SuaraSulsel.id – Untuk memutus mata rantai korupsi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Penting adanya upaya kolaborasi yang dilakukan oleh pemerintah dengan masyarakat sipil. Untuk menekan angka korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama YASMIB Sulawesi melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Maros. Dalam rangka pencegahan korupsi di bidang PBJ, di Ruang Baruga B Kantor Bupati Maros, Senin, 6 Juni 2022.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan yang pertama di Indonesia. Hal ini pun diapresiasi oleh ICW sebagai langkah maju Pemkab Maros dalam pencegahan korupsi.
“MoU ini yang pertama di Indonesia. Pemkab Maros yang satu-satunya yang siap berkolaborasi. Kita sudah mencoba mendekati menawarkan ke Pemda lain tapi paling cepat responnya Pemkab Maros,” ungkapnya.
Selain penandatanganan MoU, juga dilakukan bimbingan teknis penggunaan opentender.net sebagai instrumen untuk mendeteksi potensi korupsi.
Menurut Adnan, Opentender.net nantinya akan digunakan oleh inspektorat. Guna mempermudah fungsi pengawasan. Termasuk pemetaan titik rawan korupsi di sektor PBJ serta memudahkan inspektorat dalam strategi mitigasinya.
“Dengan menggunakan tools ini (opentender.net) akan mengurangi potensi kerugian negara. Selain itu juga memudahkan pengawasan dan pemetaan serta mitigasi korupsi di PBJ,” jelasnya.
Bupati Maros Chaidir Syam yang hadir membuka secara resmi kegiatan mengaku sengaja menggandeng ICW. Sebagai lembaga yang konsen dengan isu korupsi di Indonesia. Untuk mencegah perilaku korupsi di Pemerintah kabupaten Maros.
“Bagi kami Pemerintah Daerah pastinya akan sangat terbantu. Ini juga sebagai wujud komitmen pemerintahan kami dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya MoU bersama ICW dan YASMIB Sulawesi, pihaknya bisa melakukan pengawasan, pemetaan, hingga penentuan strategis. Dalam mencegah korupsi di bidang PBJ yang dirasakan masih sangat rawan.
“Kedepannya kami berharap, pengawasan bisa lebih ketat. Sehingga potensi korupsi tidak terjadi,” harap Bupati Maros.