KPPI Adukan Krisis Air Bersih Pesisir Makassar ke Ombudsman
Makassar — YASMIB Sulawesi dan WALHI Sulawesi Selatan bersama Komunitas Perempuan Pesisir Indoneisa (KPPI) mengadukan persoalan krisis air bersih di wilayah pesisir Kota Makassar kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Aduan tersebut disampaikan dalam audiensi di Kanto Ombudsman Sulawesi Selatan, Jalan Hertasning No. 8, Makassar, Kamis, 5 Maret 2026.
Pertemuan itu dihadiri kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan Ismu Iskandar beserta tim penerimaan aduan. Dari pihak masyarakat sipil hadir sekitar 10 perwakilan KPPI, YASMIB Sulawesi dan WALHI Sulawesi Selatan.
Direktur Hukum dan Kebijakan Publik YASMIB Sulawesi, A. Muh. Hidayat mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan implementasi program SPARK WASH dan pengelolaan persampahan, sekaligus meneruskan laporan masyarakat terkait krisis layanan air bersih di sejumlah kawasan pesisir Makassar.
Wilayah yang dimaksud antar lain Kelurahan Tallo, Buloa dan Kaluku Bodoa. Menurut dia, audiensi ini juga menjadi upaya memperkuat koordinasi dengan Ombudsman guna mendorong perbaikan layanan publik.
Dalam pertemuan itu, Hidayat juga memperkenalkan organisasi yang terlubat dalam koalisi PRIMA. Koalisi ini merupakan jaringan organisasi masyarakat sipil yang bekerja untuk mendorong representasi dan inklusi perempuan yang lebih setara dalam proses penganggaran publik.
Dua organisasi akar rumput yang menjadi penggerak utama program tersebut adalah KPPI (Koalisi Perempuan Pesisir Indonesia) dan HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia). Keduanya dipimpin perempuan dan aktif mendorong advokasi layanan publik bagi kelompok rentan.
Perwakilan KPPI menjelaskan bahwa masyarakat di wilayah pesisit Makassar menghadapi krisis air bersih akibat terbatasnya layanan air minum, sanitasi yang tidak memadai, serta buruknya pengelolaan sampah. Kondisi drainase yang tersumbet juga memicu pencemaran lingkungan dan banjir rob.
Di sejumlah kawasan, layanan air dari Perusahaan Daerah Ait Minum (PDAM) bahkan tidak mengalir ke rumah warga selama bertahun-tahun. Akibatnya masyarakat terpaksa membeli air dari sumber lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, sebagian pemukiman pesisir belum terjangkau PDAM. Sejumlah warga menggunakan sumber air alternatif yang telah tercemar. Sementara limbah domestik masih banyak dibuang langsung ke perairan, ditambah penumpukan sampah di badan air yang memperburuk kondisi lingkungan.
KPPI menilai persoalan tersebut semakin kompleks karena kepadatan penduduk yang tinggi, tingkat kemiskinan masyarakat pesisir, serta tata kelola kawasan pesisit yang belum optimal.
Kepala Omdudsman Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, mengapresiasi laporan yang disampaikan organisasi masyarakat sipil dan perwakilan warga pesisir. Ia mengatakan Ombudsman berencana menindaklanjuti laporan tersebut melalui kunjungan lapangan.
“Kami berencana melakukan kunjungan lapangan pada minggu kedua Maret untuk melakukan sosialisasi serta menindaklanjuti aduan yang disampaikan masyarakat,” kata Ismu.
Perwakilan KPPI, Wana, mengatakan pihaknya akan menyiapkan sejumlah data pendukung untuk proses tindak lanjut laporan. Data tersebut antara lain mencakup daftar pelanggan, informasi upaya yang telah dilakukan PDAM, serta catatan tindak lanjut terkahir dari perusahaan daerah tersebut.
Selain kunjungan awal pada Maret, Ombudsman bersama pihak terkait juga merencanakan peninjauan lapangan yang lebih komprehensif pada April 2026 guna memverifikasi kondisi layanan air bersih dan sanitasi di wilayah pesisit Makassar.
Melalui audiensi tersebut, KPPI berharap koordinasi antara masyarakat pesisir, organisasi masyarakat sipil, dan Ombudsman dapat diperkuat untuk mendorong perbaikan pelayanan publik, khsusunya dalam penanganan krisis air bersih, sanitasi dan pengelolaan sampah di kawasan pesisir Kota Makassar.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!