Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Bone adalah salah daerah yang melaksanakan pemilukada pada tahun 2018. Bupati terpilih telah dilantik pada 26 September 2018 dan pada Februari 2019, RPJMD 2018 – 2023 telah dibahas dan ditetapkan bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Bone. RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.

Tahapan selanjutnya setelah penetapan Peraturan Daerah Tentang RPJMD, yaitu OPD (Organisasi

Perangkat Daerah) menyusun rencana strategis sebagai pengejawantahan dari RPJMD. Renstra yang dimaksud adalah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif.

Hal tersebut dijelaskan dalam UU No 87 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubaan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah

Kegiatan yang terlaksana di Sekretariat Tim Pembina Kabupaten Bone Sehat pada tanggal 15-.16 April 2019  dengan tujuan dari kegiatan ini adalah mengawal rencana Strategis  OPD sejalan dengan target RPJMD Kabupaten Bone dan memberikan penguatan terhadap tim penyusun RENSTRA OPD  terkait integrasi isu gender dan inklusi  dalam draft RENSTRA.

Terkini.id, Makassar – Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) di bawah kepemimpinan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman melaksanakan pembangunan berbasis data terpilah.

Hal ini disampaikan pada acara Konferensi Pers dan Diskusi Awal Tahun Yasmib Sulawesi, Selasa 8 Januari 2019 di Kafe Independen.

Menyusun perencanaan anggaran pembangunan harus berbasis data terpilah, agar tidak ada uang rakyat yang terbuang percuma.

“Tidak asal membuat perencanaan program dan habiskan anggaran,” kata Direktur Yasmib Sulawesi Rosniaty Azis.

Rosniaty mencontohkan, data penyandang disabilitas di Sulawesi Selatan dalam bentuk ragam dan jenisnya terakhir terekam pada tahun 2010. Masyarakat selalu mendengar bahwa ada sekian persen penyandang disabilitas, tapi pertanyaannya, apakah ada datanya berbasis nama dan alamat yang jelas?

YASMIB Sulawesi sangat berharap dalam rancangan RPJMD Sulawesi Selatan, data ini secara tegas tertuang dalam bab tentang gambaran umum wilayah Sulawesi Selatan. Supaya bisa menjadi dasar untuk perencanaan program pembangunan yang inklusif bagi disabilitas, seperti yang menjadi janji politik pada saat Pilkada lalu.

Ketiadaan data berdampak kepada pelaksanaan program yang tidak tepat sasaran. Kebutuhan penyandang disabilitas terhadap layanan dasar pemerintah pun sulit terwujud. Pemerintah sudah punya Perda Disabilitas. Tapi pelaksanaannya belum dirasakan masyarakat.

“Membangun tanpa data berarti sudah merencanakan untuk korupsi,” kata Rosniaty.

Contoh lain yang diungkap Rosniaty, pembangunan di Sulawesi Selatan yang tidak menggunakan data dan survei kebutuhan masyarakat adalah pembangunan sistem tranportasi massal. Biasa disebut BRT. Fasilitas ini belum dimanfaatkan dengan baik.

“Karena sistem operasinya tidak lengkap. Masih banyak sarana dan prasarana yang kurang,” ungkap Rosniaty.

Pemda Harus Terbuka

Pemerintah juga diminta terbuka dalam hal informasi dan data terkait anggaran daerah kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap rencana pembangunan.

“Kalau kita buka website pemerintahan, data yang tersaji tidak update. Di era digital seperti saat ini, harusnya pemerintah menyajikan informasi terkaot perencanaan dan penganggaran pembangunan dalam portal daerah, termasuk tentunya Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah” ungkap Rosniaty.

Data yang menyangkut persoalan publik harus diungkap. Masyarakat juga harus tahu dan terlibat dalam pembangunan. Sebab rakyat juga membayar pajak.

“Jangan selalu memposisikan masyarakat selalu berada di luar sistem,” katanya.

Menurut Rosniaty, pemerintah memang punya Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA). Tapi dokumen ini sulit diakses masyarakat. Seperti dirahasiakan.

“Tidak pernah dibuka ke publik,” ungkapnya.

Fadli A Natsif akademisi yang hadir dalam diskusi mengatakan, minimnya informasi pemerintah khususnya terkait penganggaran daerah ini dinilai melanggar hak masyarakat dalam mendapatkan informasi publik.

“Masyarakat yang dirugikan bisa menggugat,” kata Fadli

Pemerintah daerah harus menyajikan anggarannya di portal resmi. Agar masyarakat bisa mengakses dan mengontrol belanja daerah.

Pemerintah Daerah Belum Patuh

Catatan Pada Konferensi Pers dan Diskusi Awal Tahun 2019 dilaksanakan oleh Yasmib Sulawesi dan SEKNAS FITRA menunjukkan, masih ada daerah di Sulawesi Selatan yang belum patuh terhadap pengeluaran wajib (Mandatory Spending).

Kabupaten Selayar, Kabupaten Tana Toraja, dan Kota Palopo belum memberikan 20 persen anggaran untuk urusan pendidikan dari total APBD tahun 2018.

Padahal untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, pemerintah daerah harus konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah. Sesuai Undang-Undang nomor 20 tahun 2003.

Dalam proses diskusi, kecenderungan hasil analisis YASMIB ini berkorelasi dengan temuan ORI Sulawesi Selatan terkait kualitas pelayanan pendidikan. Kritik lain dari analisis anggaran daerah ini baik daerah yang anggarannya tertinggi maupun masih dinilai rendah terkait sektor pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial tersebut, proporsi dalam belanja langsung lebih tinggi alokasinya untuk belanja pegawai.

Sebagaimana diketahui peruntukan belanja langsung adalah untuk pelaksanaan program/kegiatan, namun data menunjukkan di dalamnya justru masih lebih tinggi untuk belanja pegawai.

Hal tersebut diamini oleh Ketua Ombudsman Sulawesi Selatan Subhan yang hadir selaku penanggap, bahwa dalam belanja langsung itu terkadang banyak dialokasikan untuk perjalanan dinas OPD. Menurutnya, Terkadang sulit dibedakan perjalanan dinas atau perjalanan wisata atau perjalanan wisata yang didanai anggaran perjalanan dinas.

Perlindungan sosial juga menjadi kewajiban pemerintah untuk memerangi kemiskinan. Tapi data Kementerian Keuangan tahun 2018 menyebut, belanja perlindungan sosial beberapa pemerintah daerah di Sulawesi Selatan masih di bawah 1 persen.

“Pemerintah wajib meningkatkan belanja perlindungan sosial, salah satunya untuk mendukung pencapaian tujuan SDG’s,” ungkap Rosniaty.

Kegiatan Teknikal Asistensi merupakan kegiatan untuk mengidentifikasi  dan memastikan bahwa OPD kabupaten bone telah memasukkan issu inklusif disabiitas kedalam perencanaan penganggran OPD, kegiatan ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu pada pelatihan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsive Gender dan Inklusif (PPRG I) yang terlaksana pada bulan Oktober tahun 2017.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2018 di cafe teras watampone yang terlaetak di jalan merdeka Kabupaten Bone

Tujuan dari pertemuan ini yaitu Memastikan setiap OPD terkait memasukkan isu inklusif disabilitas dalam Perencanaan Penganggaran yang Responsive Gender dan Inklusif  (PPRGI) dan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah tersedianya perencanaan penganggaran yang responsive gender dan inklusif pada setiap OPD.

Teknikal asistensi ini dilaksanakan di cafe teras watampone kabupaten bone, pertemuan ini melibatkan dinas pendidkan, dinas kesehatan, dinas pariwisata, DPPPA, DISPORA, Dinas, BAPPEDA, BPBD, Dinas Tenagakerja, Dinas peternakan, dinas Perikanan, LPP Bone, dan PPDI Bone.

Dalam proses kegiatan setiap OPD memaparkan perencanaan penggarannya yang berhubungan dengan gender dan inklusif, peran fasilitator dalam hal ini tim YASMIB Sulawesi menyampaikan dan memberikan masukan kepada OPD yang dokumen perencanaannya yang belum responsiive gender dan inklusif.

Kegiatan pembahasan PERBUB disabilitas ini merupakan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sebelumnya yang membahas rencana aksi FORGESI , kegiatan ini terkait dengan membangun strategis dalam mendorong  sebuah peraturan bupati sebagai regulasi turunan dari PERDA nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten bone.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas Peraturan Bupati sebagai regulasi turunan dari PERDA nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Bone dan hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah Adanya kesepakatan bersama dalam mendorong Peraturan Bupati sebagai regulasi turunan dari PERDA nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Bone.

Dalam proses diskusi ini peserta di yang hadir di berikan ruang berbicara dan memberikan masukan tentang bagaimana strategis dalam mendorong perbub, salah satunya adalah andi ratna (BAPPEDA) mengatakan bahwa untuk peraturan bupati sebenarnya jika yang menjadi leading sektor sadar dan mau bergerak tanpa di dampingi pun perbub juga selesai juga, Ibu arnida sebegai kepala bidang disabilitas di dinas sosial yang bertanggung jawab dalam perbub ini, dan kerja jairngan ini diperlukan dalam memberikan informasi untuk pemerintah khususnya dinsos.

Pak Andi Haedar yang mewakili dinas sosial mengatakan Saya selaku perwakilan dinas sosial siap membantu kawan-kawan dalam mendorong perbub ini, dan membantu mempertemukan dengan kepada dinas sosial. Masita syam (Direktur Program YASMIB Sulawesi) mengatakan Sebenarnya dalam hal ini bukan hanya dinas sosial memiliki tanggung jawab namun banyak OPD lainnya juga, dianataranya dinas pendidikan, kesehatan dan lai-lain.

Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Gowa membahas strategi pembangunan yang inklusif. Peserta terdiri dari OPD, pemerintah desa, PPDI Gowa, Aliansi Disabilitas Gowa, dan Forum Keluarga Disabilitas.

“Kita harus membangun dengan bukti,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Muchlis.

Dalam Workshop bertema “Penyusunan Grand Design Menuju Kabupaten Gowa Inklusif” di Hotel Lynt, Selasa 13 Maret 2018.

Muchlis mengatakan, semua aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Gowa harus paham tentang pembangunan yang inklusif. Agar semua masyarakat merasakan program yang dibuat oleh pemerintah.

“Tidak ada lagi kelompok masyarakat di Gowa yang merasa dianaktirikan,” kata Muchlis.

Pemerintah Kabupaten Gowa bekerjasama dengan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi, membedah program pemerintah yang masih dirasakan tidak menyentuh semua kelompok masyarakat. Seperi penyandang disabilitas, anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

“Gowa tidak boleh lagi mundur ke belakang. Karena sudah terlanjur jadi percontohan untuk pengembangan diri sebagai kabupaten yang pembangunannya inklusif. Mudah-mudahan kita sukses mengantar Gowa dan pembangunannya betul-betul inklusif,” kata Muchlis.

Dia mencontohkan, pentingnya pemahaman pembangunan inklusif bagi ASN dan masyarakat, agar tidak ada lagi trotoar jalan yang dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima. Atau menyimpan pot besar di atas trotoar. “Dampaknya pejalan kaki atau penyandang disabilitas akan kesulitan,” kata Muchlis.

Sekda Gowa Muchlis mengingatkan, dalam penyusunan strategi pembangunan inklusif, OPD harus mempersiapkan data yang baik. Data mengenai kelompok rentan harus ada. “Karena bicara inklusi bukan hanya disabilitas. Tapi juga data kondisi layanan yang belum aksesibel,” kata Muchlis.

“Ini harus menjadi perhatian OPD,” tambahnya.

Analisis Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Yasmib Sulawesi Affan Nasir mengatakan, workshop ini penting untuk mengarahkan program pembangunan atau fasilitas publik tepat sasaran. Dirasakan oleh semua kelompok masyarakat.

“Utamanya penyandang disabilitas,” kata Affan.

Aspek yang dibahas dalam workshop ini antara lain ekonomi, infrastruktur, dan sosial. Dia mengatakan, pembahasan strategi ini kelanjutan dari RPJMD Gowa tahun 2015-2021. Dimana Gowa bertekad menjadi kabupaten inklusif. “Setiap proses pembangunan di Gowa harus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan,” kata Affan.

Kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan program pembangunan inklusif, kata Affan, adalah kurangnya pengetahuan mengenai konsep pembangunan inklusif. Padahal sudah ada regulasi yang mengatur.

“Pemerintah daerah juga kurang melibatkan kelompok disabilitas dalam melakukan perencanaan,” kata Affan.

Direktur Yasmib Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan, pemerintah harus memberikan pelayanan terkait perlindungan kepada kelompok rentan. Setiap pemberian bantuan harus diperhatikan dengan baik.

“Masih banyak kelompok rentan yang tidak bisa berpartisipasi dan merasakan pembangunan yang adil dan merata,” kata Rosniaty.

 

Rangkaian kegiatan musrenbang di Kabupaten Bone dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilaksanakan.

Forum OPD merupakan forum yang strategis dan penting bagi para pemangku kepentingan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui Forum Musrenbang baik dari desa/kelurahan maupun kecamatan yang nantinya akan diakomodir oleh OPD terkait pada perencanaan pembangunan di Kabupaten Bone.

Forum OPD di kabupaten Bone di bagi menjadi 5 forum yakni forum kesehatan (Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, DP3A, Disdukcapil, DPMD, DPPKB, dan RSUD Tenriawaru), forum pendidikan (Dinas Pendidikan, DISPORA, DISBUD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), forum ekonomi dan pertanian (Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, tanaman pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi UKM, DPMPT, BAPENDA, dan BPKAD).

Forum Stabilitas Informasi Birokrasi (Inpektorat, SATPOL PP, DISKOMINFO, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah, Badan Kesbangpol, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD ) dan forum infrastruktur (Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pengelolaan SDA, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas LH, BPBD) yang masing-masing forum terdiri dari OPD terkait dengan unit kerjanya.

Forum OPD Kabupaten Bone bertujuan untuk mensinkronkan RENJA OPD dengan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan, dan mensinergikan program/kegiatan antar OPD untuk tercapainya sasaran yang diharapkan secara efektif dan efisien.

Hasil yang diingin dicapai dalam forum OPD ini yaitu usulan terkait dengan kebutuhan disabilitas yang sebelumnya sudah diakomodir dalam Musrenbang kecamatan terakomodir juga dalam Forum OPD.

Peserta yang terlibat dalam Forum OPD di Kabupaten Bone terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten yang sesuai dengan forum di bidangnya. Delegasi dari masing-masing kecamatan yaitu delegasi pemerintah kecamatan, delegasi pemerintah desa, delegasi kelompok perempuan, delegasi pendamping lokal desa, LSM, relawan desa YASMIB, dan perwakilan masyarakat dengan disabilitas dampingan YASMIB Sulawesi.

Tempat pelaksanaan Forum OPD terpisah pada masing-masing Bidang. Bidang Kesehatan dilaksanakan di Hotel Helios Kabupaten Bone pada tanggal 26 Februari 2018, Bidang Pendidikan dilaksanakan di Hotel Sarlim Kabupaten Bone pada tanggal 27 Februari 2018, Bidang Ekonomi dan Pertanian dilaksanakan di Hotel helios pada tanggal 27 Februari 2018, Bidang Infrastruktur di laksanakan di Aula Sao Daeng Kantor PU dan Penataan Ruang Kab.Bone.

Dalam Forum Ekonomi dan Pertanian, Pelaksana Tuguas Bupati Bone Andi Bakti Haruni menyampaikan tujuan pelaksanaan Forum OPD yaitu antara lain untuk mensinkronkan RENJA SKPD dengan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan, dan mensinrgikan program/kegiatan antar SKPD untuk tercapainya sasaran yang diharapkan secara efektif dan efisien.

Melalui forum ini akan menghasilkan program dan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan pula dalam forum ini terwujudnya rencana program dan kegiatan yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan Kabupaten Bone nantinya akan benar-benar komprehensif dan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat.

Diskusi kampung disabilitas Yasmib Sulawesi membahas pembentukan pos layanan atau pelayanan yang responsif gender dan inklusif di Desa Mallari dan Desa Carigading. Mengangkat tema : “Pelayanan Publik Yang Responsive Gender Dan Inklusif”.

Diskusi ingin melahirkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa untuk mendekatkan, mempermudah, transparansi, dan efektifitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan desa dan menjadi kontrol masyarakat kepada pemerintah

Sederhananya, SPM Desa adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang merupakan urusan desa yang berhak diperoleh setiap masyarakat desa secara minimal. Pelayanan dimaksud tentu saja yang responsif gender dan inklusif sehingga tidak ada lagi kelompok yang tertinggal, termasuk kelompok disabilitas.

Salah hal yang terkadang belum ditemukan di tingkat desa yakni ketersediaan  fasilitas atau wadah khusus bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhannya yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga masyarakat. Termasuk perempuan, anak, dan disabilitas serta kelompok rentan lainnya.

Diskusi kampung mendorong peningkatan pelayanan desa berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa dan mendorong ketersediaan pos layanan desa yang inklusif yang terintegrasi dengan layanan publik di kabupaten.

Dengan kegiatan ini diharapkan bisa melahirkan komitmen pemerintah desa untuk pemberian pelayanan desa berbasis Standar Pelayanan Minimal SPM dan adanya draft pembentukan pos layanan desa yang inklusif

Kegiatan yang terlaksana di Aula Kantor Desa Mallari melibatkan kelompok disabilitas Desa Mallari, Pemerintah Desa Mallari, BPD Mallari, pendamping lokal Desa Mallari, P3MD Kabupaten Bone, LPP Kabupaten  Bone, PPDI Kabupaten Bone, Mahasiswa STAIN Watampone dan YASMIB Sulawesi. Diskusi ini di terlaksana pada tanggal 25 desember 2017.

Masita Syam Direktur Program YASMIB Sulawesi menyampaikan beberapa poin terkait program dan kegiatan yang terlaksana. Poin penting yang disampaikan adalah pertemuan atau diskusi kampung ini mendorong adanya tempat atau wadah untuk menyampaikan informasi atau mendapatkan pengetahuan tentang informasi layanan yang ada di desa.

Salah satunya informasi dasar, seperti bagaimana mendapatkan informasi tentang kesehatan, pendidikan, ekonomi informasi tentang layanan adminduk dan lain sebagainya.

Semua masyarakat harus berpartisipasi dalam pembangunan desa. Ketika ada Standar Pelayanan Minimal (SPM), tentu akan membuat Desa Mallari lebih mendapatkan akses dalam memberikan informasi.

Contoh pelayanan yang inovasi adalah ketika ada masyarakat atau warga yang ingin mengurus KTP/BPJS, gampang masyarakat mengaksesnya. Karena sudah tersedia di desa.

“Nanti kita akan banyak diskusi terkait sistem pelayanan desa,” kata Masita.

BONE – Jejaring Sosial Disabilitas tingkat desa di Kabupaten Bone menggelar diskusi dengan tema : “Penjangkauan Layanan Adminduk yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas” di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bone, Senin 26 September 2017.

Penelusuran di lapangan, masih banyak ditemukan data disabilitas yang tidak sesuai. Mulai dari desa, kecamatan, dan data kabupaten. Organisasi perangkat daerah (OPD) juga tidak memiliki data disabilitas.

“ Sehingga mempengaruhi proses perencanaan pembangunan di tingkat desa maupun di tingkat Kabupaten Bone,” kata Direktur Program YASMIB Sulawesi Masita Syam.

Diskusi melibatkan beberapa unsur antara lain dari Bappeda Kabupaten Bone, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Pemerintah Desa Mallari, Pemerintah Desa Carigading, Ketua Forum Disabilitas Mallari, Ketua Forum Disabilitas Carigading, Orang Tua Disabilitas Mallari dan Carigading, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone, Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LLP) Kabupaten Bone, Media, dan YASMIB Sulawesi.

Masita Syam mengatakan tujuan kegiatan ini adalah mengetahui ketersediaan dan indikator database desa yang ada di Kabupaten Bone dan merumuskan upaya sinkronisasi data penduduk desa inklusif dengan database desa dan kabupaten.

Dalam diskusi ini juga beberapa hal yang ingin dicapai yaitu pertama, adanya informasi indikator database desa yang ada di Kabupaten Bone. Kedua, rumusan upaya sinkronisasi data penduduk desa inklusif dengan database desa kabupaten di Bone.

Kegiatan yang dipandu oleh fasilitator Andi Ratnawati dari LPP Kabupaten Bone ini ingin melihat apakah masih ada di dua desa dampingan (Mallari dan Carigading) masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan dokumen adminduk dan bisa bebas adminduk tahun ini. “Sesuai dengan harapan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bone,” kata Masita.

Diharapkan ada komitmen untuk penjangkauan layanan adminduk yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Dan yang perlu juga diketahui bersama bahwa yang dimaksud inklusif bukan hanya dilihat dari disabilitasnya. “Namun juga yang termasuk kelompok rentan lainnya,” kata Masita.

Andi Amda, Sekretaris Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone mengatakan, tugas Dukcapil adalah memberi layanan yang sama ke setiap penduduk untuk penerbitan kartu kependudukannya. Termasuk warga penyandang disabilitas. “Harus kita beri ruang dalam mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia,” kata Andi.

Salah satu program Dukcapil Bone untuk memudahkan penyandang disabilitas adalah pelayanan bergerak (Mobile). Datang langsung melakukan perekaman di setiap kecamatan.

Terkait dengan persoalan layanan warga disabilitas, ada juga pelayanan khusus. Contohnya bagi yang tidak memiliki tangan (Disabilitas Daksa) tetap bisa melakukan perekaman. Cukup hanya melambaikan tangannya, dan juga bagi yang tidak bisa melihat (Disabilitas Netra) itu tetap bisa dilakukan perekaman retina mata selama matanya masih bisa terbuka.

“Kami juga meminta data disabilitas di dua desa dampingan YASMIB Sulawesi agar Administrasi kependudukan bisa segera kita tuntaskan, agar ada sinergitas antara pemerintah desa, YASMIB, dan Dukcapil,” kata Andi.

Dia menghimbau kepada warga yang belum memiliki dokumen adminduk, segera melapor.  Langsung menghadap ke Kepala Dinas atau Kepala bidang terkait untuk pelayanan prima. “Karena kita harap jangan karena Dukcapil sehingga mempersulit program peduli disabilitas ini,” kata Andi.

Andi takdir salah satu peserta dan juga Ketua PPDI Bone mengatakan, persoalan administrasi kependudukan sangat penting bagi penyandang disabilitas. Salah satu contoh kasus, ada bantuan kursi roda dari salah satu lembaga di Provinsi Sulsel berjumlah 10 unit kursi roda. Setelah diusulkan hanya sembilan yang berhak menerima. “Karena satu orang tidak lengkap administrasinya,” kata Takdir.

“Maka dari itu saya katakan adminduk ini sangat penting dan harus segera kita tuntaskan terkait dengan penjangkauan layanan adminduk bagi penyandang disabilitas,” tambah Takdir.

YASMIB – Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) DR Nursini SE, MA mengatakan, pemerintah harus melaksanakan pembangunan yang inklusif. Cara pandang perencanaan pembangunan harus modern. Dibutuhkan perumusan isu strategis daerah yang berspektif gender dan inklusif. “Berarti tidak ada lagi satu pun masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan. kata Nursini saat membawakan materi berjudul, “Merumuskan Isu Strategis Daerah yang berperspektif Gender dan Inklusif”. Selasa, 26 September 2017.

Jika pemerintah salah dalam menyusun perencanaan akan berakibat fatal. Nursina mengibaratkan, jika seorang dokter salah mendiagnosa penyakit  pasien, hanya akan berakibat terhadap satu orang.

“Namun ketika seorang perencana keliru dalam merencanakan kegiatan, akan berdampak buruk terhadap banyak orang,” kata Nursini.

Kepala Bappeda Gowa Taufiq Mursad mengatakan, Pendekatan pemenuhan disabilitas  dimulai  dari perencanaan. Sebagai tonggak perencanaan, wajib memperkaya diri dengan pemahaman disabilitas.

Proses perencanaan bukan hanya  sekedar menyusun progam atau kegiatan. Jika hanya membuat rencana kegiatan, semua orang bisa melakukan. Namun yang diharapkan adanya pengembangan sebuah proses berpikir.

“Ketika ada permintaan atau perintah pimpinan untuk membuat rencana kegiatan,  maka kriteria tentang  disabilitas harus menjadi satu parameter,” kata Taufiq.

Dia mengatakan pemetaan disabilitas akan menjadi pekerjaan rumah Kabupaten Gowa. Menyelesaikan persoalan disabilitas tidak hanya memberi pencerahan. “Tetapi harus membuat pemetaan. Pemetaan data disabilitas per kecamatan menurut ragam disabilitas,” kata taufiq.

Menurut Taufiq, berbeda ragam akan berbeda pula intervensinya. “Setiap menyusun perencanaan harus sejak awal melibatkan disabilitas,” ungkapnya.

YASMIB.org – Bagaimana jika penyandang disabilitas tidak bisa mengakses kantor pemerintah ? untuk mengurus berkas administrasi kependudukan (Adminduk). Pertanyaan ini dilontarkan Kamaruddin, Ketua PPID Gowa yang menjadi peserta diskusi rutin jejaring sosial bertema : “Penjangkauan Layanan Administrasi Kependudukan yang Inklusif, Khususnya bagi Disabilitas di Desa”, di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa 28 Agustus2017.


Kamaruddin berharap Program Peduli yang dilakukan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi mau berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melayani disabilitas di Kabupaten Gowa.

“Agar pendataan di Dinas Sosial makin mudah,” katanya.


Layanan administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi serta pendayagunaan. Hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan.


Administrasi Kependudukan merupakan suatu hal yang sangat urgen di dalam kehidupan masyarakat saat ini. Kependudukan selalu bersentuhan dengan setiap aktivitas kita. Diantaranya adalah saat pendataan penerima bantuan, pemilu legislatif, pemilu presiden, Pilkada, mengurus surat-surat kendaraan, mengurus surat-surat tanah, dan lain sebagainya.
Apabila kita akan berdomisili pada suatu wilayah maka kita wajib memiliki tanda domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Masalah kependudukan memang sering menuai masalah, diantaranya adalah masalah proses pendataan masyarakat rentan seperti kelompok disabilitas atau pun kelompok masyarakat lainnya.


Di Kabupaten Gowa, masih banyak masyarakat disabilitas yang belum memiliki administrasi kependudukan yang baik.
Salah satu tujuan utama program Peduli ialah meningkatkan akses pelayanan hak dasar dan penerimaan sosial bagi mereka yang termarginalkan.


Karena itu, YASMIB Sulawesi kerjasama dengan The Asia Foundation atas dukungan penuh dari Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia melakukan diskusi rutin. Dengan harapan akan dapat berdiskusi lebih banyak dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat lainnya demi untuk mendukung terlaksanakannya Program Peduli Pilar Disabilitas tahap II (2017-2018) di Kabupaten Gowa.


Edy Sucipto Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa mengatakan, untuk pelayanan bagi disabilitas, Pemerintah Gowa akan mendatangi rumah penyandang disabilitas yang tidak bisa ke kantor pemerintah.


Edy mengatakan, tokoh masyarakat juga bisa membantu penyandang disabilitas agar bisa datang ke kantor pemerintah. “Kalau penyandang disabilitasnya malu, kami akan datang ke rumahnya,” kata Edy.


Direktur YASMIB Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan proses updating sangat penting dilakukan Dukcapil, mengingat banyak sekali kasus. Warga yang telah meninggal datanya belum di-update. Padahal warga ini penerima bantuan sosial.


“Seharusnya bantuan tersebut bias ke warga lain yang membutuhkan. Tetapi untuk proses ini butuh kolaborasi dari pemerintah desa dan dinas lainnya,” kata Rosniaty.


Menurut Edy, persoalan yang dihadapi disabilitas di Gowa, hampir sama juga yang dialami di daerah lain.

“Untuk Gowa, kami akan berinovasi membuat server khusus agar bisa meng-update semua data,” katanya.

Penjangkauan Layanan Administrasi Kependudukan yang Inklusif, Khususnya bagi Disabilitas di Desa