seknas FITRA Gelar kegiatan Pokus Group Discussion (PGD) Program Implementasi Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan Pemerintah Desa yang trasparan dan partisipatif, di tingkat Kabupaten, Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (7/7/2021).

Haris Has Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep menerangkan, terkait pelaksanaan kegiatan ini PTPD adalah pendamping utama dalam hal pelaksanaan kegiatan pemerintah desa BPD seragam dan sejalan terkait dengan apa yang harus dilaksanakan di desa. Ujar Haris Has Saat membuka Pokus Group Discussion (PGD).

Lanjut Haris, ia selalu mengingatkan bahwa dimana pada pelaksanaan musrembang desa berbeda dengan musrembang kelurahan, dimana hasil musrembang desa ada dua diantaranya pelayanan dasar yang dikenal APBdes dan yang menjadi kewenagan dan bukan kewenagan itu kita dampingi ditingkat kabupaten. Ujarnya.

Ia juga berharap kepada BPD dan Kepala Desa agar melakukan koordinasi yang baik dengan LPM dimana LPM juga punya tugas perencanaan, menampung aspirasi dan BPD tetap mitra kepala desa,

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa kegitan ini bukan cuma sekedar seremoni, namun beberapa kegiatan TRASPARASI seperi di balocco misten, itu banyak pihak memberi apresiasi dan berharap kegitan-kegiatan sperti itu terus berlanjut, kami berharap kehadiran PTPD bisa membantu BPD. Katanya.

“Perhatian teman-teman Yasmid dan Kompak terhadap pemerintah daerah itu sangat besar khusunya di desa, tak lupa Haris mengatakan bahwa pada kegiatan hari bukan hanya sekedar datang atau seremoni tapi betul-betul menerima ilmu dan bisa diterapkan di desa masing-masing.” Jelas Haris

Pada kegiatan tersebut, Kabid PMD Kabupaten Pangkep Zulfadli, dalam penyampaianya bahwa membangun sebuah skema, bagaiman mengimplementasikan yang terkait dengan Akuntabilitas yang ada di pemerintahan desa.

Lanjut Zulfadli, ia mengatkan ini sangat erat kaitanya dengan BPD, Kepala Desa dalam hal melakukan kewajiban memberikan ruang ke fublik terkait informasi-informasi desa.

Hari ini kita akan meramuh sebuah konsep untuk mendorong berlanjutnya sebuah Akuntabilitas (keterbukaan informasi fublik) tentang layanan standar inpormasi fublik yang ada di desa

Dikatan juga, bahwa terkait peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik, ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum yang memamfaatkan dasar hukum ini, juga memberikan statmen bahwa desa tidak terbuka, trasparan, akutabel tidak bisa mempertanggung jawabkan serta tidak ketrasparan.

Disampaikan juga, bahwa kepala desa tidak bisa serta merta Ketika mau melaksanakan pemberian informasi tentu ada yang harus dipenuhi, seperti informasi secara berkala dan wajib diumumkan, tentu ada juga informasi tidak tiap hari diumumkan dan harus ada persetujuan bersama baru di umumkan, seperi papan trasparansi sudah memenuhi dalan hal memberikan informasi secara berkala.

“Yang perlu dilakukan adalah metris program yamg masuk kedesa dimana selama ini yang selalu di informasikan adalah program yang bersumber dari Dana Desa (DD), inilah salah saru kewajiban kepala deaa berkaitan dengan mengimpertarisir juga program-program selain APBdes.” Jelas Zulfadli.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama YASMIB Sulawesi menggelar rapat penyusunan Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) di ruang rapat DP2ADALDUKKB, Makassar, pada 1 Juli 2021.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Hastina, mengatakan tujuan rapat ini dimaksudkan untuk menyusun draf awal PUG. Dia berharap semua yang terlibat di forum ini bisa saling bersinergi. Satria, Kepala Subbidang PUG, berharap hasil rapat ini bisa mencakup isi pedoman PUG.

Peserta rapat di antaranya Sekretaris DP2ADALDUKKB Sulsel, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepala Bidang KB, BAPPEDA, perwakilan OPD, selain YASMIB Sulawesi.*/**

Hari Selasa, tanggal 29 Juni 2021, di Ruang Pola Wakil Bupati Bantaeng, Yasmib Sulawesi (jaringan simpul Seknas FITRA dan KOMPAK) melaksanakan Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Pelembagaan Akuntabilitas Sosial dalam Perencanaan dan Penganggaran Desa Yang Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Responsif Gender dan Inklusi.

Kegiatan dibuka oleh H. Hartawan Kurniawan, SH. MH (Asisten Pemerintahan dan Kesra SETDA Kabupaten Bantaeng). Tujuan kegiatan ini adalah untuk: (1) mendorong pemeritahan daerah, pemerintahan desa, BPD soal pelembagaan dan replikasi akuntabilitas, (2) Mendorong pemerintahan daerah Kabupaten Bantaeng melahirkan sebuah kebijakan anggaran untuk penguatan BPD Kabupaten Bantaeng, (3) Merumuskan komitmen bersama antar pemerintah kabupaten, desa, dan BPD serta masyarakat untuk melembagakan akuntabilitas sosial terkait kewenangan masing-masing.

Capaian kegiatan FGD ini di antaranya: (1) Pemerintahan kabupaten akan membuat Perbub pelembagaan akuntabilitas sosial, (2) Penguatan FK BPD di kabupaten, (3) Penguatan pelembagaan perempuan di tingkat kabupaten, (4) Replikasi Sekolah Anggaran Desa di semua Desa di kabupaten Bantaeng, (5) Pelibatan PTPD dalam Sekolah Anggaran Desa di tingkat desa, (6) Adanya komitmen bersama pemerintah Kabupaten, Desa, BPD dan Masyarakat, (7) Pemerintah Kabupaten, FK BPD, dan tim program membangun penguatan FK BPD di semua Desa. Peserta yang hadir berjumlah 25 orang, di antaranya DC KOMPAK Bantaeng, DPMD, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Disabilitas, P2TP A, dan KPI.*/**

Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan Sekolah Anggaran (Sekar) Desa di kantor BPD Desa Baruga pada Rabu, 23 Juni 2021. Kegiatan ini yang kedua kalinya. Kegiatan yang menggunakan anggaran APBDes ini sebagai pendalaman materi Sekar Desa, terkait perencanaan dan penganggaran.

Dalam kegiatan ini, Irdawati Sewang, CO Projet Akuntabilitas Sosial, dan Bakri, Pendamping Lokal Desa kecamatan Pajukukang, memimpin diskusi kelompok untuk kedua materi tersebut. Kelompok I mendiskusikan perencanaan dan Kelompok II membahas penganggaran.

Nur Hana, anggota BPD perwakilan perempuan, mengatakan kegiatan Sekar Desa berkontribusi dalam memberikan pemahaman tentang perencanaan dan penganggaran desa, termasuk prinsip- prinsip perencanaan dan penganggaran desa serta model pendekatan perencanaan dan penganggaran desa. “Materi ini sangat luar biasa buat saya pribadi dikarenakan masih kurangnya pengetahuan dalam pemahamami hal tersebut,” ujarnya. Ruslan, pimpinan BPD Baruga, mengatakan adanya modul Sekar Desa membantu BPD dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Kegiatan ini terselenggara bekerjasama dengan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi dan Seknas FITRA.

Hari Senin, tanggal 21 Juni 2021, Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng,  Sulawesi Selatan, membuat rencana kerja BPD yang difasilitasi tim program Akuntabilitas Sosial Yasmib Sulawesi dan Seknas FITRA. Penyusun rencana kerja oleh BPD yang baru terpilih ini merupakan kegiatan penting karena menjadi alat kontrol BPD dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD, kapan mengerjakannya, dan apa serta siapa penanggungjawabnya.

Salah satu anggota BPD yang pernah menjabat sebagai BPD sebelumnya, H. Rifai, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak pernah dilakukan sebelumnya.

“Renja BPD baru kali ini saya dengar, setelah program Akuntabilitas Sosial ini masuk di Desa Bonto Cinde,” ujarnya.

Karena itu dia berharap kegiatan Sekolah Anggaran Desa di Desa Bonto Cinde bisa menjadi ruang belajar bersama dan sharing pengalaman dalam menguatkan BPD sebagaimana diharapkan oleh regulasi dan masyarakat.

Ketua BPD Desa Bonto Cinde Wahyudin S.Pdi merasa bersyukur dengan pendampingan ini.

“Karena saya orang baru di kelembagaan BPD,” ujarnya.

Adanya pendampingan ini juga membuat ia tidak perlu lagi keluar wilayah, membuang waktu dan tenaga, untuk belajar tentang apa itu BPD dan apa saja yang menjadi tugas dan fungsi BPD.

“Saya berharap pendampingan ini tidak berakhir dalam waktu singkat, tetapi kegiatan ini berkelanjutan di desa Bonto Cinde,” ungkapnya.

Hari Kamis, tanggal 14 Juni 2021, Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, melaksanakan Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa) dengan menggunakan anggaran APBDes 2021. Tujuannya adalah untuk penguatan BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah desa.

Kegiatan Sekar Desa dengan anggaran Rp 8,3 juta ini dilakukan secara bertahap, setidaknya 5 kali kegiatan.

Ketua BPD Desa Baruga H.Saharuddin merasa bersyukur dengan terpilihnya Desa Baruga sebagai desa dampingan Program Akuntabilitas Sosial yang difasilitasi Yasmib Sulawesi bekerjasama dengan Seknas FITRA – KOMPAK.

“Kegiatan ini sangat membantu teman-teman di BPD dalam memahami bagaimana menjalankan tugas dan fungsi BPD. Mengingat usia BPD masih baru, kurang lebih 2 bulan usai dilantik Bupati Bantaeng, proses pendamping ini sangat dibutuhkan,” kata Saharuddin.

Ia berharap Sekar Desa bisa dilakukan lagi di Baruga minimal 5 kali, sampai materinya betul-betul didalami dan dikuasai.

Sekretaris BPD, Nurhayana, yang mewakili kelompok perempuan di Desa Baruga, mengatakan materi Sekar Desa adalah hal yang sangat baru dan ia bersyukur bisa memperolehnya.

“Kegiatan ini sangat memberikan manfaat dan pengetahuan baru terutama untuk BPD dan Pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

“Kami sebagai BPD sangat mengharapkan kegiatan ini berkelanjutan demi untuk melakukan perubahan di internal BPD dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi kami selaku BPD.” tambahnya.

Mamuju (10/06/2021) “Jangan pernah bermimpi dapat mewujudkan desa yang inovatif, unggul dan melaksanakan pembangunan  berkelanjutan tanpa didukung penyediaan data yang akurat, karena pembangunan yang dilakukan tanpa basis data sama halnya dengan pembangunan yang sia-sia. Ibarat peribahasa: “Tuba habis, ikan tak dapat,” demikian ujar Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si., dalam acara peresmian peluncuran Buku Data 11 Desa Di Kabupaten Mamuju.

Acara ini bertempat di Kafe Nal, Kamis 10 Juni 2021. Penerbitan buku tersebut merupakan hasil dari program kerjasama antara Kemenko Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan, dengan Friedrich Ebert Stiftung (FES) Kantor Perwakilan Indonesia, serta Seknas Fitra, Universitas Katolik Parahyangan, dan YASMIB Sulawesi. Buku tersebut memuat profil data 11 desa di Kabupaten Mamuju, yakni: Desa Taan, Desa Ahu, Desa Tarailu, Desa Tapandullu, Desa Karampuang, Desa Leling Barang, Desa Belang-Belang, Desa Salumakki, Desa Bala-Balakang, Desa Bala-Balakang Timur, serta Desa Hinua.

Data-data di dalamnya dihimpun dan diolah oleh tim penyusun sebanyak tujuh orang dari berbagai latar belakang, antara lain peneliti dari Universitas Katolik Parahyangan. Buku ini merangkum antara lain data kependudukan (demografi), potensi, serta sumber daya yang dimiliki desa.

Selain oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju, penulisan buku ini juga didukung penuh oleh Kemenko PMK, YASMIB Sulawesi, serta Friederich Ebert Stiftung (FES). Mian Manurung, perwakilan dari FES memaparkan urgensi data dalam sambutannya. “Fakta di lapangan menunjukkan banyak desa yang masih memiliki data yang tidak diverifikasi dan divalidasi. Selain itu, data yang tersedia pun terkadang tidak update dalam jangka waktu yang panjang. Akibatnya, muncul kendala dalam berbagai hal, seperti penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, kekeliruan dalam pembuatan kebijakan, serta kesulitan bagi desa dalam menentukan prioritas kebutuhan  warganya.”

Hal tersebut diamini Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si., saat memberikan sambutan. “Data merupakan road map atau peta jalan untuk kita dapat melaksanakan program pembangunan desa berkelanjutan sesuai dengan potensi dan sumber daya yang mereka miliki. Karena dengan data yang akurat dan terdokumentasi dengan baik, maka semua hal yang berkenaan dengan potensi dan kekayaan desa yang menjadi kekuatan masing-masing desa, dapat disinkronkan dengan dokumen perencanaan pembangunan.”

Sinkronisasi yang dimaksud Sutinah antara lain adalah aplikasi Program Kartu Mamuju Keren. “Dari sudut pandang yang lain, hadirnya desa berbasis data tentu akan memudahkan kita merealisasikan Kartu Mamuju Keren. Karena Kartu Mamuju Keren adalah all access yang akan mengintegrasi semua orientasi pembangunan berbasis data di masyarakat, sehingga akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Mamuju dalam menerima layanan pemerintah,” paparnya.

Turut hadir secara virtual dalam acara tersebut, Dr. Ir. Herbert Siagian, M. Sc, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. “Pembangunan  yang dilakukan di desa sudah seharusnya berbasis data yang secara berkesinambungan terus diperbaharui. Oleh karena itu, langkah pendataan baik mengenai potensi maupun permasalahan desa yang dilakukan di sebelas desa di Kabupaten Mamuju merupakan langkah strategis yang seharusnya dilakukan di desa-desa yang lainnya,” Herbert menyudahi pembicaraan. (Diskominfosandi/RF).