Kegiatan pembahasan PERBUB disabilitas ini merupakan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sebelumnya yang membahas rencana aksi FORGESI , kegiatan ini terkait dengan membangun strategis dalam mendorong  sebuah peraturan bupati sebagai regulasi turunan dari PERDA nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten bone.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas Peraturan Bupati sebagai regulasi turunan dari PERDA nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Bone dan hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah Adanya kesepakatan bersama dalam mendorong Peraturan Bupati sebagai regulasi turunan dari PERDA nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Bone.

Dalam proses diskusi ini peserta di yang hadir di berikan ruang berbicara dan memberikan masukan tentang bagaimana strategis dalam mendorong perbub, salah satunya adalah andi ratna (BAPPEDA) mengatakan bahwa untuk peraturan bupati sebenarnya jika yang menjadi leading sektor sadar dan mau bergerak tanpa di dampingi pun perbub juga selesai juga, Ibu arnida sebegai kepala bidang disabilitas di dinas sosial yang bertanggung jawab dalam perbub ini, dan kerja jairngan ini diperlukan dalam memberikan informasi untuk pemerintah khususnya dinsos.

Pak Andi Haedar yang mewakili dinas sosial mengatakan Saya selaku perwakilan dinas sosial siap membantu kawan-kawan dalam mendorong perbub ini, dan membantu mempertemukan dengan kepada dinas sosial. Masita syam (Direktur Program YASMIB Sulawesi) mengatakan Sebenarnya dalam hal ini bukan hanya dinas sosial memiliki tanggung jawab namun banyak OPD lainnya juga, dianataranya dinas pendidikan, kesehatan dan lai-lain.

Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun anggaran 2019, Desa Mallari, (sabtu, 14 Juli 2018) menggelar musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa Tahun 2019). Musyawarah ini di lakukan di rumah belajar masyarakat Desa Mallari yang melibatkan berbagai unsure di antaranya, BPD, Pemerintah Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, perwakilan perempuan,Kelompok anak, perwakilan penyandang disabiilitas, perwakilan pemuda serta kelompok lainnya yang ada di Desa Mallari.

Pelibatan beberapa kelompok rentan dalam musyarawah desa Mallari antaranya kelompok disabilitas, kelompok anak, kelompok perempuan, dan lansia di harapkan akan menjadi contoh untuk desa-desa lain yang belum mengikut sertakan kelompok rentan/marginal kedalam sistem perencanaan desa.

Kelompok rentan di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo dan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu membentuk lembaga pelayanan desa. Lembaga ini akan menjadi wadah diskusi dan pengaduan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.

“Menyelesaikan semua masalah warga desa. Jika mengalami terkendala dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, hukum, dan administrasi kependudukan,” kata Masita Syam, Direktur Program Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi, Minggu 28 Januari 2018.

Fasilitator Lina May dari KPI dan Darwis Rampi, TA P3MD Kabupaten Gowa bersama Kepala Desa Barembeng Nurhadi

Masita mengatakan, salah satu indikator terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dapat dilihat dari kualitas layanan publik pemerintah.

Pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan. Bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelaksanaan pelayanan publik ini merupakan salah satu fungsi pemerintah dalam memberikan kemudahan masyarakat menggunakan hak dan kewajibannya.

“Pemerintah desa mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemberian pelayanan publik. Baik atau buruk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan tergantung pada kualitas dan kuantitas,” kata Masita.

Lembaga kelompok rentan ini berhasil dibentuk setelah melewati diskusi kampung. Menghadirkan fasilitator Lina May dari Koalisi Perempuan Indonesia dan Darwis Rampi, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Gowa.

Warga Desa Barembeng sepakat memberi nama lembaga mereka “Sipakatau”. Diambil dari bahasa Bugis Makassar. Artinya memanusiakan manusia. Tidak boleh ada diskriminasi. “Semua orang punya hak yang sama,” kata Kepala Desa Barembeng Nurhadi Haris.

Sementara warga Desa Pakatto sepakat mengambil nama Assamaturu. “Artinya kurang lebih bergerak dan berjuang bersama-sama,” kata Sekretaris Desa Pakatto Buyuti Daeng Kanang.

Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada pemerintah desa mengelola pemerintahan. Sesuai dengan kewenangannya. Kementerian Dalam Negeri RI juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa.

Permendagri tersebut mengatur tentang urusan pemerintahan desa dalam melayani kepentingan masyarakat desa. Lahirnya SPM Desa bermaksud mendekatkan, mempermudah, transparansi, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tapi masih banyak masyarakat yang tidak paham. Pemerintah desa juga bingung menjalankan program pemberdayaan. Karena tidak ada data pasti mengenai jumlah kelompok rentan,” kata Darwis Rampi.

Masalah Kelompok Rentan

Dari hasil diskusi kampung Yang digelar Yasmib Sulawesi melalui Program Peduli. Diperoleh beberapa catatan permasalahan yang sering dihadapi kelompok rentan. Misalnya tidak adanya akses bagi penyandang disabilitas dalam ruang publik.

“Kantor-kantor masih banyak menggunakan tangga biasa. Tidak ada tangga khusus disabilitas,” kata Kamaruddin, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gowa.

Penyandang disabilitas juga masih mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. “Dampaknya banyak yang tidak percaya diri. Tidak berani tampil di muka umum,” kata Kamaruddin.

Yasmib memfasilitasi kelompok rentan di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo dan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu

Penyandang disabilitas juga masih sulit mendapatkan jaminan sosial kesehatan. Lembaga pendidikan khusus disabilitas jarang. Kalau ada sulit diakses.

“Kami sudah usulkan agar pemerintah kabupaten Gowa segera membuat Perda perlindungan disabilitas,” ungkap Kamaruddin.

Hadirnya lembaga pelayanan kelompok rentan di setiap desa diharapkan menjadi solusi atas permasalahan masyarakat desa. Lembaga ini akan dikelola oleh warga yang sudah dilatih. Kepala Desa akan memberikan surat keputusan (SK) demi legalitas lembaga. Sekaligus sebagai Pembina lembaga.

“Selanjutnya lembaga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga atau instansi pemerintah yang mengurusi layanan publik,” kata Masita.

Lembaga ini mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan desa dan menjadi kontrol masyarakat kepada pemerintah.

Pelayanan dimaksud tentu saja yang responsif gender dan inklusif. Sehingga tidak ada lagi kelompok yang tertinggal, termasuk kelompok disabilitas.

Salah satu hal yang terkadang belum ditemukan di tingkat desa, ketersediaan fasilitas atau wadah khusus bagi masyarakat. Mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhannya yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga masyarakat.

“Khususnya perempuan, anak, dan disabilitas serta kelompok rentan lainnya. Kehadiran lembaga ini akan sangat penting mewujudkan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi,” kata Masita.

YASMIB Sulawesi, BONE – Diskusi kampung khusus disabilitas merupakan satu dari sekian banyak rangkaian kegiatan Program Peduli Pilar Disabilitas tahap I Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi. Dalam kegiatan ini banyak penggalian akar permasalahan yang dirasakan oleh disabilitas.

Mulai level desa hingga ke level kabupaten. Khususnya pelayanan hak dasar yang dialami disabilitas.

Selain itu, dalam diskusi, YASMIB juga mensosialisasikan program Peduli Pilar Disabilitas tahap II (tahun 2017-2018), mengetahui perubahan yang terjadi pada program peduli tahap I dan  mengetahui perkembangan pelayanan dasar bagi disabilitas di pedesaan.

“Beberapa hal yang dicapai dalam diskusi kampung ini adalah tersosialisasinya rencana kerja program Peduli Pilar Disabilitas tahap II dan adanya cerita perubahan yang terjadi setelah program peduli tahap I,” kata Hamzah, Penanggung Jawab Program Peduli Wilayah Kab.Bone.

Diskusi kampung disabilitas digelar Yasmib di Desa Mallari dan Desa Carigading, Kecamatan Awangpone, 28 Juli 2017.

Peserta atau unsur yang terlibat dalam diskusi kampung ini antara lain aparat pemerintah Desa Mallari dan Carigading, penyandang disabilitas yang ada di Desa Mallari dan Desa Carigading, relawan Desa Mallari dan Carigading, organisasi disabilitas tingkat desa dan kabupaten (PPDI), lembaga mitra lokal kabupaten dalam hal ini Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Kabupaten Bone, dan YASMIB Sulawesi sebagai pelaksana program.

Diskusi Kampung Disabilitas di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone. Jumat, 28 Juli 2017.

Fasilitator dalam kegiatan diskusi kampung khusus disabilitas berasal dari Lembaga Mitra Lokal Yasmib Sulawesi, dalam hal ini adalah LPP Kabupaten Bone.

“Dalam proses diskusi fasilitator mencoba menggali kembali informasi-informasi dari peserta terkait dampak dan manfaat dari program dilakukan pada tahap I,” kata Hamzah.

Informasi yang digali adalah terkait sejauh mana penyandang disabilitas di Desa Mallari dan Carigading mendapat haknya sebagai penyandang disabilitas dari sisi pelayanan dasar atau lainnya.

Program Peduli Pilar Difabel yang dilaksanakan oleh YASMIB Sulawesi kerjasama dengan Mitra local LPP Bone di Bone dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan untuk wilayah Gowa  dalam rangkaian Mendorong upaya inklusi social untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Bone dan Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Program ini telah terimplementasi sejak akhir Mei 2015 lalu. Telah ada beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan, mulai dari peningkatan kapasitas internal  Tim pelaksana program dan DPO serta relawan desa, koordinasi dengan  pemerintah tingkat kabupaten sampai desa dan pihak terkait lainnya, pertemuan di tingkat desa dengan penyandang disabilitas serta Theory of Change.

Rangkaian  program telah berjalan selama kurang lebih 4 bulan ini, salah satu hal penting untuk dilaksanakan yang  memang merupakan bagian dalam system manajemen proyek adalah Monitoring dan Evaluasi Program. Monev menjadi penting untuk melihat capaian awal program dan untuk mengevaluasi kinerja (perencanaan dan capaian). Apakah kebijakan, metode dan actor/pihak yang terlibat sesuai dengan arah dan  tujuan program.

Penilaian dalam rangakaian Monev tersebut akan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program selanjutnya. Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah Learning, atau pembelajaran.

Proses ini dilakukan seiring dengan Monitoring dan Evaluasi dalam mendokumentasikan hal-hal yang dianggap praktek-praktek baik dan perubahan signifikan yang terjadi selama siklus program berjalan.

Montoring, Evaluation dan Learning akan dilaksanakan secara berkala yang dalam prosesnya akan mencoba melihat rencana awal program berdasarkan output dan outcome program,  perubahan pada proses TOC dan akan menyesuaikan dengan perkembangan proses kegiatan di lapangan.

Proses Workshop Monitoring, Evaluation and Learning (MEL) ini akan dilaksanakan oleh YASMIB Sulawesi yang akan melibatkan seluruh Tim/Pengelola Program Peduli Difabel Sulsel bersama Mitra local yang akan dihadiri langsung Tim Monev dari The Asia Foundation. Workshop ini bertujuan “Mendapatkan informasi tentang perkembangan program (capaian dan tantangan) dari seluruh pengelola program, Merefleksikan hasil TOC dengan perkembangan program di lapangan, Menyusun strategi perubahan yang diinginkan, Menyusun rencana kegiatan untuk 6 – 12  bulan kedepan.

Workshop ini pula dihadiri oleh :

  • Pengelola Program Peduli Difabel Sulsel: Direktur Lembaga (Yasmib dan Mitra Lokal), Penanggung Jawab Program, Tim Leader Program, Koordinator Wilayah Bone dan Gowa, Bagian Keuangan Yasmib, Tim Program Mitra Lokal LPP Bone beserta Relawan Desa Mallari dan Carigading di Bone dan KPI Sulsel beserta Relawan Desa Pakkatto dan Barembeng di Gowa.

YASMIB Sulawesi – Sebagai salah satu bagian dari monitoring dan evaluasi ( Monev ) yang dilakukan oleh tim Seknas FITRA melakukan study dampak selama 2 hari ( 10– 11 /2/14 ) di Kabupeten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Hari pertama : Polman Kabupaten Data

Dalam study dampak yang dilakukan di kabupaten Polman ini dihadiri oleh, Yusuf Mujiono dan Madhekan dari FITRA,  Masyita Syam Koordinator YASMIB Sulawesi untuk provinsi Sulbar, Muh. Rahmat Koordinator YASMIB untuk wilayah Kabupten Polman, Muh. Syaihan Staf YASMIB Sulawesi Polman, dan Muh. Arif Koordinator Publikasi YASMIB Sulawesi. 

Wawnacara pada hari pertama dilakukan dibeberapa SKPD yang sudah dijadwalkan untuk bertemu dengan tim study dampak dari FITRA. Adapun  SKPD yang dikunjungi oleh tim Study damapak pada hari pertama yaitu, Bappeda Polman, BLH Kabupaten Polman, Dinas BKKB – PP Kab. Polman, Dinas Capil Kab. Polman, dan wawancara ditutup dengan mewawancarai media dan tim YASMIB Polman di Café Bakery Polewanli Mandar.

Menurut Imawan kepala litbang bappeda Polman, untuk masalah pendataan ini kabupaten Polman, kita sudah dikenal sebagai kabupaten data, di Polman sendiri semua program yang dilakukan, mulai dari pengentasan masyarakat miskin hingga pendampngan usulan musrenbang semuanya sudah berbasis data jadi  dalam melakukan pelaksanaan program tim sudah tidak perlu melakukan pengecekan lagi dilapanagn karena warga sudah memperlihatkan sendiri data yang mendukung usulan mereka.

Dalam penelitiannya, tim Study damapak  pada hari mengatakan, kinerja Pendampingan YASMIB di Kabupaten Polman sangat Bagus . beberapa hal menarik dan cerita dari SKPD terkait kebersamaannya sangat luar biasa sudah bersama YASMIB dalam mendampingi program B3WP di Polman sangat luar biasa.

“Selama menjadi bagian dari tim B3WP waktu masih di Bappeda Polman”, tutur kepala Laboratorium BLH kabupaten Polman, Nur Hikmah.

Selain itu, tim juga banyak mendapatkan crita pendampingan yang dilakukan oleh beberapa SKPD dalam advokasi masyarakat dan manfaat yang luar biasa dari penerpan GAP dan GBS dalam penyusunan program. 

Hari kedua

Pada hari kedua ataupun hari terakhir penelitian yang dilakukan ,oleh tim dari FITRA dalam penerapan program B3WP di Kabupaten Polman, wawancara dimulai dengan ketua kepala bidang penganggaran Sekda Kab.Polman. dalam wawancara tersebut, Yusuf dari FITRA menawarkan sebuah perda untuk membantu percepatan pembangunan di desa. 

Menurut Yusuf, kalau pemerintah ingin lebih bagus dalam penerapan bantuan untuk desa, lebih baik didorong pembuatan perda percepatan pembangunan desa. 

Setelah melakukan wawancara dengan bagian keuan gan Polman, tim kemudian melanjutkan wawancara dengan DPRD ( Farid dari banggar) Dinkes ( Syuaib ) dan Dinas Kelautan Perikana ( Budiman ). Dari wawancara ketiga narsum tersebut di Warkop sija’ kabupaten polman, Madhekan dan Yusuf mengatakan, YASMIB dalam skala jaringan di Polewali Mandar sangat bagus, tinggal bagaimana menjaga keutuhan jaringan ini. 

Wawncara hari kedua di tutup dengan wawncara dengan jaringan perempuan kabupaten Polman.  Dalam wawancara ini itm study dampak mendapatkan banyak cerita pendampingan yang dilakukan oleh para jaringan perempuan Polman.  Bahklan beberapa ibu-ibu yang menjadi peserta diskam pun hadir dalam wawncara ini ditambah lagi kehadiran lurah setempat. Hal menjadi  hal yangh sangat berbeda bagi tim dari FITRA.

“Saya kira peran dari YASMIB sudah tidak diragukan lagi, tingkat kritis masyarakat pun sudah terbangun dengan sendirinya, bahkan ada desa yang yang belum didampingi tapi selalu meminta kepada YASMIB untuk dilatih khusunya pengenalan gender, PPRG bahakan B3WP”, ujar Yusuf disela-sela jamuan makan siang di rumah salah satu jaringan perempuan Polman. 

BONE – Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone menggelar pelatihan peningkatan dan penguatan organisasi PPDI, yang diikuti puluhan penyandang disabilitas di Kabupaten Bone. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut, mulai Minggu (17/9) hingga Senin (18/9) dihelat di Cafe Kusuka, Kota Watampone, Kabupaten Bone.

Ketua PPDI Kabupaten Bone, Andi Takdir, mengatakan kegiatan terlaksana atas kerjasama program Peduli, Yasmib Sulawesi, pusat rehabilitasi Yakkum dan LPP Bone.

Dalam pelatihan ini, peserta diberi arahan tentang keorganisasian, termasuk pula penguatan organisasi untuk merealisasikan program-program PPDI Bone. “Semoga dengan kegiatan ini, teman-teman penyandang disabilitas di Kabupaten Bone bisa bermanfaat bagi masyarakat luas dan bisa memperlihatkan kelebihan-kelebihan mereka,” tandasnya.

Sementara, Direktur Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone, Andi Ratna yang bertindak sebagai fasilitator kegiatan tersebut mengatakan, PPDI Bone memiliki peran yang signifikan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan keterlibatan dalam pembangunan.

Terlebih kata dia, baru-baru ini telah disahkan Perda Bone tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Tetunya PPDI secara kelembagaan berperan langsung untuk mengawal realisasi dan penerapan perda tersebut,” pungkasnya.

Selama tiga hari sejak tanggal 13 sampai 15 Maret 2013, diadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait program tata kelola anggaran yang berpihak kepada perempuan dan kelompok miskin di Kabupaten Mamuju, kerja sama Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulselbar dengan The Asia Foudation (TAF) yang didukung oleh Canadian International Development Agency (CIDA).

Monitoring dan Evaluasi ini sebagai wahana untuk mendengar dan menyaksikan sekaligus sharing antara stakeholder se-kabupaten Mamuju dengan perwakilan TAF & Seknas Fitra terkait program B3WP yang telah berjalan selama ± 2 tahun di Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju pada khususnya. 

Adapun pokok bahasan utama dalam monev kali ini diantaranya adalah ukuran keberhasilan yang dirasakan oleh masyarakat dan pihak pemerintah sebagai mitra YASMIB dalam program B3WP tersebut, disamping itu pembahasan kemudian mengerucut kepada sejauhmana peran dan partisipasi stakeholder se-Kabupaten Mamuju serta harapan-harapan untuk maksimalisasi program B3WP dimasa mendatang.

Tim Monev dari Seknas Fitra yang hadir diantaranya adalah Hesty Dwiwanti P, Abd.Waild dan Yenny Sucipto, sedangkan perwakilan The Asia Foundation (TAF) adalah Indry Madewa. Mereka didampingi secara langsung oleh Direktur Eksekutif YASMIB (Abd.Azis Paturungi), Direktur Program (Rosniaty Azis), Koord.Wilayah Sulbar (Masitha), Penanggung Jawab Program B3WP Kab.Polman (Abd.Rahmat), Koord.Riset, Advokasi & Kebijakan Publik (Bambang SP), beberapa staf, Volunteer dan Jaringan Perempuan Sulbar.

Kegiatan Monev diawali di Kabupaten Polman sejak tanggal 13 Maret 2013 dengan menghadirkan serta mendengarkan laporan hasil kegiatan dari program B3WP beberapa pihak yang menjadi mitra kerja YASMIB, diantaranya adalah: DPRD Polman, Bappeda plus Focal-Point Pokja PUG Kab.Polman, Jaringan Perempuan Polman, dan CSO se-Polman.

Dari monev tersebut, disimpulkan bahwa program B3WP yang telah berlangsung selama dua tahun sangat bermanfaat bagi tata kelola anggaran di beberapa SKPD yang telah didampingi oleh YASMIB. Namun, yang menjadi catatan penting adalah proses pendampingan dan fasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh YASMIB harus juga direplikasikan ke beberapa leading sectoral lainnya se kabupaten Polman, sehingga tercipta sinergitas pengelolaan anggaran yang berperspektif gender dan pro rakyat miskin secara komprehensif. Dalam sambutan penutup Tim Monev dari Seknas Fitra (Abd.Waild) dikatakan bahwa capaian standar kegiatan B3WP di Kabupaten Polman telah memuaskan, sehingga komitmen untuk menerapkan perencanaan dan penganggaran yang berperspektif gender sudah harus menjadi suatu gerakan bersama dalam pembangunan daerah Polman saat ini. Mengapa demikian, sebab telah disadari bersama bahwa pengintegrasian gender merupakan strategi untuk mengurangi kesenjangan partisipasi dan kontrol dalam pengambilan keputusan dan pemanfaatan hasil pembangunan yang adil antara perempuan dan laki-laki.

Selanjutnya Direktur Program YASMIB Sulselbar (Rosniaty Azis) juga menambahkan bahwa, pengarusutamaan gender (PUG) sebagai isu sektoral di Polman merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender itu sendiri. Perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) telah menjadi formulasi ampuh untuk mengimplementasikan PUG secara lebih efektif dan efisien serta berkeadilan bagi masyarakat Polman sejak hadirnya Program B3WP tersebut.

Selanjutnya, tim Monev melakukan kegiatan yang sama di Kabupaten Mamuju sejak tanggal 14 – 15 Maret 2013. Adapun pihak-pihak yang dilibatkan diantaranya adalah DPRD Mamuju, Bappeda plus Focal Point pokja PUG Mamuju, Dinas Kesehatan, DPRD Kab.Mamuju, CSO se-Kab.Mamuju, dan Aktivis Jaringan Perempuan Mamuju.

Pada monev di DPRD Mamuju tersebut, diikuti oleh belasan anggota dewan dari berbagai fraksi dan komisi yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Mamuju H. Sugianto. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa antara DPRD – PEMDA dan YASMIB sejak tanggal 25 Juli 2011 telah membuat nota kesepahaman bersama (MoU) tentang perwujudan perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada pengentasan kemiskinan dan kesetaraan gender sebagai bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Mamuju. Sehingga, dari MoU inilah menjadi payung resmi bagi YASMIB menjadi lembaga yang dapat memberikan asistensi dan advokasi khususnya yang terkait dengan proses perencanaan APBD yang pro-poor dan responsif gender sesuai dengan target B3WP tersebut. 

 
Di akhir sambutan ketua DPRD, beliau meminta kesediaan YASMIB selaku mitra Pemerintah khususnya bagi DPRD Mamuju untuk tidak segan-segan memberikan masukan konstruktif, baik secara langsung maupun lewat surat aspirasi. Dan alangkah baiknya manakala pada setiap rapat dan kegiatan YASMIB yang melahirkan rekomendasi strategis untuk program B3WP dan masyarakat secepatnya ditembuskan ke tiap komisi terkait khususnya untuk pimpinan dewan.

Dihadapan puluhan aktivis Jaringan Perempuan Mamuju, Indry Madewa dari perwakilan The Asia Foundation (TAF) mengemukakan bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman jaringan perempuan Mamuju dengan senantiasa mengawal proses perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten yang akan berlangsung beberapa hari mendatang, adalah manifestasi dari sikap kepedulian untuk mengawal anggaran pembangunan daerah agar mainstreamnya senantiasa tertuju kepada kepentingan rakyat miskin dan kesetaraan gender. Hal tersebut penting, mengingat urgensi pengintegrasikan aspek gender contohnya ke dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi diharapkan dapat memberikan manfaat secara adil bagi perempuan dan laki-laki dalam semua bidang pembangunan di Kabupaten Mamuju. Olehnya itu, semangat perjuangan teman-teman Mamuju harus tetap terjaga dan jangan pernah berhenti untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat yang menjadi skala prioritas di wilayahnya masing-masing. Segala bentuk kekurangan dan hal-hal yang belum tersentuh dalam program B3WP yang dijalankan oleh YASMIB, kedepan harus menjadi catatan tersendiri bagi YASMIB untuk diimplementasikan semaksimal mungkin, dan juga mendesign strategi advokasi baru yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan obyek dampingan serta perubahan sosial di Kabupaten Mamuju.

Di sela-sela akhir acara, Direktur Eksekutif YASMIB Sulselbar (Azis Paturungi) mengatakan bahwa kehadiran Program B3WP di Sulbar selama ± 2 tahun terakhir ini telah banyak memberi angin perubahan dan membuka cakrawala berpikir segenap stakeholder Provinsi Sulawesi Barat, meskipun masih terdapat kekurangan pada beberapa hal yang mendasar, namun Insya Allah dapat ditaktisi oleh tim program YASMIB secepatnya.

Sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah, maka forum SKPD se-Kota Makassar digelar di Hotel Asyra pada hari ini dan dibuka secara langsung oleh Bapak Walikota Makassar Dr. Ir. Ilham Arief Sirajuddin, MM. Ikut mendampingi Walikota Makassar adalah para staf ahli seperti Prof.Dr.H.A.Muin Fahmal, MH, Prof. Dr.Ir.H.Ananto Yudono, M.Eng, Dr.H.Madjid Sallatu, MA, Dr.H.M.Anis Zakaria Kama, M.Si,MH, dan jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dalam sambutan Bapak Walikota Makassar, dikatakan bahwa forum SKPD ini diharapkan mampu menjadi jembatan yang baik dalam rangka menuju maksimalisasi program prioritas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Makassar yang beberapa hari kedepan akan diselenggarakan. Forum ini sangat penting, sebagai proses dan pelaksanaan hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah berdasarkan asas-asas kepemerintahan yang baik (Good Governance). Terselenggaranya good governance, merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan dalam upaya mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara serta aspirasi masyarakat.

Olehnya itu, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan adanya suatu perencanaan dan pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur dan dapat dipercaya (legitimate), sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pemberian pelayanan umum kepada masyarakat dapat berjalan secara berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab.

Pada sesi diskusi tentang capaian RPJMD Tahun 2009-2014 terhadap Renja tiap SKPD, Pemerintah Kota Makassar melalui Asisten 1 pertama-tama menyatakan bahwa Undang-Undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bagi pemerintah daerah untuk menyusun RPJMD. RPJMD tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) SKPD.

Untuk pelaksanaan lebih lanjut, RPJMD tersebut nantinya akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sementara untuk Renstra SKPD dijabarkan ke dalam Renja SKPD.

Selanjutnya, Ismail Hajiali selaku Sekretaris Bappeda Kota Makassar menambahkan bahwa forum SKPD ini jangan sampai kehilangan arah dalam pelaksanaannya.

“Untuk itu diperlukan pemantapan dan pemahaman yang serius terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, harus diakui bahwa perencanaan kegiatan pembangunan yang kita lakukan belum akurat, penganggaran belum mencerminkan prinsip anggaran berbasis kinerja, pelaksanaan kegiatan masih belum optimal, pelaporan kegiatan masih lemah dan evaluasi kegiatan pembangunan belum berjalan sebagaimana mestinya.

Berbagai permasalahan tersebut, sangat menghambat kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu sebagai pedoman dalam rangka terwujudnya sinergi antar dokumen perencanaan tersebut, Pemerintah Kota Makassar saat ini telah memiliki Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2012 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Dalam laporan hasil capaian RPJMD Kota Makassar tahun 2009-2014 terhadap Renja yang dibacakan per-SKPD, disimpulkan untuk saat ini berjalan dinamis, meskipun pada tataran implementasi level SKPD khususnya Kecamatan, seringkali masih terdapat ketidakpahaman akan makna dari Perwali no.77 Tahun 2006. Hal ini mengemuka pada sesi diskusi, dimana beberapa Camat masih mengakui ketidakpahaman tentang makna dan implementasi dari Perwali no.77 Tahun 2006 di wilayahnya masing-masing. Beberapa camat tersebut diantaranya meminta agar perlunya revisi perwali no.77 tahun 2006 tersebut sehingga dipertajam dari sisi tupoksinya.

Sebagai rangkaian hasil akhir dari forum SKPD ini, Asisten 1 Pemkot Makassar dan Kepala Bappeda Kota Makassar memberikan penekanan, pertama adanya sebuah wadah komunikasi tingkat SKPD se-Kota Makassar yang disebut dengan peristilahan “Klinik SKPD”, dimana fungsinya adalah sebagai medium komunikasi antar SKPD tentang pelaksanaan program yang sedang dan akan dijalankan. Dari klinik ini setiap program SKPD masing-masing akan dikroscek dan dimatangkan untuk kemudian disinergikan dengan leading sektor lain. Kedua, mengharapkan kepada seluruh SKPD untuk memberikan target pencapaian pada tiap program yang termaktub nanti pada RPJMD. Sehingga itulah yang akan menjadi bahan dari Klinik untuk perbaikan dan penyempurnaan program pembangunan kota Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8-9 September 2011 yang bertempat di Hotel Lilianto.   Kegiatan ini dihadiri oleh semua SKPD di bawah bidang Sosial Budaya yaitu:

  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Kesehatan
  • Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar
  • Badan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak
  • Dinas Sosial, 
  • Pemberdayaan masyarakat, dan Tenaga Kerja
  • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • BPS Kab.Polewali Mandar

Jumlah peserta yang hadir sebanyak 24 orang yang terdiri dari 12 (50%) perempuan dan 12 (50%) laki-laki. Materi yang dibahas adalah “Konsistensi KUA-PPA dan Rencana Kerja SKPD Tahun Anggaran 2010”. 

Setiap SKPD di atas memaparkan rencana kerjanya, kemudian dikritisi secara bersama mengenai kesesuainnya dengan pagu  anggaran dan prioritas program yang sesuai dengan RPJMD Kabupaten Polewali Mandar. Beberapa item yang menjadi rekomendasi perbaikan yaitu:

  1. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : Perubahan kegiatan “Studi Banding” dengan alokasi kurang lebih Rp. 90 juta menjadi “Pembuatan Profil Gender dan Profil Anak”
  2. Target Kinerja yang perlu di perbaiki dengan menggunakan analisis yang berbasis data.