Workshop Penyusunan Data Kependudukan yang Inklusif

, ,

YASMIB, Tingkat Kualitas pembangunan awalnya ditentukan oleh perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik akan tercermin dari ketersediaan data yang valid dan inklusif. Yang berarti bahwa tidak ada lagi unsur  masyarakat yang tidak terakomodir dalam sistem pendataan yang ada. Kualitas informasi yang tersedia mempengaruhi tingkat keberhasilan program pembangunan di suatu wilayah pemerintahan.

Pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan di tingkat pusat seringkali bersandar pada basis data yang tidak akurat dari pemerintahan yang ada di bawahnya. Oleh karena itu, Desa sebagai wilayah administrasi terdepan menjadi tumpuan utama untuk membangun basis data yang lebih akurat.

Terkadang salah sasarannya suatu pelaksanaan program disebabkan oleh data yang tidak akurat bahkan tidak ada. Apalagi jika program tersebut merupakan program pusat yang diarahkan ke daerah. Kebingungan sering terjadi apabila tidak tersedia data yang dibutuhkan.

Berbicara masalah ketersediaan data yang inklusi, seringkali pada profil Desa atau sistem pendataan yang ada di desa belum mengakomodir pihak atau  kelompok masyarakat yang selama ini masih termarginalkan. Sebagai contoh, di tingkat desa ditemukan, belum tersedianya data jumlah orang dengan disabilitas (penyandang cacat). Belum lagi ketika lebih spesifik mempertanyakan terkait jenis dan ragam disabilitas tersebut.

Pada tingkat pemerintah kabupaten, diakui telah ada data disabilitas tetapi pun masih perlu terus mengevaluasinya karena di beberapa daerah data tersebut terkadang hanya berorientasi pada suatu program saja. Sehingga penyediaan data masih disesuaikan dengan kebutuhan program. Misalnya, data disabilitas yang ada hanya menyasar jumlah disabilitas kategori berat.

Untuk memastikan pembangunan basis data tersebut, oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2007 mengatur Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.Dalam Pasal 7 Data sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi: a. jumlah; b.  usia; c.  pendidikan; d.  mata pencaharian pokok; e.  agama dan aliran kepercayaan; f.  kewarganegaraan; g.  etnis/suku bangsa; h. cacat fisik dan mental; dan i. tenaga kerja.

Dari beberapa indikator data sumber daya manusia pada profil desa tersebut di atas telah menyebutkan tentang orang dengan disabilitas ( huruf h, cacat fisik dan mental), namun mungkin masih perlu dibedah karena setelah dilakukan pengecekan pada rekap data di profil desa di beberapa wilayah, tidak ditemukan adanya data disabilitas (penyandang cacata) tersebut. Selanjutnya masih perlu ditambahkan lebih jauh terkait penjelasan secara detil menurut ragam dan jenis disabilitas tersebut. Bahkan mungkin pada kelompok atau unsur masyarakat yang lain, Jangan sampai ada yang belum masuk ke sistem tersebut.

Olehnya YASMIB Sulawesi telah melaksanakan Workshop Penyusunan Data Kependudukan yang Inklusif, pada tanggal 12 Januari 2016 yang bertempat di Hotel Remcy Panakkukang dengan dihadiri oleh KPI Gowa, LPP Bone, HWDI Sulsel, PPDI Sulsel, Kepala Desa Pakatto (Gowa), Sekretaris Desa (Barembeng), Kepala Desa Carigadding (Bone), Kepala Desa Mallari (Bone) dan Tim YASMIB Sulawesi

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terkhusus bagi Desa Pakatto Kabupaten Gowa, karena dengan adanya data ini agar seluruh lapisan masyarakat dapat terdata dan tepat sasaran”, Ungkap Basir (Kepala Desa Pakatto). Senada dengan Andi Wahyuli (Kepala Desa Mallari) bahwa dari data ini kita bisa melihat kebutuhan penyandang disabilitas.

Workshop ini bertujuan “Untuk Menyusun dan menyamakan persepsi terkait pengembangan data kependudukan yang inklusif khususnya data kependudukan di tingkat desa, Untuk memfinalkan Draft awal Form Data Kependudukan yang inklusif” dengan harapan 1. Terbangunnya persepsi yang sama tentang Data Kependudukan inklusif khususnya data kependudukan di tingkat desa, 2. Adanya Draft Form Data Kependudukan yang inklusif di Desa yang nantinya digunakan dalam Pendataan.

Dengan harapan akan dapat berdiskusi dengan para CSO, Pemerintah Desa dan Pendamping Desa Di dua Kabupaten Bone dan Gowa untuk pengembangan sistem pendataan yang inklusif. Workshop ini merupakan Lanjutan dari Kegiatan Workshop Sebelumnya, dari program Peduli Difabel/Disabilitas di Sulawesi Selatan (Kabupaten Bone dan Gowa).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *