FORUM SKPD KOTA MAKASSAR TAHUN 2013

, ,

Sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah, maka forum SKPD se-Kota Makassar digelar di Hotel Asyra pada hari ini dan dibuka secara langsung oleh Bapak Walikota Makassar Dr. Ir. Ilham Arief Sirajuddin, MM. Ikut mendampingi Walikota Makassar adalah para staf ahli seperti Prof.Dr.H.A.Muin Fahmal, MH, Prof. Dr.Ir.H.Ananto Yudono, M.Eng, Dr.H.Madjid Sallatu, MA, Dr.H.M.Anis Zakaria Kama, M.Si,MH, dan jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dalam sambutan Bapak Walikota Makassar, dikatakan bahwa forum SKPD ini diharapkan mampu menjadi jembatan yang baik dalam rangka menuju maksimalisasi program prioritas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Makassar yang beberapa hari kedepan akan diselenggarakan. Forum ini sangat penting, sebagai proses dan pelaksanaan hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah berdasarkan asas-asas kepemerintahan yang baik (Good Governance). Terselenggaranya good governance, merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan dalam upaya mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara serta aspirasi masyarakat.

Olehnya itu, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan adanya suatu perencanaan dan pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur dan dapat dipercaya (legitimate), sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pemberian pelayanan umum kepada masyarakat dapat berjalan secara berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab.

Pada sesi diskusi tentang capaian RPJMD Tahun 2009-2014 terhadap Renja tiap SKPD, Pemerintah Kota Makassar melalui Asisten 1 pertama-tama menyatakan bahwa Undang-Undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bagi pemerintah daerah untuk menyusun RPJMD. RPJMD tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) SKPD.

Untuk pelaksanaan lebih lanjut, RPJMD tersebut nantinya akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sementara untuk Renstra SKPD dijabarkan ke dalam Renja SKPD.

Selanjutnya, Ismail Hajiali selaku Sekretaris Bappeda Kota Makassar menambahkan bahwa forum SKPD ini jangan sampai kehilangan arah dalam pelaksanaannya.

“Untuk itu diperlukan pemantapan dan pemahaman yang serius terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, harus diakui bahwa perencanaan kegiatan pembangunan yang kita lakukan belum akurat, penganggaran belum mencerminkan prinsip anggaran berbasis kinerja, pelaksanaan kegiatan masih belum optimal, pelaporan kegiatan masih lemah dan evaluasi kegiatan pembangunan belum berjalan sebagaimana mestinya.

Berbagai permasalahan tersebut, sangat menghambat kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu sebagai pedoman dalam rangka terwujudnya sinergi antar dokumen perencanaan tersebut, Pemerintah Kota Makassar saat ini telah memiliki Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2012 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Dalam laporan hasil capaian RPJMD Kota Makassar tahun 2009-2014 terhadap Renja yang dibacakan per-SKPD, disimpulkan untuk saat ini berjalan dinamis, meskipun pada tataran implementasi level SKPD khususnya Kecamatan, seringkali masih terdapat ketidakpahaman akan makna dari Perwali no.77 Tahun 2006. Hal ini mengemuka pada sesi diskusi, dimana beberapa Camat masih mengakui ketidakpahaman tentang makna dan implementasi dari Perwali no.77 Tahun 2006 di wilayahnya masing-masing. Beberapa camat tersebut diantaranya meminta agar perlunya revisi perwali no.77 tahun 2006 tersebut sehingga dipertajam dari sisi tupoksinya.

Sebagai rangkaian hasil akhir dari forum SKPD ini, Asisten 1 Pemkot Makassar dan Kepala Bappeda Kota Makassar memberikan penekanan, pertama adanya sebuah wadah komunikasi tingkat SKPD se-Kota Makassar yang disebut dengan peristilahan “Klinik SKPD”, dimana fungsinya adalah sebagai medium komunikasi antar SKPD tentang pelaksanaan program yang sedang dan akan dijalankan. Dari klinik ini setiap program SKPD masing-masing akan dikroscek dan dimatangkan untuk kemudian disinergikan dengan leading sektor lain. Kedua, mengharapkan kepada seluruh SKPD untuk memberikan target pencapaian pada tiap program yang termaktub nanti pada RPJMD. Sehingga itulah yang akan menjadi bahan dari Klinik untuk perbaikan dan penyempurnaan program pembangunan kota Makassar.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *