Training Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemilu 2014

,

Selasa 11 Maret 2014 Yasmib Sulawesi kerja sama dengan Indonesia Parliamentary Center dan didukung oleh The Asia Foundation menggelar Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemilu 2014 di Sulawesi Selatan yang bertempat di Hotel Continent Makassar.

Pelatihan ini di hadiri 14 peserta dari berbagi beberapa unsur ada dari mahasiswa, masyarakat sipil, media dan lembaga bantuan hukum,  Yang berada dalam Sulawesi Selatan.

Pelatihan ini bertujuan Membangun kesadaran aktivis lembaga masyarakat sipil dan masyarakat sipil mengenai pentingnya keterbukaan dalam pemilu, Memberikan pemahaman kepada aktivis lembaga masyarakat sipil dan masyarakat mengenai mekanisme akses informasi pada lembaga penyelenggara pemilu, Memberikan pemahaman kepada aktivis lembaga masyarakat sipil dan sipil mengenai bagaimana advokasi kepentingan masyarakat pada pemilu berbasis UU KIP dan Membangun rencana aksi mendorong keterbukaan pemilu 2014.

Menurut Direktur Yasmib Sulawesi, Azis Paturungi dari pelatihan ini kita harapkan para pesaerta dapat mengatahui yang mana saja informasi public dan mana informasi yang tidak dapat di komsumsi oleh public khususnya bagi penyelenggara pemilu 2014, dan saya harapkan pasca pelatihan ini para peserta yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat mau mengakses data dan informasi apa saja tentang penyelenggara pemilu di Sulawesi seletan.

Pelatihan yang di laksanakan 3 hari ini menghasilkan banyak temuan yang di temukan peserta mulai dari kurang mulai dari proses updating website Komisi Pemilihan Umum, seperti agenda-agenda kegiatan KPU, nomor kontak kantor KPU, alamat kantor yang salah dan masih banyak lagi temuan yang peserta dapatkan selama pelatihan ini.

Menurut Arbain selaku peneliti di Indonesia Parliamentary Center (IPC) Dari hasil temuan tersebut kami  akan lengsung menyurat ke Komisi Pemilihan Umum Sulsel untuk melakukan perbaikan terhadap temuan-temuan yang peserta dapatkan selama pelatihan dan saya juga sangat berharap kepada seluruh peserta pelatihan ini ingin memanfaatkan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik khususnya bagi penyelanggara pemilu untuk mengetahui apa saja tentang pemilu 2014 ini.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *