Diskusi Awal Tahun, YASMIB Sulawesi Bersama KIP Sulsel Bicara Keterbukaan Informasi

,

Makassar – YASMIB Sulawesi bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan yang didukung oleh Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menggelar Diskusi Awal Tahun dengan tema Keterbukaan Informasi di Sektor Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Sulawesi Selatan. Acara ini dilaksanakan di hotel Remcy Makassar, kamis (27/1/2022).

Rosniaty Azis, Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi mengatakan, pihaknya melakukan pelaksanaan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh YASMIB Sulawesi yang bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel. Didukung Publish What You Pay Indonesia, sebagai salah satu upaya untuk memperkuat keterbukaan informasi sektor lingkungan dan sumber daya alam di Sulsel.

“Saat ini kami lakukan pendampingan. Program ini kami laksanakan selama kurang lebih 3 bulan. bertujuan untuk memperkuat pengelolaan informasi publik di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup serta memperkuat pemahaman organisasi masyarakat sipil terkait keterbukaan informasi publik, ” Kata Rosniaty.

Sementara itu, ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengatakan, Salah satu penyebab utama dari permasalah selama ini yakni tertutupnya informasi publik di beberapa OPD.

“Dengan melibatkan semua stakeholder yang mempunyai komitmen kuat akan menjawab problem selama ini terjadi, ” jelas Pahir.

Hadir pula, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, A. Hasbi Nur. Belum lama ini, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Pemprov Sulsel meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas capaian OPD terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

Menurutnya Hasbi Nur, pihaknya komitmen dan konsisten dalam mendukung tatakelola terbuka dan transparansi, tentu ini makin memberi semangat untuk makin baik lagi tata kelola keterbukaan informasi.

“DLHK menyiapkan informasi secara resmi di website secara online, kami juga siapkan berbagai informasi yang berkaitan lingkungan hidup di sulsel melalui aplikasi,” pungkas Hasbi Nur.

Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting untuk mendorong terciptanya transparansi dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Keterbukaan informasi publik juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Begitupun di sektor lingkungan hidup dan sumber daya alam, partisipasi public sangat penting dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *