Selama tiga hari sejak tanggal 13 sampai 15 Maret 2013, diadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait program tata kelola anggaran yang berpihak kepada perempuan dan kelompok miskin di Kabupaten Mamuju, kerja sama Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulselbar dengan The Asia Foudation (TAF) yang didukung oleh Canadian International Development Agency (CIDA).

Monitoring dan Evaluasi ini sebagai wahana untuk mendengar dan menyaksikan sekaligus sharing antara stakeholder se-kabupaten Mamuju dengan perwakilan TAF & Seknas Fitra terkait program B3WP yang telah berjalan selama ± 2 tahun di Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju pada khususnya. 

Adapun pokok bahasan utama dalam monev kali ini diantaranya adalah ukuran keberhasilan yang dirasakan oleh masyarakat dan pihak pemerintah sebagai mitra YASMIB dalam program B3WP tersebut, disamping itu pembahasan kemudian mengerucut kepada sejauhmana peran dan partisipasi stakeholder se-Kabupaten Mamuju serta harapan-harapan untuk maksimalisasi program B3WP dimasa mendatang.

Tim Monev dari Seknas Fitra yang hadir diantaranya adalah Hesty Dwiwanti P, Abd.Waild dan Yenny Sucipto, sedangkan perwakilan The Asia Foundation (TAF) adalah Indry Madewa. Mereka didampingi secara langsung oleh Direktur Eksekutif YASMIB (Abd.Azis Paturungi), Direktur Program (Rosniaty Azis), Koord.Wilayah Sulbar (Masitha), Penanggung Jawab Program B3WP Kab.Polman (Abd.Rahmat), Koord.Riset, Advokasi & Kebijakan Publik (Bambang SP), beberapa staf, Volunteer dan Jaringan Perempuan Sulbar.

Kegiatan Monev diawali di Kabupaten Polman sejak tanggal 13 Maret 2013 dengan menghadirkan serta mendengarkan laporan hasil kegiatan dari program B3WP beberapa pihak yang menjadi mitra kerja YASMIB, diantaranya adalah: DPRD Polman, Bappeda plus Focal-Point Pokja PUG Kab.Polman, Jaringan Perempuan Polman, dan CSO se-Polman.

Dari monev tersebut, disimpulkan bahwa program B3WP yang telah berlangsung selama dua tahun sangat bermanfaat bagi tata kelola anggaran di beberapa SKPD yang telah didampingi oleh YASMIB. Namun, yang menjadi catatan penting adalah proses pendampingan dan fasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh YASMIB harus juga direplikasikan ke beberapa leading sectoral lainnya se kabupaten Polman, sehingga tercipta sinergitas pengelolaan anggaran yang berperspektif gender dan pro rakyat miskin secara komprehensif. Dalam sambutan penutup Tim Monev dari Seknas Fitra (Abd.Waild) dikatakan bahwa capaian standar kegiatan B3WP di Kabupaten Polman telah memuaskan, sehingga komitmen untuk menerapkan perencanaan dan penganggaran yang berperspektif gender sudah harus menjadi suatu gerakan bersama dalam pembangunan daerah Polman saat ini. Mengapa demikian, sebab telah disadari bersama bahwa pengintegrasian gender merupakan strategi untuk mengurangi kesenjangan partisipasi dan kontrol dalam pengambilan keputusan dan pemanfaatan hasil pembangunan yang adil antara perempuan dan laki-laki.

Selanjutnya Direktur Program YASMIB Sulselbar (Rosniaty Azis) juga menambahkan bahwa, pengarusutamaan gender (PUG) sebagai isu sektoral di Polman merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender itu sendiri. Perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) telah menjadi formulasi ampuh untuk mengimplementasikan PUG secara lebih efektif dan efisien serta berkeadilan bagi masyarakat Polman sejak hadirnya Program B3WP tersebut.

Selanjutnya, tim Monev melakukan kegiatan yang sama di Kabupaten Mamuju sejak tanggal 14 – 15 Maret 2013. Adapun pihak-pihak yang dilibatkan diantaranya adalah DPRD Mamuju, Bappeda plus Focal Point pokja PUG Mamuju, Dinas Kesehatan, DPRD Kab.Mamuju, CSO se-Kab.Mamuju, dan Aktivis Jaringan Perempuan Mamuju.

Pada monev di DPRD Mamuju tersebut, diikuti oleh belasan anggota dewan dari berbagai fraksi dan komisi yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Mamuju H. Sugianto. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa antara DPRD – PEMDA dan YASMIB sejak tanggal 25 Juli 2011 telah membuat nota kesepahaman bersama (MoU) tentang perwujudan perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada pengentasan kemiskinan dan kesetaraan gender sebagai bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Mamuju. Sehingga, dari MoU inilah menjadi payung resmi bagi YASMIB menjadi lembaga yang dapat memberikan asistensi dan advokasi khususnya yang terkait dengan proses perencanaan APBD yang pro-poor dan responsif gender sesuai dengan target B3WP tersebut. 

 
Di akhir sambutan ketua DPRD, beliau meminta kesediaan YASMIB selaku mitra Pemerintah khususnya bagi DPRD Mamuju untuk tidak segan-segan memberikan masukan konstruktif, baik secara langsung maupun lewat surat aspirasi. Dan alangkah baiknya manakala pada setiap rapat dan kegiatan YASMIB yang melahirkan rekomendasi strategis untuk program B3WP dan masyarakat secepatnya ditembuskan ke tiap komisi terkait khususnya untuk pimpinan dewan.

Dihadapan puluhan aktivis Jaringan Perempuan Mamuju, Indry Madewa dari perwakilan The Asia Foundation (TAF) mengemukakan bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman jaringan perempuan Mamuju dengan senantiasa mengawal proses perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten yang akan berlangsung beberapa hari mendatang, adalah manifestasi dari sikap kepedulian untuk mengawal anggaran pembangunan daerah agar mainstreamnya senantiasa tertuju kepada kepentingan rakyat miskin dan kesetaraan gender. Hal tersebut penting, mengingat urgensi pengintegrasikan aspek gender contohnya ke dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi diharapkan dapat memberikan manfaat secara adil bagi perempuan dan laki-laki dalam semua bidang pembangunan di Kabupaten Mamuju. Olehnya itu, semangat perjuangan teman-teman Mamuju harus tetap terjaga dan jangan pernah berhenti untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat yang menjadi skala prioritas di wilayahnya masing-masing. Segala bentuk kekurangan dan hal-hal yang belum tersentuh dalam program B3WP yang dijalankan oleh YASMIB, kedepan harus menjadi catatan tersendiri bagi YASMIB untuk diimplementasikan semaksimal mungkin, dan juga mendesign strategi advokasi baru yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan obyek dampingan serta perubahan sosial di Kabupaten Mamuju.

Di sela-sela akhir acara, Direktur Eksekutif YASMIB Sulselbar (Azis Paturungi) mengatakan bahwa kehadiran Program B3WP di Sulbar selama ± 2 tahun terakhir ini telah banyak memberi angin perubahan dan membuka cakrawala berpikir segenap stakeholder Provinsi Sulawesi Barat, meskipun masih terdapat kekurangan pada beberapa hal yang mendasar, namun Insya Allah dapat ditaktisi oleh tim program YASMIB secepatnya.

Pada 11 Maret 2013 Pemerintah Kota Makassar mengadakan forum mediasi antara YASMIB Sulawesi dengan beberapa SKPD lingkup Kota Makassar, terkait pelaksanaan program uji akses dokumen yang diselenggarakan oleh YASMIB Sulawesi dengan dukungan lembaga donor Ford Foundation dan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), yang mengalami hambatan soal akses dan informasi.

Forum mediasi diinisiasi oleh YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi dalam bentuk re-sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara YASMIB Sulawesi dengan Pemerintah Kota Makassar tentang perwujudan perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada pengentasan kemiskinan dan kesetaraan gender sebagai bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Makassar.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Agar Jaya selaku Sekretaris Daerah Kota Makassar dan Ismail Hajiali selaku Sekretaris Bappeda Kota Makassar. Dalam forum tersebut hadir beberapa perwakilan SKPD yakni H.M.Se’re (Dinas Kesehatan), Fuad Azis (Dinas Pekerjaan Umum), Nurdin R ( Dinas Pendidikan), H.Nur Kamarul (Sosbud Bappeda), Ahdi Abidin dan Ardi Yusuf (Bag. Keuangan).

Menurut Agar Jaya selaku Sekertaris Daerah Kota Makassar, kami sangat ingin terbuka dalam hal dokumen perencanaan. Akan tetapi ada banyak oknum dari luar pemkot (lsm) yang belum bisa membaca dan mengkaji dokumen perencanaan tersebut dan mereka sering mengekspose ke media padahal mereka belum mengerti.

Sebagai contoh, pada tahun 2011 yang lalu, program pengadaan parfum ruangan dengan nilai Rutusan Juta, salah satu oknum LSM tersebut mengatakan itu adalah pengadaan parfum Walikota, hal seperti itulah yang membuat kami traumatik. Jadi pada intinya kami (pemkot Makassar) bersedia memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh rekan-rekan NGO/LSM tersebut asalkan kami dari pemkot juga mengetahui mau diapakan dokumen tersebut agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman yang dapat memperburuk citra pemerintah. Dan melalui forum ini pula, kami tegaskan kepada jajaran SKPD yang hadir untuk bekerjasama dengan pihak YASMIB Sulselbar dalam pemberian informasi dokumen publik yang diinginkan.

Dalam penjelasan Bambang Sampurno (koord. Advokasi Program YASMIB Sulawesi) bahwa mediasi yang diadakan ini adalah ingin memberikan sosialiasi ulang kepada segenap SKPD yang belum mengetahui tentang adanya nota kesepahaman yang telah dijalin bersama antara Pemkot Makassar dan YASMIB Sulawesi sejak tahun 2010 yang lalu tentang perlunya implementasi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menerapkan prinsip transparansi khususnya dalam hal akses dokumen publik bagi siapa saja anggota masyarakat maupun kelompok masyarakat sipil lainnya. Tujuan akhir dari pertemuan ini adalah agar jajaran SKPD yang hadir pada pertemuan ini dapat memahami posisi YASMIB Sulselbar sebagai mitra bagi Pemkot Makassar didalam mengawal kebijakan anggaran bagi masyarakat miskin dan kesetaraan gender.

YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Kerja sama dengan Seknas Fitra dan Pemkot Makassar atas dukungan Ford Foundation memantau Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Rappocini yang digelar di Hotel Hertasning Kota Makassar. Musrenbang kali ini dihadiri oleh seluruh stakeholder yang berkepentingan se-Kecamatan Rappocini seperti Camat Rappocini, Ketua FK LPM Kec.Rappocini, para Lurah se-Kec.Rappocini, para Ketua LPM se-Kec.Rappocini, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Kader PKK dan Posyandu, dan juga Tokoh Pemuda.

Musrenbang tingkat kecamatan Rappocini ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Makassar H. Ibrahim Saleh dan Sekretaris Bappeda Ismail Hajiali.

Musrenbang dibuka atas nama Walikota Makassar yang diwakilkan kepada Asisten IV Pemkot Makassar (Dra.Sittiara Kinang). Dalam sambutannya, beliau memohon maaf dan berhalangan hadir karena sedang melaksanakan ibadah Umrah. Beliau hanya berpesan, agar dalam proses Musrenbang ini, semua usulan warga yang menjadi skala prioritas sejak Musrenbang tingkat Kelurahan harus diutamakan. Sebab, Pemkot Makassar untuk tahun anggaran 2014 nanti akan mengucurkan anggaran pembangunan se-Kota Makassar sebanyak 1 Miliyar per-kelurahannya. Olehnya itu, anggaran sebanyak ini harus dimaksimalkan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya semua masyarakat, agar visi pembangunan yang berbasis kerakyatan betul-betul nyata hadir ditengah-tengah kehidupan kita.


5 Kebijakan dan ultimanun LPM

Dalam sambutan ketua panitia pelaksana disebutkan bahwa proses Musrenbang yang dimulai pada tingkat Kelurahan telah berlangsung sejak tanggal 28 Januari hingga 8 Februari 2013 telah berhasil merumuskan beberapa program kegiatan yang menjadi skala prioritas warga se-Kecamatan Rappocini berdasarkan perwali no.53 tahun 2012 yang terdistribusi pada lima kebijakan diantaranya, yakni kebijakan pertama tentang peningkatan SDM, kebijakan kedua

tentang pengembangan tata ruang dan lingkungan, kebijakan ketiga tentang penguatan struktur ekonomi, kebijakan keempat tentang desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, kebijakan kelima tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Dalam pantauan kami, Musrenbang tingkat Kecamatan Rappocini ini dihadiri pula oleh dua politisi/legislator Kota Makassar, yakni Ir. Farouk M Betta, MM dan Legislator PKS Mudzakkir Ali Jamil, dalam kapasitas sebagai wakil rakyat dari dapil 1 (Rappocini, Makassar, dan Ujung Pandang). Hal ini tidak disia-siakan oleh peserta Musrenbang yang rata-rata adalah para ketua dan sekretaris LPM dengan membacakan pernyataan sikap bersama, dimana intinya adalah segenap Ketua LPM dan stakeholder kecamatan Rappocini sangat berharap kepada kedua legislator tersebut untuk mengawal usulan prioritas programnya dengan maksimal. Yang menarik dan mungkin sedikit menggelikan karena dalam bait akhir pernyataan sikap tersebut, disebutkan bahwa apabila usulan dan pernyataan sikap itu tidak diindahkan, maka warga se-Kecamatan Rappocini tidak segan-segan akan mengevaluasi arah dukungan mereka kepada semua legislator dari dapil 1 itu.

Alotnya penentuan Tim perumus

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional: bahwa pemerintah daerah wajib Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Selanjutnya Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah juga merupakan kerangka dasar otonomi daerah yang salah satunya mengamanatkan dilaksanakannya perencanaan pembangunan dari bawah secara partisipatif. Olehnya itu, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan sebuah regulasi berupa Perwali No.53 Tahun 2012 yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan Musrenbang mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Forum SKPD, dan tingkat Kota Makassar.

Salah satu point yang mengatur tentang Tim Perumus/Delegasi Musrenbang mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota pada Perwali Makassar 53/2012 tersebut, adalah bahwa jumlah Tim Perumus/Delegasi sebanyak lima orang dengan keterwakilan unsur perempuan sebanyak 30% atau minimal satu orang.

Pada forum Musrenbang tingkat Kecamatan Rappocini ini, penentuan bakal tim Perumus/Delegasi yang akan mewakili pada forum Musrenbang tingkat Kota nanti, nampak lebih alot daripada pembahasan usulan program prioritas. 

Hal ini didasarkan karena tiap LPM sangat mengiginkan usulannya dapat terealisasi hingga pada forum Musrenbang Kota Makassar. Disamping itu, LPM juga mempunyai kepentingan besar agar usulan program prioritasnya masing-masing, tidak tereliminir oleh kelurahan lainnya. Berdasarkan kondisi tersebut, maka tarik-ulur usulan nama tak terelakkan lagi,

sehingga forum Musrenbang sempat diskors beberapa menit sambil peserta dipersilahkan untuk bermusyawarah menentukan lima orang yang dianggap mewakili kepentingan 10 LPM se-Kecamatan Rappocini tersebut.

Akhirnya, Musrenbang tingkat Kecamatan Rappocini berakhir dengan menetapkan tim perumus yang bertugas merumuskan kembali usulan per-kelurahan berdasarkan skala prioritasnya masing-masing serta mengawalnya hingga Musrenbang tingkat Kota Makassar nantinya. Adapun nama-nama tim perumus tersebut, yakni:

  1. H Bakri,
  2. A.Mallombassi H,
  3. Iswan S.Utomo,
  4. D.Ramschie, dan
  5. Rina Meisari.

Dari kelima tim perumus/delegasi tersebut, ditetapkan pula bahwa seluruh ketua LPM se-Kecamatan Rappocini dapat memberi masukan dan data guna melengkapi usulan prioritas warga sebelum dibawa ke forum Musrenbang tingkat Kota Makassar. Sementara hasil musrenbang tingkat kelurahan yang sebelumnya telah diserahkan kepada Ketua Forum Komunikasi (FK) LPM se-Kecamatan Rappocini, juga masih akan mendapatkan penanganan khusus (perbaikan) dari tim perumus. Sebagai bagian akhir dari proses Musrenbang, maka amanat perwali 53 tahun 2012 menetapkan bahwa perlu diadakan Penandatanganan Berita Acara pelaksanaan Musrenbang oleh seluruh pemangku kebijakan dalam hal ini, yakni Camat, Pengurus FK LPM Kecamatan, dan perwakilan unsur/tokoh Masyarakat, Agama, Perempuan, dan Pemuda. Namun hal itu tidak dilakukan, dan setelah Tim YASMIB Sulselbar mencari tahu, ternyata Panitia Pelaksana tidak membuat naskah Berita Acara tersebut karena ketidaktahuan mereka.

Makassar – Pada Sabtu,17 Januari 2013. YASMIB (Swadaya Mitra bangsa) Sulawesi atas dukungan Ford Foundation, bekerja sama dengan Seknas FITRA. Menggelar Pelatihan “Membaca dan menganalisis Anggaran bagi masyarakat sipil” khususnya Mahasiswa.

Pelatihan ini di hadiri beberapa perwakilan Universitas Negeri dan Swasta yang ada di Makassar, training ini dibuka langsung oleh Direktur Eksekutif Yasmib, Abd Azis Paturungi dan di fasilitasi oleh Rosniati selaku direktur Program Yasmib serta Bambang dan Affan Nasir bagian Program dan analisis YASMIB Sulselbar .

Pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat khususnya mahasiswa agar dapat menganalisis dan membaca dokumen perencanaan dan penganggaran yang bersumber dari uang rakyat (APBD) demi menciptakan kedaulatan atas anggaran khususnya masyarakt sipil.

Pelatihan ini di hadiri 8 perwakilan universitas yaitu Universitas Hasanuddin (UNHAS),Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMIH),Universitas Indonesia Timur (UIT), Universitas Veteran Indonesia (UVRI) dan Universitas 45 Makassar (UNIV.45).

Output dari pelatihan ini diharapkan agar masyarakat khususnya mahasiswa dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam menganalisis dan membaca dokumen perencanaan dan penganggaran yang bersumber dari uang rakyat (APBD), dapat menjadi wadah atau wahana sharing bagi mahasiswa yang dapat turut serta secara aktif memantau anggaran di pemerintahan (Eksekutif dan Legislatif) agar berpihak kepada rakyak misikin (Pro Poor) serta memberikan dampak yang luas secara langsung kepada masyarakat.

Dari keluaran peserta pelatihan tersebut yang terdiri dari utusan dari berbagai Perguruan Tinggi ini, secara otomatis akan menjadi bagian dari Jaringan Pemantau Anggaran (JAMPER) di Kota Makassar dan rencananya akan dilebarkan untuk mengcover hingga wilayah Sulsel. JAMPER tersebut merupakan bentukan dari YASMIB bersama kelompok-kelompok masyarakat sipil yang telah dilatih sebelumnya, dan akan menjadi wadah untuk melakukan pemantauan dan advokasi bersama terhadap perencanaan dan penganggaran serta implementasi dari perencanaan dan penganggaran baik di eksekutif maupun di legislative.

Dari alumni pelatihan ini menyepakati RTL (Rencana Tindak Lanjut) secara bersama, sebagai wujud komitmen dan upaya untuk mempraktekkan muatan materi pelatihan yang ada.

Jika ada hal-hal yang ingin di tanyakan silakan hubungi panitia.

Contak person:

1. Ikra

2. Muh. Nur 

3. Nirwana