Re-Sosialisasi MoU Pemkot Makassar dengan YASMIB Sulawesi
Pada 11 Maret 2013 Pemerintah Kota Makassar mengadakan forum mediasi antara YASMIB Sulawesi dengan beberapa SKPD lingkup Kota Makassar, terkait pelaksanaan program uji akses dokumen yang diselenggarakan oleh YASMIB Sulawesi dengan dukungan lembaga donor Ford Foundation dan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), yang mengalami hambatan soal akses dan informasi.
Forum mediasi diinisiasi oleh YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi dalam bentuk re-sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara YASMIB Sulawesi dengan Pemerintah Kota Makassar tentang perwujudan perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada pengentasan kemiskinan dan kesetaraan gender sebagai bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Makassar.
Mediasi yang dipimpin langsung oleh Agar Jaya selaku Sekretaris Daerah Kota Makassar dan Ismail Hajiali selaku Sekretaris Bappeda Kota Makassar. Dalam forum tersebut hadir beberapa perwakilan SKPD yakni H.M.Se’re (Dinas Kesehatan), Fuad Azis (Dinas Pekerjaan Umum), Nurdin R ( Dinas Pendidikan), H.Nur Kamarul (Sosbud Bappeda), Ahdi Abidin dan Ardi Yusuf (Bag. Keuangan).
Menurut Agar Jaya selaku Sekertaris Daerah Kota Makassar, kami sangat ingin terbuka dalam hal dokumen perencanaan. Akan tetapi ada banyak oknum dari luar pemkot (lsm) yang belum bisa membaca dan mengkaji dokumen perencanaan tersebut dan mereka sering mengekspose ke media padahal mereka belum mengerti.
Sebagai contoh, pada tahun 2011 yang lalu, program pengadaan parfum ruangan dengan nilai Rutusan Juta, salah satu oknum LSM tersebut mengatakan itu adalah pengadaan parfum Walikota, hal seperti itulah yang membuat kami traumatik. Jadi pada intinya kami (pemkot Makassar) bersedia memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh rekan-rekan NGO/LSM tersebut asalkan kami dari pemkot juga mengetahui mau diapakan dokumen tersebut agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman yang dapat memperburuk citra pemerintah. Dan melalui forum ini pula, kami tegaskan kepada jajaran SKPD yang hadir untuk bekerjasama dengan pihak YASMIB Sulselbar dalam pemberian informasi dokumen publik yang diinginkan.
Dalam penjelasan Bambang Sampurno (koord. Advokasi Program YASMIB Sulawesi) bahwa mediasi yang diadakan ini adalah ingin memberikan sosialiasi ulang kepada segenap SKPD yang belum mengetahui tentang adanya nota kesepahaman yang telah dijalin bersama antara Pemkot Makassar dan YASMIB Sulawesi sejak tahun 2010 yang lalu tentang perlunya implementasi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menerapkan prinsip transparansi khususnya dalam hal akses dokumen publik bagi siapa saja anggota masyarakat maupun kelompok masyarakat sipil lainnya. Tujuan akhir dari pertemuan ini adalah agar jajaran SKPD yang hadir pada pertemuan ini dapat memahami posisi YASMIB Sulselbar sebagai mitra bagi Pemkot Makassar didalam mengawal kebijakan anggaran bagi masyarakat miskin dan kesetaraan gender.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!